<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>sosper &#8211; Khazminang.id</title>
	<atom:link href="https://khazminang.id/tag/detail/sosper/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://khazminang.id</link>
	<description>Berita Sumbar Terbaru dan Terkini Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Mon, 27 Oct 2025 14:04:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://khazminang.id/wp-content/uploads/2024/12/cropped-favicon-32x32.png</url>
	<title>sosper &#8211; Khazminang.id</title>
	<link>https://khazminang.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Lagi, Iqra Gelar Sosper Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM di BBPPKS Padang</title>
		<link>https://khazminang.id/lagi-iqra-gelar-sosper-tentang-pemberdayaan-dan-perlindungan-koperasi-dan-umkm-di-bbppks-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[John Edward Rhony]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Oct 2025 14:56:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dprd sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[sosper]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=6862</guid>

					<description><![CDATA[Padang, Khazminang.id&#160;&#8211; Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhammad Iqra Chissa Putra menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 16 Tahun 2019...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Padang, Khazminang.id</strong>&nbsp;&#8211; Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhammad Iqra Chissa Putra menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM.&nbsp;&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sosper kedua yang digelar di lokasi yang sama di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Padang di Kecamatan Pauh dihadiri sekitar Seratusan lebih para peserta, Minggu (26/10/2025) dimulai Pukul 14.30 WIB.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat membuka acara dan memberikan sambutan, Iqra juga menyempatkan memberi bantuan langsung kepada enam peserta yang memiliki usaha.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam sambutannya Iqra menyampaikan pentingnya mendapatkan mengetahui Perda Nomor 16 Tahun 2019 tersebut.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Iqra para pelaku UMKM akan bisa mendapatkan informasi tentang pengembangan usaha dan juga cara memperoleh bantuan dan juga pinjaman.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saya berharap para Bapak dan Ibuk yang mengikuti Sosper ini bisa terbantu dan bisa meningkatkan usahanya,&#8221; ungkap Iqra.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam Sosper kali ini juga menghadirkan Narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM provinsi Sumatera Barat. Dengan pemaparan dari Dinas tersebut Iqra berharap bisa mendapatkan informasi lebih jelas.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saya juga menghadirkan orang dari Dinas Koperasi dan UMKM provinsi Sumbar dan nanti Bapak Ibu bisa bertanya lebih jelas apa saja tentang bantuan dan pinjaman serta koperasi,&#8221; ungkap Iqra. (*)&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ridwan Dt. Tumbijo: Kehadiran Perda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Sumbar Wujud Kehadiran Pemerintah di Tengah Masyarakat</title>
		<link>https://khazminang.id/ridwan-dt-tumbijo-kehadiran-perda-tata-kelola-komoditas-unggulan-perkebunan-di-sumbar-wujud-kehadiran-pemerintah-di-tengah-masyarakat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[John Edward Rhony]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Oct 2025 13:50:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dprd sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[sosper]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=6880</guid>

					<description><![CDATA[Manggopoh, Khazminang.id&#160;&#8211; Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ridwan Dt. Tumbijo&#160;mengungkapkan, salah satu bentuk nyata kehadiran Pemerintah Daerah di tengah masyarakat...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Manggopoh, Khazminang.id</strong>&nbsp;&#8211; Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ridwan Dt. Tumbijo&nbsp;mengungkapkan, salah satu bentuk nyata kehadiran Pemerintah Daerah di tengah masyarakat adalah lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kehadiran Perda ini jelas bertujuan mengatur tata kelola komoditas unggulan perkebunan secara terstruktur dan berkelanjutan, meningkatkan daya saing komoditas daerah, serta mendorong kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor perkebunan,&#8221; ujar Ridwan Dt. Tumbijo saat melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Jorong Padang Tongga, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Minggu (26/10/2025).