<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Wartawan &#8211; Khazminang.id</title>
	<atom:link href="https://khazminang.id/tag/detail/wartawan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://khazminang.id</link>
	<description>Berita Sumbar Terbaru dan Terkini Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Sun, 09 Nov 2025 08:51:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://khazminang.id/wp-content/uploads/2024/12/cropped-favicon-32x32.png</url>
	<title>Wartawan &#8211; Khazminang.id</title>
	<link>https://khazminang.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Masih Ada Guru “Killer” di Era 4.0</title>
		<link>https://khazminang.id/masih-ada-guru-killer-di-era-4-0/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Faisal Budiman]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Nov 2025 08:51:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[fwk]]></category>
		<category><![CDATA[Kebangsaan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=7328</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: M. Nasir,  Anggota Forum Wartawan Kebangsaan (FWK), Wartawan, dan Penulis Kehidupan. +++ ENTAH kapan istilah guru “killer” mulai muncul....]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong>Oleh: M. Nasir, </strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong>Anggota Forum Wartawan Kebangsaan (FWK), Wartawan, dan Penulis Kehidupan.</strong></p>
<p>+++<br />
ENTAH kapan istilah guru “killer” mulai muncul. Istilah itu kini sudah meluas, me-nasional. Tidak ada pihak guru menyanggah.</p>
<p>Tidak ada pula larangan dari pihak otoritas pendidikan untuk tidak melekatkan predikat “killer” pada profesi guru.</p>
<p>Dari ruang diskusi mingguan Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) di Jakarta beberapa peserta bersemangat, saling memotong cerita untuk mengungkapkan pengalaman saat masa-masa bersekolah.</p>
<p>“Saya dihukum disuruh berdiri dengan satu kaki. Kaki satunya diangkat, dalam waktu lama,” kata Koordinator Nasional FWK Raja Parlindungan Pane yang menceritakan pengalamannya dari Sumatera Utara.</p>
<p>“Saya juga,” kata saya. Betis bagian belakang kaki saya dan teman-teman sekelas di sekolah dasar di Lamongan, Jawa Timur sudah berkali-kali merasakan cambukan.</p>
<p>Hukuman cambuk kedengarannya mengerikan, tetapi kami sudah merasakan.</p>
<p>Jumlah cambukan diberikan berdasarkan jumlah kesalahan menjawab soal mata pelajaran berhitung. Kalau salah dua dalam menjawab pertanyaan dicambuk dua kali, salah lima dicambuk lima kali, dan seterusnya.</p>
<p>Cambuk yang digunakan adalah bambu panjang sekitar 50 senti meter, dan sebesar jari telunjuk orang dewasa. Bambu itu biasa digunakan guru untuk menunjuk dan menerangkan tulisan di papan tulis. Alat ini dulu disebut “tuding”, alat untuk menuding (menunjuk).</p>
<p>Nah, ketika saya masuk sekolah lanjutan tingkat atas baru lah mendengar kawan-kawan mengatakan ada guru “killer”, terutama guru-guru mata pelajaran yang dinilai sulit oleh murid.</p>
<p>Waktu itu tahun 1970-an, sebutan guru “killer”, terutama diarahkan pada kepala sekolah dan guru yang biasa memberi hukuman murid.</p>
<p>Tetapi kata “killer” tidak pernah diartikan secara harfiah yang berarti “pembunuh”. Mana ada guru “pembunuh”? Itu hanya sebutan untuk guru galak terhadap murid.</p>
<p>Kenapa murid begitu? Mungkin saja murid begitu jengkel terhadap guru, sampai menyebut guru “killer”. Tetapi sebutan “guru killer” tidak pernah disampaikan di depan guru yang bersangkutan. Mungkin guru yang bersangkatan tidak tahu ketika diberi cap “guru killer”.</p>
<p>Interaksi antara guru-murid sering berlebih. Tentu guru lebih dominan, instruksional, menggunakan suara bernada tinggi, keras. Bahkan di antara guru ada yang ringan tangan. Menyentil atau menjewer telinga murid.<br />
+ ++<br />
MESKIPUN guru “killer” ada di mana-mana, saat itu tidak ada yang protes. Kejadian demi kejadian tidak sampai ke telinga orangtua di rumah, dan tidak menyebar kemana-mana.</p>
