<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>ATR/BPN &#8211; Khazminang.id</title>
	<atom:link href="https://khazminang.id/topic/atr-bpn/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://khazminang.id</link>
	<description>Berita Sumbar Terbaru dan Terkini Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 20 Jun 2026 04:42:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://khazminang.id/wp-content/uploads/2024/12/cropped-favicon-32x32.png</url>
	<title>ATR/BPN &#8211; Khazminang.id</title>
	<link>https://khazminang.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Perkuat Penataan Akses Reforma Agraria, Kantah Pasaman Barat Gelar Seleksi Tenaga Pendukung</title>
		<link>https://khazminang.id/perkuat-penataan-akses-reforma-agraria-kantah-pasaman-barat-gelar-seleksi-tenaga-pendukung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jun 2026 04:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[Field Staff]]></category>
		<category><![CDATA[GTRA]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Pertanahan Pasaman Barat]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[Pasaman Barat]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[pemberdayaan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Penataan Akses Reforma Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Penataan dan Pemberdayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendampingan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[reforma agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Simpang Empat]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Pendukung]]></category>
		<category><![CDATA[TORA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=14380</guid>

					<description><![CDATA[Simpang Empat, Khazminang.id&#8211; Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan tahapan wawancara calon Tenaga Pendukung (Field Staff) Penanganan Akses Reforma Agraria,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Simpang Empat, Khazminang.id&#8211;</strong> Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan tahapan wawancara calon Tenaga Pendukung (Field Staff) Penanganan Akses Reforma Agraria, Selasa (17/6/2026), sebagai bagian dari proses seleksi untuk memperkuat pelaksanaan program Reforma Agraria di Kabupaten Pasaman Barat. Seleksi tersebut menjadi langkah strategis dalam menjaring sumber daya manusia yang kompeten dan memiliki komitmen tinggi dalam mendampingi masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria.</p>
<p>Tahapan wawancara dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat dengan menitikberatkan pada penilaian kompetensi peserta, mulai dari pemahaman terhadap kondisi lapangan, kemampuan komunikasi, pengalaman dalam pemberdayaan masyarakat, hingga komitmen dalam mendukung pengembangan ekonomi desa dan nagari.</p>
<p>Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Habrianto Manda, mengatakan keberadaan Tenaga Pendukung Penanganan Akses Reforma Agraria memiliki peran penting dalam memastikan manfaat Reforma Agraria tidak berhenti pada legalisasi aset, tetapi berlanjut pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Reforma Agraria bukan hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memastikan masyarakat mampu memanfaatkan aset yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan. Karena itu, kami membutuhkan tenaga pendamping yang memiliki kompetensi, integritas, dan kepedulian tinggi terhadap pemberdayaan masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menurut Habrianto, tenaga pendukung nantinya akan berperan mendampingi subjek Reforma Agraria dalam mengakses berbagai program pemberdayaan, seperti fasilitasi akses permodalan, pengembangan usaha mikro dan kecil, peningkatan kapasitas masyarakat, hingga memperluas jejaring pemasaran hasil usaha.</p>
<p>Ia juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah mengikuti proses seleksi dengan penuh semangat dan berharap siapa pun yang nantinya terpilih mampu menjalankan tugas secara profesional serta menjadi mitra pemerintah dalam menyukseskan program Reforma Agraria di Pasaman Barat.</p>
<p>Melalui proses seleksi yang objektif dan transparan, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen menghadirkan tenaga pendukung yang mampu memperkuat penataan akses Reforma Agraria. Dengan demikian, manfaat program tidak hanya dirasakan dalam bentuk kepastian hukum atas tanah, tetapi juga melalui peningkatan produktivitas, pengembangan usaha masyarakat, serta terwujudnya kesejahteraan yang berkelanjutan. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ATR/BPN Perkuat Infrastruktur JRSP, Layanan Pengukuran Tanah Kian Cepat dan Presisi</title>
		<link>https://khazminang.id/atr-bpn-perkuat-infrastruktur-jrsp-layanan-pengukuran-tanah-kian-cepat-dan-presisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jun 2026 02:31:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Informasi Geospasial]]></category>
		<category><![CDATA[BIG]]></category>
		<category><![CDATA[Continuously Operating Reference Station]]></category>
		<category><![CDATA[CORS]]></category>
		<category><![CDATA[geospasial]]></category>
		<category><![CDATA[Jaringan Referensi Satelit Pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[JRSP]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Pertanahan Pasaman Barat]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[Pasaman Barat]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[pengukuran tanah]]></category>
		<category><![CDATA[peta bidang tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[survei dan pemetaan]]></category>
		<category><![CDATA[Transformasi Digital]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=14375</guid>