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Ridwan, sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mendukung peningkatan kesejahteraan petani, khususnya para pelaku usaha di sektor perkebunan seperti sawit, kakao, gambir, dan karet.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Melalui Perda ini, pemerintah provinsi dapat memberikan edukasi, pelatihan, dan pendampingan kepada para petani agar mampu meningkatkan hasil serta nilai tambah dari komoditas unggulan yang mereka kelola,” ujar Ridwan Dt. Tumbijo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kegiatan tersebut turut hadir Perwakilan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, Dwi Purwanto, yang juga memberikan penjelasan mengenai substansi dan manfaat Perda tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami berharap, dengan adanya Perda Nomor 3 Tahun 2023 ini, masyarakat dapat memahami pentingnya pengelolaan komoditas unggulan secara baik dan berkelanjutan. Dengan demikian, perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat,” ungkap Dwi Purwanto.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menambahkan, Perda ini berfokus pada penguatan dan perlindungan komoditas unggulan perkebunan agar produk lokal Sumatera Barat memiliki daya saing tinggi, baik di pasar nasional maupun internasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Acara sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Walinagari Manggopoh, para ninik mamak, kelompok tani, serta masyarakat. (*)&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Iqra Chissa Berharap, dengan Sosper Pelaku Usaha UMKM Tahu Tata Cara Mendapatkan Bantuan Modal dan Pengembangannya</title>
		<link>https://khazminang.id/iqra-chissa-berharap-dengan-sosper-pelaku-usaha-umkm-tahu-tata-cara-mendapatkan-bantuan-modal-dan-pengembangannya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[John Edward Rhony]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Oct 2025 13:40:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dprd sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[sosper]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=6858</guid>

					<description><![CDATA[Padang, Khazminang.id&#160;&#8211; Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhammad Iqra Chissa Putra melihat sebagian dari warga Kota Padang merupakan pelaku...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Padang, Khazminang.id</strong>&nbsp;&#8211; Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhammad Iqra Chissa Putra melihat sebagian dari warga Kota Padang merupakan pelaku usaha UMKM, sehingga perlu disosialisaikan tata cara mendapatkan bantuan modal dan pengembangannya.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kita berharap dengan Sosper ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, sehingga masyarakat&nbsp; naik level,&#8221; ujar Iqra Chissa saat Enggelar Sosialisasi&nbsp; Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM di Kecamatan Pauh Kota Padang, Minggu (26/10/2025).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dia juga mengungkapkan, seluruh anggota DPRD Sumatera Barat saat ini sedang melaksanakan Sosper yang merupakan agenda dari DPRD untuk menjelaskan Peraturan Daerah yang telah dipilihnya.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dikatakan, pihaknya kali ini mensosialisasikan&nbsp; Peraturan Daerah (Perda) nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM (usaha Mikro Kecil dan Menengah).&nbsp;&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam Sosper tersebut, juga menyempatkan untuk berdialog dengan para peserta yang hadir dan memberi bantuan langsung kepada para peserta yang memiliki usaha untuk menambah modal serta untuk membeli peralatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kegiatan Sosper ini, Iqra juga menghadirkan Narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumbar untuk menerangkan&nbsp; bagaimana cara kerja UMKM dan koperasi serta bagai proses&nbsp; untuk mendapatkan bantuan atau pinjaman dana.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dengan Sosper ini kita juga menghadirkan orang dari Dinas Koperasi&nbsp; dan UMKM yang bertindak untuk menjadi narasumber,&#8221;&nbsp; lanjut Iqra. (*)&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota DPRD Sumbar Ali Muda: Persoalan Ketenagakerjaan di Pasaman Barat Cukup Kompleks dan Beragam</title>
		<link>https://khazminang.id/anggota-dprd-sumbar-ali-muda-persoalan-ketenagakerjaan-di-pasaman-barat-cukup-kompleks-dan-beragam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[John Edward Rhony]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Oct 2025 11:30:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dprd sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[sosper]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=6846</guid>

