Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

DPRD Agam Sepakati Masukan Bupati Terkait Ranperda Pelayanan Publik

×

DPRD Agam Sepakati Masukan Bupati Terkait Ranperda Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Agam Ilham, Lc sedang menyampaikan sambutan pembukaan pada Rapat Paripurna

Lubuk Basung, khazminang.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Fraksi-Fraksi atas Pandangan Umum Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Rapat tersebut berlangsung di Aula Utama Gedung DPRD Kabupaten Agam, Jalan Sudirman No. 2 Padang Baru, Lubuk Basung, Senin (5/10/2026).

Jalannya rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam H. Ilham, Lc, MA, didampingi dua Wakil Ketua DPRD, yakni Muhammad Risman dan Aderia, SP, MM. Suasana rapat berlangsung tertib dan khidmat dengan dihadiri oleh jajaran penting dari unsur legislatif maupun eksekutif.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Agam Ir. H. Benni Warlis, MM Dt. Tan Batuah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Anggota DPRD Kabupaten Agam, para Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Agam.

Dalam agenda tersebut, ketujuh fraksi di DPRD Kabupaten Agam secara bergiliran menyampaikan tanggapan dan jawaban resmi atas saran, pendapat, serta masukan yang sebelumnya tertuang dalam Nota Pandangan Umum Bupati Agam mengenai Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Melalui juru bicara masing-masing fraksi, DPRD Agam merespons berbagai catatan penting yang diberikan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:  Sekjen ATR/BPN Targetkan Kinerja 2026 Tembus 98 Persen, Kanwil dan Kantah Diminta Percepat Program

Salah satu poin krusial yang disikapi bersama adalah terkait kerapian dan ketepatan penulisan rumusan kalimat pada pasal-pasal dalam Ranperda. Hal ini dilakukan agar draf hukum memiliki harmonisasi serta kesesuaian dengan pasal-pasal berikutnya. Beberapa fraksi menyetujui usulan perbaikan teknik penyusunan draf tersebut demi menghindari multitafsir di kemudian hari.

Secara umum, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Agam dapat menerima, menyetujui, dan sependapat dengan masukan konstruktif yang disampaikan oleh Bupati Agam. Terhadap beberapa poin substansi yang membutuhkan pendalaman, fraksi-fraksi menyatakan kesiapannya untuk membawa draf Ranperda ini ke tahap pembahasan yang lebih intensif bersama tim asistensi pemerintah daerah.

Sinergi dan kesamaan pandangan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Agam ini bermaksud untuk melahirkan sebuah produk hukum daerah yang matang dan berkualitas. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan efisien, serta menjadi payung hukum yang kokoh dalam menjamin pemenuhan hak-hak masyarakat serta peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Agam. (Heppy)

Baca Juga:  Dedi Fatria, S.H., M.H., Tegas dan Lugas Menjelaskan Pertanyaan Warga Masyarakat Pada Reses Kelompok Dapil Kecamatan MKS

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.