<p>Namun di zaman media sosial, zaman serba internet, era 4.0, kejadian di ruang kelas cepat menyebar luas. Batas dinding kelas seperti tidak ada.</p>
<p>Informasi menjadi tidak mengenal batas. Konflik guru-murid menyebar ke seluruh negeri secepat kilat. Pendapat pro-kontra antara dukungan terhadap murid dan guru menjadi beradu serius di perdebatan maya.</p>
<p>Akan menjadi lebih ramai ketika konflik guru-murid disusul dengan aksi heboh, seperti demonstrasi dan mogok bersekolah.</p>
<p>Terakhir reaksi heboh dilakukan sekitar 630 pelajar SMAN 1 Cimarga, Lebak, Provinsi Banten. Mereka mogok belajar kabarnya dipicu oleh guru yang menempeleng seorang siswa yang kedapatan merokok di sekolah tersebut.</p>
<p>Sang guru menerapkan aturan sekolah, yaitu larangan merokok di sekolah. Guru mendapat pujian sekaligus celaan karena diduga menempeleng.</p>
<p>Sementara si murid juga dicela dan dibela. Dicela karena melanggar aturan sekolah, dan dibela karena seharusnya tidak menjadi korban penempelengan oleh guru.</p>
<p>Namun pihak sekolah dan pejabat yang menangani pendidikan di daerah tersebut merasa lega setelah semua peserta didik kembali masuk sekolah pada Rabu (15/10/2025).</p>
<p>Sekarang perlawanan murid terhadap guru semakin terdengar nyaring di era 4.0. Sementara konflik guru- murid bagaikan rem kendaraan blong.</p>
<p>Banyak sudah kajian akademik membahasnya, tetapi tidak membuat konflik guru-murid berhenti.</p>
<p>Kalau terus-menerus persoalan ini tidak bisa diselesaikan, dunia pendidikan memasuki bahaya serius. Sekolah akan sulit mendapatkan kepercayaan publik.</p>
<p>Padahal guru telah lama dipercaya sebagai pendidik, pengajar, dan pembimbing yang melindungi murid.</p>
<p>Guru adalah sosok yang dihormati, guru bukan sosok yang ditakuti, guru tidak bertindak diskriminatif terhadap murid.</p>
<p>Diskriminasi pendidikan yang kecam dan dipersalahkan oleh sejarah, seperti era penjajahan sebelum pelaksanaan politik etis, sudah berakhir.</p>
<p>Pada zaman kolonial Belanda, yang boleh bersekolah hanya kalangan elite, warga kulit putih asal Eropa.</p>
<p>Sekarang pendidikan adalah hak semua orang, hak segala bangsa. Homogenitas peserta didik, menuntut guru mengerti dan berhati-hati dalam menggunakan kata-kata dan bahasa tubuh.</p>
<p>Kata-kata yang mengandung ejekan, bullying, dan bahasa tubuh yang mengancam, apalagi benar-benar memukul, bisa menjadi sumber konflik.</p>
<p>Dalam diskusi mingguan Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) yang berlangsung Jumat (17/10/2025) di Jakarta Pusat, bertema pendidikan, menyoroti memburuknya konflik guru-murid.</p>
<p>Peristiwa mogok belajar di SMAN I Cimarga, Lebak adalah alarm kuat untuk pemerintah segera membenahi dunia pendidikan.</p>
<p>“Pemerintah pimpinan Presiden Prabowo Subianto sudah saatnya memperhatikan perbaikan dunia pendidikan dari berbagai sisi secara komprehensif,” kata Hendry Ch. Bangun, mantan wartawan senior Harian Kompas dan mantan Wakil Ketua Dewan Pers yang berbicara dalam diskusi tersebut.</p>
<p>Fenomena konflik guru-murid harus segara diselesaikan. Diselidiki persoalannya secara menyeluruh, termasuk metode pengajaran dan dan materi ajarnya. “Apa yang terjadi kalau sampai guru tidak dipercaya murid. Dunia pendidikan akan terhenti,” kata Hendry.</p>
<p>Diskusi FWK mendesak agar pemerintah pimpinan Prabowo Subianto melakukan perbaikan dunia pendidikan secara menyeluruh. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Forum Wartawan Kebangsaan Desak Revisi UU Pers: Perlindungan Wartawan Dinilai Lemah</title>
		<link>https://khazminang.id/forum-wartawan-kebangsaan-desak-revisi-uu-pers-perlindungan-wartawan-dinilai-lemah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Faisal Budiman]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Nov 2025 15:03:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Dinilai]]></category>