					<description><![CDATA[Koto Balingka, Khazminang.id&#160;&#8211; Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH mengungkapkan, persoalan ketenagakerjaan di Pasaman Barat cukup...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Koto Balingka, Khazminang.id</strong>&nbsp;&#8211; Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH mengungkapkan, persoalan ketenagakerjaan di Pasaman Barat cukup kompleks dan beragam, mengingat daerah ini menjadi salah satu wilayah dengan banyak investor di sektor perkebunan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Karena itu, penting bagi masyarakat dan perusahaan untuk memahami hak dan kewajiban masing-masing agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam hubungan kerja,” ujar Ali Muda saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di MDA Jorong Parit, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (26/10/2025).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ali Muda menekankan, perlu pemahaman masyarakat dan para pelaku usaha terhadap pentingnya regulasi yang mengatur hubungan kerja antara pekerja dan pemberi kerja.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk itu, tukuk dia, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen kuat melindungi tenaga kerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat mengetahui aturan yang dapat melindungi mereka dari praktik ketenagakerjaan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,&#8221; harap Ali Muda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Nagari Parit Elflaizar, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Barat Rini Yuliet, serta Kepala UPTD Pengawasan Wilayah II, Patrianus Syahiid.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mereka menyampaikan berbagai informasi terkait penerapan Perda Nomor 7 Tahun 2019, termasuk mekanisme pengawasan ketenagakerjaan, perlindungan bagi pekerja lokal, serta pentingnya sinergi antara pemerintah nagari, perusahaan, dan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan di Pasaman Barat semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.(*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Kreativitas Harus Tumbuh dari Pelaku Ekonomi Itu Sendiri untuk Ciptakan Produk Bernilai Tinggi</title>
		<link>https://khazminang.id/ketua-dprd-sumbar-muhidi-kreativitas-harus-tumbuh-dari-pelaku-ekonomi-itu-sendiri-untuk-ciptakan-produk-bernilai-tinggi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[John Edward Rhony]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Oct 2025 05:45:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dprd sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[sosper]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=6843</guid>

					<description><![CDATA[Padang, Khazminang.id&#160;— Ketua DPRD&#160; Provinsi Sumatera Barat, Muhidi menilai, kreativitas harus tumbuh dari para pelaku ekonomi itu sendiri agar mampu...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Padang, Khazminang.id</strong>&nbsp;— Ketua DPRD&nbsp; Provinsi Sumatera Barat, Muhidi menilai, kreativitas harus tumbuh dari para pelaku ekonomi itu sendiri agar mampu menciptakan produk yang bernilai tinggi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal tersebut diingatkan Muhidi saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Padang, Minggu, (26/10/2025).&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan tersebut dihadiri Pejabat Fungsional Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Sumbar, Nike Pernanda, serta ratusan peserta dari Kecamatan Padang Selatan dan Padang Timur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dikatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan mengedukasi masyarakat, terutama generasi muda, mengenai pentingnya memahami dan mengembangkan sektor ekonomi kreatif. Ia&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sosialisasi ini menjadi sarana membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya kolaborasi dan inovasi dalam menciptakan usaha kreatif baru di Sumatera Barat,” ujar Muhidi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, ia menyebut ada beberapa langkah potensial untuk mengembangkan ekonomi kreatif, seperti identifikasi potensi lokal, pemanfaatan teknologi digital, serta membangun jejaring dan kolaborasi antar pelaku usaha.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Ekonomi kreatif bertumpu pada ide, inovasi, dan kreativitas. Semua itu akan kuat jika dilakukan secara bersama,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Muhidi menilai, sektor ekonomi kreatif kini menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, ide-ide baru harus terus dimunculkan agar masyarakat dapat mandiri dan berdaya saing.