×

Iklan


Tidak Bersedia Ditempatkan di Kota Solok dan Mentawai, 6 CPNS di Sumbar Mengundurkan Diri

05 Juni 2022 | 20:11:40 WIB Last Updated 2022-06-05T20:11:40+00:00
    Share
iklan
Tidak Bersedia Ditempatkan di Kota Solok dan Mentawai, 6 CPNS di Sumbar Mengundurkan Diri
Di Sumatera Barat juga tercatat ada enam CPNS yang mundur, namun bukan karena masalah kecilnya gaji tetapi karena masalah penempatan (foto: Ist/net).

Padang, Khazminang.id--  Kasus mundurnya ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di sejumlah kementerian karena kecilnya gaji yang diterima menjadi sorotan nasional dalam sepekan terakhir.

 

Di Sumatera Barat juga tercatat ada enam CPNS yang mundur, namun bukan karena masalah kecilnya gaji tetapi karena masalah penempatan.

     

    Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah impian banyak orang, setiap tahunnya puluhan ribu orang yang bersaing memperebutkannya, namun banyak diantara mereka yang gagal bersaing untuk menjadi salahsatunya.

     

    Akan tetapi dalam seminggu belakangan ini masyarakat Indonesia dikejutkan dengan empat ratusan lebih Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilaporkan mengundurkan diri dari sejumlah kementerian.

     

    Etelah ditelusuri, ternyata salah satu penyebabnya yang banyak diketahui adalah karena nilai gaji dan tunjangan yang diterima tak sesuai ekspektasi mereka.

     

    Untuk wilayah sumbar sendiri usut punya usut ternyata ada juga enam calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengundurkan diri, hal ini diketahui dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Barat.

     

    Menurut BKD enam CPNS Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang mundur ternyata bukan tentang permasalahan gaji dan tunjangan namun karena penempatan.

     

    Diketahui penempatan CPNS yang mundur tersebut berada di Kabupaten Mentawai dan Solok.

    Lima orang CPNS yang lulus itu ditempatkan di bagian tata usaha SMA di Mentawai dan satu di RSUD M Natsir Solok.

     

    "Lima di bagian tata usaha SMA di Mentawai dan satu di RSUD Solok. Mereka mengundurkan diri," kata Kepala BKDSumbar, Ahmad Zakri, ditulis minggu (5/6).

     

    Lalu Zakri mengatakan, CPNS yang ditempatkan di Mentawai alasan mengundurkan diri karena jauh.

     

    Sedangkan CPNS yang ditempatkan di RSUD Solok, kata Zakri, awalnya pelamar memilih RSUD Pariaman, namun lulus ditempatkan di RSUD Solok.

     

    "Alasan penempatan tidak sesuai dengan keinginan sehingga mengundurkan diri," kata Zakri.

     

    Seperti diketahui sebelumnya BKD Sumbar mencatat sebanyak 6 orang CPNS penerimaan tahun 2021 yang lolos di lingkungan pemerintah provinsi Sumbar memutuskan mengundurkan diri.

     

    Mereka merupakan bagian dari 105 peserta CPNS yang memutuskan mengundurkan diri secara nasional

     

    Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumatera Barat, Ahmad Zakri. Dia menyebutkan peserta yang mengundurkan diri masuk dalam kebijakan optimalisasi formasi yang kosong.

     

    "Sewaktu seleksi kemaren ada formasi yang kosong, tidak memenuhi target, kemudian tim Pansel melakukan optimalisasi, jadi nomor 2 dari formasi lain diloloskan ke formasi yang kosong itu," ujar Ahmad Zakri.

     

    Sebelumnya kasus CPNS mengundurkan diri ini juga mendapat sorotan dari anggota DPR-RI, Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera yang menduga terdapat 3 aspek terkait banyaknya CPNS yang mengundurkan diri belakangan ini selain aspek gaji yang dinilai tidak terlalu besar.

     

    "Kami menduga setidaknya ada 3 alasan, pertama adanya ketidakpastian, mereka itu setelah ditetapkan sudah diterima dengan diangkatnya jadi PNS itu waktunya sangat tidak pasti," ujar Mardani, Kamis (2/6).

     

    Menurutnya dalam masa tunggu itu ada banyak kejadian, misal mereka mendapat tawaran kerja dari tempat lain.

     

    Selain itu menurutnya terkait remonerasi atau pembayaran atau kompensasi yang diterima untuk layanan atau pekerjaan, dalam ha ini termasuk gaji pokok dan bonus atau tunjangan ekonomi lainnya yang diterima karyawan selama bekerja (*/Novrizal Sadewa).