Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Pilihan RedaksiPolitik

Komisi III DPRD Tanah Datar Kunker ke DPRD Sumbar Bahas Pembenahan Danau Singkarak

×

Komisi III DPRD Tanah Datar Kunker ke DPRD Sumbar Bahas Pembenahan Danau Singkarak

Sebarkan artikel ini
Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Datar foto bersama Ketua Tim Pakar DPRD Sumbar, H. M Nurnas usai pertemuan

Padang, Khazminang.id – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Datar melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangkaian membahas pembenahan Danau Singkarak yang dinilai sudah semakin parah sehingga populasi ikan Bilih di danau tersebut semakin berkurang. 

“Bahkan populasi ikan bilih dikhawatirkan punah karena limbah yang berada di danau sudah sangat mengkhawatirkan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar, Kamrita saat diterima Ketua Tim Pakar DPRD Sumbar, H. M Nurnas di ruang rapat khusus 1, Senin (30/6/2025). 

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dijelaskan Kamrita, sejak ikan endemik Sumatera Barat yang ditemukan di Danau Singkarak berkurang, berdampak langsung terhadap pendapatan ekonomi masyarakat. 

“Masyarakat yang sehari-hari mencari ikan air tawar yang tergolong dalam suku Cyprinidae di Danau Singkarak semakin sulit, karena populasinya semakin berkurang,” papar Kamrita.

Menurut Kamrita, untuk membenahi kembali Danau Singkarak agar normal kembali, harus membuka saluran air Batang Ombilin. 

“Dengan cara demikian, air danau mengalir sehingga dapat menghanyutkan limbah anorganik maupun limbah yang mengendap di dasar danau Singkarak,” ujarnya.

Baca Juga:  Tim Pansus Tatib DPRD Sumbar Lakukan Konsultasi Awal ke Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Pakar DPRD Provinsi Sumatera Barat, M Nurnas mengatakan, apabila limbah yang ada menumpuk akan mengendap dan menjadi sedimen, sehingga untuk mengeluarkan sedimentasi butuh biaya besar. 

Untuk membenahinya, tukuk dia, tunggu kondisi danau normal kembali seperti biasa, koordinasi dengan pemerintah Provinsi Sumatera Barat perlu dilakukan, karena kewenangan danau Singkarak berada di pemerintahan pusat. (*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.