Padang, Khazminang.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggelar kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) 2025, sebagai bagian penting dari proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2026.
Penyusunan ini mengacu pada Pagu indikatif 2026 serta Asta Cita Ketujuh Presiden Republik Indonesia, yakninya memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Yuni Daru Winarsih yang membuka kegiatan tersebut secara daring dan luring mengatakan, pentingnya sinergi seluruh satuan kerja dalam merumuskan program kerja yang realistis, terarah, dan selaras dengan prioritas nasional.
“Perencanaan yang baik adalah fondasi bagi kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan dipercaya publik,” tegas Yuni Daru Winarsih, Selasa (27/5/2025).
Dikatakannya, setiap satuan kerja memaparkan rancangan kerja tahun 2026 yang telah disusun secara sistematis.
“Paparan tersebut mencakup aspek penguatan pelayanan hukum, peningkatan akuntabilitas anggaran, serta inovasi dalam mendukung program strategis Kejaksaan,” imbuhnya.
Kejati Sumbar berharap seluruh satuan kerja memiliki arah dan strategi pembangunan yang terukur dan akuntabel demi mendukung terwujudnya penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan terpercaya.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula lantai 5 Kantor Kejati Sumbar dengan metode hybrid diikuti para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, Koordinator, serta pejabat eselon IV di lingkungan Kejati Sumbar. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri, Cabang Kejaksaan Negeri, dan pejabat strukturalnya mengikuti kegiatan secara daring dari daerah masing-masing. (Murdiansyah Eko)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.