<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Polisi &#8211; Khazminang.id</title>
	<atom:link href="https://khazminang.id/tag/detail/polisi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://khazminang.id</link>
	<description>Berita Sumbar Terbaru dan Terkini Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 20 Nov 2025 16:46:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://khazminang.id/wp-content/uploads/2024/12/cropped-favicon-32x32.png</url>
	<title>Polisi &#8211; Khazminang.id</title>
	<link>https://khazminang.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Putusan MK Soal Polisi Aktif, FWK Desak Pemerintah Segera Eksekusi</title>
		<link>https://khazminang.id/putusan-mk-soal-polisi-aktif-fwk-desak-pemerintah-segera-eksekusi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Faisal Budiman]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Nov 2025 00:32:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Metropolitan]]></category>
		<category><![CDATA[fwk]]></category>
		<category><![CDATA[mk]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=7773</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Khazminang.id — Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mendesak pemerintah segera mengeksekusi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta, Khazminang.id — Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mendesak pemerintah segera mengeksekusi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan di luar institusi kepolisian. Sikap itu mengemuka dalam Diskusi Reboan FWK di Jakarta, Rabu (19/11).</p>
<p>MK sebelumnya mengeluarkan Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang mewajibkan setiap polisi aktif yang memegang jabatan sipil untuk mengundurkan diri atau pensiun. Putusan ini dibacakan dalam sidang pleno pada 13 November 2025.</p>
<p>Isu implementasi putusan tersebut menjadi perbincangan hangat karena belum ada kejelasan mekanisme dan waktu pelaksanaannya. Pengurus FWK, Hendry Ch Bangun, menilai langkah MK ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri.</p>
<p>“Kita mendukung Putusan MK dan mengimbau agar segera dicari jalan keluar realisasinya. MK harus bekerja tanpa campur tangan pihak mana pun,” ujar Hendry dalam diskusi yang berlangsung dalam suasana &#8220;sersan&#8221; atau aerius tapi santai itu.</p>
<p>Hendry menegaskan, bila aturan ini dijalankan penuh, Polri dapat kembali fokus pada tugas inti tanpa tumpang tindih peran dengan jabatan administratif sipil.</p>
<p>Koordinator FWK, Raja Parlindungan Pane, juga menilai percepatan implementasi putusan MK menjadi harapan besar masyarakat yang menunggu reformasi Polri segera diwujudkan. Namun, menurut dia, teknis soal apakah polisi rangkap jabatan harus mundur atau pensiun masih menjadi perdebatan.</p>
<p>“Sepertinya jalan masih panjang,” kata Raja.</p>
<p>Dari sisi pemerintah, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut putusan MK akan menjadi masukan bagi Komisi Percepatan Reformasi Polri. Ia menegaskan perlunya perubahan regulasi serta masa transisi bagi polisi aktif yang saat ini masih bertugas di kementerian atau lembaga luar Polri.</p>
<p>Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshidiqie, menyampaikan bahwa opsi yang muncul sejauh ini hanya dua: menarik seluruh personel aktif kembali ke Polri atau memberikan pensiun dini. “Yang jelas putusan MK harus dilaksanakan,” ujarnya.</p>
<p>Diskusi Reboan FWK yang berlangsung hingga petang itu juga membahas perkembangan isu reformasi Polri dan berbagai dinamika publik terkait keputusan MK tersebut. (**)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FWK Dorong Reformasi Polri: Masyarakat Merindukan Polisi yang Mengayomi</title>
		<link>https://khazminang.id/fwk-dorong-reformasi-polri-masyarakat-merindukan-polisi-yang-mengayomi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Faisal Budiman]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Oct 2025 04:36:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[FWK Dorong Reformasi Polri: Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Mengayomi]]></category>
		<category><![CDATA[Merindukan]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=6421</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta — Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menyerap satu pesan kuat dari masyarakat: mereka merindukan polisi yang kembali mengayomi, bukan sekadar...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="padding-left: 40px;">Jakarta — Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menyerap satu pesan kuat dari masyarakat: mereka merindukan polisi yang kembali mengayomi, bukan sekadar melindungi dan melayani. Kesimpulan itu mengemuka dalam diskusi FWK yang digelar di Kantor Biro Jakarta Harian Suara Merdeka, Rabu (8/10).</p>