					<description><![CDATA[Simpang Empat, Khazminang.id&#8211; Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat mengikuti kegiatan Koordinasi Pembangunan dan Instalasi Stasiun Jaringan Referensi Satelit Pertanahan (JRSP)...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Simpang Empat, Khazminang.id&#8211;</strong> Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat mengikuti kegiatan Koordinasi Pembangunan dan Instalasi Stasiun Jaringan Referensi Satelit Pertanahan (JRSP) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat transformasi digital layanan pertanahan melalui pemanfaatan teknologi geospasial yang modern dan presisi.</p>
<p>Kegiatan koordinasi tersebut membahas pengembangan infrastruktur JRSP yang akan mendukung pelaksanaan survei dan pemetaan pertanahan secara lebih efisien, akurat, dan terintegrasi. Pengembangan jaringan ini juga menjadi bagian dari upaya ATR/BPN memperluas pembangunan stasiun Continuously Operating Reference Station (CORS) di berbagai wilayah Indonesia guna mendukung kebutuhan data geospasial nasional.</p>
<p>Melalui pemanfaatan JRSP dan CORS, proses pengukuran bidang tanah akan semakin sederhana. Petugas ukur nantinya cukup menggunakan satu unit rover yang terhubung dengan jaringan referensi satelit tanpa memerlukan perangkat base station sebagaimana metode konvensional. Sistem tersebut memungkinkan proses pengumpulan data berlangsung lebih cepat dengan tingkat ketelitian yang tinggi.</p>
<p>Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Sarjono, mengatakan pengembangan JRSP merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan sekaligus mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan ATR/BPN.</p>
<p>&#8220;Pemanfaatan JRSP akan meningkatkan efisiensi pekerjaan survei dan pemetaan karena proses pengukuran menjadi lebih cepat, akurat, dan terstandar. Hal ini tentu berdampak positif terhadap kualitas data pertanahan yang menjadi dasar dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menurutnya, penguatan infrastruktur geospasial juga akan mempercepat berbagai layanan pertanahan, mulai dari pengukuran bidang tanah, penyusunan peta bidang tanah, hingga pelaksanaan program-program strategis nasional di bidang pertanahan.</p>
<p>Selain mendukung pelayanan pertanahan, pembangunan JRSP turut memperkuat integrasi data geospasial antara ATR/BPN dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). Sinergi tersebut diharapkan menghasilkan data yang lebih akurat dan terstandar sehingga dapat dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan, penataan ruang, mitigasi bencana, hingga pengambilan kebijakan berbasis data.</p>
<p>Melalui pengembangan teknologi JRSP, ATR/BPN terus berkomitmen menghadirkan layanan pertanahan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepastian hukum atas hak atas tanah melalui data pertanahan yang semakin presisi. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mengenal 4 Program Studi di Politeknik Agraria STPN, Gerbang Karier di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang</title>
		<link>https://khazminang.id/mengenal-4-program-studi-di-politeknik-agraria-stpn-gerbang-karier-di-bidang-pertanahan-dan-tata-ruang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jun 2026 05:32:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[agraria]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[Calon Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[geospasial]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan dan Manajemen Pendaftaran Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[KMPT]]></category>
		<category><![CDATA[Kuliah Pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Manajemen Penataan Ruang dan Pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[MPRP]]></category>
		<category><![CDATA[Pendaftaran Taruna]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Perguruan Tinggi Kedinasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Politeknik Agraria STPN]]></category>
		<category><![CDATA[Program Studi Pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Seleksi Penerimaan Taruna Baru]]></category>
		<category><![CDATA[SIG]]></category>
		<category><![CDATA[Sistem Informasi Geografis]]></category>
		<category><![CDATA[Sleman]]></category>
		<category><![CDATA[SPIP]]></category>
		<category><![CDATA[STPN]]></category>
		<category><![CDATA[Survei dan Pemetaan Informasi Pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[taruna STPN]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Ruang]]></category>
		<category><![CDATA[Yogyakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=14265</guid>

					<description><![CDATA[Sleman, Khazminang.id&#8211; Menentukan program studi (prodi) menjadi salah satu keputusan penting bagi siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi....]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sleman, Khazminang.id&#8211;</strong> Menentukan program studi (prodi) menjadi salah satu keputusan penting bagi siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Namun, tidak sedikit yang masih merasa bingung karena belum memahami bidang yang ingin ditekuni maupun prospek karier yang dapat diraih setelah lulus.</p>
<p>Bagi siswa yang memiliki minat dalam bidang agraria/pertanahan, dan tata ruang, Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) bisa menjadi salah satu pilihan. Perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini menawarkan empat prodi yang dirancang untuk menjawab kebutuhan sumber daya manusia di bidang pertanahan, pengukuran dan pemetaan, tata ruang, serta pengelolaan administrasi pertanahan.</p>
<p><strong>Prodi Sarjana Terapan Survei dan Pemetaan Informasi Pertanahan (SPIP)</strong></p>
<p>Bagi calon mahasiswa yang memiliki ketertarikan pada bidang pengukuran, pemetaan, teknologi geospasial, serta kemampuan analitis yang baik. Program studi ini banyak mempelajari materi yang berkaitan dengan matematika, fisika, pengolahan data, gambar teknik, dan teknologi pemetaan.</p>
<p>Karena itu, lulusan SMA dengan kemampuan yang kuat di bidang IPA umumnya lebih mudah mengikuti perkuliahan. Selain itu, lulusan SMK yang relevan, seperti Geomatika, Geologi, Komputer, dan bidang terkait lainnya, juga memiliki peluang yang baik untuk berkembang di program studi ini.</p>
