Bukittinggi, khazminang.id- Pemerintah Kota Bukittinggi mematangkan arah pembangunan melalui penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026-2027. Ramlan Nurmatias menjelaskan perencanaan pembangunan merupakan konsekuensi keterbatasan sumber daya, terutama pembiayaan, sehingga harus disusun secara sistematis dan terukur agar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Hal ini disampaikan Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, SH dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) ini dihadiri Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, SH, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, S.TP, Ny.Yesi Endriani, SE, RO, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Komisi V Daerah pemilihan 3 Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam, Ny.Yasmiati Ibnu Asis, Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, S.STP., M.Si, Kepala Bapelitbangda Kota Bukittinggi, Ade Mulyani, S.E., M.Si., dan narasumber Syahrudin, ST, M.App.Sc., Ph.D, menjabat sebagai Asisten Deputi Bidang Pemerataan Pembangunan dan Pengembangan Wilayah I, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 disebut menunjukkan progres positif, ditandai program 2025 seperti perlengkapan peserta didik SD dan SMP, penuntasan pembangunan SDN 08 Campago Ipuh, serta penataan kota dan lampu penerangan, yang dilanjutkan pada 2026 melalui pengoperasionalan SDN 08, penataan pedestrian depan DPRD, rehabilitasi Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK), peningkatan fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) termasuk antar jemput pasien gratis, dan penyelenggaraan event 100 Tahun Jam Gadang.
“Pembangunan yang terukur bertujuan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ramlan. Dan dijelaskannya, pengembangan kota tetap diarahkan pada peningkatan mobilitas dan ruang publik dengan tetap menjaga budaya serta kearifan lokal.
Ramlan Nurmatias juga menegaskan Bukittinggi memiliki sejarah panjang, pernah menjadi Pusat Pemerintahan dan Pendidikan serta sempat menjadi Ibu kota Negara pada masa PDRI, sehingga dikenal sebagai Kota Perjuangan. Sejumlah rencana pembangunan 2027 antara lain pembenahan lampu, trotoar dan drainase kota, penataan kawasan Jalan Sudirman, lanjutan rehabilitasi TMSBK, rehabilitasi Pasar Bawah, serta pembangunan Museum Radio dan Galeri PDRI, ucap Ramlan Nurmatias.
Sedangkan Kepala Bapelitbangda Kota Bukittinggi, Ade Muliyani, menjelaskan, Forum Konsultasi Publik (FKP) merupakan salah satu tahapan awal penyusunan RKPD sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. RKPD Tahun 2027 menjadi tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025-2029 dan tetap berfokus pada program unggulan, seperti perlengkapan sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP serta pembinaan UMKM guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tema pembangunan 2027 adalah “Transformasi Kota Terintegrasi Menuju Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas.” Rancangan awal RKPD disusun melalui analisis ekonomi daerah, kapasitas keuangan, serta arah kebijakan RPJMD, dan kami mengharapkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan, ujarnya.
Ade Mulyani menambahkan, forum konsultasi publik menjadi pendekatan partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan saran dan masukan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah sebelum ditetapkan menjadi RKPD. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