		<category><![CDATA[Forum Wartawan Kebangsaan Desak Revisi UU Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Lemah]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=7188</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA — Forum Wartawan Kebangsaan menilai perlindungan hukum terhadap wartawan dalam UU Pers tidak lagi memadai. Hal ini mengemuka dalam...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA — Forum Wartawan Kebangsaan menilai perlindungan hukum terhadap wartawan dalam UU Pers tidak lagi memadai. Hal ini mengemuka dalam diskusi FWK di Jakarta, Rabu (5/11/2025), yang menyoroti Bab III Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.</p>
<p>Pasal 8 menyebutkan: “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.” Namun Koordinator Nasional FWK Raja Parlindungan Pane mempertanyakan efektivitasnya.</p>
<p>“Pasal ini terlihat baik, tapi apakah masih ampuh melindungi profesi wartawan?” kata Raja. Ia menegaskan amandemen UU Pers diperlukan agar perlindungan wartawan menjadi tanggung jawab tegas negara. “Wartawan bekerja untuk publik dan demokrasi. Perlindungan tidak boleh kabur.”</p>
<p>Mantan Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun menyoroti banyaknya kasus kekerasan terhadap wartawan. “Berapa kali wartawan diperlakukan kasar aparat, dianiaya, rumah mereka dibakar. Mana perlindungannya?” ujarnya.</p>
<p>Ia mengkritik pihak yang menganggap pasal tersebut sudah cukup. “Organisasi pers mestinya melihat realitas. Jangan pura-pura tidak tahu.”</p>
<p>Raja menambahkan, penerapan perlindungan harus jelas hingga level lapangan. “Harus dirinci bagaimana pelaksanaannya,” katanya.</p>
<p>Wartawan senior A.R Loebis, Budi Nugraha, Iqbal Irsyad, M. Nasir, dan Herwan Pebriansyah sepakat pentingnya evaluasi nyata atas implementasi pasal tersebut.</p>
<p>Pasal 8 UU Pers juga tengah diuji materi Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) di Mahkamah Konstitusi. Ketua Umum IWAKUM Irfan Kamil menilai pasal itu multitafsir dan bisa merugikan wartawan. “Wartawan tidak boleh bekerja di bawah tekanan atau bayang kriminalisasi,” tegasnya di MK, Selasa (9/9/2025).</p>
<p>Kuasa hukum IWAKUM, Viktor Santoso Tandiasa, menambahkan, gugatan berfokus pada kejelasan perlindungan hukum wartawan dalam kerja jurnalistiknya.(**)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Merah Putih yang Tersisih: Alarm dari Rakyat untuk Negeri</title>
		<link>https://khazminang.id/merah-putih-yang-tersisih-alarm-dari-rakyat-untuk-negeri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Jul 2025 09:44:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Pilihan Redaksi]]></category>
		<category><![CDATA[Anime]]></category>
		<category><![CDATA[Bendera Merah Putih]]></category>
		<category><![CDATA[Bendera One Piece]]></category>
		<category><![CDATA[Fiksi]]></category>
		<category><![CDATA[HUT Kemerdekaan RI]]></category>
		<category><![CDATA[Raihan Al Karim]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=4571</guid>

					<description><![CDATA[Coretan: RAIHAN AL KARIM* Menjelang Hari Kemerdekaan ke‑80 Republik Indonesia, suasana yang biasanya semarak dengan kibaran Merah Putih terasa agak...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Coretan: RAIHAN AL KARIM*</strong></p>
<p>Menjelang Hari Kemerdekaan ke‑80 Republik Indonesia, suasana yang biasanya semarak dengan kibaran Merah Putih terasa agak berbeda tahun ini. Di sejumlah daerah, kita justru melihat bendera lain ikut berkibar. Anehnya, bukan bendera organisasi politik atau kelompok tertentu, melainkan bendera One Piece—ikon dari sebuah serial manga dan anime populer.</p>
<p>Pemandangan seperti ini sempat viral di media sosial. Di Grobogan, Jawa Tengah, beberapa rumah tampak memasang bendera bajak laut dengan tengkorak bertopi jerami tepat di samping Sang Merah Putih. Di Tuban, Jawa Timur, foto yang beredar memperlihatkan hal serupa: Merah Putih masih ada, tapi ditemani bendera One Piece yang berkibar di bawahnya.</p>
<p>Apakah ini sekadar tren budaya pop yang kebetulan muncul menjelang 17 Agustus? Bisa jadi. Tapi melihat banyaknya orang yang ikut serta, rasanya terlalu sederhana jika hanya disebut tren hiburan. Ada perasaan lain yang ikut terselip di balik kain bergambar tengkorak itu: semacam ungkapan kecewa, yang mungkin tak lagi menemukan ruang lewat cara-cara formal.</p>
