Peringatan HKG PKK ke 53 tahun 2025 dihadiri Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis,S.TP, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejateraan Keluarga (TP PKK) Kota Bukittinggi, Ny.Hj.Yesi Endriani. SE, R.O istri Wali Kota Bukittinggi H.M.Ramlan Nurmatias,SH, Ketua GOW Kota Bukittinggi, Yasmital istri Wakil Wali Kota Bukittinggi, Hj.Elfianis,A.Md Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Forkopimda dan seluruh pengurus TP-PKK Kota Bukittinggi.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis,S.TP membuka peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 sekaligus mencanangkan Bulan Bakti Dasawisma tingkat Kota Bukittinggi tahun 2025.
Wawako Ibnu Asis, menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kota dan masyarakat terhadap perkembangan PKK terutama pada Hari Kesatuan Gerak (HKG). Ibnu berpendapat pemberdayaan keluarga dan masyarakat membutuhkan niat tulus dari tim penggerak PKK, ucap Ibnu Asis.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Bukittinggi, Ny.Hj.Yesi Endriani Ramlan Nurmatias, menyampaikan dalam sambutannya bahwa PKK merupakan agen perubahan dan pilar utama dalam membangun basis keluarga.
“Sebagai mitra Pemerintah, PKK memiliki peran strategis dalam mewujudkan 5 dari 8 Asta Cita. Memperkokoh ideologi pancasila, memantapkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, meningkatkan kewirausahaan dan industri kreatif, memperkuat SDM, serta membangun pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” jelas Hj.Yesi Endriani.
Dijelaskannya, Tim penggerak PKK harus mampu meningkatkan kapasitas pelatihan, pendampingan dan pemanfaatan teknologi dalam upaya memperkuat kader serta masyarakat menghadapi tantangan kedepannya. Ia juga berharap PKK bersama Pemerintah mampu menciptakan keluarga yang cerdas, sejahtera dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa, ucap Hj.Yesi Endriani.
Sedangkan Hj.Elfianis,A.Md Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, mengungkapkan Hidup Jaya PKK. Komisi II ada hubungannya dengan 10 program pokok PKK, karena Komisi II membidangi Perekonomian, Keuangan dan Kesejahteraan Rakyat meliputi Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Pangan, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Penanaman Modal, Kepemudaan dan Olah Raga, Perpustakaan, Kearsipan, Perikanan, Pertanian, Perdagangan dan Perindustrian, Perizinan, Keuangan Daerah, BUMN/BUMD, dan Kesejahteraan Rakyat, pungkas Hj.Elfianis.
Diketahui, TP PKK adalah organisasi kemasyarakatan yang menjadi mitra kerja Pemerintah dan berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, dan penggerak dalam pelaksanaan program PKK di berbagai tingkatan. Tujuan PKK adalah mewujudkan keluarga yang sejahtera, beriman, sehat, maju, dan mandiri, serta menjunjung tinggi kesetaraan gender dan kesadaran hukum.
Tugas dan Fungsi TP PKK: Mitra Kerja Pemerintah-TP PKK bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait untuk mencapai tujuan pembangunan keluarga. Fasilitator-Memfasilitasi berbagai kegiatan dan program yang berkaitan dengan pemberdayaan keluarga. Perencana-Turut serta dalam menyusun program-program kerja yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan keluarga.
Pelaksana-Melaksanakan kegiatan dan program yang telah direncanakan, baik di tingkat pusat, daerah, maupun desa/kelurahan. Pengendali-Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program PKK untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutannya. Penggerak-Menggerakkan masyarakat, khususnya keluarga, untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan PKK.
Penyuluh-Memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada keluarga mengenai berbagai aspek kehidupan, termasuk kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan. Pengembang-Mengembangkan potensi masyarakat dan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian.
Adapun PKK memiliki 10 program pokok yang menjadi fokus kegiatannya, yaitu:Â Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, Gotong Royong, Pangan, Sandang, Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga., Pendidikan dan Keterampilan, Kesehatan, Pengembangan Kehidupan Berkoperasi, Kelestarian Lingkungan Hidup, Perencanaan Sehat.
TP PKK bekerja di berbagai tingkatan, mulai dari Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan, dengan susunan kepengurusan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk kader PKK yang aktif di lapangan. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.