<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Reforma Birokrasi &#8211; Khazminang.id</title>
	<atom:link href="https://khazminang.id/tag/detail/reforma-birokrasi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://khazminang.id</link>
	<description>Berita Sumbar Terbaru dan Terkini Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 11 Jun 2026 04:03:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://khazminang.id/wp-content/uploads/2024/12/cropped-favicon-32x32.png</url>
	<title>Reforma Birokrasi &#8211; Khazminang.id</title>
	<link>https://khazminang.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Cari Kepastian Urus Tanah, Masyarakat Manfaatkan Layanan ATR/BPN di Mall Pelayanan Publik</title>
		<link>https://khazminang.id/cari-kepastian-urus-tanah-masyarakat-manfaatkan-layanan-atr-bpn-di-mall-pelayanan-publik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jun 2026 03:59:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[administrasi pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[AJB]]></category>
		<category><![CDATA[Akta Jual Beli]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[Bapenda Kota Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan]]></category>
		<category><![CDATA[BPHTB]]></category>
		<category><![CDATA[BPN]]></category>
		<category><![CDATA[DPMPTSP Kota Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[edukasi pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[informasi pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Kantah]]></category>
		<category><![CDATA[kantor pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[Kemudahan Layanan]]></category>
		<category><![CDATA[Kepastian Layanan]]></category>
		<category><![CDATA[konsultasi pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[layanan pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Mall Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[MPP]]></category>
		<category><![CDATA[MPP Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Bumi dan Bangunan]]></category>
		<category><![CDATA[PBB]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan ATR BPN]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Terintegrasi]]></category>
		<category><![CDATA[pendaftaran tanah]]></category>
		<category><![CDATA[pengurusan sertipikat]]></category>
		<category><![CDATA[peralihan hak tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Reforma Birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[sertipikat tanah]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi layanan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=13996</guid>

					<description><![CDATA[Tangerang, Khazminang.id&#8211; Sebelum mengurus sertifikat atau melakukan peralihan hak atas tanah, masyarakat ada yang memilih mencari informasi terlebih dahulu agar...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, Khazminang.id&#8211;</strong> Sebelum mengurus sertifikat atau melakukan peralihan hak atas tanah, masyarakat ada yang memilih mencari informasi terlebih dahulu agar proses yang dijalani tidak terhambat kekurangan dokumen maupun kesalahan prosedur. Kehadiran layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang menjadi salah satu sarana yang dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan kepastian informasi tersebut.</p>
<p>Hal itu yang dilakukan Andri saat datang untuk berkonsultasi terkait proses peralihan hak tanah di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kota Tangerang. Ia mengaku berkonsultasi di loket pelayanan pertanahan milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat untuk mencari kepastian informasi mengenai syarat dan dokumen yang harus disiapkan.</p>
<p>“Di loket BPN barusan dijelaskan detail, mulai dari dicek sertifikat asli, AJB (Akta Jual Beli), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), sampai PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Jadi kita tahu apa saja yang harus disiapkan dan tidak bingung lagi,” ujar Andri.</p>
<p>Menurutnya, cara petugas loket BPN dalam menjelaskan juga membuat masyarakat lebih nyaman saat berkonsultasi. Suasana pelayanan yang tidak kaku membuat warga lebih leluasa bertanya terkait proses yang belum dipahami. “Bagus, tadi dijelaskan secara sedetil-detilnya, tidak berbelit-belit. Sebenarnya itu kan yang kami perlukan, informasi yang jelas, disampaikan secara santai, tapi tetap jelas,” ujar Andri.</p>
<p>Pengalaman serupa dirasakan masyarakat asal Tangerang, Bukit Solomon Kusuma Negara ketika mengurus sertifikat tanah untuk rumah milik orang tuanya. Tak perlu buang waktu banyak, ia bisa mengurus dua urusan sekaligus dalam satu waktu. Ia mengurus validasi BPHTB di loket Bapenda dan berkonsultasi mengenai tahapan pendaftaran sertifikat tanah di Loket BPN tanpa harus berpindah-pindah tempat.</p>
<p>“Tadi saya konsultasi di loket BPN, dijelaskan berkas yang dibutuhkan apa saja untuk pendaftaran pertama kali ini. Cukup mudah karena semua layanan bisa terintegrasi di sini. Penjelasan dari petugas juga jelas dan membantu,” kata Bukit Solomon Kusuma Negara.</p>