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia berharap kegiatan sosialisasi ini mampu memotivasi masyarakat Padang untuk memaksimalkan potensi lokal dan melahirkan lebih banyak inovasi di berbagai bidang.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dia berharap, masyarakat tidak berhenti berkreasi, dimana dari ide sederhana bisa melahirkan ekonomi baru yang bermanfaat. (*)&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gelar Sosper No.14 tahun 2018 di Aula SMAN 1 Bukittinggi, Asril Siap Bantu Pelaku Usaha Makanan Tradisional</title>
		<link>https://khazminang.id/gelar-sosper-no-14-tahun-2018-di-aula-sman-1-bukittinggi-asril-siap-bantu-pelaku-usaha-makanan-tradisional/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[John Edward Rhony]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Oct 2025 14:20:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dprd sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[sosper]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=6821</guid>

					<description><![CDATA[Bukittinggi, Khazminang.id&#160;&#8212; Anggota DPRD Propinsi Sumatera Barat, Asril, SE menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor: 14 tahun 2018 tentang Rencana...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Bukittinggi, Khazminang.id</strong>&nbsp;&#8212; Anggota DPRD Propinsi Sumatera Barat, Asril, SE menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor: 14 tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri di Aula SMAN 1 Bukittinggi dan &#8220;dibanjiri&#8221; pelaku usaha makanan tradisional di daerah itu, Sabtu (25/10/2025).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain pelaku usaha makanan tradisional, tampak juga hadir pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Zulhamdi Nova Candra, Sekretaris Komisi III DPRD Bukittinggi Neni Anita, Wakil Ketua BK DPRD Bukittinggi M. Taufik Tuanku Mudo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan Sosper Nomor 14 tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sumbar 2018 – 2038 itu juga menghadirkan narasumber Syafrizal dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumbar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Anggota DPRD Sumbar, Asril, SE menyatakan siap membantu pelaku usaha makanan tradisional Minangkabau naik kelas dan berkembang.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk itu, pelaku UMKM diminta membuat kelompok atau koperasi agar bantuan pemerintah dapat tersalurkan kepada kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami dari Fraksi Nasdem baik yang di Kota Bukittinggi maupun yang di provinsi siap untuk membantu pelaku usaha makanan tradisional sesuai aturan yang berlaku. Kita hidupkan kembali makanan tradisional yang hari ini telah berangsur hilang di tengah tengah masyarakat,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tak lupa Asril mengapresiasi pelaku usaha makanan tradisional yang telah membangkitkan kembali makanan tradisional di daerah Bukittinggi Agam.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat ini makanan kekinian banyak memakai bumbu bumbu yang kurang bagus untuk kesehatan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Asril, ia dapat membantu pelaku UMKM yang telah tergabung dalam suatu kelompok atau koperasi.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebab, sesuai aturan bahwa penerima bantuan tidak bisa orang per orang tetapi dalam bentuk kelompok atau koperasi.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Bantuan yang akan kita salurkan sesuai dengan kebutuhan kelompok atau koperasi seperti mesin mesin atau peralatan yang dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas usaha,” kata anggota Komisi II DPRD Sumbar itu (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota DPRD Sumbar Zarfi Deson Sosialisasikan Perda Nomor 16/2019 di Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan</title>
		<link>https://khazminang.id/anggota-dprd-sumbar-zarfi-deson-sosialisasikan-perda-nomor-16-2019-di-kecamatan-sutera-pesisir-selatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[John Edward Rhony]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Oct 2025 12:48:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dprd sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[sosper]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=6840</guid>

