×

Iklan


Waspada Potensi Perilaku Menyimpang di Kalangan Pelajar Sekolah Asrama dan Ponpes

03 September 2024 | 19:49:37 WIB Last Updated 2024-09-03T19:49:37+00:00
    Share
iklan
Waspada Potensi Perilaku Menyimpang di Kalangan Pelajar Sekolah Asrama dan Ponpes

Bukittinggi – Belakangan ini, keinginan masyarakat Sumbar untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah berasrama (boarding school) dan pondok pesantren (ponpes) cukup tinggi. Hal ini tak terlepas dari kualitas pendidikan di sekolah asrama dan ponpes.

Selain itu, juga semangat beragama telah bersatu padu dalam kehidupan masyarakat Sumbar. Kemudian diperkuat dengan lahirnya UU Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sumatera Barat, yang menegaskan bahwa salah satu karakteristik warga Sumbar adalah menganut falsafah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

“Namun potensi terjadinya penyimpangan perilaku di kalangan pelajar di sekolah berasrama dan ponpes, juga harus diwanti-wanti,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang mengusung tema Optimalisasi Peran OPD, Mitra, dan Stakeholder dalam Pencegahan dan Penanggulangan Penyimpangan Perilaku di Boarding School dan Pondok Pesantren di di Aula Istana Bung Hatta Bukittinggi, Selasa (03/09/2024).

    Pemprov sendiri menyatakan dukungan penuh atas pengembangan kualitas dan kuantitas sekolah berasrama dan ponpes di Sumbar. Pihaknya menyadari, sekolah berasrama dan ponpes itu banyak kelebihannya. Waktu anak-anak dimaksimalkan untuk belajar dan pembentukan karakter. Mendapatkan pembinaan sepanjang hari dan lebih mudah diawasi. Secara kualitas, lulusannya sudah banyak yang menjadi tokoh.

    Hanya saja, sambung Mahyeldi, sekolah berasrama dan pondok pesantren tidak terlepas dari potensi sebagai tempat tumbuhnya perilaku menyimpang oleh pelajar. Mulai dari perilaku penyalahgunaan narkoba, perundungan, hingga LGBT sekalipun tetap berpotensi terjadi di sekolah berasrama dan pondok pesantren.

    "Semakin kita fokus meningkatkan kualitas sekolah berasrama dan pondok pesantren, maka akan selalu ada tantangannya. Mereka menyusup dan mempengaruhi pelajar kita untuk melakukan perilaku menyimpang. Ini fakta, dan ini adalah pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan," ujar Mahyeldi dalam rakor yang diikuti oleh pengelola sekolah berasrama serta pimpinan sejumlah pondok pesantren tersebut.

    Juga hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sumbar, Mahyudin, Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar, Al Amin, Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar, Edi Dharma, Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim, dan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius.

    Oleh karena itu, Mahyeldi menilai sangat penting untuk menyamakan persepsi, menegaskan komitmen, serta memperkuat sinergitas dan kolaborasi antarpihak sekolah, orang tua, OPD dan lembaga terkait, tokoh masyarakat, dan unsur pemangku kepentingan lain, untuk membentengi sekolah berasrama dan pondok pesantren dari potensi tindakan perilaku menyimpang.

    "Bukan saja pengawasan terhadap pelajar, tetapi juga pengawasan terhadap pengajar hingga pengawas asrama itu sendiri. Ini semua perlu kita perkuat. Agar jangan sampai ditemukan lagi kasus-kasus penyimpangan perilaku di lingkungan sekolah berasrama dan pondok pesantren di Sumbar," katanya. (devi/adpsb)