<p>Selama perkuliahan, mahasiswa akan mempelajari berbagai kompetensi di bidang survei dan pemetaan, mulai dari teknik pengukuran tanah, pengolahan data spasial, pemetaan digital, sistem informasi geografis (SIG), fotogrametri, hingga penyajian informasi pertanahan berbasis teknologi.</p>
<p>Salah satu taruna yang memilih prodi SPIP adalah Dandi Resando. Ia tertarik pada program studi ini karena memadukan kegiatan lapangan dengan pemanfaatan teknologi modern dalam proses pengukuran dan pemetaan. “Kami tidak hanya belajar teori, tetapi juga terjun langsung melakukan pengukuran dan pemetaan di lapangan. Saya tertarik dengan penggunaan teknologi geospasial yang terus berkembang dan memiliki peran penting dalam pembangunan serta pengelolaan pertanahan,” katanya.</p>
<p><strong>Prodi Sarjana Terapan Manajemen Penataan Ruang dan Pertanahan (MPRP)</strong></p>
<p>Prodi MPRP ini cocok bagi calon taruna yang memiliki ketertarikan pada perencanaan wilayah, tata ruang, kebijakan publik, pelayanan pertanahan, serta pengelolaan data dan administrasi. Program studi ini relatif terbuka bagi lulusan SMA dari berbagai jurusan, termasuk IPS, maupun lulusan SMK yang memiliki latar belakang perkantoran, manajemen bisnis, dan bidang lain yang relevan.</p>
<p>Selama perkuliahan, mahasiswa akan mempelajari penataan ruang, pengelolaan pertanahan, pelayanan pertanahan berbasis elektronik, administrasi dan pengelolaan data pertanahan, serta analisis kebijakan di bidang agraria dan tata ruang. Program studi ini sangat sesuai bagi mereka yang memiliki minat pada isu-isu pembangunan, tata ruang, pelayanan publik, serta analisis dan penyusunan kebijakan.</p>
<p>Ayu Hanan Mutia misalnya, memilih prodi MPRP karena tertarik pada bagaimana suatu wilayah direncanakan dan ditata. Sejak kecil, ia kerap bertanya bagaimana cara sebuah kawasan dibangun, berkembang, dan tertata dengan baik. Ketertarikan tersebut semakin kuat ketika ia melihat berbagai persoalan tata ruang yang masih terjadi di berbagai daerah.</p>
<p>&#8220;Saya melihat masih banyak persoalan tata ruang di daerah, misalnya kawasan industri yang berdekatan dengan permukiman atau pemanfaatan ruang yang belum sesuai. Karena itulah saya tertarik mempelajari bagaimana perencanaan tata ruang bisa mendukung pembangunan yang lebih baik,&#8221; ungkap Ayu Hanan Mutia, saat ditemui di Politeknik Agraria STPN di Sleman, D.I. Yogyakarta.</p>
<p><strong>Prodi Kebijakan dan Manajemen Pendaftaran Tanah (KMPT)</strong></p>
<p>Bagi calon mahasiswa yang memiliki ketertarikan pada pelayanan publik, administrasi pertanahan, pengelolaan data, serta pemanfaatan teknologi dalam layanan pemerintahan. Program studi ini terbuka bagi lulusan SMA, termasuk dari jurusan IPS, maupun lulusan SMK yang memiliki latar belakang perkantoran, manajemen bisnis, dan bidang lain yang relevan.</p>
<p>Dibandingkan program studi yang berfokus pada aspek teknis pengukuran dan pemetaan, KMPT lebih menekankan pada pengelolaan data pertanahan, administrasi, dan penyelenggaraan layanan kepada masyarakat. Selama perkuliahan, mahasiswa akan mempelajari sistem pendaftaran tanah, manajemen data pertanahan, pelayanan pertanahan berbasis elektronik, kebijakan pertanahan, tata kelola administrasi, serta pengembangan layanan publik yang efektif dan modern.</p>
<p>&#8220;Saya lebih tertarik pada aspek hukum dan kebijakan pertanahan dibandingkan perhitungan teknis. Di prodi KMPT saya belajar memahami proses pendaftaran tanah, dan bagaimana kebijakan pertanahan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak bagi masyarakat,” ucap Rizaldi Secondia Putra, yang mengaku memilih prodi tersebut karena tertarik pada proses pendaftaran tanah dan regulasi pertanahan.</p>
<p><strong>Prodi Sarjana Terapan Pertanahan</strong></p>
<p>Prodi ini cocok bagi calon mahasiswa yang memiliki ketertarikan pada isu-isu pertanahan, hukum agraria, penyelesaian sengketa tanah, pengadaan tanah untuk pembangunan, pengendalian pemanfaatan ruang, serta kebijakan pertanahan. Program studi ini sesuai bagi mereka yang memiliki kemampuan analitis, senang mempelajari regulasi dan aspek hukum, serta tertarik memahami hubungan antara masyarakat, pemerintah, dan tanah sebagai sumber daya strategis.</p>
<p>Hal inilah yang menarik minat Taruni asal Kabupaten Karangasem, Bali, Ni Putu Arista Pradnyaswari. Menurutnya, Program Studi Pertanahan sesuai dengan karakter dirinya yang menyukai aktivitas di luar ruangan dan tantangan baru. “Saya suka mencoba hal baru dan senang kegiatan di alam. Ketika mencari informasi tentang Politeknik Agraria STPN, saya melihat banyak kegiatan praktik lapangan dan kesempatan berinteraksi langsung dengan masyarakat,” ujarnya.</p>
<p>Dibandingkan prodi lain di Politeknik Agraria STPN yang memiliki fokus lebih spesifik, prodi Pertanahan menawarkan cakupan kompetensi yang lebih luas sehingga memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai berbagai aspek penyelenggaraan pertanahan.</p>
<p>Pada Seleksi Penerimaan Taruna Baru tahun ajaran 2026/2027, Politeknik Agraria STPN menyediakan kuota penerimaan sebanyak 350 calon taruna yang terbagi ke dalam tiga jalur seleksi, yaitu jalur umum dengan kuota 260 orang; jalur tugas belajar atau PNS yang mendapat penugasa dari Kementerian ATR/BPN sebanyak 60 orang; dan jalur kerja sama pemerintah daerah sebanyak 30 orang. Pembagian kuota ini memberikan kesempatan bagi lulusan SMA/sederajat, aparatur yang mengikuti tugas belajar, serta peserta yang berasal dari kerja sama dengan pemerintah daerah untuk menempuh pendidikan.</p>
<p>Dengan pilihan prodi yang semakin beragam dan spesifik, calon taruna/i memiliki kesempatan untuk memilih bidang pendidikan yang selaras dengan minat, bakat, dan tujuan kariernya. Bagi lulusan SMA/sederajat yang tertarik untuk bergabung sebagai Taruna/i Politeknik Agraria STPN, pendaftaran baru masih dibuka hingga 18 Juni 2026. Informasi lengkap mengenai persyaratan, tahapan seleksi, dan ketentuan pendaftaran dapat diakses melalui situs web stpn.ac.id. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Menteri Nusron Targetkan Jawa Tengah Capai 95 Persen</title>
