×

Iklan


Temukan Kecurangan, Ombudsman Minta Pengumuman PPDB SMA di Padang Ditunda

27 Juni 2022 | 14:35:42 WIB Last Updated 2022-06-27T14:35:42+00:00
    Share
iklan
Temukan Kecurangan, Ombudsman Minta Pengumuman PPDB SMA di Padang Ditunda

Padang, Khazminang.id-- Ombudsman Perwakilan Sumbar menerima aduan dari orang tua siswa yang menyebut salah satu sekolah asal peserta (SMP) di Padang sengaja menaikkan nilai siswa agar lulus melalui jalur prestasi.

Untuk itu, Ombudsman Perwakilan Sumbar meminta Dinas Pendidikan agar menunda pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA/SMK 2022 hingga kasus pendongkrakan nilai itu dapat diselesaikan.

"Ya, kita menerima aduan terkait kasus menaikkan nilai anak agar anak itu bisa lolos lewat jalur prestasi. Juga banyak orang yang mempertanyakan terutama di sekolah yang sama," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani, Senin (27/6).

    Usai menerima aduan dari orang tua siswa tersebut, Ombudsman kemudian melakukan penelusuran. Ternyata memang ditemukan apa yang diadukan oleh orang tua siswa itu.

    Akibatnya, Dinas Pendidikan Kota Padang telah mengeluarkan beberapa orang yang nilainya dinaikkan tersebut pada jalur prestasi.

    "Akibat kejadian ini, banyak orang yang dirugikan. Padahal kan mereka punya hak masuk jalur prestasi, namun tidak bisa masuk karena ada nilai siswa yang dinaikkan," bebernya.

    Berdasarkan penghitungan pihak Ombudsman, setidaknya terdapat sekitar 40 siswa yang nilainya dinaikkan agar bisa lolos melalui jalur prestasi tersebut.

    "Kalau informasi yang masuk ke kami, hanya ada du satu sekolah. Itupun juga berdasarkan laporan dari orang tua siswa atau masyarakat," tukuk dia.

    Pihaknya mengapresiasi langkah masyarakat yang mau melaporkan temuan tersebut. Sebab, menurut Yefri, laporan menandakan masyarakat sudah ikut mengawasi proses PPDB.

    Ombudsman juga ingin Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar agar memberikan kesempatan pada anak yang merasa dirugikan mendaftar kembali di sekolah yang mereka inginkan lewat jalur prestasi.

    "Kita tidak ingin ada tindakan yang merusak atau melukai upaya-upaya baik dalam PPDB ini. Kita juga tidak ingin PPDB dirusak oleh oknum tertentu," tegas Yefri.

    Sementara, terkait apakah saran dari Ombudsman akan dilakukan seluruhnya atau sebagian, Yefri menyebut hal itu adalah sepenuhnya wewenang Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar.

    Menurut Yefri, Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar telah merespon temuan tersebut dengan baik. Akan tetapi, menurutnya, untuk informasi lebih lengkap, Dinas Pendidikanlah yang lebih tahu.

    Lebih lanjut dikatakan Yefri, diketahui bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar belum mengumumkan hasil seleksi PPDB yang seharusnya diumumkan pada Minggu (26/6) kemarin.

    "Setahu saya (hasil PPDB) itu belum diumumkan. Tapi soal itu, tentu Dinas Pendidikan yang lebih tahu," paparnya.

    Respon cepat Dinas Pendidikan Kota Padang dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar juga diapresiasi oleh Ombudsman.

    Terakhir, Ombudsman juga menyarankan agar Dinas Pendidikan menyampaikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat, khususnya kepada orang tua siswa.

    "Penundaan pengumuman hasil dilakukan dengan memastikan batas waktu yang cukup untuk pendaftaran kembali," pungkasnya. (Rina Akmal)