<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>rapat paripurna &#8211; Khazminang.id</title>
	<atom:link href="https://khazminang.id/tag/detail/rapat-paripurna/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://khazminang.id</link>
	<description>Berita Sumbar Terbaru dan Terkini Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Oct 2025 10:36:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://khazminang.id/wp-content/uploads/2024/12/cropped-favicon-32x32.png</url>
	<title>rapat paripurna &#8211; Khazminang.id</title>
	<link>https://khazminang.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Iqra Chissa: Harus Ada Transformasi Kebijakan Pendapatan Daerah dengan Menjadikan PAD Sebagai Sumber Pembiayaan</title>
		<link>https://khazminang.id/iqra-chissa-harus-ada-transformasi-kebijakan-pendapatan-daerah-dengan-menjadikan-pad-sebagai-sumber-pembiayaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[John Edward Rhony]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Oct 2025 08:40:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dprd sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[rapat paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=6363</guid>

					<description><![CDATA[Padang, Khazminang.id &#8211; Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, M. Iqra Chissa Putra mengungkapkan, dalam rangka pembentukan Perda tentang APBD Provinsi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Padang, Khazminang.id</strong> &#8211; Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, M. Iqra Chissa Putra mengungkapkan, dalam rangka pembentukan Perda tentang APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 pada Rapat Paripurna tanggal 3 Oktober 2025 lalu, Fraksi-Fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Barat telah menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-nya terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut, secara umum Fraksi-Fraksi menyampaikan keprihatinannya terhadap penurunan dari TKDD Tahun 2026 yang diterima oleh Provinsi Sumatera Barat,&#8221; ujar M. Iqra Chissa Putra saat memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubenrur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Ranperda APBD Provinsi Sumatera Barat&nbsp; Tahun 2026 di ruang sidang utama dewan, Senin (6/10/2025).&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Disamping itu, tukuknya, Fraksi-Fraksi juga memberikan beberapa catatan,&nbsp; tanggapan, pertanyaan dan saran masukan yang disampaikan&nbsp; terkait dengan Ranperda&nbsp;APBD Tahun 2026, baik terhadap pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada aspek pendapatan daerah, katanya, Fraksi-Fraksi memberikan perhatian yang serius terhadap turunnya Pendapatan Transfer yang diterima pada tahun 2026 sebesar lebih kurang Rp419 miliyar. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ini tentu sangat berdampak terhadap ruang fiskal dan pelaksanaan program dan kegiatan yang ditampung pada APBD Tahun 2026,&#8221; tuturnya.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy lebih lanjut Iqra Chissa menjelaskan, penurunan penerimaan Pendapatan Transfer tersebut, memberikan warning kepada kita semua, bahwa kita tidak bisa lagi bergantung dari pendapatan transfer.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Harus ada transformasi terhadap kebijakan pendapatan daerah dengan menjadikan PAD sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah,&#8221; tambahnya.&nbsp; &nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk itu, jelasnya, Fraksi-Fraksi mendorong Pemerintah Daerah dan OPD-OPD terkait melihat dan mengkalkulasikan kembali semua potensi PAD yang masih bisa ditingkatkan dengan melakukan berbagai inovasi, digitalisasi pemungutan pajak dan restribusi serta ektensifikasi sumber-sumber pendapatan baru yang menjadi hak dan kewenangan daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari aspek belanja daerah, Fraksi-Fraksi meminta kepada Pemerintah Daerah dan OPD-OPD untuk melakukan recofusing atau penyesuaian belanja dengan ketersedian anggaran pasca penurunan TKDD serta fokus pada program prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan pada RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sedangkan terhadap pembiayaan daerah, Fraksi-Fraksi meminta kepada Pemerintah Daerah untuk melihat kembali kebijakan yang tidak mengalokasikan rencana penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA APBD Tahun 2025.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Melihat pada realisasi belanja yang terdapat dalam APBD Tahun 2025 sampai September 2025, diperkirakan cukup besar sisa belanja yang akan menjadi SILPA dari APBD Tahun 2025,&#8221; jelas dia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dijelaskan, Pandangan Umum yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun 2026, disamping untuk memberikan penajaman dan penyempurnaan dalam penyusunan APBD Tahun 2026, juga merupakan sikap politik dan arah kebijakan Partai Politik terhadap Ranperda tentang APBD Tahun 2026.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Oleh sebab itu, perlu menjadi perhatian dan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah,&#8221; tegas Iqra.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rapat paripurna tersebut juga dihadiri pimpinan instansi/OPD di lingkup Pemprov Sumbar, unsur forkopimda serta undangan lainnya. (*)&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2026</title>
