Pelaku RA berhasil diringkus polisi usai menghilangkan nyawa temannya sendiri. |
Pariaman, Khazminang-- Seorang pria berinisial YS (54 tahun), warga Kampung Buluh Apo Sungai Geringging II, Nagari Malai III Koto, Kecamatan Sunggai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman meregang nyawa akibat ditusuk oleh teman baiknya sendiri, Kamis (9/7) lalu.
Kejadian ini pun langsung disikapi dengan cepat oleh personel Polres Kota Pariaman. Hingga akhirnya, tak berselang lama, pelaku berinisial RA dapat dibekuk tanpa perlawanan usai menghabisi nyawa korban.
Ternyata usut punya usut, belakangan terungkap, pelaku RA nekat menusuk teman baiknya itu karena sebelumnya terlibat cekcok usai mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Sebelum terlibat perkelahian, antara pelaku dan korban adalah teman baik. Mereka sama-sama terlibat dalam penggunaan narkoba jenis sabu," kata Kapolres Kota Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana, Jumat (17/9) di Mapolres setempat.
AKBP Deny menceritakan, kronologi peristiwa pembunuhan itu berawal saat pertemuan antara pelaku, korban dan satu orang teman mereka lainnya. Kemudian, mereka bertiga sepakat membeli sabu, di mana pelaku RA meminjam uang kepada korban YS sebanyak seratus ribu rupiah.
"Setelah mendapatkan sabu, RA pergi ke rumah orang tuanya untuk mengambil pisau yang akan digunakan sebagai pembuka bungkus sabu. Setelah sabu didapat, mereka mengisap sabu di salah satu kedai pada kawasan Sungai Geringgiang," lanjut dia.
Lebih lanjut Deny menjelaskan, usai mengisap sabu, mereka kemudian berpencar untuk meneruskan kegiatannya masing-masing. Berselang beberapa jam, pelaku kembali mengajak temannya lagi untuk mengonsumsi sabu.
"Nah tersangka ingin lagi mengisap sabu, lalu menghubungi temannya itu. Karena mereka berdua tidak punya uang untuk beli sabu, keduanya merencanakan untuk mencuri sabu milik korban," sebut AKBP Deny.
Usai berencana untuk mencuri sabu milik korban, mereka melaju dengan motor menuju rumah korban. Sampai di rumah korban, teman pelaku meninggalkan pelaku sendirian di depan rumah korban.
"Nah saat itu tersangka mengendap ke belakang rumah korban dan masuk melalui pintu belakang untuk mencuri sabu. Belum beberapa langkah, aksi tersangka diketahui korban," jelas Kapolres.
Lantaran melihat tersangka masuk ke rumah korban secara diam-diam, korban marah dan mengusir tersangka.
"Mereka cekcok setelah beberapa kali berdebat di depan rumah korban. Korban geram dan pergi ke belakang mengambil parang untuk menggertak tersangka dan terjadilah perkelahian," lanjutnya.
Dalam perkelahian itu, kata dia, korban juga sempat menebas pelaku dengan parang, namun pelaku menangkis tebasan itu dengan tangan kiri.
"Setelah itu, pelaku mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggang celana dan menusuk korban di bagian perut serta bagian tubuh lainnya. Korban tidak berdaya setelah mengalami sebanyak 10 kali luka tusukan dan sayatan pisau," beber Kapolres.
Tidak sampai di situ, tersangka menghempaskan kepala korban ke tanah dan menghentikan hal itu lantaran melihat warga menuju tempat mereka berkelahi.
Setelah menghabisi korban pelaku bergegas menyembunyikan senjata tajam (parang dan pisau), lalu meninggalkan lokasi perkelahian dan bersembunyi di ladang jagung.
"Setelah itu tersangka melarikan diri ke Maninjau, Kabupaten Agam, menuju rumah pamannya. Nah di sana lah (Maninjau) tersangka berhasil kami tangkap," pungkasnya. (Suger)