Bukittinggi, khazminang.id– Dalam kegiatan Napak Tilas melintasi bangunan-bangunan sejarah yang masih berdiri dengan kokoh berada di Kota Bukittinggi sekitarnya, Jam Gadang sebagai ikon sejarah dan budaya (Jam Gadang masuk salah satu ikon bersejarah Nasional). Kegiatan Napak Tilas Bukittinggi Kota Perjuangan sebagai sarana edukasi perjuangan bersejarah Kota Bukittinggi, penguatan karakter, pelestarian sejarah lokal serta menumbuhkan rasa cinta tanah air, khususnya bagi generasi muda.
Hal ini dijelaskan Iwin SB, Selasa (10/2/2026) sebagai inisiator bersama Ahmad Ihsan, Nasrul Tanjung, Trisno Edward menggagas kegiatan mengenang sejarah perjuangan Kota Bukittinggi dalam bentuk lomba “Napak Tilas Bukittinggi Kota Perjuangan dan 100 tahun Jam Gadang”, kegiatan Napak Tilas ini guna memperjelas Kota Bukittinggi sebagai Daerah Istimewa.
Dikatakannya, Kegiatan event Napak Tilas ini bernuansa pariwisata, olahraga santai jalan kaki dan pengetahuan sejarah Kota Bukittinggi yang belum pernah diadakan di Kota Bukittinggi, dan akan diikuti dengan target sebanyak 1000 orang peserta sekaligus akan memecahkan rekor MURI Indonesia, kegiatan ini akan diekspos media elektronik Nasional, media sosial (konten kreator), media online dan media cetak.
Maka kami menggagas event ini bersama dengan Pemerintah Kota Bukittinggi serta berkolaborasi dengan gabungan Komunitas Kota Bukittinggi. Kegiatan event Napak Tilas ini akan diikuti peserta Lokal (Kota Bukittinggi sekitarnya), Regional (Provinsi Sumatera Barat), Nasional bahkan Internasional dan direncanakan akan dibuka Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana dan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Mahyeldi dan Wali Kota Bukittinggi/Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ketua DPRD Kota Bukittinggi.
Kegiatan event Napak Tilas ini guna menumbuhkan rasa nasionalisme, patriotisme, dan kecintaan terhadap sejarah perjuangan bangsa melalui pengenalan langsung situs-situs bersejarah di Kota Bukittinggi. Selain itu mengenalkan peran Bukittinggi dalam sejarah perjuangan Indonesia, menguatkan karakter kebangsaan dan identitas lokal, menumbuhkan kepedulian terhadap pelestarian situs sejarah dan memaknai peringatan 100 Tahun Jam Gadang.
Kegiatan event napak tilas ini juga menjalankan salah satu Program Unggulan (Progul) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, SH dan Ibnu Asis,S.TP, yaitu “Bukittinggi 1001 Event Gemilang”, ungkap Iwin SB.
Diketahui, Kota Bukittinggi dikenal sebagai Kota Perjuangan yang memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Berbagai peristiwa bersejarah Nasional, Pemerintahan Darurat, serta Tokoh-tokoh bangsa pernah berkiprah di Kota Bukittinggi ini. Kota Bukittinggi adalah Kota bersejarah menjadikan Kota Bukittinggi Daerah Istimewa berlatar belakang “Bukittinggi Kota Perjuangan”.
Pada zaman perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia, Bukittinggi berperan sebagai Kota Perjuangan. Dari bulan Desember 1948 sampai dengan bulan Juni 1949 ditunjuk sebagai Ibukota Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), setelah Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda. Pada tahun 2006 ditetapkan oleh Pemerintah sebagai Hari Bela Negara.
Selanjutnya Bukittinggi pernah menjadi Ibukota Provinsi Sumatera dengan Gubernurnya Mr.Tengku Muhammad Hasan. Kemudian dalam peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1959, Bukittinggi ditetapkan sebagai Ibukota Sumatera Tengah yang meliputi keresidenan-keresidenan Sumatera Barat, Jambi dan Riau yang sekarang masing-masing Keresidenan itu telah menjadi Provinsi-Provinsi sendiri.
Setelah keresidenan Sumatera Barat dikembangkan menjadi Provinsi Sumatera Barat, maka Bukittinggi ditunjuk sebagai Ibukota Provinsi. Semenjak tahun 1958 secara defacto Ibukota Provinsi telah pindah ke Padang, namun pada tahun 1978 secara de jure barulah Bukittinggi tidak lagi menjadi Ibukota Provinsi Sumatera Barat dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1979 yang memindahkan Ibukota Provinsi Sumatera Barat ke Padang.
Sekarang ini Bukittinggi berstatus sebagai Kota Madya Daerah Tingkat II sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok Pemerintah di Daerah yang telah disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 menjadi Kota Bukittinggi.
Ditambahkannya, Alhamdulilah telah dilakukan dua kali pembahasan dengan Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, S.TP. di ruang kerjanya. Selanjutnya, Jumat (6/2/2026) dilakukan pembahasan dengan Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, S.TP melibatkan Staf Ahli Wali Kota dan Dinas terkait guna membahas kegiatan event Napak Tilas yang dijadwalkan bulan November 2026, pungkasnya. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