		<link>https://khazminang.id/dprd-sumbar-gelar-rapat-paripurna-penyampaian-pandangan-umum-fraksi-fraksi-terhadap-ranperda-apbd-2026/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[John Edward Rhony]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Oct 2025 09:38:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pilihan Redaksi]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dprd sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemandangan Umum Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[rapat paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=6291</guid>

					<description><![CDATA[Padang, Khazminang.id&#160;– DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Padang, Khazminang.id</strong>&nbsp;– DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun 2026 dipimpin Wakil Ketua, Nanda Satria bersama M. Iqra Chissa Putra di ruang sidang utama dewan, Jumat (3/10/2025).&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tampak hadir Gubernur Sumbar Mahyeldi mendampingi pimpinan rapat paripurna, sementara jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forkopimda Sumbar serta undangan lainnya duduk ditempat yang telah disediakan.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam rapat paripurna ini, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terkait arah kebijakan anggaran, prioritas pembangunan, serta evaluasi pelaksanaan program tahun sebelumnya. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Nanda Satria dalam sambutannya menyampaikan, pandangan umum fraksi-fraksi menjadi catatan penting sekaligus masukan bagi pemerintah provinsi dalam penyusunan dan penyempurnaan Ranperda APBD Sumbar 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pandangan umum fraksi-fraksi ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bahan masukan berharga agar APBD 2026 benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Sumatera Barat,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya menyampaikan, pihaknya mencatat bahwa Pendapatan Daerah dalam Ranperda APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp6,150 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2,926 triliun atau hanya sekitar 47,5% dari total pendapatan.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Komposisi ini masih menunjukkan ketergantungan fiskal yang cukup tinggi terhadap Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp3,180 triliun (51,7%).</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Fraksi Golkar berpendapat bahwa angka-angka tersebut mengindikasikan bahwa tingkat kemandirian fiskal Provinsi Sumatera Barat masih cukup rendah,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fraksi Partai Gerindra menyampaikan, Rancangan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 yang disampaikan Saudara Gubernur, secara umum telah sesuai dengan KUA-PPAS Tahun 2026 yang telah disepakati, baik dari sisi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah maupun Pembiayaan Daerah. Target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp6,150 Triliun, sementara Belanja Daerah sebesar Rp6.140 Triliun sehingga ditarget akan terdapat surplus Rp10 Miliar lebih.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami mengapresiasi kondisi ini, namun meskipun tahun ini ditarget akan mengalami surplus, namun&nbsp; Fraksi Partai Gerindra berharap, akumulasi Pendapatan Daerah ini masih bisa kita naikkan lagi saat pembahasan APBD 2026 nanti,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selanjutnya fraksi PKS menyampaikan, yang menjadi catatan, posisi pembiayaan netto dan surplus yang cukup tipis, pembiayaan netto tercatat minus Rp10 M yang ditutup dengan surplus anggaran sebesar Rp10 M indikasi betapa ruang fiskal kita pada 2026 ini relatif sempit dan rentan terhadap guncangan.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Fraksi PKS mencatat adanya penurunan alokasi transfer dari pemerintah pusat (DBH, DAU, DAK) yang signifikan, tercatat pengurangan TKD yang besar, sehingga memaksa kita melakukan refocusing agar rancangan APBD tetap realistis dan pelayanan publik tidak terganggu. Pengurangan ini bukan angka abstrak, akan tetapi membawa implikasi nyata terhadap kapasitas daerah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,&#8221; kata Jubir Fraksi PKS.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fraksi Demokrat menyampaikan, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 6,150 triliun, turun 1,97% dari APBD 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Penurunan ini memberi sinyal perlunya strategi optimalisasi yang lebih inovatif agar pelayanan publik tidak terganggu,&#8221; pungkasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selanjutnya, Fraksi Partai NasDem meminta perjelasan, bagaimana pandangan Pemerintah mengenai proyeksi capaian nilai SAKIP di tahun 2026, terutama dalam konteks Reformasi Birokrasi dan result-based budgeting (penganggaran berbasis hasil).