		<link>https://khazminang.id/atr-bpn-percepat-sertifikasi-tanah-wakaf-menteri-nusron-targetkan-jawa-tengah-capai-95-persen/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jun 2026 04:22:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ahmad Luthfi]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Umat]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Kanwil BPN Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[kepastian hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Masjid]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri ATR/BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Musala]]></category>
		<category><![CDATA[Nazir]]></category>
		<category><![CDATA[Nusron Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[pesantren]]></category>
		<category><![CDATA[Program Prioritas Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[reforma agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Sertipikasi Aset Keagamaan]]></category>
		<category><![CDATA[sertipikasi tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Sertipikat Tanah Wakaf]]></category>
		<category><![CDATA[Sri Pranoto]]></category>
		<category><![CDATA[Taj Yasin Maimoen]]></category>
		<category><![CDATA[tanah wakaf]]></category>
		<category><![CDATA[wakaf]]></category>
		<category><![CDATA[Wakif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=14262</guid>

					<description><![CDATA[Semarang, Khazminang.id&#8211; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 243 sertifikat tanah wakaf dari berbagai...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Semarang, Khazminang.id&#8211;</strong> Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 243 sertifikat tanah wakaf dari berbagai wilayah di Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (16/06/2026). Program yang terlaksana melalui kerja sama Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum serta melindungi aset umat dari potensi sengketa di masa mendatang.</p>
<p>“Hari ini kami secara simbolis menyerahkan 243 sertifikat wakaf dari ribuan sertifikat tanah wakaf yang terbit pada tahun 2026. Ini bagian dari program prioritas nasional di bidang pertanahan, yaitu menyelesaikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah wakaf di tempat ibadah maupun tempat umum baik itu masjid, musala, sekolah, pesantren termasuk tempat pekuburan,” ujar Menteri Nusron usai acara Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H dan Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.</p>
<p>Capaian sertifikasi tanah wakaf di Jawa Tengah saat ini telah mencapai 73 persen, atau berada di atas rata-rata nasional. Menurut Menteri Nusron, capaian tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melegalkan aset-aset keagamaan dalam tiga hingga empat tahun terakhir.</p>
<p>Meski demikian, masih terdapat sejumlah masjid, musala, dan aset wakaf lainnya di Jawa Tengah yang belum bersertifikat. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN terus melakukan percepatan melalui berbagai strategi, termasuk menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan wakif yang telah meninggal dunia, belum adanya nazir, hingga ketidakjelasan batas bidang tanah.</p>
<p>“Kami lakukan identifikasi, Kami targetkan dalam tiga tahun ke depan capaian sertifikasi tanah wakaf di Jawa Tengah bisa mencapai 95 persen,” terang Menteri ATR/Kepala BPN yang hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad.</p>
<p>Saat menyerahkan sertifikat, Menteri Nusron didampingi oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi; Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Pranoto. Pada kesempatan yang sama, diserahkan pula bantuan pendidikan kepada 100 anak yatim yang berasal dari sejumlah yayasan Islam di Jawa Tengah.</p>
<p>Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengapresiasi upaya Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf di wilayahnya. “Hari ini menjadi berkah bagi tanah-tanah di Jawa Tengah, baik tanah bermasalah, tanah warisan, tanah wakaf, maupun tanah-tanah lainnya. Kehadiran Bapak Menteri ATR/Kepala BPN menjadi berkah bagi kita semua,” pungkas Ahmad Luthfi. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wamen Ossy Dorong Integrasi Kawasan Hutan dan Tata Ruang demi Kepastian Hukum</title>
		<link>https://khazminang.id/wamen-ossy-dorong-integrasi-kawasan-hutan-dan-tata-ruang-demi-kepastian-hukum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jun 2026 03:09:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Legislasi DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Baleg DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Desa dalam Kawasan Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Harmonisasi Regulasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kawasan Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[kepastian hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Lahan]]></category>
		<category><![CDATA[One Land Tenure System]]></category>
		<category><![CDATA[One Spatial Planning Policy]]></category>
		<category><![CDATA[Ossy Dermawan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemanfaatan Ruang]]></category>
		<category><![CDATA[Penataan Ruang]]></category>
		<category><![CDATA[penguasaan tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[reforma agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Revisi UU Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Ruang]]></category>
		<category><![CDATA[Undang-Undang Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[UU Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[Wamen ATR]]></category>