<p>Sebagai informasi, loket ATR/BPN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang ini dilaksanakan pada tiap hari Senin dan Kamis, pukul 08.00-15.00 WIB. Jadwal tersebut merujuk pada nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kantor Pertanahan Kota Tangerang. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ATR/BPN Hadirkan Layanan Roya dan Waris Lima Menit di Kabupaten Tangerang</title>
		<link>https://khazminang.id/atr-bpn-hadirkan-layanan-roya-dan-waris-lima-menit-di-kabupaten-tangerang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 May 2026 04:03:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[ATR/BPN Banten]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Febri Effendi]]></category>
		<category><![CDATA[hak tanggungan]]></category>
		<category><![CDATA[Harison Mocodompis]]></category>
		<category><![CDATA[inovasi layanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Kantah Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[LARIS MANIS]]></category>
		<category><![CDATA[layanan digital pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[layanan online pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[layanan pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Ombudsman Banten]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan cepat]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan pertanahan modern]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan tanpa calo]]></category>
		<category><![CDATA[penghapusan hak tanggungan]]></category>
		<category><![CDATA[Reforma Birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[roya]]></category>
		<category><![CDATA[roya lima menit]]></category>
		<category><![CDATA[sertipikat tanah]]></category>
		<category><![CDATA[SPS]]></category>
		<category><![CDATA[STTD]]></category>
		<category><![CDATA[Surat Perintah Setor]]></category>
		<category><![CDATA[Tri Wibisono]]></category>
		<category><![CDATA[waris]]></category>
		<category><![CDATA[Zona Integritas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=12962</guid>

					<description><![CDATA[Tangerang, Khazminang.id&#8211; Sebagai bentuk inovasi dalam peningkatan kualitas layanan pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan Layanan Roya dan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, Khazminang.id&#8211;</strong> Sebagai bentuk inovasi dalam peningkatan kualitas layanan pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai (LARIS MANIS) pada Senin (11/05/2026). Melalui inovasi ini, layanan roya atau penghapusan hak tanggungan yang umumnya baru selesai dalam hitungan hari, kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit.</p>
<p>“Awalnya saya pikir proses roya akan memakan waktu lama. Namun, ternyata prosesnya cepat dan pelayanannya bagus, bahkan hanya sekitar empat menit saja dengan LARIS MANIS,” ujar Darmin (45), warga Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang mencoba langsung LARIS MANIS sesaat setelah peluncuran berakhir.</p>
<p>LARIS MANIS merupakan layanan roya dan waris lima menit selesai yang diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa kuasa, termasuk kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil. Waktu penyelesaian layanan selama lima menit dihitung setelah pemohon melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS).</p>
<p>Melalui tahap pra-layanan, masyarakat dapat mendaftarkan permohonan secara <em>online</em> tanpa perlu datang langsung ke Kantah melalui laman https://larismanis-bpnkabtang.id/. Selanjutnya, pemohon dapat mengunggah dokumen persyaratan untuk dilakukan validasi, verifikasi data yuridis dan spasial, alih media dokumen elektronik, hingga penerbitan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD). Setelah berkas dinyatakan lengkap, pemohon cukup datang sesuai jadwal untuk menyerahkan dokumen fisik dan melakukan pembayaran SPS.</p>
<p>Setelah mencoba LARIS MANIS, Darmin menilai pelayanan pertanahan saat ini jauh lebih mudah dibandingkan anggapan masyarakat selama ini. Setelah SPS diterbitkan, proses layanan dapat diselesaikan dalam waktu singkat.</p>
<p>“Selama ini mungkin masih ada anggapan bahwa mengurus di BPN itu ribet dan sulit. Padahal berdasarkan pengalaman saya sendiri, pelayanannya baik, nyaman, dan tidak susah. Saya juga bisa mengurus sendiri tanpa harus menggunakan jasa pihak ketiga,” tutur Darmin.</p>
<p>Inspektur Wilayah II sekaligus Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, dalam keterangannya usai meluncurkan LARIS MANIS, menjelaskan latar belakang diusungnya inovasi ini adalah untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat. Khususnya, pada layanan roya dan waris yang jumlah permohonannya terus meningkat di Kabupaten Tangerang. Inovasi ini juga menjadi langkah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik serta mendukung pembangunan Zona Integritas di Kantah Kabupaten Tangerang.</p>
<p>“Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan yang lebih praktis tanpa harus berkali-kali datang ke Kantah sehingga waktu dan biaya yang dikeluarkan menjadi lebih ringan,” ungkap Inspektur Wilayah II.</p>