					<description><![CDATA[Surantih, Khazminang.id&#160;– Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Zarfi Deson menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Surantih, Khazminang.id</strong>&nbsp;– Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Zarfi Deson menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM di Aula Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan pada Sabtu, (25/10/2025).&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan itu diikuti sekitar 200 peserta, terdiri dari tokoh masyarakat, perangkat nagari, dan pengurus koperasi merah putih.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kesempatan itu, Zarfi menegaskan bahwa koperasi memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi nagari.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menjelaskan, koperasi tidak hanya menjadi wadah simpan pinjam, tetapi juga harus mampu mendorong kegiatan ekonomi produktif masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Koperasi merah putih adalah program strategis. Bila dikelola baik, koperasi bisa menjadi sumber kekuatan ekonomi nagari,” ujar Zarfi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, saat ini terdapat sembilan nagari di Pesisir Selatan yang menjadi pilot project koperasi merah putih. Keberhasilan program ini, kata dia, bergantung pada kemampuan pengurus dalam mengelola dana secara tepat dan transparan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Zarfi juga menegaskan pentingnya pengawasan keuangan koperasi agar tetap akuntabel. Ia mengingatkan bahwa dana koperasi merah putih bersumber dari anggaran nagari, sehingga penggunaannya wajib sesuai aturan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Saya mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, tetapi juga harus memastikan pengelolaan dana koperasi tertib agar tidak menimbulkan masalah hukum,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menambahkan, pengurus koperasi perlu memahami regulasi dan administrasi. Menurutnya, pelatihan dan sosialisasi menjadi langkah penting agar koperasi berjalan profesional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Zarfi berharap koperasi merah putih mampu menciptakan kemandirian ekonomi dan menjadi contoh sukses di Sumatera Barat.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Koperasi yang sehat akan menggerakkan ekonomi nagari dan menyejahterakan masyarakat,” katanya mengakhiri dan ditutup ditutup dengan diskusi interaktif. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Evi Yandri Ingatkan, Sasaran Peredaran Narkoba Adalah Remaja Karena Suka Mengikuti Tren Baru dan Sifat Ingin Tahu</title>
		<link>https://khazminang.id/evi-yandri-ingatkan-sasaran-peredaran-narkoba-adalah-remaja-karena-suka-mengikuti-tren-baru-dan-ingin-tahu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[John Edward Rhony]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Oct 2025 12:34:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dprd sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[sosper]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=6816</guid>

					<description><![CDATA[Padang, Khazminang.id&#160;&#8211; Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman mengingatkan, sasaran peredaran narkoba adalah remaja, karena para...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Padang, Khazminang.id</strong>&nbsp;&#8211; Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman mengingatkan, sasaran peredaran narkoba adalah remaja, karena para remaja akan mudah mengikuti tren baru dan ingin tahu sesuatu yang baru.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kita harus tau ciri-ciri orang yang sedang kecanduan narkoba, sehingga saya sengaja mengedukasi bapak ibu semua,&#8221; ujar Evi Yandri saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No.9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan&nbsp; Narkotika Psikotropika&nbsp; dan Zat Adiktif lainnya&nbsp;di Aula SMK Negeri 5 Kota Padang, Sabtu (25/10/2025).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan Sosper&nbsp; di SMKN 5 ini di hadiri sekitar&nbsp; 150 Orang warga yang sebagian besar adalah guru SMA dan SMK di Kota Padang.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dikatakan, bicara masalah Narkotika jelas merupakan tanggung jawab bersama.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Makanya saya melakukan Sosper di lingkungan sekolah dengan menghadirkan para guru, tenaga pendidik di lingkungan sekolah agar para guru dan pengajar lebih tahu dan paham akan bahaya penyalahgunaan Narkoba,&#8221; ungkapnya.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di SMKN 5 itu yang sengaja diundang adalah para guru, karena guru langsung berhadapan dengan siswa yang sedang membutuhkan pendidikan, dan para guru bisa lebih mengantisipasi dan memberi pelajaran tentang bahaya narkoba kepada para siswa sebelum mereka terjerumus.