		<category><![CDATA[Wamen ATR/Waka BPN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=14259</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Khazminang.id&#8211; Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan mengusulkan penerapan One Land Tenure System dan One Spatial...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Khazminang.id&#8211;</strong> Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan mengusulkan penerapan <em>One Land Tenure System</em> dan <em>One Spatial Planning Policy</em> dalam revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Ia menilai, konsep tersebut penting untuk memperkuat kepastian penguasaan tanah, mengatasi tumpang tindih pemanfaatan ruang, serta mendukung harmonisasi antara sektor pertanahan, tata ruang, dan kehutanan.</p>
<p>&#8220;Pengelolaan kawasan hutan secara terintegrasi perlu mewujudkan <em>One Land Tenure System</em> dan <em>One Spatial </em><em>Planning Policy</em> melalui kejelasan penetapan batas dan pemanfaatan kawasan hutan yang terintegrasi dengan rencana tata ruang guna menciptakan kepastian penguasaan dan penggunaan ruang secara berkeadilan,&#8221; ujar Ossy Dermawan yang didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, pada Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR RI, di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (15/06/2026).</p>
<p>Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Legislasi Sturman Panjaitan dan dihadiri oleh sejumlah anggota Baleg, Wamen Ossy mengatakan, kebutuhan harmonisasi antara Undang-Undang Pokok Agraria dan Undang-Undang Kehutanan semakin mendesak mengingat kedua regulasi tersebut mengatur objek yang sama, yaitu ruang daratan, namun memiliki pendekatan pengaturan yang berbeda. Perbedaan tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih penguasaan dan pemanfaatan ruang, terutama pada wilayah yang secara historis telah dikuasai, dimanfaatkan, atau bahkan telah diberikan hak atas tanah, namun kemudian ditetapkan sebagai kawasan hutan.</p>
<p>Kondisi tersebut tercermin dari masih banyaknya desa yang berada di wilayah yang terindikasi kawasan hutan. Berdasarkan data terdapat 25.468 desa atau sekitar 30,5 persen dari total desa di Indonesia yang berada di wilayah yang terindikasi kawasan hutan. Situasi ini menunjukkan perlunya kebijakan yang mampu menjembatani kondisi faktual penguasaan dan pemanfaatan tanah oleh masyarakat dengan status kawasan hutan yang ditetapkan negara.</p>
<p>Dalam pembahasannya, Wamen Ossy juga menekankan pentingnya integrasi kawasan hutan ke dalam sistem penataan ruang nasional. Kawasan hutan dipandang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pemanfaatan ruang yang harus diselaraskan dengan kebijakan pembangunan, perlindungan lingkungan, serta kepentingan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Ke depan diperlukan sinkronisasi yang lebih kuat antara dokumen tata ruang dan pengaturan kawasan hutan melalui satu produk rencana tata ruang atau One Spatial Planning Policy. Dengan demikian dapat diwujudkan satu referensi pemanfaatan ruang yang konsisten, meminimalkan potensi tumpang tindih dan konflik pemanfaatan ruang, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah,&#8221; tegasnya. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dari Samarinda, Wamen Ossy Tekankan ATR/BPN Wajib Hadir sebagai Solusi Pembangunan di Kaltim</title>
		<link>https://khazminang.id/dari-samarinda-wamen-ossy-tekankan-atr-bpn-wajib-hadir-sebagai-solusi-pembangunan-di-kaltim/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Jun 2026 03:03:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[Ceto Subagiyo]]></category>
		<category><![CDATA[Ibu Kota Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[IKN]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kalimantan Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kantah Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Kanwil BPN Kalimantan Timur]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[Nusron Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Ossy Dermawan]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[PTSL]]></category>
		<category><![CDATA[reformasi birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[sertipikat tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Shamy Ardian]]></category>
		<category><![CDATA[tanah wakaf]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Ruang]]></category>
		<category><![CDATA[Wamen ATR]]></category>
		<category><![CDATA[Wamen ATR/Waka BPN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=14255</guid>

					<description><![CDATA[Samarinda, Khazminang.id&#8211; Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menegaskan pentingnya peran...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Samarinda, Khazminang.id&#8211;</strong> Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menegaskan pentingnya peran seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung pembangunan dan investasi di Kalimantan Timur dalam bidang pertanahan dan tata ruang. Menurutnya, Kalimantan Timur memiliki posisi yang sangat strategis setelah ditetapkan sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN). Kondisi tersebut menjadikan wilayah ini sebagai pusat perhatian pemerintah, investor, masyarakat, hingga dunia internasional.</p>
<p>“ATR/BPN harus terus bisa menjadi solusi atas pembangunan di Kalimantan Timur ini. Tentunya tidak mudah di tengah berbagai regulasi namun kita harus kedepankan menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan pasti,&#8221; ujar Wamen Ossy saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur serta Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur di Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Jumat (12/06/2026).</p>
<p>Lebih lanjut, ia juga menyebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam berbagai kegiatan senantiasa menekankan bahwa 80 persen tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan publik. Menurutnya, masyarakat akan menilai kualitas layanan berdasarkan kemudahan, kecepatan, dan kepastian dalam mengurus layanan pertanahan.</p>
<p>“Saya meminta kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, kita lakukan inovasi-inovasi disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Kita cari area-area mana lagi yang kita bisa perbaiki dari sisi pelayanan kita,” ujar Wamen Ossy.</p>
