Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Pilihan RedaksiPolitik

Datangi DPRD Sumbar, Para Mahasiswa Kritisi Sejumlah Kebijakan Pemerintah yang Dinilai tak Menyentuh Akar Persoalan Rakyat

×

Datangi DPRD Sumbar, Para Mahasiswa Kritisi Sejumlah Kebijakan Pemerintah yang Dinilai tak Menyentuh Akar Persoalan Rakyat

Sebarkan artikel ini
Para mahasiswa yang tergabung dalam KAMMI Sumbar saat menggelar aksi di depan gedung dewan

Padang, khazminang.id – Para mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Barat mengkritisi sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai tidak menyentuh akar persoalan rakyat, termasuk program makan bergizi gratis (MBG) yang dianggap tidak menyentuh isu kemiskinan yang sangat fundamental.

“Kebijakan makan bergizi gratis ini hanya menyentuh permukaan, bukan akar permasalahan seperti kemiskinan dan akses pendidikan,” ujar Koordinator Aksi saat menyampaikan aspirasi di depan gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Selasa (29/4). 

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dihadapan Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria yang menerima para mahasiswa tersebut, mereka juga menyampaikan evaluasi terhadap 150 hari kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai kepala negara hasil Pemilu 2024.

Para mahasiswa juga menuntut pemerintah untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) guna mencabut Undang-undang TNI yang baru saja disahkan, karena dinilai berpotensi melemahkan demokrasi dan supremasi sipil.

Menurut mereka UU TNI terbaru tersebut membuka ruang keterlibatan militer dalam urusan sipil secara lebih luas, sehingga mereka menilai hal itu sebagai langkah mundur bagi demokrasi.

Baca Juga:  Ajak Warga Jauhi Narkoba dan Ketahui Bahayanya, Evi Yandri Gelar Sosper di Kafe Rajo Durian

Menanggapi tuntutan tersebut, Nanda Satria menyatakan akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat, disebabkan kewenangan terkait Undang-undang berada di DPR RI, bukan di tingkat DPRD provinsi.

“Saya rasa adik-adik pasti paham dan DPRD Sumbar akan menyalurkan aspirasi ini sesuai mekanisme yang ada, karena ranah legislasi Undang-undang merupakan kewenangan DPR RI bukan di daerah,” ujarnya. (*)

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria saat menerima aspirasi dari para mahasiswa di depan gedung DPRD Sumbar

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.