<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	 xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>pemetaan bidang tanah &#8211; Khazminang.id</title>
	<atom:link href="https://khazminang.id/tag/detail/pemetaan-bidang-tanah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://khazminang.id</link>
	<description>Berita Sumbar Terbaru dan Terkini Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Tue, 03 Mar 2026 03:13:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://khazminang.id/wp-content/uploads/2024/12/cropped-favicon-32x32.png</url>
	<title>pemetaan bidang tanah &#8211; Khazminang.id</title>
	<link>https://khazminang.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>ATR/BPN Pasaman Barat Ingatkan Pentingnya Plotting Tanah Sebelum Roya dan Transaksi</title>
		<link>https://khazminang.id/atr-bpn-pasaman-barat-ingatkan-pentingnya-plotting-tanah-sebelum-roya-dan-transaksi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Feb 2026 06:59:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[jual beli tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Pertanahan Pasaman Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kepastian Hukum Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[layanan pertanahan digital]]></category>
		<category><![CDATA[pemetaan bidang tanah]]></category>
		<category><![CDATA[pendaftaran tanah]]></category>
		<category><![CDATA[peta digital pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[plotting tanah]]></category>
		<category><![CDATA[roya tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Ruang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=10979</guid>

					<description><![CDATA[Simpang Empat, Khazminang.id&#8211; Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat mengingatkan masyarakat untuk memastikan bidang tanah telah terpetakan (plotting) dalam sistem digital...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Simpang Empat, Khazminang.id&#8211;</strong> Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat mengingatkan masyarakat untuk memastikan bidang tanah telah terpetakan (plotting) dalam sistem digital sebelum mengajukan layanan seperti roya, jual beli, pewarisan, pemecahan, maupun penggabungan bidang tanah.</p>
<p data-start="461" data-end="867">Istilah plotting mungkin masih terdengar asing bagi sebagian warga. Padahal, proses ini merupakan tahapan krusial dalam sistem pertanahan modern.</p>
<p data-start="461" data-end="867">Plotting adalah penempatan bidang tanah secara akurat ke dalam peta digital berdasarkan data ukuran pada sertifikat atau hasil pengukuran di lapangan. Proses ini wajib dilakukan apabila suatu bidang tanah belum terdaftar dalam peta digital Kementerian ATR/BPN.</p>
<p data-start="869" data-end="1027">Plh. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Ronal Arifin menjelaskan, banyak permohonan layanan terpaksa ditunda karena bidang tanah belum terpetakan secara digital.</p>
<p data-start="1029" data-end="1233">“Jika belum terdaftar di peta digital Kementerian ATR/BPN, tentu harus dilakukan plotting terlebih dahulu agar proses layanan bisa dilanjutkan dengan aman dan tertib,” ujar Ronal, Kamis (27/2/2026).</p>
<p data-start="1235" data-end="1600">Plotting memiliki sejumlah manfaat penting. Pertama, memastikan letak dan batas tanah tercatat secara akurat. Kedua, mencegah potensi tumpang tindih dengan bidang lain yang bisa memicu sengketa. Ketiga, memperlancar berbagai layanan pertanahan, termasuk roya dan transaksi jual beli. Keempat, memastikan kesesuaian pemanfaatan tanah dengan tata ruang dan perizinan.</p>
<p data-start="1602" data-end="1982">Secara regulatif, kewajiban pemetaan bidang tanah merupakan bagian dari penyelenggaraan pendaftaran tanah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah serta Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2021. Regulasi tersebut menegaskan pentingnya akurasi data fisik dan data yuridis dalam sistem administrasi pertanahan nasional.</p>
<p data-start="1984" data-end="2290">Untuk melakukan plotting, masyarakat cukup datang ke Kantor Pertanahan dengan membawa sertifikat asli dan identitas diri. Dengan bidang tanah yang telah terdaftar dalam peta digital, proses layanan seperti roya dan jual beli dapat berjalan lebih cepat, transparan, serta meminimalkan kendala administratif.</p>
<p data-start="2292" data-end="2458">ATR/BPN Pasaman Barat berharap masyarakat semakin memahami pentingnya plotting sebagai langkah awal dalam memastikan kepastian hukum dan perlindungan atas aset tanah. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cegah Tumpang Tindih Lahan, Taruna STPN Perkuat Pemutakhiran Data Digital</title>
		<link>https://khazminang.id/cegah-tumpang-tindih-lahan-taruna-stpn-perkuat-pemutakhiran-data-digital/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Feb 2026 03:19:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[digitalisasi pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[inventarisasi bidang tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Kepastian Hukum Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[KKNP-PTLP]]></category>
		<category><![CDATA[pemetaan bidang tanah]]></category>
		<category><![CDATA[pemutakhiran data digital]]></category>
		<category><![CDATA[peta digital pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[sinkronisasi data fisik dan digital]]></category>
		<category><![CDATA[STPN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=10465</guid>

					<description><![CDATA[Batang, Khazminang.id&#8211; Pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama yang sedang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Batang, Khazminang.id&#8211;</strong> Pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama yang sedang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut didukung dengan program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Para taruna/i diterjunkan untuk membantu percepatan inventarisasi data bidang tanah yang belum terpetakan secara digital.</p>
<p>Taruni STPN, Nadia Putri Febrianti, menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan mereka adalah sinkronisasi data fisik dan digital. “Tujuan KKNP ini adalah pemutakhiran data agar sertipikat yang sudah ada bisa terpetakan secara digital dan tidak terjadi tumpang tindih. Banyak sertipikat fisiknya ada, tapi belum <em>landing</em> di peta digital,” ujarnya di lokasi penugasan KKNP-PTLP di Kabupaten Batang, Rabu (11/02/2026).</p>
<p>Salah satu peran taruna/i dalam pemutakhiran data ini ada pada tahap sinkronisasi data-data pertanahan dari Kantor Pertanahan (Kantah). Dalam tahap sinkronisasi data, taruna/i melakukan digitasi gambar ukur dan surat ukur menggunakan perangkat lunak pemetaan, sebelum data tersebut diverifikasi di lapangan. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan akurasi data spasial.</p>
<p>Setelah tahap sinkronisasi data pertanahan dari Kantah, tim akan turun ke lapangan untuk mencocokkan batas dan mengambil titik koordinat bersama perangkat desa dan pemilik tanah. Interaksi ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya data pertanahan yang presisi.</p>
<p>Rekan satu tim Nadia pada penugasan di Kabupaten Batang, Satrio Binandika Sakti, juga ikut mengutarakan tujuan besar yang ingin dicapai dalam KKN Pertanahan. Dengan dasar pendidikan dan pembekalan yang sudah ia terima, KKN ini bisa ikut membantu mengurangi risiko konflik pertanahan di kemudian hari. “Pemutakhiran ini untuk menjamin kepastian hukum. Tanah yang belum terpetakan berpotensi menimbulkan klaim atau tumpang tindih. Dengan pemetaan, bidang menjadi lebih jelas dan <em>clean</em>,” tuturnya.</p>
<p>Keterlibatan Taruna/i STPN dalam upaya pemutakhiran data pertanahan melalui KKNP-PTLP ini menjadi wujud sinergi positif antara pendidikan kedinasan dan implementasi kebijakan nasional dalam mempercepat digitalisasi data pertanahan.</p>
<p>“Kami berharap bidang-bidang yang dimutakhirkan bisa <em>clear and clean</em> sesuai target. Ini menjadi pengalaman berharga bagi kami untuk berkontribusi langsung dalam program nasional Kementerian ATR/BPN,” pungkas Satrio Binandika Sakti. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
