<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>regulasi pengadaan pemerintah &#8211; Khazminang.id</title>
	<atom:link href="https://khazminang.id/tag/detail/regulasi-pengadaan-pemerintah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://khazminang.id</link>
	<description>Berita Sumbar Terbaru dan Terkini Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Fri, 13 Mar 2026 03:55:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://khazminang.id/wp-content/uploads/2024/12/cropped-favicon-32x32.png</url>
	<title>regulasi pengadaan pemerintah &#8211; Khazminang.id</title>
	<link>https://khazminang.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sekjen ATR/BPN: Transparansi Jadi Prinsip Utama Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa</title>
		<link>https://khazminang.id/sekjen-atr-bpn-transparansi-jadi-prinsip-utama-pengelolaan-pengadaan-barang-jasa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Mar 2026 02:53:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[akuntabilitas APBN]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[BPSDM ATR BPN]]></category>
		<category><![CDATA[efisiensi pengadaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kuasa Pengguna Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[LKPP]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat Pembuat Komitmen]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaan barang dan jasa pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[profesionalitas ASN]]></category>
		<category><![CDATA[regulasi pengadaan pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi pengadaan]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola anggaran negara]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi pengadaan]]></category>
		<category><![CDATA[webinar nasional ATR BPN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=11336</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Khazminang.id&#8211; Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Webinar Nasional bertajuk &#8220;Sosialisasi dalam Rangka Profesionalitas, Efisiensi, Transparansi,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Khazminang.id&#8211;</strong> Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Webinar Nasional bertajuk &#8220;Sosialisasi dalam Rangka Profesionalitas, Efisiensi, Transparansi, dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa” pada Kamis (05/03/2026). Sebagai pembicara kunci, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan dalam pengadaan barang/jasa, seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satuan kerja (Satker) perlu mengedepankan prinsip transparansi dan tanggung jawab.</p>
<p>“Berkaitan dengan pengadaan barang/jasa, kata kuncinya kita harus memegang prinsip transparansi ketika diamanahkan untuk mengelola setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kita perlu bertanggung jawab dengan benar. Kita harus menghindar dari konflik-konflik kepentingan,” ujar Sekjen ATR/BPN.</p>
<p>Dalu Agung Darmawan menilai, prinsip transparansi perlu menjadi pemahaman dasar bagi setiap pegawai Kementerian ATR/BPN, terutama jajaran yang akan menjalankan peran sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Untuk meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas kinerja, ia mendorong agar jajaran yang bertanggung jawab dalam pengadaan barang secara bertahap meningkatkan kompetensi. Salah satunya, dengan mengikuti sertifikasi yang akan dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).</p>
<p>“Sudah sepatutnya, swakelola juga perlu memahami ilmu transparansi dengan baik agar lebih akuntabel sehingga efisien dalam pelaksanaan kerja. Pengadaan barang/jasa perlu integrasi yang lebih baik antara penyedia dengan swakelola. Oleh karena itu, sertifikasi ini penting diambil, untuk semakin mantap dalam menerapkan ilmu ini,” tutur Sekjen ATR/BPN.</p>
<p>Sejalan dengan itu, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN, Awaludin, juga menekankan pentingnya sosialisasi ini bagi PPK. Menurutnya, kegiatan ini adalah pemacu agar para PPK meraih sertifikasi yang menjadi pedoman utama dalam menjalankan fungsi mereka sebagai perpanjangan tangan KPA secara tepat dan sesuai aturan.</p>
<p>“Sebagai bagian dari pemegang amanah tersebut, webinar yang diselenggarakan dengan BPSDM pada hari ini berguna untuk memperkuat pemahaman serta kesiapan KPA, dalam rangka memenuhi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, yang mewajibkan memiliki sertifikasi kompetensi sesuai tipologinya masing-masing,” ungkap Awaludin.</p>
<p>Awaludin mengimbau jajaran Kementerian ATR/BPN untuk memahami sertifikasi berdasarkan klasifikasi yang ada. Di antaranya, sertifikasi A untuk keperluan pekerjaan yang sangat kompleks; sertifikasi B yang membutuhkan persyaratan khusus; dan sertifikasi C yang menjadi syarat minimal bagi seorang PPK. Sertifikasi C adalah pelatihan dan pengakuan kompetensi resmi yang menangani pengadaan barang/jasa pemerintah berkategori sederhana, rutin, atau berulang.</p>
<p>Adapun peserta sosialisasi ini merupakan para KPA Satker di lingkungan Kementerian ATR/BPN di penjuru Indonesia. Total peserta mencapai 820 orang. Di penghujung acara, diadakan sesi kuis untuk mengetahui cakupan sebaran informasi yang diterima peserta dari sosialisasi ini. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
