×

Iklan


Tim Percepatan Pembebasan Lahan Tol Padang-Pekanbaru Bergerak Aktif Datangi Pemilik

17 Juni 2021 | 17:38:56 WIB Last Updated 2021-06-17T17:38:56+00:00
    Share
iklan
Tim Percepatan Pembebasan Lahan Tol Padang-Pekanbaru Bergerak Aktif Datangi Pemilik
Tol Padang-Pekanbaru. IST

Padang, Khazminang.id-- Tim percepatan pembebasan lahan Tol Padang-Pekanbaru akan bergerak aktif mendatangi dan mencari semua pemilik lahan yang telah terdata guna mempercepat proses pembebasan.

"Karena data pemilik lahan termasuk yang tanah ulayat sudah ada, kami akan kunjungi satu per satu. Supaya proses pembebasannya bisa cepat," kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy di Padang, Kamis (17/6).

Audy juga mengatakan, pemilik tanah ulayat itu sebagian sudah meninggal dan ahli warisnya cukup banyak dan tinggalnya tersebar tidak hanya di Sumbar. Namun karena tanda tangannya dibutuhkan, maka tim akan mengunjungi semuanya.

    "Dalam tim kita sekarang tergabung banyak pihak yang memiliki pengalaman dalam hal pembebasan lahan juga di-back up dari penegak hukum karena itu proses bisa dipercepat," katanya.

    Sementara itu, Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Edi Mardianto meminta agar rapat di ruangan mulai dikurangi dan ke depan koordinasi sudah harus di lapangan.

    "Artinya kita memang harus percepat karena pembangunan tol di Sumatera ini sudah ratusan kilometer, hanya di Sumbar saja yang baru 4,2 kilometer," ujarnya.  

    Ia mengatakan, tim juga akan melibatkan lembaga adat seperti LKAAM untuk menjalin komunikasi yang lebih baik dengan pemilik tanah ulayat agar tidak ada lagi kendala.

    "Kondisi saat ini berdasarkan data di lapangan, 14,3 kilometer sudah selesai dibebaskan dan dibayarkan, 7,6 kilometer sudah tinggal pembayaran, 8,4 kilometer sedang pengumpulan dokumen, 5,6 kilometer masih proses appraisal dan 0,5 masuk Tarok City yang sedang divalidasi," jelasnya.

    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Anwarudin Sulistiyono menyatakan, pihaknya siap memberikan pendampingan untuk mempercepat proses.

    "Kami juga punya unit jaksa, pengacara negara yang bisa memberikan pendampingan untuk proyek strategis nasional ini," katanya.

    Menurutnya, tanah ulayat adalah bentuk kearifan lokal Sumbar, karena itu proses sosialisasi pada masyarakat tidak bisa dilakukan dengan bahasa teknis, tetapi bahasa yang komunikatif dengan bahasa adat. Prosesnya juga harus transparan.

    Terpisah, Kepala Kantor BPN Sumbar, Saiful mengatakan, pihaknya dalam proses pembebasan lahan, berpedoman pada Undang-undang nomor 22 tahun 2012.

    Yang mana, tahapan pertama adalah identifikasi dan inventarisasi yang dilakukan pengukuran, pemetaan dan pendataan terhadap bidang tanah yang terdampak trase jalan tol.

    Hasilnya ada 1.486 bidang yang harus dibebaskan dan 212 fasilitas sosial atau umum yang tidak akan diberikan ganti kerugian.

    "Tahap II sudah lakukan pengumunan terhadap peta bidang tanah dan daftar nominatif hasil pendataan subjek dan objek hak tersebut, sudah diumumkan 1471 bidang. Progress 99 persen. Artinya ada 1 persen (15 bidang) di Tarok City," ujar Syaiful.

    Sekarang pihaknya fokus pada bidang tanah (16 persen) untuk dicarikan dokumennya agar segera bisa divalidasi. Selain itu 332 bidang (22 persen) yang belum dimusyawarahkan juga jadi sasaran dokumen yang dimintakan untuk percepatan pembebasan. (Rina Akmal)