<p>Kondisi ekonomi yang terus menghimpit, harga kebutuhan pokok yang naik, lapangan kerja yang tak kunjung meluas, dan rasa ketidakadilan yang kerap terdengar di warung kopi—semua itu membuat nasionalisme terasa berat untuk dirayakan. Merah Putih tetap dihormati, tapi kebanggaan untuk mengibarkannya tidak sekuat dulu.</p>
<p><figure id="attachment_4584" aria-describedby="caption-attachment-4584" style="width: 695px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-4584" src="https://khazminang.id/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250730-WA0024.jpg" alt="" width="695" height="415" /><figcaption id="caption-attachment-4584" class="wp-caption-text">Tangkapan layar video Ramai-ramai kibarkan bendera one piace. [Instagram]</figcaption></figure>Agaknya, bendera One Piece digunakan sebagai metafora untuk menyuarakan keresahan. Mereka bukan anti-NKRI, melainkan kecewa terhadap arah negara saat ini.</p>
<p>Mengutip jakarta.nu.or.id, Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Ika Rostianti menjelaskan para sopir memilih memasang bendera One Piece sebagai bentuk protes terhadap perlakuan pemerintah.</p>
<p>&#8220;Tahun ini kok rasanya kami sangat terluka dan sangat lelah direndahkan terus, anak-anak (para sopir) memasang (Bendera) One Piece sebagai simbol perlawanan terhadap tindakan sewenang-wenang yang tidak berpihak pada sopir,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara dalam unggahannya, pemilik akun TikTok @pikir.dulu2, menyebut bahwa ini bukan soal anime. Tapi soal suara-suara yang merasa tak lagi punya tempat di negeri sendiri.</p>
<p>&#8220;Merah masih di dada. Tapi putih? Terlalu suci buat negara yang sudah kehilangan nurani. Bukan kami tidak mencintai tanah air. Tapi bagaimana kami bisa kibarkan sesuatu yang tak lagi kami rasakan sebagai lambang keadilan?&#8221; unggahnya yang disukai 197 ribu netizen lainnya.</p>
<figure id="attachment_4583" aria-describedby="caption-attachment-4583" style="width: 713px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-4583" src="https://khazminang.id/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250730-WA0026.jpg" alt="" width="713" height="450" srcset="https://khazminang.id/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250730-WA0026.jpg 713w, https://khazminang.id/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250730-WA0026-350x220.jpg 350w" sizes="(max-width: 713px) 100vw, 713px" /><figcaption id="caption-attachment-4583" class="wp-caption-text">Tren pengibaran bendera One Piece saat perayaan 17 Agustus 2025 menuai kontroversi. Apakah ini bentuk kritik sosial atau tanda kurangnya nasionalisme? (Foto: TikTok/tiktokhubpages)</figcaption></figure>
<p>Mengibarkan bendera One Piece tentu bukan berarti menolak Indonesia. Justru sebaliknya, banyak yang masih mencintai negeri ini, hanya saja mereka merasa negara belum sepenuhnya hadir untuk mereka.</p>
<p>Simbol fiksi yang melambangkan kebebasan, keberanian, dan solidaritas itu kemudian diambil alih sebagai bahasa protes yang damai—bahasa yang mungkin lebih jujur ketimbang pidato resmi yang sering tak menyentuh realitas sehari-hari.</p>
<p>Fenomena ini seharusnya menjadi tanda peringatan, bukan dianggap main-main. Nasionalisme tidak bisa dipompa hanya dengan lomba tujuh belasan, baliho, atau upacara di alun-alun. Ia tumbuh dari keadilan, kesejahteraan yang merata, dan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat.</p>
<p>Jika pemerintah terus abai, bukan tak mungkin Merah Putih akan kian jarang berkibar dengan bangga. Dan saat itu terjadi, yang hilang bukan hanya seremoni 17 Agustus, melainkan ikatan batin antara rakyat dan negara.</p>
<p>Merah Putih terlalu sakral untuk sekadar diperlakukan sebagai kain dua warna. Ia harus kembali menjadi alasan rakyat percaya bahwa negeri ini milik mereka. Hanya dengan begitu, bendera itu akan kembali berkibar di setiap rumah tanpa perlu digantikan simbol-simbol fiksi yang lahir dari rasa kecewa. <strong>***</strong></p>