<p>“Reformasi Polri yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto sangat tepat. Sudah lebih dari 20 tahun sejak UU Polri lahir, kini saatnya diperbarui sesuai perkembangan zaman,” ujar Koordinator FWK, Raja Parlindungan Pane.</p>
<p>Dalam forum itu, sejumlah wartawan senior mengkritisi perilaku aparat yang dinilai menjauh dari fungsi utamanya. Polisi dianggap tak lagi fokus mengayomi rakyat, pelayanan sering disertai pamrih, dan perlindungan kerap hanya slogan. Mereka menyinggung insiden demonstrasi Agustus lalu, ketika seorang peserta tewas terlindas, dan beberapa mahasiswa serta aktivis malah ditangkap saat menyuarakan aspirasi.</p>
<p>Pengamat kebijakan publik Agus Wahid sebagaimana dikutip dari VOI.id, mengatakan, data Global Corruption Barometer (GCB) Transparancy International menunjukkan lembaga kepolisian berada di urutan kelima paling korup di Indonesia, dengan tren kenaikan mencapai 65 persen dalam sepuluh tahun terakhir. “Perlakuan istimewa terhadap institusi ini justru memunculkan keberanian melakukan penyalahgunaan wewenang, termasuk korupsi,” ujarnya.</p>
<p>Koordinator Polkam FWK, Iqbal Irsyad yang juga Pemred VOI, menegaskan, “Masyarakat merindukan polisi yang tulus mengayomi rakyat. Tanpa pamrih. Tanpa kenal lelah.”</p>
<p>Sejak pemisahan Polri dari ABRI pada era Presiden Megawati Soekarnoputri, publik sempat berharap reformasi membawa perubahan. UU Nomor 2 Tahun 2002 memberi dasar bagi Polri untuk mandiri, profesional, dan modern. Namun, di lapangan banyak ditemukan hal-hal yang merusak nama baik polisi.</p>
<p>FWK menilai, seperti dikatakan Raja Parlindungan Pane, reformasi Polri harus mengembalikan ruh kepolisian sebagai pelindung rakyat, bukan penguasa. Polisi seharusnya hadir sebagai penegak hukum yang humanis dan menjadi sandaran terakhir masyarakat, bukan sumber ketakutan.(**)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FORUM KONI Kabupaten/Kota Kutuk Aksi Penyegelan Kantor KONI Sumbar, Minta Pihak Kepolisian Segera Usut Kasus</title>
		<link>https://khazminang.id/forum-koni-kabupaten-kota-kutuk-aksi-penyegelan-kantor-koni-sumbar-minta-pihak-kepolisian-segera-usut-kasus/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Faisal Budiman]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Aug 2025 11:23:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Olahraga]]></category>
		<category><![CDATA[koni]]></category>
		<category><![CDATA[lapor]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[segel]]></category>
		<category><![CDATA[Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=4677</guid>

					<description><![CDATA[Padang-Forum KONI Kabupaten/Kota se-Sumbar mengutuk keras aksi penyegelan kantor KONI Sumbar yang dilakukan oknum pelaku olahraga, 28 Juli lalu. Atas...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p2">Padang-Forum KONI Kabupaten/Kota se-Sumbar mengutuk keras aksi penyegelan kantor KONI Sumbar yang dilakukan oknum pelaku olahraga, 28 Juli lalu.</p>
<p class="p3"><span class="s2">Atas tindakan yang tidak menjunjung nilai-nilai sportivitas olahraga tersebut, Forum KONI kabupaten/kota yang diisi seluruh pengurus KONI daerah se-Sumbar meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, agar oknum penyegelan bisa mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku.</span></p>
<p class="p3"><span class="s2">“Kami dari forum yang beranggotakan 19 pengurus<span class="Apple-converted-space">  </span>KONI Kabupaten/kota meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyegelan kantor KONI Sumbar,” ujar Koordinator Forum KONI Rudi Cader didampingi beberapa Ketua KONI Kabupaten/kota, seperti Ketua KONI Padang, Sawahlunto, Kabupaten Solok, Bukittinggi, Padang Panjang, Agam, Pasaman, Pasaman Barat, kepada media di Padang, Jumat (1/8/25).</span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Katanya, tindakan yang dilakukan oknum tersebut bukan tindakan orang olahraga. Ini sudah merusak tatanan<span class="Apple-converted-space">  </span>dan juga menghambat kegiatan KONI dan ini pengaruh kepada KONI Kabupaten/kota, seperti yang dialami KONI Mentawai, di mana sampai saat ini SK mereka belum terbit, karena kantor KONI Sumbar disegel.</span></p>