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kegiatan itu Evi Yandri juga menghadirkan tiga orang yang sudah melalui masa pemulihan dari penyalahgunaan narkoba, yaitu seorang&nbsp; wanita, seorang remaja laki-laki dan seorang laki-laki dewasa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam pemaparannya, ketiga korban tersebut mengaku narkoba hampir merenggut nyawa dan kehidupannya, dan mengaku susah untuk menjauhi narkoba jika sudah mengalami kecanduan.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saat kecanduan kami menghabiskan semua barang untuk dijual dan uangnya digunakan untuk membeli barang haram tersebut,&#8221; ungkap seorang korban wanita.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara Kepala SMK Negeri 5 Rizka Fauzi Yosfi mengaku bersyukur dan memberi apresiasi atas kegiatan yang digelar Evi Yandri tersebut, karena dia merasa mendapatkan ilmu yang sangat bermanfaat dengan kegiatan Sosper di lingkungan SMKN 5 Padang karena ada juga tanya jawab.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Terimakasih banyak kepada Bapak Evi Yandri Rajo Budiman, yang telah menjadikan sekolah kami sebagai tempat Sosper no 9. Tahun 2018 tentang bahaya Narkoba. Kami sebagai tenaga pendidik menjadi lebih tahu dan paham akan bahaya narkoba dan bisa kami sampaikan kepada siswa-siswa kami nantinya,&#8221; ujar Rizka Fauzi. (*)&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota DPRD Sumbar Zuldafri Darma Tekankan Pentingnya Edukasi Tentang Bahaya Narkoba Sejak Dini</title>
		<link>https://khazminang.id/anggota-dprd-sumbar-zuldafri-darma-tekankan-pentingnya-edukasi-tentang-bahaya-narkoba-sejak-dini/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[John Edward Rhony]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Oct 2025 12:11:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dprd sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[sosper]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=6834</guid>

					<description><![CDATA[Lintau Buo, Khazminang.id&#160;&#8211; Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Zuldafri Darma menekankan pentingnya edukasi tentang bahaya narkoba sejak dini. “Narkoba bisa...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Lintau Buo, Khazminang.id</strong>&nbsp;&#8211; Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Zuldafri Darma menekankan pentingnya edukasi tentang bahaya narkoba sejak dini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Narkoba bisa merusak fisik, mental, dan menghancurkan masa depan seseorang. Karena itu, kita harus sadar dan bersatu melawan narkoba,” ujar Zuldafri&nbsp;Darma saat Sosialisasi Peraturan Daerah ((Sosper) tentang Bahaya Nafza di Nagari Tigo Jangko Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (25/10/2025).&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dihadiri sekitar 200 orang warga Nagari Tigo Jangko, kegiatan digelar di Lapangan Sepak Bola Nagari Tigo Jangko berlangsung cukup mendapat perhatian.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Acara tersebut juga dihadiri Camat Lintau Buo Ikrar Pahlefi, Anggota DPRD Tanah Datar Asrul Zurhan, Anggota KPID Sumatera Barat Endra Mardi, dan Wali Nagari Tigo Jangko Mustama Kamal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam sambutannya, Wali Nagari Tigo Jangko Mustama Kamal menyampaikan terima kasih kepada para anggota dewan yang hadir.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Ini sudah dua kali anggota DPRD datang menggelar sosialisasi di nagari kami. Artinya, Nagari Tigo Jangko mendapat perhatian dari wakil rakyat di provinsi,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia juga menyebutkan, penyalahgunaan Nafza di Nagari Tigo Jangko cukup tinggi, termasuk lima besar kasus penyalahgunaan Nafza dari 75 nagari di Kabupaten Tanah Datar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk itu, seperti juga disampaikan Camat Lintau Buo Ikrar Pahlefi, perang melawan narkoba tanggung jawab bersama.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Penyebaran Nafza sangat cepat dan sulit dikendalikan. Dampaknya besar bagi masa depan generasi muda. Semoga kegiatan ini menambah pengetahuan dan kesadaran kita semua,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari paparan Kesbangpol Sumatera Barat diketahui bahwa kasus penyalahgunaan Nafza terus meningkat, dimana sebagian besar barang haram tersebut masuk melalui jalur laut karena Indonesia merupakan negara kepulauan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara di Sumatera Barat sendiri, tempat rehabilitasi masih terbatas, hanya satu milik pemerintah dan tiga swasta dan saat ini, pemerintah provinsi hanya mampu membiayai 10 pasien rehabilitasi setiap bulan. (*)&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Muzli M. Nur Sosialisasikan Perda No 1 tahun 2025 Tentang Cara Pengelolaan Sampah Organik, An-Organik dan Sampah B3</title>
