Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

11 Remaja Pelaku Tawuran Diserahkan Warga ke Satpol PP Padang

×

11 Remaja Pelaku Tawuran Diserahkan Warga ke Satpol PP Padang

Sebarkan artikel ini

Padang – Aksi tawuran para remaja agaknya tak mengenal bulan puasa. Mereka tetap saja menmbulkan masalah keamanan dan ketertiban dalam masyarakat (kamtibmas). Kali ini, para pelaku tawuran pada beberapa titik lokas terjaring razia petugas Satpol PP Padang, Minggu (02/03/2025) malam.

Setidaknya 11 orang remaja digaruk petugas penegak Perda, masing-masing 8 orang ditertibkan oleh warga di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, 1 orang ditertibkan di  Tugu Simpang Haru serta 2 orang lagi diamankan di kawasan Kecamatan Padang Utara.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

“Penertiban pelaku tawuran ini kita lakukan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut bakal ada tawuran pada beberapa titik lokasi. Saat petugas bersama tim gabungan tiba di lokasi, aksi tawuran ini sudah kabur. Tetapi masyarakat sekitar sempat mengamankan mereka yang diduga terlibat tawuran tersebut,” terang Rio Ebu Pratama, Kabid P3D Satpol PP Padang.

Dijelaskan Rio Ebu, semua remaa yang terlibat tawuran ini dijemput oleh anggota Satpol PP Padang ke Polsek, karena warga yang resah akibat ulah mereka menyerahkan mereka ke Polsek. Apalagi para remaja ini masih kategori di bawah umur (belum 18 tahun).

Baca Juga:  Bagi Warga yang Taat Bayar Pajak, Ada Hadiah Umrah dari Pemprov Sumbar

“Sesuai aturan, mereka kita data dan kita mintai keterangannya. Selanjutnya kita lakukan pembinaan bersama orang tua mereka, karena kita sudah panggil dan meminta orang tua mereka datang ke Mako Pol PP,” tutur Rio Ebu.

Untuk selanjutnya, pihaknya masih menunggu hasil dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP. Jika di antara meraka nantinya ditemukan adanya perbuatan yang memenuhi unsur pidana, maka mereka akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses sesuai undang-undang yang berlaku.

“Jika tidak, cukup pembinaan bersama pihak keluarga saja, serta keluarga mereka  juga membuat surat penyataan sebagai penjamin,” tutup Rio Ebu Pratama. (devi/rel)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.