<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>RSUP M. Djamil &#8211; Khazminang.id</title>
	<atom:link href="https://khazminang.id/tag/detail/rsup-m-djamil/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://khazminang.id</link>
	<description>Berita Sumbar Terbaru dan Terkini Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Sun, 12 Jul 2026 11:08:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.3</generator>

<image>
	<url>https://khazminang.id/wp-content/uploads/2024/12/cropped-favicon-32x32.png</url>
	<title>RSUP M. Djamil &#8211; Khazminang.id</title>
	<link>https://khazminang.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Antisipasi Kanker, Sumbar Siapkan 78 Rumah Sakit</title>
		<link>https://khazminang.id/antisipasi-kanker-sumbar-siapkan-78-rumah-sakit/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Eko Yanche Edrie]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Jul 2026 11:08:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[antisipasi kanker di sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[kanker]]></category>
		<category><![CDATA[Pencegahan Kanker]]></category>
		<category><![CDATA[RSUP M. Djamil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=14931</guid>

					<description><![CDATA[Padang, Khazanah — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kanker dengan memperluas layanan deteksi dini hingga...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Khazanah</strong> — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kanker dengan memperluas layanan deteksi dini hingga ke seluruh daerah. Program tersebut akan melibatkan 78 rumah sakit, sekitar 250 puskesmas, 1.035 dokter, serta lebih dari 9.000 perawat yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar.</p>
<p>Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan, jaringan fasilitas kesehatan yang dimiliki daerah menjadi modal besar untuk mempercepat pemeriksaan dini kanker sehingga layanan tidak hanya terpusat di rumah sakit rujukan, tetapi juga dapat diakses masyarakat hingga tingkat pelayanan kesehatan dasar.</p>
<p>&#8220;Sumbar memiliki modal yang cukup kuat untuk mempercepat upaya deteksi dini kanker,&#8221; kata Mahyeldi di Padang, Minggu (12/7/2026).</p>
<p>Menurutnya, deteksi dini merupakan kunci utama dalam menekan angka kematian akibat kanker. Pemeriksaan secara berkala memungkinkan penyakit ditemukan sejak stadium awal sehingga peluang keberhasilan pengobatan menjadi jauh lebih besar.</p>
<p>&#8220;Melalui skrining, kanker dapat ditemukan pada stadium awal sehingga peluang keberhasilan pengobatan jauh lebih tinggi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Mahyeldi meminta Dinas Kesehatan Sumbar segera menyiapkan regulasi berupa surat edaran maupun kebijakan lain yang dapat mempercepat pelaksanaan pemeriksaan dini kanker di seluruh fasilitas kesehatan.</p>
<p>Selain itu, Pemprov Sumbar juga akan mengintegrasikan layanan skrining kanker dengan program Cek Kesehatan Gratis dari pemerintah pusat. Pelaksanaannya akan melibatkan rumah sakit, puskesmas, perguruan tinggi, organisasi profesi kesehatan, hingga pemerintah kabupaten dan kota agar cakupan pelayanan semakin luas.</p>
<p>Mahyeldi menilai sinergi seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar masyarakat memperoleh akses pemeriksaan yang lebih mudah, cepat, dan merata.</p>
<p>Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil Padang, Dovy Djanas, mengatakan keberhasilan pengendalian kanker tidak hanya bergantung pada pemeriksaan dini, tetapi juga edukasi masyarakat mengenai gejala, faktor risiko, pengobatan, serta pentingnya pendampingan bagi pasien.</p>
<p>&#8220;Melalui deteksi dini, penanganan yang tepat serta dukungan keluarga dan masyarakat, banyak penyintas kanker mampu hidup produktif dan berkualitas,&#8221; ujar Dovy.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Terus Meningkat</strong></p>
<p>Langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tersebut sejalan dengan meningkatnya beban penyakit kanker di dunia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan satu dari lima orang akan mengalami kanker sepanjang hidupnya. Bahkan, sekitar 92 persen penduduk dunia diperkirakan akan bersentuhan dengan penyakit tersebut, baik sebagai penderita maupun melalui anggota keluarga dekat.</p>
<p>Ketua Tim Pengendalian Kanker WHO, Dr. Andre Ilbawi, mengatakan selama ini perhatian dunia lebih banyak tertuju pada kemajuan teknologi dan pengobatan kanker, padahal persoalan terbesar justru masih terletak pada ketimpangan akses layanan kesehatan.</p>
<p>&#8220;Selama bertahun-tahun, kisah yang diceritakan tentang kanker selalu mengenai kemajuan ilmiah, teknologi baru, pengobatan baru, dan harapan baru. Kisah itu memang benar dan layak untuk diceritakan, tetapi itu bukanlah keseluruhan cerita,&#8221; katanya seperti dikutip The Guardian.</p>
<p>Laporan Status Global Kanker WHO 2026 menunjukkan masih terjadi kesenjangan yang lebar dalam akses terhadap pencegahan, diagnosis, pengobatan, hingga perawatan kanker.</p>
<p>Saat ini diperkirakan terdapat sekitar 20,6 juta kasus baru kanker dan 10 juta kematian setiap tahun di seluruh dunia. Angka tersebut diproyeksikan meningkat menjadi hampir 35 juta kasus baru pada 2050 seiring bertambahnya populasi dan meningkatnya angka harapan hidup.</p>
<p>Laporan itu juga mengungkapkan adanya ketimpangan yang mencolok antara negara maju dan negara berkembang. Di negara berpenghasilan tinggi, sekitar 85 persen pasien kanker payudara maupun kanker pada anak mampu bertahan hidup sedikitnya lima tahun setelah didiagnosis. Sebaliknya, di negara berpenghasilan rendah, angka tersebut masih di bawah 30 persen.</p>
<p>Kesenjangan juga terlihat dari ketersediaan obat kanker. Di negara berpenghasilan rendah dan menengah ke bawah, hanya sekitar 9 hingga 54 persen obat kanker prioritas WHO yang tersedia, sedangkan di negara maju mencapai 68 hingga 94 persen. Bahkan, masih terdapat 23 negara yang belum memiliki fasilitas radioterapi.</p>
<p>WHO juga mencatat dua pertiga negara di dunia belum memasukkan layanan kanker ke dalam paket jaminan kesehatan nasional. Akibat tingginya biaya pengobatan, hingga 90 persen pasien di sejumlah negara terpaksa menghentikan terapi sebelum selesai.</p>
<p>Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap perluasan layanan deteksi dini kanker dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan angka kesembuhan, mengurangi beban pembiayaan kesehatan, sekaligus menekan angka kematian akibat penyakit yang hingga kini masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di dunia. <strong>(eko/berbagai sumber)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sosialisasi Hukum di RSUP M. Djamil Padang, Kajati Sumbar Tegaskan Pelaku Perundungan Bisa Dipidana</title>
		<link>https://khazminang.id/sosialisasi-hukum-di-rsup-m-djamil-padang-kajati-sumbar-tegaskan-pelaku-perundungan-bisa-dipidana/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[John Edward Rhony]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Apr 2025 12:41:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pilihan Redaksi]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Perundungan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[RSUP M. Djamil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=2489</guid>