<p class="p3"><span class="s2">“Kantor KONI Sumbar ini bukan milik sebagian pengurus olahraga. Kantor KONI Sumbar ini juga milik kami KONI kabupaten/kota, makanya kami sangat mengutuk aksi yang dilakukan oknum ini,” terangnya.</span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Dijelaskannya, Forum ini sangat mendukung langkah yang diambil Ketua KONI Sumbar untuk membuat laporan kepihak berwajib. KONI Kabupaten/kota juga akan menyurati Kapolda agar kasus ini secepatnya diselsaikan, karena tindakan oknum penyegelan ini sudah diluar aturan berorganisasi.</span></p>
<p class="p3"><span class="s2">“Kami juga berencana akan menyurati Kapolda, surat kami ini bakal ditembuskan ke Kapolri. Ini kami lakukan, karena Kantor KONI Sumbar juga kantor kami KONI Kabupaten/kota,” jelasnya.</span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Ditambahkannya, tidak ada yang membenarkan penyegelan kantor KONI ini, kalau pihak berwajib tidak segera menyelesaikan, ini bisa berdampak ke KONI kabupaten/kota, karena perlakukan yang sama bisa terjadi.</span></p>
<p class="p3"><span class="s2">“Kalau efek jera tidak diberikan kepada oknum pelaku penyegelan, ini bisa berdampak buruk ke daerah, makanya kami sangat berharap pihak kepolisian untuk menuntaskan masalah ini,” pintanya. (sal)</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Sumbar Perluas Rekrutmen Polisi dari Jalur Santri</title>
		<link>https://khazminang.id/polda-sumbar-perluas-rekrutmen-polisi-dari-jalur-santri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Faisal Budiman]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Feb 2025 12:50:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[dari]]></category>
		<category><![CDATA[Jalur]]></category>
		<category><![CDATA[Perluas]]></category>
		<category><![CDATA[Polda]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Rekrutmen]]></category>
		<category><![CDATA[Santri]]></category>
		<category><![CDATA[Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=1593</guid>

					<description><![CDATA[Padang, Khazanah- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) beserta jajaran terus menyebarluaskan sosialisasi penerimaan calon anggota Polri dari jalur santri...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Padang, Khazanah- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) beserta jajaran terus menyebarluaskan sosialisasi penerimaan calon anggota Polri dari jalur santri yang sengaja dicanangkan oleh Kapolri pada 2025.</p>
<p>&#8220;Sosialisasi terus kami lakukan secara masif dan luas agar semakin banyak santri dari Sumbar yang ikut mendaftar tahun ini,&#8221; kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan di Padang, Senin.</p>
<p>Ia mengatakan berdasarkan pemantauan saat ini animo pendaftar dari jalur Santri serta penghafal Al-Quran dari wilayah Sumbar masih terbilang rendah.</p>
<p>Namun demikian, lanjutnya, masa pendaftaran masih akan dibuka hingga 6 Maret 2025. Sehingga pihaknya mengajak seluruh santri agar segera mendaftar dan mengambil bagian dalam institusi Polri.<br />
Dwi mengatakan sosialisasi dilakukan mulai dari tingkat atas yakni Kapolda Sumbar, hingga seluruh jajaran Kepolisian Resor (Polres) yang ada di 19 kabupaten atau kota provinsi setempat.</p>
<p>&#8220;Untuk sosialisasi di pondok-pondok pesantren dilakukan oleh para Kepala Polres dan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah masing-masing,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Ia mengatakan dalam perekrutan tahun ini para santri diimbau untuk bergabung, terutama mereka santri yang hafal Al-Quran (Hafiz) minimal 10 juz.</p>
<p>Menurutnya kuota penerimaan untuk daerah Sumbar dalam penerimaan Bintara 2025 kurang lebih sebanyak 150 orang.</p>
<p>&#8220;Kami mengimbau para adik-adik santri yang merupakan putera-puteri terbaik agar segera mendaftarkan selagi pendaftaran masih terbuka, terutama para santri penghafal Al-Quran,&#8221; katanya.</p>
<p>Dwi meyakinkan kepada para santri yang akan mendaftar agar tidak khawatir terhadap biaya, karena proses rekrutmen dilakukan secara gratis, transparan, dan tanpa pungutan apapun.</p>
<p>&#8220;Jika ada pihak-pihak yang bisa menjanjikan kelulusan dengan memintai imbalan uang, maka kami tegaskan itu tidak benar dan tidak perlu dipercaya, segera laporkan ke Polisi,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Dwi menyatakan Polda Sumbar secara institusi juga terus memperketat pengawasan baik secara internal maupun eksternal untuk untuk mengantisipasi tindakan pungutan liar atau sejenisnya yang berpotensi terjadi selama proses rekrutmen.(**)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
