<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>penataan agraria &#8211; Khazminang.id</title>
	<atom:link href="https://khazminang.id/tag/detail/penataan-agraria/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://khazminang.id</link>
	<description>Berita Sumbar Terbaru dan Terkini Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Fri, 15 May 2026 05:00:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://khazminang.id/wp-content/uploads/2024/12/cropped-favicon-32x32.png</url>
	<title>penataan agraria &#8211; Khazminang.id</title>
	<link>https://khazminang.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kementerian ATR/BPN Rumuskan Model Kerja Baru yang Lebih Efektif dan Responsif</title>
		<link>https://khazminang.id/kementerian-atr-bpn-rumuskan-model-kerja-baru-yang-lebih-efektif-dan-responsif/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 03:56:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[ATR/BPN Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Dalu Agung Darmawan]]></category>
		<category><![CDATA[digitalisasi pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Kantah]]></category>
		<category><![CDATA[kantor pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[kanwil BPN]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[layanan pertanahan modern]]></category>
		<category><![CDATA[layanan spasial]]></category>
		<category><![CDATA[modernisasi layanan]]></category>
		<category><![CDATA[organisasi dan tata kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Ossy Dermawan]]></category>
		<category><![CDATA[OTK]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[penataan agraria]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaan tanah]]></category>
		<category><![CDATA[pengembangan SDM]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Reforma Birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sekjen ATR BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[sertipikasi tanah]]></category>
		<category><![CDATA[struktur organisasi]]></category>
		<category><![CDATA[survei dan pemetaan]]></category>
		<category><![CDATA[tata kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Ruang]]></category>
		<category><![CDATA[Transformasi Digital]]></category>
		<category><![CDATA[transformasi organisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Waka BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Wamen ATR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=12945</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Khazminang.id&#8211; Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar diskusi bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Khazminang.id&#8211;</strong> Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar diskusi bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia membahas penyusunan transformasi organisasi dan tata kerja (OTK) Kantah. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang /Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, ingin transformasi dilakukan dengan pendekatan berbasis wilayah.</p>
<p>“Bagaimana kemudian BPN dapat bekerja lebih efektif di tengah kompleksitas wilayah Indonesia yang sangat beragam, agar lebih menjaga upaya pelayanan publik yang maksimal,” ujar Wamen Ossy dalam rapat yang berlangsung secara daring pada Senin (11/05/2026).</p>
<p>Saat ini, struktur organisasi di Kantah dibangun dengan pendekatan tematik atau lebih dikenal dengan pembagian seksi berdasarkan jenis fungsi dan layanan atau hal teknisnya. Mulai dari Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.</p>
<p>Di tahap awal perumusan transformasi struktur organisasi ini, Wamen Ossy menekankan agar jajaran melakukan kajian matang dan mendalam agar mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat yang lebih cepat, tepat, dan juga responsif. Ke depannya, diharapkan Kantah bisa lebih adaptif terhadap dinamika wilayah tanpa mengesampingkan aspek teknisnya.</p>
<p>“Persoalan di lapangan justru muncul dalam konteks wilayah tertentu, misal ada satu kawasan yang berkembang cepat karena ada investasi di sana, muncul kebutuhan akan sertifikasi, penataan ruang, potensi sengketa dan sebagainya. Saat ini, OTK kita menitikberatkan pada penguasaan fungsi/teknis, maka pendekatan wilayah mencoba memperkuat penguasaan lapangan dan dinamika wilayah kerja,” jelas Wamen Ossy.</p>
<p>Kepada para Kepala Kanwil BPN Provinsi, Kepala Kantah Kabupaten/Kota, serta seluruh jajaran yang mengikuti pertemuan daring ini, Wamen Ossy memaparkan sejumlah manfaat yang berpotensi diperoleh dengan diterapkannya OTK berbasis wilayah. Beberapa di antaranya memperkuat pemahaman kondisi lapangan, memperbaiki rentang kendali organisasi, meningkatkan deteksi dini persoalan pertanahan, serta mendukung integrasi layanan berbasis data digital dan spasial.</p>
<p>“Kita sedang menuju layanan pertanahan modern berbasis digital dan spasial. Ini tidak lagi kemudian dianggap sebagai penanganan secara sektoral, tapi harus menyeluruh, tidak lagi ini hanya urusan pengukuran, urusan pendaftaran, semua harus bisa memahami sehingga penguasaan wilayah menjadi penting,” tutur Wamen Ossy.</p>