					<description><![CDATA[Padang, Khazminang.id&#160;&#8211; Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Yuni Daru Winarsih, SH mengatakan, kasus perundungan akhir-akhir ini selalu...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Padang, Khazminang.id</strong>&nbsp;&#8211; Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Yuni Daru Winarsih, SH mengatakan, kasus perundungan akhir-akhir ini selalu saja terjadi, hal ini menyebabkan korban menjadi trauma.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, Yuni&nbsp;menekankan, perundungan tidak boleh dianggap remeh atau sebagai bagian dari dinamika sosial semata.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Perundungan bukan hanya soal etika atau moral. Dalam banyak kasus, perundungan telah memenuhi unsur tindak pidana, seperti kekerasan psikis, intimidasi, hingga pelecehan verbal, yang bisa dikenakan sanksi hukum pidana maupun administratif,” kata Yuni Daru Winarsih saat menjadi narasumber pada sosialisasi anti perundungan, perspektif hukum dan solusinya di RSUP M. Djamil Padang, Kamis (24/4).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia juga menyampaikan, penanganan perundungan harus dilakukan secara serius dan sistematis.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, penting bagi institusi seperti rumah sakit dan lembaga pendidikan untuk memiliki sistem pelaporan yang aman dan tidak diskriminatif agar korban merasa terlindungi.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Korban harus merasa aman ketika melapor, dan perlu ada pendampingan hukum agar mereka tidak merasa sendirian dalam menjalani proses hukum,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, Kajati juga menekankan pentingnya edukasi hukum yang berkelanjutan di lingkungan kerja dan pendidikan.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menyatakan bahwa, seluruh civitas hospital perlu memahami hak-hak hukum mereka, serta tanggung jawab untuk menjaga lingkungan yang sehat, saling menghargai, dan bebas dari kekerasan.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kita semua bertanggung jawab menciptakan ruang kerja dan belajar yang aman, adil, dan bermartabat,” ucapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui kegiatan ini, Kejati Sumbar bersama RSUP M. Djamil Padang menunjukkan sinergi nyata dalam membangun kesadaran hukum dan perlindungan terhadap setiap individu.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keduanya, berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari perundungan, diskriminasi, dan kekerasan, sekaligus mendorong terwujudnya keadilan di dunia pendidikan dan pelayanan kesehatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan yang diikuti oleh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan civitas hospitalia, dengan tujuan meningkatkan pemahaman hukum dalam upaya pencegahan dan penanganan perundungan di lingkungan rumah sakit dan institusi pendidikan kedokteran. (Murdiansyah Eko)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