</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Selain target skor, mohon jelaskan langkah strategis yang diambil untuk memastikan nilai SAKIP yang tinggi benar-benar diterjemahkan menjadi efisiensi anggaran dan dampak nyata (outcome) bagi pelayanan publik di Provinsi Sumatera Barat,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fraksi PDI Perjuangan dan PKB menyampaikan, untuk Tahun 2026 Pemprov Sumbar mengusung tema &#8220;Perkuatan Fondasi Transformasi Sektor Strategis Untuk Pertumbuhan Ekonomi Yang lnklusif Dan Berkelanjutan&#8221; seperti yang disampaikan dalam Nota Pengantar serta di Nota Keuangan Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2026 yang terdiri dari empat poin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sekaitan hal tersebut izinkan Fraksi PDI Perjuangan dan PKB menanyakan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat apa langkah konkret Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan tersebut serta langkah-langkah apa yang dilakukan untuk menurunkan tingkat kemiskinan di Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2026 dan langkah-langkah tersebut bisa tercapai sesuai target, tepat sasaran dan efektif, serta bagaimana mewujudkan langkah konkret ini agar dapat bermanfaat nyata bagi masyarakat,&#8221; kata Jubir PDIP dan PKB.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fraksi PAN menyampaikan, dalam nota pengantar RAPBD 2026 yang disampaikan Saudara Gubernur, tahun 2026 terjadi penurunan alokasi transfer ke daerah (TKD). Ini mengacu kepada surat Dirjen Pertimbangan Keuangan nomor S-62/PK/2025. Penurunan TKD mencapai Rp533,292 miliar lebih. Namun setelah dilakukan penghitungan lebih mendalam terhadap kesepakatan KUA-PPAS terdapatpengurangan TKD sebesar Rp429, 173 miliar lebih.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jumlah yang relatif besar ini tentu akan menjadi tantangan pada pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Sumbar. Adanya pengurangan TKD ini, apa terobosan, upaya dan inovasi yang Saudara Gubernur lakukan dan akan diterapkan sehingga tidak mengganggu pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Sumbar, terutama dalam mengimplemnentasikan program unggulan Mahyeldi-Vasko? Mohon penjelasannya,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menanggapi hal itu, Gubernur Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami berkomitmen menyusun APBD secara transparan, akuntabel, dan sesuai prioritas pembangunan daerah. Pandangan umum fraksi akan menjadi catatan penting dalam penyempurnaan Ranperda ini,” ungkapnya. (*)&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Iqra Chissa: Pengurangan TKDD Berdampak Terhadap Ruang Fiskal pada APBD Sumbar Tahun 2026</title>
		<link>https://khazminang.id/wakil-ketua-dprd-sumbar-iqra-chissa-pengurangan-tkdd-berdampak-terhadap-ruang-fiskal-pada-apbd-tahun-2026/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[John Edward Rhony]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Sep 2025 08:17:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pilihan Redaksi]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dprd sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[rapat paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=6203</guid>

					<description><![CDATA[Padang, Khazminang.id&#160;&#8211; Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat M. Iqra Chissa Putra mengungkapkan, pemerintah telah menetapkan alokasi Transfer ke Daerah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Padang, Khazminang.id</strong>&nbsp;&#8211; Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat M. Iqra Chissa Putra mengungkapkan, pemerintah telah menetapkan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2026 sebesar Rp2.751.005.410.000,- (2T 751 M lebih) atau berkurang sebesar Rp664.691.696.000,-(664 M lebih) dari alokasi Tahun 2025 dan berkurang sebesar Rp429.173.954.000,- (429 M lebih) dari alokasi yang disepakati dalam KUA-PPAS Tahun 2025.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pengurangan terbesar terdapat pada Pos DAU dan DBH. Ini tentu sangat berdampak terhadap ruang fiskal pada APBD Tahun 2026,&#8221; ungkap Iqra Chissa didampingi Ketua DPRD Sumbar Muhidi saat memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar terhadap Ranperda&nbsp; APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 bersama Wakil Gubernur Vasko Ruseimy di ruang sidang utama dewan, Selasa (30/9/2025).&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dikatakan, berkurangnya pendapatan transfer yang diterima pada Tahun 2026 yang cukup besar itu, mengharuskan Pemerintah Daerah dan DPRD menyesuaikan kembali arah kebijakan anggaran yang sudah disepakati dalam KUA-PPAS Tahun 2026, baik terhadap pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kita tidak bisa lagi menggunakan asumsi-asumsi yang sudah disepakati dalam KUA-PPAS Tahun 2026,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, pengurangan penerimaan DAU, tentu sangat berdampak sekali nanti terhadap penyediaan anggaran untuk belanja operasi terutama untuk belanja pegawai dan belanja barang dan jasa.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk itu, katanya, dalam pembahasan Ranperda APBD Tahun 2026 nanti, DPRD bersama Pemerintah Daerah harus bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan yang bersumber dari PAD, agar pembangunan daerah tetap dapat berjalan.