<p>Untuk mendukung optimalisasi LARIS MANIS, Kepala Kantah Kabupaten Tangerang, Febri Effendi, berkomitmen akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemerintah daerah, camat, kepala desa, hingga RT dan RW. Dengan begitu, mekanisme layanan tersebut bisa dipahami dan dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat.</p>
<p>“Kami berharap layanan ini mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, pasti, dan sederhana bagi masyarakat. Apabila dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan, kami akan terus melakukan penyempurnaan dan evaluasi dalam tiga bulan ke depan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Tangerang,” pungkas Febri Effendi.</p>
<p>Dalam kesempatan ini, hadir Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis; Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten, Fadli Afriandi; serta sejumlah jajaran pemerintah daerah di Kabupaten Tangerang. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kementerian ATR/BPN Rumuskan Model Kerja Baru yang Lebih Efektif dan Responsif</title>
		<link>https://khazminang.id/kementerian-atr-bpn-rumuskan-model-kerja-baru-yang-lebih-efektif-dan-responsif/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 03:56:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[ATR/BPN Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Dalu Agung Darmawan]]></category>
		<category><![CDATA[digitalisasi pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Kantah]]></category>
		<category><![CDATA[kantor pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[kanwil BPN]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[layanan pertanahan modern]]></category>
		<category><![CDATA[layanan spasial]]></category>
		<category><![CDATA[modernisasi layanan]]></category>
		<category><![CDATA[organisasi dan tata kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Ossy Dermawan]]></category>
		<category><![CDATA[OTK]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[penataan agraria]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaan tanah]]></category>
		<category><![CDATA[pengembangan SDM]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Reforma Birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sekjen ATR BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[sertipikasi tanah]]></category>
		<category><![CDATA[struktur organisasi]]></category>
		<category><![CDATA[survei dan pemetaan]]></category>
		<category><![CDATA[tata kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Ruang]]></category>
		<category><![CDATA[Transformasi Digital]]></category>
		<category><![CDATA[transformasi organisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Waka BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Wamen ATR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=12945</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Khazminang.id&#8211; Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar diskusi bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Khazminang.id&#8211;</strong> Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar diskusi bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia membahas penyusunan transformasi organisasi dan tata kerja (OTK) Kantah. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang /Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, ingin transformasi dilakukan dengan pendekatan berbasis wilayah.</p>
<p>“Bagaimana kemudian BPN dapat bekerja lebih efektif di tengah kompleksitas wilayah Indonesia yang sangat beragam, agar lebih menjaga upaya pelayanan publik yang maksimal,” ujar Wamen Ossy dalam rapat yang berlangsung secara daring pada Senin (11/05/2026).</p>
<p>Saat ini, struktur organisasi di Kantah dibangun dengan pendekatan tematik atau lebih dikenal dengan pembagian seksi berdasarkan jenis fungsi dan layanan atau hal teknisnya. Mulai dari Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.</p>
<p>Di tahap awal perumusan transformasi struktur organisasi ini, Wamen Ossy menekankan agar jajaran melakukan kajian matang dan mendalam agar mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat yang lebih cepat, tepat, dan juga responsif. Ke depannya, diharapkan Kantah bisa lebih adaptif terhadap dinamika wilayah tanpa mengesampingkan aspek teknisnya.</p>
<p>“Persoalan di lapangan justru muncul dalam konteks wilayah tertentu, misal ada satu kawasan yang berkembang cepat karena ada investasi di sana, muncul kebutuhan akan sertifikasi, penataan ruang, potensi sengketa dan sebagainya. Saat ini, OTK kita menitikberatkan pada penguasaan fungsi/teknis, maka pendekatan wilayah mencoba memperkuat penguasaan lapangan dan dinamika wilayah kerja,” jelas Wamen Ossy.</p>
<p>Kepada para Kepala Kanwil BPN Provinsi, Kepala Kantah Kabupaten/Kota, serta seluruh jajaran yang mengikuti pertemuan daring ini, Wamen Ossy memaparkan sejumlah manfaat yang berpotensi diperoleh dengan diterapkannya OTK berbasis wilayah. Beberapa di antaranya memperkuat pemahaman kondisi lapangan, memperbaiki rentang kendali organisasi, meningkatkan deteksi dini persoalan pertanahan, serta mendukung integrasi layanan berbasis data digital dan spasial.</p>