<p>Didampingi Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Shamy Ardian dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagiyo, Wamen Ossy meninjau loket pelayanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Samarinda. Ia melihat langsung bagaimana proses pelayanan di loket-loket Kantah di daerah.</p>
<p>Ketika meninjau area pelayanan, Wamen Ossy memastikan layanan yang diberikan jajarannya kepada masyarakat berjalan baik. Ia juga meminta dukungan serta kritik dan saran atas pelayanan yang ada kepada para pemohon yang tengah datang di loket.</p>
<p>“Mohon dukungannya terus untuk kami, Kalau ada permasalahan pertanahan tak usah lewat orang lain langsung saja datang ke kantornya langsung supaya lebih mudah dimengerti daripada melalui pihak lain,” ujar Wamen Ossy di hadapan para pemohon.</p>
<p>Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy juga menyerahkan total 15 sertifikat tanah kepada masyarakat yang hadir. Sertifikat yang diserahkan mulai dari sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan tanah wakaf. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PTSL Diusulkan Bertambah pada 2027, Menteri Nusron Fokus Perkuat Kepastian Hukum Hak Atas Tanah</title>
		<link>https://khazminang.id/ptsl-diusulkan-bertambah-pada-2027-menteri-nusron-fokus-perkuat-kepastian-hukum-hak-atas-tanah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Jun 2026 03:59:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[Desa]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[hak atas tanah]]></category>
		<category><![CDATA[indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[kepastian hukum]]></category>
		<category><![CDATA[komisi II DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat Berpenghasilan Rendah]]></category>
		<category><![CDATA[MBR]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri ATR/BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Nusron Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Ossy Dermawan]]></category>
		<category><![CDATA[Penataan Pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[pendaftaran tanah sistematis lengkap]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Program Strategis Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Program Tiga Juta Rumah]]></category>
		<category><![CDATA[PTSL]]></category>
		<category><![CDATA[reforma agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Sertipikasi Rumah]]></category>
		<category><![CDATA[sertipikasi tanah]]></category>
		<category><![CDATA[sertipikat tanah]]></category>
		<category><![CDATA[tanah wakaf]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=14251</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Khazminang.id&#8211; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginginkan target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Khazminang.id&#8211;</strong> Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginginkan target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2027 ditambah. Menurutnya, PTSL menjadi salah satu program strategis untuk memperluas kepastian hukum hak atas tanah masyarakat melalui pendaftaran tanah secara lengkap berbasis wilayah.</p>
<p>“Pertama, soal prioritas PTSL pada tahun 2027 supaya ditambah. Pada tahun ini dan juga tahun depan, prioritas kami tidak hanya PTSL, tetapi juga penambahan sertifikasi per sektor, yakni sektor perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tutur Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/06/2026).</p>
<p>Menteri Nusron menjelaskan, PTSL ini menjadi program strategis karena dilaksanakan berbasis wilayah desa dengan tujuan mewujudkan pendaftaran tanah secara lengkap. Melalui program tersebut, seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan, mulai dari rumah tinggal, lahan pertanian, perkebunan, tanah wakaf, tempat ibadah, hingga area pemakaman.</p>
<p>“Kalau PTSL berbasis wilayah desa, maka seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan. Namun, bagi masyarakat yang belum terjangkau PTSL, khususnya di sektor perumahan, kami menyiapkan skema sertifikasi gratis. Ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Tiga Juta Rumah agar MBR memperoleh kepastian hukum atas rumah yang mereka tempati,” jelas Menteri Nusron.</p>
<p>Selain melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN menjalankan program sertifikasi rumah bagi MBR untuk menjangkau masyarakat yang belum terfasilitasi melalui program PTSL. Langkah ini juga menjadi bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap program Tiga Juta Rumah yang dicetuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.</p>
<p>Untuk mendukung program tersebut, di tahun 2026 ini Kementerian ATR/BPN mendapat target menyertipikasi satu juta rumah bagi MBR. Dalam menjalankan program sertifikasi tanah ini , Menteri Nusron mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun Anggota DPR RI guna mengidentifikasi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima. Rumah milik MBR yang belum bersertifikat, termasuk yang menerima program bedah rumah pada periode 2016-2025, dapat diusulkan untuk mengikuti program sertifikasi gratis tersebut.</p>
<p>Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, yang menjadi pimpinan rapat kerja kali ini pun menyampaikan dukungannya terhadap program Kementerian ATR/BPN, termasuk usulan penambahan target PTSL. “Terkait usulan penambahan target PTSL yang terintegrasi, saya sependapat karena program ini memiliki dampak langsung bagi masyarakat dan layak menjadi salah satu program prioritas pada Tahun Anggaran 2027,” ungkapnya.</p>
<p>Adapun dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI ini, turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Hadir pula sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Raker dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Ajukan Pagu Anggaran ATR/BPN Rp10,6 Triliun</title>