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="700" height="400" src="https://khazminang.id/wp-content/uploads/2025/09/img-20250930-wa00214516265780216142662-700x400.jpg" alt="" class="wp-image-6207"/><figcaption class="wp-element-caption"><em>Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy menyerahkan Nota Pengantar terhadap Ranperda&nbsp; APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 kepada Ketua DPRD Sumbar Muhidi dan Wakil Ketua M. Iqra Chissa Putra</em></figcaption></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy saat menyampaikan Nota Pengantar RAPBD 2026 memaparkan, tema pembangunan tahun depan adalah Perkuatan Fondasi Transformasi Sektor Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;RAPBD 2026 disusun dengan prioritas pada transformasi sektor strategis seperti pertanian, perikanan, pariwisata, serta UMKM berbasis nilai tambah lokal,&#8221; jelas Vasko.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dikatakan, pembangunan harus memberi nanfaat inklusif, menjangkau kelompok rentan dan memastikan pertumbuhan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan, osial, dan ekonomi,&#8221; tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;RAPBD Sumbar 2026 diproyeksikan memiliki pendapatan daerah sebesar Rp6,15 triliun, terdiri dari PAD Rp2,92 triliun, pendapatan transfer Rp3,18 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp44 miliar,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian tambah Vasko, belanja daerah direncanakan Rp6,14 triliun, dengan alokasi terbesar untuk belanja operasi Rp4,68 triliun, belanja modal Rp477 miliar, belanja tidak terduga Rp25 miliar, serta belanja transfer Rp957 miliar. Dengan struktur itu, RAPBD 2026 diproyeksikan surplus Rp10 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Vasco mengatakan, meski rancangan APBD 2026 masih perlu penyesuaian akibat adanya penurunan TKDD, pemerintah daerah siap melakukan refocusing anggaran bersama DPRD agar APBD dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rapat paripurna ini selain dihadiri Sekdaprov Sumbar dan pimpinan instansi/OPD juga dihadiri unsur Forkopimda serta undangan lainnya. (*)&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Sumbar Tetapkan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026</title>
		<link>https://khazminang.id/dprd-sumbar-tetapkan-rancangan-kua-ppas-tahun-2026/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[John Edward Rhony]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Sep 2025 09:10:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pilihan Redaksi]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dprd sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[KUA-PPAS 2026]]></category>
		<category><![CDATA[rapat paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=5962</guid>

					<description><![CDATA[Padang, Khazminang.id&#160;&#8211; Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Drs. H. Muhidi, MM mengungkapkan, dalam rangka konsisten perencanaan dan penganggaran serta sesuai...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Padang, Khazminang.id</strong>&nbsp;&#8211; Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Drs. H. Muhidi, MM mengungkapkan, dalam rangka konsisten perencanaan dan penganggaran serta sesuai dengan Peraturan Pemerintah&nbsp; Nomor 12 Tahun 2019, KUA-PPAS Tahun 2026 akan menjadi acuan dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun 2026.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kebijakan anggaran, program dan kegiatan yang sudah ditetapkan dalam KUA-PPAS dan Perubahan KUA-PPAS tersebut, tidak bisa lagi diganti dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun 2026,&#8221; ungkap Muhidi didampingi Wakil Ketua M. Iqra Qhissa Putra saat memimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan&nbsp; KUA-PPAS Tahun 2026 di ruang sidang utama dewan, Jumat (19/9/2025).&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dikatakan, sesuai dengan tahapan dan jadwal pembahasan yang ditetapkan dalam Rapat Badan Musyawarah, DPRD bersama Pemerintah Daerah&nbsp; telah melakukan pembahasan, mulai dari pembahasan pendahuluan oleh Komisi-Komisi bersama OPD mitra kerja dan dilanjutkan dengan pembahasan serta finalisasi oleh Badan Anggaran bersama TAPD.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mengacu kepada materi muatan KUA-PPAS sebagaimana yang ditetapkan dalam PP Nomor 12 Tahun 2019, tukuknya dia, fokus pembahasan, diarahkan pada pembahasan asumsi makro ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang akan ditampung dan disepakati dalam KUA-PPAS Tahun 2026 yang sejalan dengan program prioritas RPJMD, potensi dan kemampuan keuangan daerah serta penyelarasannya dengan prioritas pembangunan Nasional sebagaimana yang termuat dalam Asta Cita.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026, katanya, secara umum dapat disampaikan bahwa Tahun 2026 merupakan tahun ke 2 (dua) dari pelaksanaan RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2029.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sejalan dengan kebijakan Pemerintah yang mengurangi TKD sebesar 24.8% pada R-APBN Tahun 2026, maka proyeksi Pendapatan Daerah yang dimuat dalam KUA-PPAS Tahun 2026 juga mengalami penurunan yang cukup signifikan,&#8221; tandasnya.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal ini, sambungnya, tentu berdampak terhadap semakin terbatasnya ruang fiskal daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Oleh sebab itu, kebijakan efisien anggaran akan terus dilaksanakan untuk mengefektifkan penggunaan anggaran,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dikatakan, daerah tidak bisa lagi bersandar pada pendapatan transfer. PAD harus menjadi penopang utama pembiayaan pembangunan daerah yang sejalan dengan prinsip otonomi daerah.