Padang, Khazminang.id – Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengungkapkan, informasi publik merupakan hak masyarakat dan perlu terus diberikan, karena jika tidak diberikan, itu jelas termasuk penzholiman hak-hak masyarakat.
“Kita jelas menginginkan pemerintahan yang baik, yang good governance and clean government. Untuk itu, kita tentu saja membutuhkan keterbukaan informasi,” jelas Muhidi saat menerima audiensi Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar di ruangan khusus I DPRD Sumbar, Jumat (3/1/2025).
Menurut Muhidi, keterbukaan informasi itu jelas mendukung demokrasi. “Sebagai pribadi, saya sangat mendukung keterbukaan informasi publik,” tukuknya.
Menurutnya, memang tidak semua informasi itu bisa dibuka ke publik, karena pasti ada pengecualian. Sebab, jika semua dibuka ke publik, mungkin akan menimbulkan dampak yang tidak kita inginkan.Â
“Yang jelas, saya sangat mendorong keterbukaan informasi publik ini,” tegasnya.
Ketua PJKIP Sumbar Almudazir bersama Penasehat H. M Nurnas serta jajaran pengurus lainnya dalam kesempatan itu menyampaikan terimakasih kepada Ketua DPRD Sumbar Muhidi yang telah menerima audiensi PJKIP Sumbar.
“PJKIP Sumbar berupaya menjadi garda terdepan untuk menciptakan keterbukaan publik di daerah ini,” katanya.
Dikatakannya, keterbukaan informasi publik diperlukan sehingga korupsi dapat diberantas di negeri ini.
“Ini sesuai dengan Nawacita Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi di negeri ini,” katanya. (*)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.