Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Pilihan RedaksiPolitik

Evi Yandri: Besarnya Sisa Belanja Daerah Bukan Disebabkan Sisa Tender atau Efisiensi Anggaran

×

Evi Yandri: Besarnya Sisa Belanja Daerah Bukan Disebabkan Sisa Tender atau Efisiensi Anggaran

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman menerima pandangan umum fraksi dari salah seorang juru bicara fraksi

Padang, Khazminang.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman mengungkapkan, besarnya sisa belanja daerah, bukan disebabkan sisa tender atau efisiensi anggaran, akan tetapi lebih disebabkan tidak dilaksanakan kegiatan karena tidak cukup tersedia anggaran. 

“Disamping itu, yang perlu kita cermati bersama, terdapat hutang Pemerintah Daerah yang harus diselesaikan sebesar lebih kurang Rp510 milyar termasuk diantaranya untuk bagi hasil pajak daerah kepada Kabupaten/Kota,” ujar Evi Yandri didampingi Ketua DPRD Sumbar Muhidi beserta Wakil Ketua M. Iqra Qhissa Putra dan Nanda Satria saat memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumbar Tahun 2024 di ruang sidang utama dewan, Senin (16/6/2025). 

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Terkait dengan SILPA dari APBD Tahun 2024 sebesar Rp117.734.953.995,- juga belum sesuai dengan yang direncanakan untuk menutup defisit dari APBD Tahun 2025 yaitu sebesar Rp194.918.000.000,-. 

“Dan SILPA tersebut juga tidak semuanya bisa digunakan, karena sebagian besar merupakan SILPA BLUD, BOS, DAK dan pembayaran kepada pihak ketiga yang belum direalisasikan pada tahun 2024,” tegasnya. 

Baca Juga:  Evi Yandri: Kinerja Pemprov Sumbar dalam Pengelolaan APBD Tahun 2024 Belum Sesuai Harapan

Melihat pada kondisi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 tersebut, tukuknya, tentu akan sangat berdampak terhadap kebijakan dan penyusunan Perubahan APBD Tahun 2025. 

“Oleh sebab itu, DPRD dan Pemerintah Daerah perlu arif dan bijaksana dalam menyikapi kondisi tersebut,” katanya. 

Sesuai dengan tahapan pembahasan ranperda, jelasnya, terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 yang disampaikan oleh Gubernur, maka Fraksi-Fraksi akan menyampaikan Pandangan Umum Fraksi. 

Makanya, diharapkan Fraksi-Fraksi dapat melihat kondisi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 secara komprehensif dan dapat memberikan masukan dan saran terhadap solusi dari permasalahan yang terdapat dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2024 tersebut.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi, Forkopimda, pimpinan OPD/instansi serta para undangan lainnya. (*) 

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.