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Untuk itu, Pemerintah Daerah dan OPD-OPD terkait harus berupaya dan berinovasi untuk meningkatkan penerimaan dari PAD,&#8221; katanya.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk itu, tukasnya, perlu dilakukan up date data potensi, perbaharuan sistem, peningkatan kualitas pelayanan dalam upaya meningkatkan penerimaan PAD.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dikatakan, anggaran yang termuat dalam KUA-PPAS Tahun 2026 harus sudah mengarahkan kepada amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang penerapannya berlaku pada tahun 2027, yaitu alokasi belanja pegawai maksimal 30% dan belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 40% dari total belanja.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Untuk mewujudkan kondisi tersebut, maka salah satu upaya adalah melalui restrukturisasi birokrasi dan resposisi belanja barang dan jasa kepada belanja modal,&#8221; tuturnya.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain dihadiri Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, rapat paripurna ini juga dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan instansi/OPD dan para undangan lainnya. (*)&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Perubahan APBD Sumbar 2025 Merupakan Pekerjaan yang Sangat Sulit</title>
		<link>https://khazminang.id/ketua-dprd-sumbar-muhidi-perubahan-apbd-sumbar-2025-merupakan-pekerjaan-yang-sangat-sulit/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[John Edward Rhony]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Jul 2025 07:35:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dprd sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[rapat paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=4181</guid>

					<description><![CDATA[Padang, Khazminang.id&#160;&#8211; Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Drs. H. Muhidi, MM mengungkapkan, APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2025, perlu...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Padang, Khazminang.id</strong>&nbsp;&#8211; Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Drs. H. Muhidi, MM mengungkapkan, APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2025, perlu dilakukan perubahan dengan terlebih dahulu melakukan perubahan terhadap RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2025 merupakan pekerjaan yang sangat sulit,&#8221; jelas Muhidi didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman, M. Iqra Chissa Putra dan Nanda Satria saat memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang utama dewan, Senin (14/7/2025).&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Oleh karena kita dihadapkan dengan beberapa kondisi yang menyebabkan perlu dilakukannya rekonstruksi anggaran secara besar-besar dan mendasar, tukuknya, seperti adanya beban hutang jangka pendek daerah yang harus diselesaikan lebih kurang sebesar Rp510 milyar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak tercapai target pendapatan daerah terutama dari PAD pada 6 (enam) bulan pertama serta kebijakan dari Pemerintah Pusat melakukan pemotongan atau efisiensi dana transfer melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 sebesar lebih kurang Rp51.5 triliun lebih untuk seluruh Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Bagi daerah-daerah yang memiliki keterbatasan fiskal, termasuk Provinsi Sumatera Barat, pemotongan dana transfer tersebut, tentu sangat berdampak terhadap ketersedian anggaran untuk membiayai pembangunan daerah,&#8221; tegasnya.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Apalagi, jelasnya, pada Perubahan APBD Tahun 2025 kita juga dihadapkan dengan kondisi penyesuaian arah kebijakan pembangunan dan anggaran daerah dengan Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden serta penyesuaian dengan program prioritas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dijabarkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2029.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dikatakan, sesuai dengan ketentuan Pasal 162 dan Pasal 169 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dijelaskan bahwa Kepala Daerah memformulasikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA ke dalam Perubahan KUA dan Perubahan PPAS setelah dilakukan Perubahan RKPD dan menyampaikan kepada DPRD, paling lambat Minggu Pertama bulan Agustus.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selanjutnya, sesuai dengan mekanisme dan tahapan penyusunan APBD yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2021, tahapan perencanaan anggaran dimulai dari penyampaian dan pembahasan Rancangan KUA-PPAS pada minggu kedua bulan Juli dan dilanjutkan dengan penyampaian dan pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS pada Minggu pertama bulan Agustus.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, lanjutnya, berhubung ada kondisi yang menyebabkan daerah harus melakukan penyesuaian arah kebijakan pembangunan dan anggaran daerah program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden serta untuk menampung penyesuaian anggaran sebagai dampak efisiensi, maka sesuai dengan SE Mendagri Nomor 900.1.1/640/SJ tanggal 11 Februari 2025, maka penyusunan, pembahasan dan penetapan Perubahan APBD Tahun 2025 didahulukan dari penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD Tahun 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk itu, kepada Komisi-Komisi dan Badan Anggaran yang akan melakukan pembahasan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun 2025, diharapkan untuk betul-betul dapat mendalami dan membahas secara konstruktif, agar semua permasalahan anggaran yang harus kita selesaikan melalui Perubahan APBD tahun 2025 ini, dapat kita lakukan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rapat paripurna ini dihadiri Wakil Gubernur Vasko Ruseimy yang menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025, juga dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan instansi/OPD serta para undangan lainnya. (*)&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi</title>