<p><em><strong>(Penulis Wartawan Khazminang.id, pemegang sertifikat Wartawan Madya)</strong></em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua PLT PWI Sumbar Kutuk Penghinaan Terhadap Wartawan, Toaik Dukung Perjuangan Insan Pres di Dharmasraya</title>
		<link>https://khazminang.id/ketua-plt-pwi-sumbar-kutuk-penghinaan-terhadap-wartawan-toaik-dukung-perjuangan-insan-pres-di-dharmasraya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Faisal Budiman]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Mar 2025 16:23:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Dukung]]></category>
		<category><![CDATA[Hinaan]]></category>
		<category><![CDATA[Perjuangan]]></category>
		<category><![CDATA[PLT]]></category>
		<category><![CDATA[PWI]]></category>
		<category><![CDATA[Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[Wratwan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=2024</guid>

					<description><![CDATA[Pulau Punjung, Khazanah- PLT PWI Sumbar Faisal Budiman, mengutuk tindakan penghinaan terhadap wartawan di Dharmasraya. “wartawan adalah pekerjaan mulia, kita...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pulau Punjung, Khazanah- PLT PWI Sumbar Faisal Budiman, mengutuk tindakan penghinaan terhadap wartawan di Dharmasraya.</p>
<p>“wartawan adalah pekerjaan mulia, kita merupakan corong dari masyarakat. Jadi kami sangat menyelalkan adanya dugaan hinaan terhadap wartawan di Dharmasraya,” ujar Faisal Budiman, Selasa (18/3/25).</p>
<p>Ajo Panggilan Akrap Faisal Budiman mengatakan, dugaan penghinaan yang lewat konten yang dibuat dan di sebar luaskan dibeberapa media sosial itu, sejatinya adalah bentuk pelecehan dan penghinaan pada insan pers Di Kabupaten Dharmasraya.</p>
<p>&#8220;Tidak ada definisi yang jalas pada ungkapan “Wartawan Bodrex” melainkan hanya sebua cemoohan terhadap profesi jurnalis. Makanya, kami sesalkan ini terjadi,:&#8221; terangnya</p>
<p>Dijelaskannya, kata-kata &#8220;Wartawan Bodrex&#8221; yang disebarkan di media sosial tentu sangat menggangu perasaan awak media. APalagi kata-kata ini tidak ada definisi di Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI).</p>
<p>“UU Pers dan Kode Etik Jurnalis sudah jelas menerangkan semuanya tentang profesi wartawan ini, maka tidak ada istilah &#8220;Wartawan Bodrex&#8221;,”ujarnya.</p>
<p>Ajo, berpesan, lanjutkan perjuangan rekan rekan wartawan Dharmasraya, demi marwah profesi wartawan untuk tidak diremehkan seseorang atau masyarakat, karena profesi wartawan adalah profesi yang terhormat.</p>
<p>Sementara mantan Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar, Adrian &#8220;Toaix&#8221; Tuswadi, mendukung penuh perjuangan insan pers Dharmasraya dalam menegakan martabat wartawan, atas dugaan penghinaan yang dilakukan salah seorang di media sosialnya.</p>
<p>&#8220;Tidak ada definisi yang jalas pada ungkapan “Wartawan Bodrex” melainkan hanya sebua cemoohan terhadap profesi jurnalis,&#8221; terangnya.<br />
Dijelaskannya, berlindung di balik tidak menyebutkan nama seseorang dapat melepaskan dari jeratan hukum sejatinya tentu saja tidak bisa, apa lagi sudah terlajur menyebutkan profesi pers dengan istila “Wartawan Bodrex”.</p>
<p>“Hukum tak bisa disangkal karena tidak menyebut nama, tapi wartawan adalah profesi dan siapa saja wartawan yang difitnah oleh kata wartawan bodrex padahal tidak sesuai kenyataannya maka harus diproses dan biar pengadilan yang menentukan salah benarnya,”imbuhnya.</p>
<p>Ia kembali menegaskan bahwa setiap orang dengan apapun profesinya sama dimata hukum. “Semuanya sama dimata hukum. Ingat mulutmu harimaumu, jarimu adalah serigala yang akan menerkam kepalamu,” tegasnya.</p>
<p>“Terus cari dan temukan kebenaran, meski harus pergi keberkahan dunia manapun,”fungkasnya.<br />
Sebelumnya Akun media sosial TikTok milik Arjuna nusantara viral, dalam unggahan vidio yang di duga kuat mengandung unsur penghinaan terhadap prosesi jurnalis dengan kata-kata “Wartawan Bodrex”. Ungkapan itu membuat ketersinggungan.</p>
<p>Atas perbuatan itu puluhan wartawan di Kabupeten Dharmasraya mengadukan pemilik akun @Arjuna Nusantara ke Mapolres setempat, dengan laporan nomor LP/B/54/III/20<br />