<p>Terkait rencana perubahan OTK, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyoroti pentingnya kejelasan pembagian tugas dan fungsi di Kementerian ATR/BPN hingga ke daerah di Kanwil dan Kantah, salah satunya berfokus pada spesialisasi kerja. Ia menegaskan, koordinasi antarfungsi dan rantai komando yang terstruktur juga menjadi kunci dalam mendukung transformasi pelayanan di lingkungan ATR/BPN.</p>
<p>“Struktur organisasi kita ini menentukan jalannya proses pelayanan publik kita kepada masyarakat. Harapan kita ingin memberi pelayanan yg terbaik, kualitas terjamin sekaligus pengembangan SDM kita untuk memenuhi ini,” pungkas Sekjen ATR/BPN. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Akses Reforma Agraria 2026: Tak Sekadar Tanah, Dorong Usaha dan Kesejahteraan</title>
		<link>https://khazminang.id/akses-reforma-agraria-2026-tak-sekadar-tanah-dorong-usaha-dan-kesejahteraan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Apr 2026 03:28:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Akses Reforma Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[Bimtek ATR/BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[OPD]]></category>
		<category><![CDATA[pemberdayaan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[penataan agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Pendampingan Usaha]]></category>
		<category><![CDATA[pertanahan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Program Strategis Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[redistribusi tanah]]></category>
		<category><![CDATA[reforma agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Sinergi Lintas Sektor]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=12334</guid>

					<description><![CDATA[Simpang Empat, Khazminang.id&#8211; Program Akses Reforma Agraria terus didorong sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya melalui pemberian...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Simpang Empat, Khazminang.id&#8211;</strong> Program Akses Reforma Agraria terus didorong sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya melalui pemberian tanah, tetapi juga lewat penguatan kapasitas usaha dan pendampingan berkelanjutan.</p>
<p data-start="866" data-end="1133">Hal tersebut disampaikan oleh <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Freddy A. Kolintama</span></span> saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat, Kamis (9/4/2026).</p>
<p data-start="1135" data-end="1327">“Melalui Akses Reforma Agraria, masyarakat tidak hanya mendapatkan tanah, tetapi juga pendampingan untuk mengembangkan usaha sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan,” ujarnya.</p>
<p data-start="1329" data-end="1574">Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini dipusatkan di Ruang Rapat Bundo Kanduang, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, dan diikuti oleh jajaran Kantor Pertanahan kabupaten/kota serta pemangku kepentingan terkait.</p>
<p data-start="1576" data-end="1808">Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pelaksana di daerah, sekaligus menyamakan persepsi dalam implementasi program agar pelaksanaan Akses Reforma Agraria berjalan optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan.</p>
<p data-start="1810" data-end="2225">Dalam arahannya, Freddy menegaskan bahwa pelaksanaan penataan akses sebagaimana diatur dalam <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023</span></span> mencakup dua tahapan utama, yakni pemetaan sosial dan pendampingan usaha. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, di mana Kantor Wilayah berperan sebagai penghubung dalam mengintegrasikan berbagai program pemberdayaan dari kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.</p>
<p data-start="2227" data-end="2433">Selain itu, lokasi kegiatan diharapkan dapat dioptimalkan dari hasil redistribusi tanah tahun-tahun sebelumnya, sehingga manfaat program Reforma Agraria dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.</p>
<p data-start="2435" data-end="2797">Sementara itu, <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Windra Pahlevi</span></span> menjelaskan bahwa tahapan kegiatan penataan akses dimulai dari penetapan lokasi, penyuluhan, pemetaan sosial, pengumpulan data spasial dan tekstual, hingga ekspose data dan penyusunan rencana kerja. Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pendampingan usaha guna mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.</p>
<p data-start="2799" data-end="3082">Di tingkat daerah, kegiatan ini juga mendapat perhatian serius. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat menyampaikan bahwa keberhasilan Akses Reforma Agraria sangat ditentukan oleh kualitas pendampingan dan sinergi antar pemangku kepentingan.</p>
<p data-start="3084" data-end="3338">“Pendampingan usaha menjadi kunci agar masyarakat tidak hanya memiliki aset berupa tanah, tetapi juga mampu mengelolanya secara produktif. Oleh karena itu, koordinasi dengan pemerintah daerah, OPD, dan stakeholder lainnya harus terus diperkuat,” ujarnya.</p>
<p data-start="3340" data-end="3538">Ia menambahkan, pendekatan berbasis potensi lokal menjadi strategi penting agar program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata.</p>