<p>“Kita sedang menuju layanan pertanahan modern berbasis digital dan spasial. Ini tidak lagi kemudian dianggap sebagai penanganan secara sektoral, tapi harus menyeluruh, tidak lagi ini hanya urusan pengukuran, urusan pendaftaran, semua harus bisa memahami sehingga penguasaan wilayah menjadi penting,” tutur Wamen Ossy.</p>
<p>Terkait rencana perubahan OTK, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyoroti pentingnya kejelasan pembagian tugas dan fungsi di Kementerian ATR/BPN hingga ke daerah di Kanwil dan Kantah, salah satunya berfokus pada spesialisasi kerja. Ia menegaskan, koordinasi antarfungsi dan rantai komando yang terstruktur juga menjadi kunci dalam mendukung transformasi pelayanan di lingkungan ATR/BPN.</p>
<p>“Struktur organisasi kita ini menentukan jalannya proses pelayanan publik kita kepada masyarakat. Harapan kita ingin memberi pelayanan yg terbaik, kualitas terjamin sekaligus pengembangan SDM kita untuk memenuhi ini,” pungkas Sekjen ATR/BPN. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Monitoring di Kantah Pasaman Barat, BPN Sumbar Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik</title>
		<link>https://khazminang.id/monitoring-di-kantah-pasaman-barat-bpn-sumbar-perkuat-tata-kelola-dan-pelayanan-publik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Apr 2026 02:25:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[BMN]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Sumatera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Integritas Pelayanan]]></category>
		<category><![CDATA[kantor pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[kepastian hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Monitoring dan Evaluasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pasaman Barat]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[Reforma Birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Zona Integritas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=12475</guid>

					<description><![CDATA[Simpang Empat, Khazminang.id&#8211; Penguatan integritas dan tata kelola menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan di daerah. Hal...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Simpang Empat, Khazminang.id&#8211;</strong> Penguatan integritas dan tata kelola menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan di daerah. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Teddi Guspriadi,</span></span> saat melaksanakan monitoring dan evaluasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (21/04/2026).</p>
<p data-start="915" data-end="1068">“Motivasi untuk bekerja lebih baik dengan menjunjung tinggi integritas harus terus kita perkuat demi pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.</p>
<p data-start="1070" data-end="1396">Kegiatan monitoring tersebut dihadiri langsung oleh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat dan disambut oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Sarjono</span></span> bersama seluruh pegawai. Kehadiran tim ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap layanan pertanahan berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.</p>
<p data-start="1398" data-end="1693">Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Menurutnya, tata kelola yang baik akan berimplikasi langsung pada kemudahan akses layanan, percepatan proses administrasi, serta meningkatnya kepastian hukum atas tanah.</p>
<p data-start="1695" data-end="1935">Selain itu, aspek pengelolaan anggaran dan Barang Milik Negara (BMN) juga menjadi perhatian utama. Pengelolaan yang tepat dan akuntabel dinilai mampu mendukung ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai dalam menunjang pelayanan publik.</p>
<p data-start="1937" data-end="2191">Penguatan pengendalian serta penanganan sengketa pertanahan turut menjadi fokus strategis. Upaya ini diharapkan mampu memberikan solusi yang lebih cepat, adil, dan berkelanjutan bagi masyarakat, sekaligus meminimalkan potensi konflik yang berkepanjangan.</p>
<p data-start="2193" data-end="2396">Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Sarjono,</span></span> menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan tidak dapat dilepaskan dari upaya pencegahan sengketa sejak dini.</p>
<p data-start="2398" data-end="2647">“Langkah preventif melalui validasi data, penguatan koordinasi, serta peningkatan kualitas pelayanan menjadi kunci dalam menekan potensi sengketa. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum yang lebih kuat atas tanahnya,” jelasnya.</p>
<p data-start="2649" data-end="2832">Ia juga menambahkan bahwa sinergi antarunit kerja dan keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem pelayanan pertanahan yang responsif dan terpercaya.</p>
<p data-start="2834" data-end="3176">Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, seluruh program dan kegiatan dipastikan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. Pembangunan Zona Integritas di Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat pun diharapkan semakin optimal, sehingga mampu menghadirkan layanan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.</p>
<p data-start="3178" data-end="3361">Komitmen ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