25/SPTK/Polres Dharmasraya/Polda Sumatera Barat, tertanggal 16 Maret 2025 pukul 13.09 WIB.(Habibie)</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Puluhan Wartawan di Dharmasraya Polisikan Pemilik Akun Arjuna Nusantara</title>
		<link>https://khazminang.id/puluhan-wartawan-di-dharmasraya-polisikan-pemilik-akun-arjuna-nusantara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Faisal Budiman]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 Mar 2025 15:55:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Akun]]></category>
		<category><![CDATA[Arjuna Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Dharmasraya]]></category>
		<category><![CDATA[Di]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilik]]></category>
		<category><![CDATA[Polisikan]]></category>
		<category><![CDATA[Puluhan]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=1959</guid>

					<description><![CDATA[Pulau Punjung, Khazmimang.id &#8211; puluhan orang wartawan melaporkan pemilik akun media sosial Arjuna Nusantara, ke Polres Dharmasraya. Akun itu dinilai...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pulau Punjung, Khazmimang.id &#8211; puluhan orang wartawan melaporkan pemilik akun media sosial Arjuna Nusantara, ke Polres Dharmasraya. Akun itu dinilai telah melakukan penghinaan terhadap pekerja pers.</p>
<p>Pemilik akun diduga kuat telah melakukan penyebaran vidio di media sosial TikTok yang berisi pelecehan terhadap profesi wartawan, Minggu (16/03/25).</p>
<p>Dalam konten yang disebar luaskan oleh pemilik akun TikTok Arjuna Nusantara itu, ada kalimat &#8220;Wartawan Bodrek&#8221; dengan durasi konten selama kurang lebih 57 detik dan telah ditonton oleh banyak orang.</p>
<p>&#8220;Yang bersangkutan ini jelas telah melakukan penyebaran vidio yang berisikan hinaan terhadap profesi wartawan,&#8221; kata pelapor Mitra Yuyanti, wartawan Infestigasi.Net, usai membuat laporan.</p>
<p>&#8220;Kita sudah berikan semua bukti bukti penyebaran yang dilakukan oleh akun TikTok milik Arjuna Nusantara kepada penyidik ,&#8221;ujarnya.<br />
Katanya apa yang dilakukan oleh rekan seprofesi hari ini, merupakan bentuk pembelaan terhadap profesi wartawan yang sejatinya pekerjaan yang muliah.</p>
<p>Senada dengan itu Guspira Ardila, Menyebutkan, kedepan pihaknya berencana juga membuat laporan ke Polda Sumatera Barat dengan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.</p>
<p>&#8220;Kita bersama juga berencana membawa persoalan ini ke Polda Sumbar, dan kami tidak ingin main-main, jelas ini pelecehan dan penghinanan terhadap profesi wartawan,&#8221; tegasnya penuh geram.</p>
<p>Hal yang sama juga dikatakan oleh Plt Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Dharmasraya, Yahya. Ia mendukung penuh apa yang dilakukan oleh rekan sejawatnya hari ini.</p>
<p>&#8220;Kita dari PWI jelas, mendukung sepenuhnya laporan ini, karena kita menilai, apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan sangat tidak wajar dan mengusik wartawan,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Dirinya berharap, Polres Dharmasraya, bisa menanggapi dengan serius laporan para insan pers, terkait pelecahan terhadap wartawan oleh konten yang disebar luaskan itu.</p>
<p>&#8220;Semua kita serahkan pada penyidik polres, semoga Yang bersangkutan ini dapat segera diproses dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan menempuh jalur hukum adalah sebua tindakan bermartabat,”ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Kapolres AKBP Bagus Ikhwan melalui Kasatreskrim Iptu Epi Hendri Susanto, membenarkan adanya laporan wartawan terkait adanya dugaan pelecehan profesi.</p>
<p>&#8220;Ya kita sudah menerima laporan itu,&#8221; katanya singkat saat di hubungi via telfon genggamnya.<br />
Sebelumnya Akun media sosial TikTok milik Arjuna nusantara viral, dalam unggahan vidio yang di duga kuat mengandung unsur penghinaan terhadap prosesi jurnalis dengan kata-kata “Wartawan Bodrex”. Ungkapan itu membuat ketersinggungan.(Habibie)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