		<link>https://khazminang.id/dprd-sumbar-gelar-rapat-paripurna-penyampaian-jawaban-gubernur-atas-pandangan-umum-fraksi-fraksi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[John Edward Rhony]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Jun 2025 09:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pilihan Redaksi]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dprd sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[rapat paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=3632</guid>

					<description><![CDATA[Padang, Khazminang.id&#160;&#8211; DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna&#160;Penyampaian Jawaban Gubernur&#160; atas&#160; Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Padang, Khazminang.id</strong>&nbsp;&#8211; DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna&nbsp;Penyampaian Jawaban Gubernur&nbsp; atas&nbsp; Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 di ruang sidang utama dewan, Selasa (17/6/2025).&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah saat menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi mengatakan banyak hal guna menjawab dan menjelaskan pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diantaranya terkait pendapatan daerah yang dinilai sejumlah fraksi masih belum optimal realisasinya. Selain itu target pendapatan daerah secara umum yang dinilai belum sesuai dengan target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menjawab hal tersebut Mahyeldi mengatakan, ada beberapa hal yang mempengaruhi realisasi pendapatan diantaranya kondisi ekonomi daerah.&nbsp;&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian pemasukan pajak daerah, hal ini dipengaruhi dengan kemampuan ekonomi masyarakat yang dinilai menurun. Selain juga dipengaruhi oleh tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mahyeldi mengakui, memang benar pendapatan dari BUMD masih sangat perlu ditingkatkan. Oleh karena itulah Pemprov Sumbar melakukan evaluasi bisnis untuk bisa mendorong perbaikan kinerja BUMD.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu untuk target pendapatan yang dinilai belum sesuai dengan RPJMD. Mahyeldi mengatakan untuk RPJMD baru yakni Tahun 2025-2029 dirinya optimis target pendapatan akan sesuai dengan target yang seharusnya.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pendapatan daerah dengan berbagai inovasi. Termasuk akan mengoptimalkan pemanfaatan aset dan potensi lainnnya di Sumbar,&#8221; katanya lagi.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa Putra saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, dalam pandangan umum yang disampaikan Fraksi-Fraksi, cukup banyak tanggapan, permintaan penjelasan serta asumsi-asumsi.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diantaranya, Fraksi-Fraksi menilai kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2024 belum sesuai dengan harapan. Target pendapatan daerah yang ditetapkan, terutama target PAD yang merupakan kinerja utama dalam pendapatan daerah, tidak tercapai. Realisasinya hanya sebesar 94.53 persen untuk total pendapatan dan 88.03 persen&nbsp; untuk PAD.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Persentase capaian realisasi tersebut, terutama untuk PAD merupakan capaian terendah dalam lima tahun terakhir,&#8221; katanya.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sama halnya dengan kinerja belanja daerah. Dari alokasi yang disediakan sebesar Rp7,01 triliun realisasinya hanya sebesar 92.97 perse , itupun paling banyak merupakan realisasi belanja operasional yaitu sebesar 96.22 persen sedangkan realisasi belanja modal hanya sebesar 89.37 persen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan mengapa realisasi belanja rendah dan bagaimana dampaknya terhadap capaian target kinerja program dan kegiatan,&#8221; ujar Iqra. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Evi Yandri: Besarnya Sisa Belanja Daerah Bukan Disebabkan Sisa Tender atau Efisiensi Anggaran</title>
		<link>https://khazminang.id/evi-yandri-besarnya-sisa-belanja-daerah-bukan-disebabkan-sisa-tender-atau-efisiensi-anggaran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[John Edward Rhony]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Jun 2025 10:43:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pilihan Redaksi]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dprd sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Pandangan Umum Fraksi-Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[rapat paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=3606</guid>

