Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
BeritaDaerahHeadlinePolitik

DPD RI Apresiasi Pemerintah Akan Jadikan PPPK Daerah sebagai Pegawai Pemerintah Pusat

×

DPD RI Apresiasi Pemerintah Akan Jadikan PPPK Daerah sebagai Pegawai Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
Singkatnya Gini...
  • Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengapresiasi rencana pemerintah mengalihkan status PPPK dan PPPK Paruh Waktu daerah menjadi Pegawai Pemerintah Pusat.
  • Kebijakan ini dinilai memberikan kepastian status dan rasa keadilan bagi guru serta tenaga kesehatan non-PNS, sekaligus berpotensi mendorong perekonomian daerah.
  • Sultan meyakini ruang fiskal APBN mencukupi untuk pembiayaan ASN tersebut, sembari mengingatkan pemerintah daerah agar tidak lagi merekrut pegawai honorer.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Jakarta, Khazminang.id — Ketua Dewan Perwakilan Daerah DPD (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin menyambut baik rencana Pemerintah akan mengangkat Pegawai dengan status PPPK dan PPPK Paruh di daerah menjadi Pegawai Pemerintah Pusat.

Menurutnya, kabar tersebut menjadi angin segar bagi Kepala Daerah dan para Pegawai non PNS di sektor Pendidikan dan kesehatan di daerah.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

“Kami mengapresiasi kebijaksanaan Pemerintah dan tentunya pimpinan DPR RI yang terus memberikan atensi khusus pada nasib para PPPK dan PPPK Paruh waktu. Kita berharap kabar baik ini akan meningkatkan semangat pengabdian saudara-saudara kita para Guru dan Nakes non PNS di daerah,” ujar Sultan kepada awak media di Gedung Senayan pada Kamis (19/08).

Mantan aktivis KNPI itu mengungkapkan bahwa kepastian Status ASN Pemerintah pusat ini merupakan wujud penghargaan Negara kepada semua abdi Negara secara adil.

“Harus kita akui Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki concern pada kebijakan yang berorietasi pada prinsip keadilan dan pemerataan. Itu nilai yang patut apresiasi sebagai warga bangsa,” tegasnya.

Baca Juga:  Irman Gusman Dorong Pembentukan Task Force Percepat Dana Rehab Rekon Sumbar

Lebih lanjut, Sultan yakin bahwa kebijakan pemerintah alih status PPPK Daerah menjadi Pegawai Pemerintah Pusat ini juga akan meningkatkan geliat perkonomian daerah.

“Saya kira dengan APBN yang mencapai 4000 triliun, Pemerintah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membiayai para ASN kita. Namun, kita juga ingin memastikan Pemerintah daerah tidak akan melakukan recruitment pegawai honorer,” tutupnya. (*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.