<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Pemprov DKI Jakarta &#8211; Khazminang.id</title>
	<atom:link href="https://khazminang.id/tag/detail/pemprov-dki-jakarta/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://khazminang.id</link>
	<description>Berita Sumbar Terbaru dan Terkini Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 19 Feb 2026 03:58:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://khazminang.id/wp-content/uploads/2024/12/cropped-favicon-32x32.png</url>
	<title>Pemprov DKI Jakarta &#8211; Khazminang.id</title>
	<link>https://khazminang.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>ATR/BPN Dorong HGB di Atas HPL, Jalan Tengah Sengketa Lahan Puluhan Tahun di Jakarta</title>
		<link>https://khazminang.id/atr-bpn-dorong-hgb-di-atas-hpl-jalan-tengah-sengketa-lahan-puluhan-tahun-di-jakarta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Feb 2026 05:54:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[Barang Milik Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Guna Bangunan]]></category>
		<category><![CDATA[hak pengelolaan]]></category>
		<category><![CDATA[HGB di Atas HPL]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[Nusron Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelesaian Sengketa Lahan]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanahan Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Pramono Anung]]></category>
		<category><![CDATA[reforma agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Ruang Jakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=10645</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Khazminang.id&#8211; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menawarkan skema penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB)...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Khazminang.id&#8211;</strong> Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menawarkan skema penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sebagai solusi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang telah berlangsung puluhan tahun di Jakarta. Kondisi tersebut membutuhkan solusi yang tidak hanya melindungi aset negara, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan.</p>
<p>“PR selanjutnya adalah menyelesaikan tanah-tanah barang milik daerah (BMD) Provinsi DKI Jakarta yang sudah puluhan tahun diduduki masyarakat. Skemanya sudah ada, seperti di Cilincing. Nanti kita terbitkan HGB di atas HPL sehingga aset negaranya tidak hilang, tetapi masyarakat juga tidak perlu diusir,” ujar Menteri Nusron usai menyerahkan 3.922 sertipikat tanah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur Pramono Anung, di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy&#8217;ari, Jumat (13/02/2026).</p>
<p>Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan, skema HGB di atas HPL menjadi jalan tengah agar aset tetap tercatat sebagai milik pemerintah daerah, sementara masyarakat tetap mendapatkan kepastian hukum atas pemanfaatan tanah. “Kalau dihibahkan, suatu hari bisa diperiksa oleh aparat penegak hukum. Tapi kalau diusir, isu kemanusiaannya menjadi luar biasa. Karena itu, jalan tengahnya adalah HGB di atas HPL,” tegasnya.</p>
<p>Menteri Nusron juga menyinggung penyelesaian kawasan Tanjung Priok dan Cilincing yang telah berjalan baik berkat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ke depan, pihaknya akan melakukan pendekatan intensif bersama Pemprov DKI dan Pertamina untuk menyelesaikan isu kawasan Plumpang, yang direncanakan menjadi <em>buffer zone</em> untuk kepentingan <em>storage</em> Pertamina.</p>
<p>“Isu Plumpang ini menjadi PR kami bersama Pak Gubernur. Apakah nanti kita terbitkan HGB di atas HPL atau ada solusi lain, itu akan kita bahas bersama,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan dukungan penuh terhadap skema yang ditawarkan Menteri ATR/Kepala BPN. Ia menilai kebijakan tersebut realistis dan memberikan manfaat dalam menyelesaikan persoalan pertanahan di kota besar seperti Jakarta.</p>
<p>“Apa yang disampaikan Pak Menteri secara prinsip pasti kami dukung karena itu akan memberikan manfaat yang maksimal bagi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Jakarta. HGB di atas HPL kami mendukung itu,” ujar Pramono Anung.</p>
<p>Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah menyelesaikan persoalan lahan di sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang selama ini dimanfaatkan masyarakat. Penataan dilakukan dengan pendekatan solusi relokasi ke rumah susun bagi warga yang bersedia sehingga ketersediaan petak makam dapat dioptimalkan tanpa harus ditumpuk. “Dengan penyelesaian yang kami lakukan dan pemindahan ke rumah susun, ternyata banyak yang bersedia. Ini memberikan manfaat luar biasa karena ada penambahan petak makam yang tidak perlu ditumpuk,” pungkas Pramono Anung. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sertifikasi Tuntas, Aset Pemprov DKI Senilai Rp102 Triliun Kini Berkepastian Hukum</title>
		<link>https://khazminang.id/sertifikasi-tuntas-aset-pemprov-dki-senilai-rp102-triliun-kini-berkepastian-hukum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Feb 2026 02:38:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[administrasi pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[BMN]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Pakai]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[MURI]]></category>
		<category><![CDATA[Nusron Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelamatan Aset Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Pramono Anung]]></category>
		<category><![CDATA[reforma agraria]]></category>
		<category><![CDATA[sertipikasi tanah]]></category>
		<category><![CDATA[sertipikat tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=10635</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Khazminang.id&#8211; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 3.922 sertifikat hak atas tanah milik...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Khazminang.id&#8211;</strong> Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 3.922 sertifikat hak atas tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy&#8217;ari, Jumat (13/02/2026). Penyerahan sertifikat sekaligus menandakan penyelamatan aset negara dengan total nilai mencapai Rp102 triliun.</p>
<p>“Alhamdulillah, hari ini tugas dan amanat dari Bapak Gubernur DKI Jakarta terkait permohonan sertifikat tanah bisa kita selesaikan. Nilainya kalau divaluasi mencapai Rp102 triliun. Dengan adanya sertifikat ini, maka kita mampu menyelamatkan aset negara senilai Rp102 triliun,” ungkap Menteri Nusron.</p>
<p>Menteri Nusron mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta yang telah bekerja keras menuntaskan proses sertifikasi aset tersebut. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah menjadi kunci dalam mengamankan barang milik negara (BMN) agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.</p>
<p>Kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus diperkuat, termasuk dalam rencana penyerahan sertifikat tanah wakaf pada bulan Ramadan mendatang. “Semoga kerja sama ini langgeng dan kita bisa sama-sama mengamankan aset-aset negara,” ujar Menteri Nusron.</p>
<p>Pada kesempatan ini, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menerima sertifikat dengan cakupan total luas tanah mencapai 563,9 hektare. Aset yang disertifikatkan antara lain 2.837 ruas jalan; 691 gedung, seperti karang taruna, balai rakyat, dan sarana olahraga; 154 sarana pendidikan, 123 taman, 69 gedung, 39 kantor kelurahan/kecamatan, serta 17 eks rumah dinas.</p>
<p>Pramono Anung menyatakan, seluruh sertifikat yang diterima akan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan Jakarta. “Penyerahan sertifikat ini bukan sekadar administratif, tetapi mempunyai dampak yang signifikan bagi Pemerintah DKI Jakarta. Sebagai kota global, sertifikat yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN ini akan semakin membuat Jakarta tertib administrasi, transparan, terbuka, dan semakin baik,” tuturnya.</p>
<p>Melihat besaran jumlah sertifikat yang diserahkan dalam kesempatan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan piagam penghargaan dari MURI atas Penyertipikatan Hak Pakai Terbanyak di Tingkat Pemerintah Provinsi 3.922 sertifikat dengan nilai Rp102 triliun. Penghargaan disampaikan langsung oleh Direktur Operasional MURI.</p>
<p>Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