					<description><![CDATA[Padang, Khazminang.id&#160;&#8211; Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman mengungkapkan, besarnya sisa belanja daerah, bukan disebabkan sisa...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Padang, Khazminang.id</strong>&nbsp;&#8211; Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman mengungkapkan, besarnya sisa belanja daerah, bukan disebabkan sisa tender atau efisiensi anggaran, akan tetapi lebih disebabkan tidak dilaksanakan kegiatan karena tidak cukup tersedia anggaran.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Disamping itu, yang perlu kita cermati bersama, terdapat hutang Pemerintah Daerah yang harus diselesaikan sebesar lebih kurang Rp510 milyar termasuk diantaranya untuk bagi hasil pajak daerah kepada Kabupaten/Kota,&#8221; ujar Evi Yandri didampingi Ketua DPRD Sumbar Muhidi beserta Wakil Ketua M. Iqra Qhissa Putra dan Nanda Satria saat memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumbar Tahun 2024 di ruang sidang utama dewan, Senin (16/6/2025).&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait dengan SILPA dari APBD Tahun 2024 sebesar Rp117.734.953.995,- juga belum sesuai dengan yang direncanakan untuk menutup defisit dari APBD Tahun 2025 yaitu sebesar Rp194.918.000.000,-.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dan SILPA tersebut juga tidak semuanya bisa digunakan, karena sebagian besar merupakan SILPA BLUD, BOS, DAK dan pembayaran kepada pihak ketiga yang belum direalisasikan pada tahun 2024,&#8221; tegasnya.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melihat pada kondisi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 tersebut, tukuknya, tentu akan sangat berdampak terhadap kebijakan dan penyusunan Perubahan APBD Tahun 2025.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Oleh sebab itu, DPRD dan Pemerintah Daerah perlu arif dan bijaksana dalam menyikapi kondisi tersebut,&#8221; katanya.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sesuai dengan tahapan pembahasan ranperda, jelasnya, terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 yang disampaikan oleh Gubernur, maka Fraksi-Fraksi akan menyampaikan Pandangan Umum Fraksi.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Makanya, diharapkan Fraksi-Fraksi dapat melihat kondisi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 secara komprehensif dan dapat memberikan masukan dan saran terhadap solusi dari permasalahan yang terdapat dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2024 tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rapat paripurna tersebut dihadiri Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi, Forkopimda, pimpinan OPD/instansi serta para undangan lainnya. (*) </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fraksi-fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024</title>
		<link>https://khazminang.id/fraksi-fraksi-dprd-sumbar-sampaikan-pandangan-umum-terhadap-ranperda-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-2024/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[John Edward Rhony]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Jun 2025 09:10:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pilihan Redaksi]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dprd sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Pandangan Umum Fraksi-Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[rapat paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=3611</guid>

					<description><![CDATA[Padang, Khazminang.id&#160;&#8211; DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumbar...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Padang, Khazminang.id</strong>&nbsp;&#8211; DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumbar Tahun 2024 di ruang sidang utama dewan, Senin (16/6/2025).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman didampingi Ketua DPRD Sumbar Muhidi bersama Wakil Ketua M. Iqra Qhissa Putra dan Nanda Satria itu, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan beragam pandangan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumbar Tahun 2024 tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Cukup banyak pertanyaan, tanggapan dan permintaan penjelasan terhadap pelaksanaan APBD Provinsi Sumbar Tahun Anggaran 2024, dari pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi,&#8221; kata Evi Yandri&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pandangan fraksi tersebut menyebut kinerja pengelolaan pendapatan maupun pengelolaan belanja daerah, termasuk permasalahan yang terdapat dalam pengelolaan anggaran tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ini tentu perlu menjadi perhatian oleh Pemerintah Daerah terhadap pertanyaan, tanggapan dan permintaan penjelasan dari fraksi tersebut, maka gubernur perlu juga&nbsp; memberikan jawaban atau tanggapannya,&#8221; ucap Evi.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menyampaikan, sehubungan dengan hal tersebut, kepada&nbsp; gubernur supaya menyiapkan jawaban atau tanggapan dan penjelasan yang komprehensif terhadap pandangan umum fraksi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tangapan gubernur tersebut akan disampaikan nanti pada rapat paripurna besok, tanggal 17 Juni 2025,&#8221; sebut Evi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rapat paripurna tersebut selain dihadiri Sekda Provinsi Arry Yuswandi yang baru dilantik beberapa hari lalu, juga dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD/instansi dan para undangan lainnya. (*)&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fraksi Gerindra Sampaikan Dukung Penerapan SPBE pada Rapat Paripurna DPRD Sumbar</title>
