Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Headline

Irman Gusman Janji Kawal Pemulihan Pascabencana hingga Pemerintah Pusat

×

Irman Gusman Janji Kawal Pemulihan Pascabencana hingga Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
Singkatnya Gini...
  • Anggota DPD RI asal Sumatera Barat, Irman Gusman, berkomitmen mengawal rehabilitasi dan rekonstruksi Kabupaten Solok pascabencana melalui fungsi kelembagaan dan koordinasi dengan pemerintah pusat.
  • Pemulihan Solok dirancang melalui Rencana Induk Baru guna membenahi tata ruang, memperkuat ekonomi lokal, serta membangun daerah yang lebih tangguh terhadap potensi bencana.
  • Upaya penanggulangan bencana diarahkan selaras dengan Pakta untuk Masa Depan dan SDGs untuk mengubah paradigma penanganan dari reaktif menjadi antisipatif dan terintegrasi.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Arosuka, Khazanah — Ketua Dewan Pengawas DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) Irman Gusman menegaskan komitmennya sebagai Senator dari Sumatera Barat mengawal kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi Kabupaten Solok melalui fungsi kelembagaan DPD RI serta koordinasi dengan pemerintah pusat dan para pemangku kepentingan.

“Yang kita inginkan bukan hanya Solok kembali pulih, tetapi Solok bangkit menjadi daerah yang lebih tangguh, maju, dan berkelanjutan. Musibah ini harus menjadi titik balik untuk membangun masa depan yang lebih baik,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Melalui Rencana Induk Baru, Irman berharap Kabupaten Solok mampu menjadikan pemulihan pascabencana sebagai momentum pembenahan tata ruang, penguatan ekonomi lokal, dan pembangunan daerah yang lebih tangguh terhadap bencana.

Pengurangan risiko bencana menjadi adalah inti dari pakta untuk masa depan saat ini di berbagai negara maju.

Pakta Untuk Masa Depan– yang diadopsi oleh para pemimpin dunia pada KTT Masa Depan September 2024 – adalah perjanjian internasional paling komprehensif dalam beberapa dekade. Pakta ini menawarkan jalur baru untuk memajukan pengurangan risiko bencana (Disarter Risk Reduction -DRR) dan ketahanan dalam kerangka kerja yang lebih luas dari Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan dan seterusnya.

Baca Juga:  Irman Gusman: Penerbangan Padang–Johor Bagus Dibuka

Pakta ini mewajibkan semua Negara Anggota untuk mempromosikan pendekatan berbasis risiko bencana terhadap pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal, nasional, regional, dan global. Pakta ini memperkuat pentingnya mengintegrasikan pengurangan risiko ke dalam kebijakan, program, dan investasi di semua sektor untuk melindungi manusia, planet, dan kemakmuran.

Untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, para pembuat kebijakan dan mitra pembangunan harus beralih dari reaksi ke antisipasi dan pencegahan, mengintegrasikan pengurangan risiko ke dalam semua sektor dan tingkatan perencanaan.

“Termasuk menyelaraskan strategi pengurangan risiko bencana (DRR) dengan implementasi SDGs, memastikan koherensi antara tujuan ekonomi, sosial, dan lingkungan,” kata Irman. (Eko)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.