<p data-start="3540" data-end="3980">Bimtek ini diikuti oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Nurhamida</span></span>, Koordinator Substansi Pemberdayaan Tanah Masyarakat <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Yunita Rusnelli</span></span>, para Kepala Seksi dan Koordinator Substansi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta tenaga pendukung dari kabupaten/kota lokasi target kegiatan tahun 2026. Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat turut ambil bagian dalam kegiatan ini.</p>
<p data-start="3982" data-end="4250">Melalui kegiatan ini, diharapkan Reforma Agraria tidak hanya memberikan kepastian akses terhadap tanah, tetapi juga menghadirkan dampak nyata berupa peningkatan usaha produktif, kemandirian ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat, khususnya di Provinsi Sumatera Barat. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dorong Pemerataan Akses Tanah, Reforma Agraria Berbasis HPL Diperkuat di Pasaman Barat</title>
		<link>https://khazminang.id/dorong-pemerataan-akses-tanah-reforma-agraria-berbasis-hpl-diperkuat-di-pasaman-barat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Mar 2026 05:37:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[akses tanah masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Bank Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Sumatera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Pengelolaan Lahan]]></category>
		<category><![CDATA[HPL]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Pertanahan Pasaman Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kepastian Hukum Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[pemerataan penguasaan tanah]]></category>
		<category><![CDATA[penataan agraria]]></category>
		<category><![CDATA[program reforma agraria]]></category>
		<category><![CDATA[redistribusi tanah]]></category>
		<category><![CDATA[reforma agraria]]></category>
		<category><![CDATA[TORA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=11484</guid>

					<description><![CDATA[Simpang Empat, Khazminang.id&#8211; Upaya memperluas akses masyarakat terhadap tanah yang legal dan produktif terus diperkuat melalui program reforma agraria. Program...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Simpang Empat, Khazminang.id&#8211;</strong> Upaya memperluas akses masyarakat terhadap tanah yang legal dan produktif terus diperkuat melalui program reforma agraria. Program ini tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga membuka peluang usaha serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.</p>
<p data-start="453" data-end="842">Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Perolehan Tanah dan Reforma Agraria di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (4/3). Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan kebijakan dan langkah teknis agar pelaksanaan reforma agraria berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.</p>
<p data-start="844" data-end="1195">Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Sarjono, bersama jajaran dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan. Koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria pada HPL Badan Bank Tanah, sehingga masyarakat penerima manfaat dapat memperoleh hak atas tanah secara sah dan berkelanjutan.</p>
<p data-start="1197" data-end="1543">Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Habrianto Manda, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait pelaksanaan reforma agraria dengan skema hak berjangka waktu melalui HPL Badan Bank Tanah.</p>
<p data-start="1545" data-end="1745">Menurutnya, skema tersebut dirancang untuk memperluas kesempatan masyarakat dalam memperoleh akses legal terhadap tanah, terutama bagi kelompok masyarakat yang selama ini belum memiliki kepastian hak.</p>
<p data-start="1747" data-end="2150">Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Badan Bank Tanah, Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, serta Kantor Pertanahan yang memiliki target redistribusi tanah tahun 2026. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses redistribusi tanah sekaligus memastikan penerima manfaat merupakan masyarakat yang benar-benar berhak.</p>
<p data-start="2152" data-end="2479">Selain memanfaatkan HPL Bank Tanah yang telah terbit, upaya redistribusi tanah juga didorong melalui pengajuan HPL baru pada tahun 2026 yang bersumber dari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Langkah ini membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh akses tanah secara resmi melalui skema reforma agraria.</p>
<p data-start="2481" data-end="2800">Pada wilayah yang telah memiliki HPL Badan Bank Tanah, seperti di Kabupaten Solok, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai mekanisme, hak, dan kewajiban sebagai penerima manfaat. Dengan pemahaman yang baik, tanah yang diperoleh diharapkan dapat dikelola secara produktif dan berkelanjutan.</p>
<p data-start="2802" data-end="3079">Melalui koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan reforma agraria yang berdampak nyata bagi masyarakat, memperkuat kepastian hukum, serta mendorong pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah secara adil. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