		<link>https://khazminang.id/fraksi-gerindra-sampaikan-dukung-penerapan-spbe-pada-rapat-paripurna-dprd-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[John Edward Rhony]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Feb 2025 09:46:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dprd sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Dukung SPBE]]></category>
		<category><![CDATA[rapat paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=1694</guid>

					<description><![CDATA[Padang, Khazminang.id &#8211; Fraksi Partai Gerindra (FPG) DPRD Provinsi Sumatera Barat mendukung penuh penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Padang, Khazminang.id</strong> &#8211; Fraksi Partai Gerindra (FPG) DPRD Provinsi Sumatera Barat mendukung penuh penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk meningkatkan kualitas  layanan publik, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saat ini, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola pemerintahan bukan lagi menjadi suatu pilihan, tapi sudah menjadi suatu keharusan,&#8221; kata Juru bicara FPG, Ade Putra saat menyampaikan pandangan umum fraksi pada rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang SPBE, Selasa (25/2).&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhammad Iqra Chissa Putra bersama Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi serta Wakil Ketua, Evi Yandri Rajo Budiman dan Penjabat Sekdaprov Sumbar, Yozarwardi.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat menyampaikan pandangan fraksi itu, Ade Putra menyampaikan, SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE seperti tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;SPBE ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara daerah juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik,&#8221; sebut Ade Putra.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fraksi Partai Gerindra mendorong pemerintah daerah perlu melakukan upaya lebih untuk memastikan bahwa seluruh daerah memiliki akses yang memadai terhadap infrastruktur TIK, termasuk jaringan internet yang stabil dan cepat.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Hal ini perlu dipastikan mengingat, kesiapan infrastuktur menjadi salah satu tantangan dalam implementasi SPBE,&#8221; tuturnya.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diingatkan, saat ini sama-sama kita ketahui, masih ada beberapa daerah yang memiliki keterbatasan dalam akses internet dan infrastruktur TIK.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Mohon tanggapan Saudara Gubernur terhadap hal ini. Dan kami juga mohon penjelasan rinci, bagaimana infrastruktur TIK kita di Sumatera Barat, apakah sudah cukup memadai atau belum dan bagaimana langkah mengatasinya,&#8221; ujar Ade.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ade Putra juga menyebutkan, penerapan SPBE akan memerlukan Sumber Daya Manusia yang mumpuni, agar bisa memanfaatkan sistem dengan optimal.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Menurut hemat kami di Fraksi Partai Gerindra, pemerintah perlu menyediakan program pelatihan yang komprehensif dan berkelanjutan bagi aparatur pemerintah, untuk memastikan mereka memiliki keterampilan yang diperlukan dalam mengoperasikan SPBE. Mohon penjelasannya terkait langkah Pemerintah Provinsi untuk melakukan peningkatan kapasitas SDM di bidang ini,&#8221; kata Ade.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Disamping itu, Fraksi Partai Gerindra berpandangan perlunya pengembangan platform digital yang inovatif untuk mendukung implementasi SPBE. Teknologi terbaru seperti kecerdasan buatan (AI), ataupun analitik data untuk diterapkan dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan pemerintah.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait keamanan data, tukuknya, menjadi perhatian utama dalam penerapan SPBE. Untuk itu Fraksi Partai Gerindra menekankan pentingnya perlindungan data pribadi dan informasi sensitif dalam sistem elektronik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pemerintah harus mengadopsi standar keamanan yang tinggi dan melakukan pelatihan bagi aparatur pemerintah untuk mengelola dan melindungi data dengan baik,&#8221; tukasnya.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ade Putra mengatakan, penerapan SPBE akan meningkatkan daya saing daerah dengan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi investasi dan usaha. Sistem yang efisien dan transparan akan menarik lebih banyak investor dan pelaku usaha untuk berinvestasi di daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Maka dari itu, pemerintah perlu mempromosikan penerapan SPBE sebagai bagian dari strategi pengembangan ekonomi daerah dan memberikan insentif bagi investor yang mendukung keberlanjutan dan inovasi teknologi.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Fraksi Partai Gerincdra berharap, penerapan SPBE dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan administrasi pemerintahan. Proses birokrasi yang selama ini memakan waktu dan biaya banyak, dapat dipangkas dengan adanya sistem elektronik yang terintegrasi,&#8221; kata Ade. (*) </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