		<link>https://khazminang.id/raker-dengan-komisi-ii-dpr-ri-menteri-nusron-ajukan-pagu-anggaran-atr-bpn-rp106-triliun/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Jun 2026 02:55:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran 2027]]></category>
		<category><![CDATA[APBN]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[Bappenas]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[komisi II DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri ATR/BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Nusron Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Ossy Dermawan]]></category>
		<category><![CDATA[Pagu Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Penataan Ruang]]></category>
		<category><![CDATA[Penyerapan Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Program Strategis Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Raker]]></category>
		<category><![CDATA[rapat kerja]]></category>
		<category><![CDATA[RAPBN 2027]]></category>
		<category><![CDATA[RDTR]]></category>
		<category><![CDATA[reforma agraria]]></category>
		<category><![CDATA[RKA 2027]]></category>
		<category><![CDATA[RKP 2027]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Ruang]]></category>
		<category><![CDATA[Tiga Juta Rumah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=14248</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Khazminang.id&#8211; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp10.608.191.532.000 untuk rencana...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Khazminang.id&#8211;</strong> Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp10.608.191.532.000 untuk rencana kerja Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/06/2026).</p>
<p>“Sesuai Surat Edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas, Pagu Indikatif ATR/BPN tahun 2027 kita akan difokuskan pada program dukungan manajemen sebesar Rp7,31 triliun atau 68,9%, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan Rp2,56 triliun atau 24,2%, serta program penyelenggaraan penataan ruang sebesar Rp724 miliar atau 6,8%,” ujar Menteri Nusron.</p>
<p>Dalam pertemuan yang membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian/Lembaga Tahun 2027 ini, Menteri Nusron menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian, terutama dalam memperkuat layanan pertanahan, percepatan program strategis nasional, serta peningkatan kualitas penataan ruang di penjuru Indonesia.</p>
<p>Untuk memperkuat pelaksanaan program prioritas nasional, Kementerian ATR/BPN juga mengusulkan tambahan pagu anggaran tahun 2027 sebesar Rp3,23 triliun. Tambahan tersebut direncanakan untuk mendukung belanja pegawai, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, serta percepatan pembangunan tiga juta rumah. “Ini sifatnya usulan, kalau disetujui alhamdulillah,” kata Menteri Nusron.</p>
<p>Dalam rapat ini, Menteri Nusron hadir bersama dengan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama. Untuk menyimak perkembangan pembahasan, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia juga hadir secara daring.</p>
<p>Pada kesempatan ini, Menteri Nusron juga melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran hingga awal Juni 2026. Realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN per 6 Juni 2026 tercatat sebesar Rp3.184.895.696.643 atau 36,23% dari total pagu Rp8.791.048.122.000.</p>
<p>“Penyerapan anggaran Kementerian ATR/BPN per tanggal 6 Juni 2026 adalah sebesar Rp3,18 triliun atau telah mencapai 36,23%. Meningkat _year on year_ dibandingkan tahun 2025 yang sebesar 35,40%. Naik 0,9%,” ungkap Menteri Nusron.</p>
<p>Di momen Raker ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengapresiasi capaian tersebut. Pada pertemuan ini pula ia beserta Anggota Komisi II DPR RI menyatakan telah menerima penyampaian pagu indikatif RAPBN 2027 Kementerian ATR/BPN serta mendukung usulan tambahan pagu anggaran sebesar Rp3.233.564.877.718 untuk dibahas lebih lanjut pada rapat berikutnya.</p>
<p>“Komisi II DPR RI mendukung sepenuhnya usulan tambahan anggaran tersebut dan akan membahasnya secara mendalam pada Raker dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan datang,” ujar Dede Yusuf. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wamen Ossy: Tata Ruang Papua Selatan Kian Siap Dukung KSPEAN dan Ketahanan Pangan Nasional</title>
		<link>https://khazminang.id/wamen-ossy-tata-ruang-papua-selatan-kian-siap-dukung-kspean-dan-ketahanan-pangan-nasional/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jun 2026 02:49:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kawasan Pangan]]></category>
		<category><![CDATA[Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Koordinator Bidang Pangan]]></category>
		<category><![CDATA[ketahanan pangan]]></category>
		<category><![CDATA[KKPR]]></category>
		<category><![CDATA[KP2B]]></category>
		<category><![CDATA[KSPEAN]]></category>
		<category><![CDATA[Merauke]]></category>
		<category><![CDATA[OSS]]></category>
		<category><![CDATA[Ossy Dermawan]]></category>
		<category><![CDATA[Papua Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemanfaatan Ruang]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Penataan Ruang]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek Strategis Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[PSN]]></category>
		<category><![CDATA[RDTR]]></category>
		<category><![CDATA[RTRW]]></category>
		<category><![CDATA[swasembada pangan]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Ruang]]></category>
		<category><![CDATA[Wamen ATR]]></category>
		<category><![CDATA[Wamen ATR/Waka BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Zulkifli Hasan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=14243</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Khazminang.id&#8211; Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melaporkan progres dukungan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Khazminang.id&#8211;</strong> Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melaporkan progres dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Progres tersebut mencakup perkembangan penataan ruang dan perizinan pemanfaatan ruang guna mendukung pelaksanaan PSN di sektor pangan.</p>