		<link>https://khazminang.id/muzli-m-nur-sosialisasikan-perda-no-1-tahun-2025-tentang-cara-pengelolaan-sampah-organik-an-organik-dan-sampah-b3/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[John Edward Rhony]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Oct 2025 12:06:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dprd sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[sosper]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=6813</guid>

					<description><![CDATA[Lubuk Sikaping, Khazminang.id&#160;– Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat H. Muzli M. Nur, S.Pd menggelar sosialisasi Perda No 1...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Lubuk Sikaping, Khazminang.id</strong>&nbsp;– Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat H. Muzli M. Nur, S.Pd menggelar sosialisasi Perda No 1 tahun 2025 Tentang Cara Pengelolaan Sampah Organik, An-Organik dan Sampah B3 kepada masyarakat Nagari Durian Tinggi Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sabtu (25/10/2025).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kesempatan itu, Muzli menjelaskan, kalau tidak cermat menanganinya akan menjadi masalah kesehatan dan lingkungan, tetapi kalau cermat maka sampah juga bisa membawa manfaat dan memberikan penghasilan ekonomi keluarga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan sosialisasi Perda No.1 tahun 2025 ini dihadiri langsung oleh mitra kerja dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat yakni Yosmike Yusra, M.Si dan Devi Hendra, M.Si, serta diikuti Camat Lubuk Sikaping Lotfriedo Rama, Wali Nagari Durian Tinggi Hendra Gunawan, tokoh masyarakat J. Imam Majolelo, Bamus, KAN, TP-PKK, LPM, perangkat nagari, tokoh pemuda, perempuan dan pelajar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Antusiasme warga mengikuti sosialisasi ini terlihat tinggi karena isu pengelolaan sampah kini menjadi perhatian utama ditengah meningkatnya volume sampah rumah tangga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam sambutannya, J. Imam Majolelo mewakili tokoh masyarakat menyampaikan dukungan penuh terhadap penerapan Perda tersebut. Ia menilai kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari rumah tangga dan komunitas terkecil di nagari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wali Nagari Durian Tinggi Hendra Gunawan mengatakan bahwa nagari terus berupaya membangun kesadaran warga untuk memilah sampah sejak dari sumbernya.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia juga menyoroti pentingnya pembentukan Bank Sampah Nagari agar sampah anorganik dapat dimanfaatkan menjadi barang bernilai ekonomi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Camat Lubuk Sikaping Lotfriedo Rama menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Perubahan perilaku dalam mengelola sampah menjadi kunci utama. Pemerintah nagari tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan aktif warga,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kesempatan itu, Yosmike Yusra, M.Si dari DLH Provinsi Sumbar menjelaskan bahwa Perda ini mengatur pemilahan sampah organik, anorganik, dan B3K (Bahan Berbahaya, Beracun, dan Kritis).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sampah organik seperti sisa makanan dan daun dapat dijadikan kompos, sedangkan sampah anorganik seperti plastik, logam, dan kaca bisa didaur ulang.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sementara itu, sampah B3K memerlukan penanganan khusus agar tidak mencemari lingkungan,&#8221; ujarnya.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemaparan materi dilanjutkan oleh Devi Hendra, M.Si yang menyoroti kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di berbagai daerah yang sudah melebihi kapasitas dan masih menggunakan sistem terbuka (open dumping).&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menekankan perlunya perubahan menuju sanitary landfill serta pemberdayaan masyarakat melalui Bank Sampah agar pengelolaan lebih berkelanjutan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menutup kegiatan, H. Muzli M. Nur yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sumbar ini&nbsp;menegaskan, pengelolaan sampah tidak hanya soal kebersihan, tetapi juga menyangkut kesehatan dan ekonomi masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&nbsp;“Sampah bisa menjadi berkah bila dikelola dengan baik. Mari jadikan gerakan pengelolaan sampah ini sebagai tanggung jawab bersama demi Pasaman yang bersih dan sehat,&#8221; tutupnya. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
