Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar bersama Kapolda Irjen Pol Suharyono |
Padang,
Khazanah – Atas keberhasilan Polda Sumbar khususnya
Polres Padang Pariaman menangkap terduga pembunuh gadis penjual goreng di
Kayutanam, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Provinsi
Sumatera Barat menyampaikan penghargaan kepada korps Bhayangkara itu.
Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Dt. Nan Sati menyatakan bahwa peristiwa itu –pembunuhan—itu sungguh memiriskan hati. Dia mengetuk hati para ninik mamak untuk senantiasa menunjuk-ajari anak kemenakan masing-masing. “Mari kita para tetua adat di nagari masing-masing sama-sama memberi pembinaan kepada anak kemenakan, mari bantu tugas-tugas kepolisian menegakkan Kamtibmas di nagari masing-masing. Menjauhkan anak kemenakan dari perbuatan yang melanggar pidana, apabli seperti yang terjadi di Kayutanam itu,” kata Fauzi Bahar.
Terhadap jajaran Polda Sumbar yang telah berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), Kamis 19/09/24 di Kayu Tanam Padang Pariaman itu, atas nama LKAAM Sumbar Fauzi menyampaikan apresiasinya.
"Kita bangga dengan Kapolda Sumbar yang dalam waktu tidak terlalu lama jajarannya berhasil menangkap Indra Septiarman (26)", ujar Fauzi dalam rekaman yang dikirim, Sabtu pagi tadi.
Fauzi Bahar yang tengah sibuk dengan acara resepsi pernikahan anaknya di Jakarta, Sabtu ini, masih menyempatkan diri memperhatikan perkembangan kasus pembunuhan anak gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman.
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada jajaran Polres Padang Pariaman yang menegakkan nilai-nilai equal before the law, sehingga tersangka Indra Septiarman bisa selamat pula dari hajaran massa. “Untuk polisi segera mengamankan tersangka. Sebab bagaimana pun juga kita tidak boleh main hakim sendiri, meskipun tersangka adalah pesakitan tapi ia juga punya hak untuk dijaga keselamatannya,” kata Fauzi Bahar.
Rasa simpati dan terima kasih kepada Polda Sumbar berdatangan secara spontan dari ormas dalam bentuk papan karangan bunga di depan halaman Polda Sumbar, Jalan Sudirman Padang. Salah satunya dari Keluarga Besar Putra Putri Polri- KBPP Polri yang diketuai Drs. H Syafrizal Ucok, MM Dt. Nan Batuah yang juga Waketum LKAAM Sumbar.
Indra Septiarman (26) tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan di Kayu Tanam Padang Pariaman ditangkap berkat kerja keras Kepolisian dibantu masyarakat.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan timnya telah menangkap tersangka, Kamis 19/09 di sebuah Rumah Kosong di Kayu Tanam. Kita cepat amankan tersangka dari amukan massa. “Saat ini tersangka sudah di Polres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan,” kata Ahmad Faisol. (murdiansyah eko)