Padang, Khazminang.id — Pergantian pejabat di lingkungan Kepolisian Daerah Sumatera Barat membawa sejumlah perubahan. Salah satunya pada Direktorat Lalu Lintas Sumbar yang dipimpin Kombes Pol. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq berganti kepada Kombes Pol. Kukuh Priyo Taruno. Muhammad Reza mendapat penugasan sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Lampung.
Rotasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/IX/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026 dan menjadi bagian dari penataan personel Polri sekaligus penempatan perwira untuk menjalankan tanggung jawab baru di wilayah berbeda.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, membenarkan adanya mutasi serta pengisian jabatan tersebut. Informasi itu menegaskan adanya perubahan susunan pejabat yang akan menjalankan tugas di lingkungan Polda Sumbar.
“Pergantian sejumlah perwira ini sekaligus membuka fase baru bagi satuan kerja yang mengalami perubahan kepemimpinan. Pak Reza melanjutkan tugas ke Lampung dan Pak Kukuh menggantikannya di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar. Sedangkan pak Didit mengemban jabatan di bidang hukum,” terang Susmelawati Rosya.
Selama bertugas di Sumatera Barat, Reza tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan lalu lintas. Ia juga membangun komunikasi dengan kalangan jurnalis yang menjadi mitra dalam menyampaikan informasi kepolisian kepada masyarakat.
Interaksi tersebut membuat sosok Reza cukup dikenal di kalangan wartawan peliput kepolisian di Sumbar. Komunikasi antara pejabat lalu lintas dan media menjadi salah satu bagian dari hubungan kerja yang berkembang selama ia menjalankan tugas di provinsi ini.
Di samping hubungan dengan insan pers, Reza juga memiliki catatan penghargaan berupa Pin Emas Kapolri. Penghargaan tersebut menjadi salah satu pencapaian dalam perjalanan dinasnya di institusi kepolisian.
Kini, pengalaman yang diperoleh selama bertugas di Ranah Minang akan menjadi bekal bagi Reza dalam menjalankan amanah di Lampung. Sebagai Dirlantas Polda Lampung, ia akan menghadapi karakteristik lalu lintas dan kebutuhan pelayanan masyarakat yang berbeda dari wilayah sebelumnya.
Tantangan di daerah penugasan baru mencakup pengelolaan arus kendaraan, peningkatan kepatuhan pengguna jalan, serta upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas. Pelaksanaan tugas tersebut membutuhkan koordinasi antarsatuan dan dukungan masyarakat.
Sementara itu, Kombes Pol. Kukuh Priyo Taruno akan melanjutkan kepemimpinan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar. Sebelum penunjukan tersebut, Kukuh menjabat sebagai Direktur Samapta Polda Banten.
Peralihan jabatan ini menempatkan Kukuh pada tanggung jawab baru yang berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat di Sumatera Barat. Kondisi jalan, peningkatan volume kendaraan, dan kebutuhan pengamanan lalu lintas menjadi bagian dari pekerjaan yang harus ditangani jajaran Ditlantas.
Keberlanjutan pelayanan publik menjadi salah satu hal yang perlu dijaga dalam masa transisi kepemimpinan. Program keselamatan berkendara, pengaturan lalu lintas, serta penegakan hukum di jalan raya tetap menjadi bagian penting dari tugas kepolisian.
Rotasi jabatan juga terjadi pada fungsi hukum Polda Sumbar. Kombes Pol. Didit Bambang Wibowo Saputra ditunjuk untuk mengisi jabatan Kepala Bidang Hukum, menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati almarhum Kombes Pol. Ahmad Basahil.
Sebelum mendapat amanah tersebut, Didit menjalankan tugas sebagai Dosen Utama Akademi Kepolisian di lingkungan STIK Lemdiklat Polri. Penugasan barunya akan berkaitan dengan pelaksanaan fungsi hukum dan pemberian dukungan hukum bagi organisasi kepolisian.
Pengisian jabatan Kabidkum menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas di lingkungan Polda Sumbar. Fungsi hukum memiliki peran penting dalam menunjang pelaksanaan kewenangan kepolisian agar berjalan berdasarkan peraturan perundang-undangan. (*)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






