<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>pengadaan tanah &#8211; Khazminang.id</title>
	<atom:link href="https://khazminang.id/tag/detail/pengadaan-tanah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://khazminang.id</link>
	<description>Berita Sumbar Terbaru dan Terkini Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 20 Jun 2026 03:49:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://khazminang.id/wp-content/uploads/2024/12/cropped-favicon-32x32.png</url>
	<title>pengadaan tanah &#8211; Khazminang.id</title>
	<link>https://khazminang.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Percepatan LP2B Jadi Fokus Rakor Sumatera Barat, Kantor Pertanahan Pasaman Barat Ambil Bagian</title>
		<link>https://khazminang.id/percepatan-lp2b-jadi-fokus-rakor-sumatera-barat-kantor-pertanahan-pasaman-barat-ambil-bagian/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jun 2026 04:44:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Pertanahan Pasaman Barat]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[ketahanan pangan]]></category>
		<category><![CDATA[ketahanan pangan nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan]]></category>
		<category><![CDATA[Lahan Sawah Dilindungi]]></category>
		<category><![CDATA[LBS]]></category>
		<category><![CDATA[LP2B]]></category>
		<category><![CDATA[LSD]]></category>
		<category><![CDATA[Pasaman Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Provinsi Sumatera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaan tanah]]></category>
		<category><![CDATA[pengendalian alih fungsi lahan]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Ruang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=14349</guid>

					<description><![CDATA[Padang, Khazminang.id&#8211; Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional dengan mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Khazminang.id&#8211;</strong> Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional dengan mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan dan Integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sumatera Barat yang digelar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Selasa (2/6).</p>
<p class="isSelectedEnd">Pada kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat diwakili oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Indra Muchtar<strong>.</strong> Rakor diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sumatera Barat, serta sejumlah instansi yang memiliki peran strategis dalam perlindungan lahan pertanian.</p>
<p class="isSelectedEnd">Rapat koordinasi ini bertujuan mempercepat penetapan dan integrasi LP2B sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat daerah maupun nasional.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dalam forum tersebut, Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan, dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN,Andi Renald, memaparkan pentingnya percepatan integrasi LP2B melalui sinkronisasi data, penguatan kebijakan tata ruang, serta pengendalian alih fungsi lahan agar keberadaan lahan pertanian produktif tetap terjaga.</p>
<p class="isSelectedEnd">Selain penyampaian materi, peserta juga membahas berbagai strategi implementasi di daerah, termasuk penyelarasan data lintas sektor, penguatan koordinasi antarlembaga, serta langkah-langkah konkret untuk mendukung perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Indra Muchtar, menyampaikan bahwa hasil rapat koordinasi akan menjadi acuan dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna mendukung percepatan penetapan LP2B di Kabupaten Pasaman Barat.</p>
<p class="isSelectedEnd">&#8220;Perlindungan lahan pertanian merupakan bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan. Melalui koordinasi ini, kami berharap sinkronisasi data dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat sehingga kebijakan yang diambil dapat memberikan kepastian bagi perlindungan lahan pertanian secara berkelanjutan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat dalam rapat koordinasi tersebut menjadi wujud dukungan terhadap program strategis Kementerian ATR/BPN dalam pengendalian alih fungsi lahan serta penguatan sistem informasi pertanahan yang terintegrasi. Dengan kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan penetapan LP2B dapat berjalan lebih optimal guna menjaga ketahanan pangan dan mendukung pembangunan pertanian yang berkelanjutan. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kementerian ATR/BPN Rumuskan Model Kerja Baru yang Lebih Efektif dan Responsif</title>
		<link>https://khazminang.id/kementerian-atr-bpn-rumuskan-model-kerja-baru-yang-lebih-efektif-dan-responsif/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 03:56:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[ATR/BPN Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Dalu Agung Darmawan]]></category>
