Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
DaerahEkonomi

Anggota DPRD Sumbar, Sutan Varel Oriano Sosialisasikan Perda No.3 Tahun 2023 di Nagari Koto Baru Kabupaten Dharmasraya

×

Anggota DPRD Sumbar, Sutan Varel Oriano Sosialisasikan Perda No.3 Tahun 2023 di Nagari Koto Baru Kabupaten Dharmasraya

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Sutan Varel Oriano sedang memberikan pemahaman tentang Perda No.3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan

Pulau Punjung, khazminang.id – Kabupaten Dharmasraya menjadi sasaran anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Sutan Varel Oriano melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Kamis (27/03/2025).

Pasalnya, kabupaten yang dikenal sebagai kawasan “Petro Dolar” itu juga dikenal sebagai daerah penghasil sawit terbesar di Provinsi Sumatera Barat. 

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam kegiatan tersebut, Sutan Varel Oriano menegaskan pentingnya kebijakan ini untuk menyejahterakan masyarakat, terutama petani perkebunan.

“Bagaimana daerah dapat menyejahterakan petani dan mendukung mereka agar lebih maju? Itu yang menjadi fokus utama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Perda ini dirancang untuk memperkuat kerja sama ekonomi antara pekebun, pedagang, dan pengusaha, sehingga ekosistem bisnis perkebunan semakin sehat dan berdaya saing.

Salah satu tujuan utama Perda ini adalah mencegah persaingan tidak sehat dalam pengelolaan komoditas unggulan perkebunan.

“Kami di DPRD Sumbar menjalankan fungsi pengawasan dan mencari solusi bagi petani. Tahun 2025, kami akan fokus memastikan implementasi Perda ini. Tak hanya melindungi petani, kami juga ingin menarik minat investor,” tegasnya.

Baca Juga:  Nanda Satria: Pesantren tak Hanya Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, Tetapi Juga Berperan Tingkatkan Imtaq

Antusiasme tinggi dari para stakeholder dalam sosialisasi ini menunjukkan bahwa kebijakan ini sangat dinantikan.

“Kami berharap petani, khususnya yang bergerak di sektor kelapa sawit, benar-benar memahami tata kelola perkebunan yang lebih baik. Dukungan dari DPRD provinsi dan kabupaten/kota sangat dibutuhkan untuk memastikan keberhasilan Perda ini,” ungkap Sutan Varel Oriano.

Usai memaparkan isi perda itu, acara berlanjut dengan diskusi interaktif dan tanya jawab, dimana peserta memberikan masukan serta menyampaikan aspirasi mereka terkait tata kelola komoditas perkebunan. (Habibie/*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.