<p>“Yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pengembangan kawasan Papua Selatan, pertama adalah penyesuaian tata ruang. Alhamdulillah, penetapan Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan telah dilaksanakan pada Oktober 2025. Kedua soal perencanaan rinci, dari target 19 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Papua Selatan, saat ini empat RDTR telah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah,” ungkap Wamen Ossy dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (10/06/2026).</p>
<p>Dari empat RDTR tersebut, tiga RDTR-nya telah terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS). Percepatan penyusunan RDTR lainnya terus didorong untuk memperkuat kepastian pemanfaatan ruang sekaligus mendukung kemudahan investasi di kawasan Papua Selatan.</p>
<p>Pada Rakortas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan ini, Wamen ATR/Waka BPN juga menjelaskan progres dalam bidang perizinan pemanfaatan ruang. Hingga saat ini, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan tiga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk mendukung pengembangan kawasan. Selanjutnya, terdapat tiga permohonan KKPR lainnya yang masih diproses. Adapun KKPR yang telah diterbitkan tersebut akan digunakan untuk pengembangan kawasan tanaman pangan, pelabuhan pendukung, dan pengembangan perkebunan sawit.</p>
<p>“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN akan selalu mendukung permohonan KKPR yang diajukan kepada kami, sepanjang persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi,” kata Wamen Ossy yang hadir dalam Rakortas dengan didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana.</p>
<p>Papua Selatan juga telah memenuhi ketentuan nasional terkait Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dengan capaian 87,24%. Menurut Wamen Ossy, capaian tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Papua Selatan berpotensi besar menjadi salah satu lumbung pangan, energi, dan bioindustri di Indonesia. Kementerian ATR/BPN berkomitmen memastikan seluruh pengembangan kawasan di provinsi ini memiliki fondasi tata ruang yang kuat, legalitas yang jelas, serta kepastian pemanfaatan ruang sehingga pembangunan bisa mendatangkan kebermanfaatan.</p>
<p>Rakortas ini turut dihadiri oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi beserta jajaran; Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Fais Nurofiq; Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono; serta jajaran Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertahanan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hadir pula, perwakilan Bupati Merauke serta para pejabat dari kementerian/lembaga terkait. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bimtek E-Monev Jadi Langkah Kantor Pertanahan Pasaman Barat Perkuat Transparansi Informasi</title>
		<link>https://khazminang.id/bimtek-e-monev-jadi-langkah-kantor-pertanahan-pasaman-barat-perkuat-transparansi-informasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jun 2026 06:23:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[E-Monev]]></category>
		<category><![CDATA[Good Governance]]></category>
		<category><![CDATA[Informasi publik]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Pertanahan Pasaman Barat]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[keterbukaan informasi publik]]></category>
		<category><![CDATA[Monitoring dan Evaluasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pasaman Barat]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[Ppid]]></category>
		<category><![CDATA[reformasi birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=14371</guid>

					<description><![CDATA[Padang, Khazminang.id&#8211; Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel dengan mengikuti...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Khazminang.id&#8211;</strong> Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel dengan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Rabu (10/6/2026), menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.</p>
<p>Bimtek tersebut membekali peserta dengan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, mulai dari pemenuhan instrumen penilaian, penyusunan eviden pendukung, hingga strategi penguatan implementasi keterbukaan informasi di lingkungan badan publik.</p>
<p>Melalui peningkatan kapasitas tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat berupaya memastikan masyarakat memperoleh akses informasi pertanahan yang lebih cepat, mudah, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Sarjono, mengatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.</p>
<p>&#8220;Keterbukaan informasi bukan hanya memenuhi kewajiban badan publik, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab kami dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat memahami prosedur layanan, persyaratan administrasi, hingga berbagai program pertanahan secara lebih jelas,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menurutnya, keterbukaan informasi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus memperkuat penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.</p>
<p>Dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, setiap badan publik akan dinilai berdasarkan tingkat kepatuhan terhadap implementasi regulasi keterbukaan informasi, kualitas penyediaan informasi, inovasi pelayanan informasi, serta komitmen dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi publik.</p>
<p>Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan pengelolaan informasi yang semakin baik, diharapkan masyarakat dapat memperoleh layanan pertanahan secara lebih mudah, cepat, dan memberikan kepastian dalam setiap proses pelayanan. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