		<category><![CDATA[digitalisasi pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Kantah]]></category>
		<category><![CDATA[kantor pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[kanwil BPN]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[layanan pertanahan modern]]></category>
		<category><![CDATA[layanan spasial]]></category>
		<category><![CDATA[modernisasi layanan]]></category>
		<category><![CDATA[organisasi dan tata kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Ossy Dermawan]]></category>
		<category><![CDATA[OTK]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[penataan agraria]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaan tanah]]></category>
		<category><![CDATA[pengembangan SDM]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Reforma Birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sekjen ATR BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[sertipikasi tanah]]></category>
		<category><![CDATA[struktur organisasi]]></category>
		<category><![CDATA[survei dan pemetaan]]></category>
		<category><![CDATA[tata kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Ruang]]></category>
		<category><![CDATA[Transformasi Digital]]></category>
		<category><![CDATA[transformasi organisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Waka BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Wamen ATR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=12945</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Khazminang.id&#8211; Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar diskusi bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Khazminang.id&#8211;</strong> Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar diskusi bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia membahas penyusunan transformasi organisasi dan tata kerja (OTK) Kantah. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang /Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, ingin transformasi dilakukan dengan pendekatan berbasis wilayah.</p>
<p>“Bagaimana kemudian BPN dapat bekerja lebih efektif di tengah kompleksitas wilayah Indonesia yang sangat beragam, agar lebih menjaga upaya pelayanan publik yang maksimal,” ujar Wamen Ossy dalam rapat yang berlangsung secara daring pada Senin (11/05/2026).</p>
<p>Saat ini, struktur organisasi di Kantah dibangun dengan pendekatan tematik atau lebih dikenal dengan pembagian seksi berdasarkan jenis fungsi dan layanan atau hal teknisnya. Mulai dari Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.</p>
<p>Di tahap awal perumusan transformasi struktur organisasi ini, Wamen Ossy menekankan agar jajaran melakukan kajian matang dan mendalam agar mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat yang lebih cepat, tepat, dan juga responsif. Ke depannya, diharapkan Kantah bisa lebih adaptif terhadap dinamika wilayah tanpa mengesampingkan aspek teknisnya.</p>
<p>“Persoalan di lapangan justru muncul dalam konteks wilayah tertentu, misal ada satu kawasan yang berkembang cepat karena ada investasi di sana, muncul kebutuhan akan sertifikasi, penataan ruang, potensi sengketa dan sebagainya. Saat ini, OTK kita menitikberatkan pada penguasaan fungsi/teknis, maka pendekatan wilayah mencoba memperkuat penguasaan lapangan dan dinamika wilayah kerja,” jelas Wamen Ossy.</p>
<p>Kepada para Kepala Kanwil BPN Provinsi, Kepala Kantah Kabupaten/Kota, serta seluruh jajaran yang mengikuti pertemuan daring ini, Wamen Ossy memaparkan sejumlah manfaat yang berpotensi diperoleh dengan diterapkannya OTK berbasis wilayah. Beberapa di antaranya memperkuat pemahaman kondisi lapangan, memperbaiki rentang kendali organisasi, meningkatkan deteksi dini persoalan pertanahan, serta mendukung integrasi layanan berbasis data digital dan spasial.</p>
<p>“Kita sedang menuju layanan pertanahan modern berbasis digital dan spasial. Ini tidak lagi kemudian dianggap sebagai penanganan secara sektoral, tapi harus menyeluruh, tidak lagi ini hanya urusan pengukuran, urusan pendaftaran, semua harus bisa memahami sehingga penguasaan wilayah menjadi penting,” tutur Wamen Ossy.</p>
<p>Terkait rencana perubahan OTK, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyoroti pentingnya kejelasan pembagian tugas dan fungsi di Kementerian ATR/BPN hingga ke daerah di Kanwil dan Kantah, salah satunya berfokus pada spesialisasi kerja. Ia menegaskan, koordinasi antarfungsi dan rantai komando yang terstruktur juga menjadi kunci dalam mendukung transformasi pelayanan di lingkungan ATR/BPN.</p>
<p>“Struktur organisasi kita ini menentukan jalannya proses pelayanan publik kita kepada masyarakat. Harapan kita ingin memberi pelayanan yg terbaik, kualitas terjamin sekaligus pengembangan SDM kita untuk memenuhi ini,” pungkas Sekjen ATR/BPN. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
