<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Pemberdayaan Ekonomi &#8211; Khazminang.id</title>
	<atom:link href="https://khazminang.id/tag/detail/pemberdayaan-ekonomi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://khazminang.id</link>
	<description>Berita Sumbar Terbaru dan Terkini Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 11 Jun 2026 03:46:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://khazminang.id/wp-content/uploads/2024/12/cropped-favicon-32x32.png</url>
	<title>Pemberdayaan Ekonomi &#8211; Khazminang.id</title>
	<link>https://khazminang.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kampung RA Clumprit Diresmikan, ATR/BPN Optimistis Wakaf Produktif Mampu Perkuat Ekonomi Masyarakat</title>
		<link>https://khazminang.id/kampung-ra-clumprit-diresmikan-atr-bpn-optimistis-wakaf-produktif-mampu-perkuat-ekonomi-masyarakat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Jun 2026 03:41:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Akses Permodalan]]></category>
		<category><![CDATA[Andi Tenri Abeng]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Forkopimda]]></category>
		<category><![CDATA[Freddy A. Kolintama]]></category>
		<category><![CDATA[IPB]]></category>
		<category><![CDATA[Ivanovich Agusta]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Joko Wiyono]]></category>
		<category><![CDATA[Kampung RA]]></category>
		<category><![CDATA[Kampung RA Clumprit]]></category>
		<category><![CDATA[Kampung Reforma Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Kelurahan Degayu]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[Kepastian Hukum Aset]]></category>
		<category><![CDATA[Kesejahteraan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Wakaf Produktif]]></category>
		<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Pekalongan Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberdayaan Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[pemberdayaan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberdayaan Wakaf]]></category>
		<category><![CDATA[penataan akses]]></category>
		<category><![CDATA[penataan aset]]></category>
		<category><![CDATA[Pengembangan Kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengembangan UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanian Produktif]]></category>
		<category><![CDATA[reforma agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Reforma Agraria Berkelanjutan]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi Tanah Wakaf]]></category>
		<category><![CDATA[sertipikasi tanah]]></category>
		<category><![CDATA[sertipikat wakaf]]></category>
		<category><![CDATA[Staf Ahli ATR/BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Produktif]]></category>
		<category><![CDATA[tanah wakaf]]></category>
		<category><![CDATA[Wakaf Produktif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=13983</guid>

					<description><![CDATA[Pekalongan, Khazminang.id&#8211; Staf Ahli (Sahli) Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Andi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pekalongan, Khazminang.id&#8211;</strong> Staf Ahli (Sahli) Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Andi Tenri Abeng, meresmikan Kampung Reforma Agraria (RA) Clumprit dan meluncuran Gerakan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (05/06/2026). Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan kesejahteraan melalui RA.</p>
<p>“Peresmian Kampung RA dan berbagai bentuk pemberdayaan masyarakat dari sisi aksesnya ini, harapannya dapat berkelanjutan sehingga cita-cita RA untuk menyejahterakan masyarakat dapat terwujud,” ujar Andi Tenri Abeng, usai meresmikan Kampung RA Clumprit.</p>
<p>Kampung RA Clumprit dikembangkan dengan memanfaatkan 173 bidang tanah wakaf produktif di Kota Pekalongan. Melalui kolaborasi antara program RA dan pemberdayaan tanah wakaf, kawasan ini diarahkan sebagai pusat integrasi berbagai program pemberdayaan masyarakat. Mulai dari program penguatan sektor pertanian, akses permodalan, peningkatan kapasitas masyarakat, hingga pengembangan akses pasar.</p>
<p>Menurut Andi Tenri Abeng, model tersebut menjadi bukti bahwa tanah yang sebelumnya kurang produktif dapat memberikan manfaat ekonomi. “Ini membuktikan adanya pemanfaatan lahan yang tadinya tidak produktif menjadi produktif setelah kita tata asetnya dan kita tata aksesnya. Kita sama-sama melihat bahwa lahan tersebut dapat menghasilkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.</p>
<p>Andi Tenri Abeng menjelaskan, Kampung RA Clumprit merupakan Kampung RA ke-177 yang telah dibentuk di Indonesia. Ia mengapresiasi Pemerintah Kota Pekalongan, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah berkolaborasi dalam mewujudkan program tersebut.</p>
<p>“Harapannya, melihat koordinasi yang telah terbangun sejak awal pelaksanaan, program ini dapat terus berlanjut sampai masyarakat di sini bisa berdiri dan mandiri,” tambah Andi Tenri Abeng.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono, mengungkapkan bahwa Kampung RA Clumprit yang berada di Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara ini merupakan wujud dari upaya penataan kawasan yang selama bertahun-tahun menghadapi persoalan banjir rob dan permukiman kumuh. Program ini juga menjadi bagian dari upaya menyongsong Kota Pekalongan sebagai Kota Wakaf Produktif pada 2027.</p>
<p>Usai peresmian Kampung RA Clumprit dan peluncuran Gerakan Pemberdayaan Wakaf Produktif, dilaksanakan penyerahan lima sertifikat tanah wakaf kepada masyarakat Kota Pekalongan sebagai bagian dari upaya percepatan sertifikasi dan penguatan kepastian hukum aset wakaf di Kota Pekalongan. Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penanaman bersama padi biosalin serta tanaman penghijauan lainnya.</p>
<p>Turut hadir dalam kesempatan ini, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Freddy A. Kolintama; Ketua DPRD Kota Pekalongan, Mohamad Azmi Basyir; Kepala Pusat Studi Pengembangan Pertanian dan Pedesaan IPB, Ivanovich Agusta; jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah; serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekalongan. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pasaman Barat Bentuk POKJA Perhutanan Sosial untuk Perkuat Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat</title>
		<link>https://khazminang.id/pasaman-barat-bentuk-pokja-perhutanan-sosial-untuk-perkuat-pengelolaan-hutan-berbasis-masyarakat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 May 2026 02:52:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Pasaman Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Kehutanan Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan Berkelanjutan]]></category>
		<category><![CDATA[JEMARI Sakato]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Pasaman Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Pertanahan Pasaman Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kawasan Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Kehutanan Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberdayaan Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[pemberdayaan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Pasaman Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Penataan dan Pemberdayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan SDA]]></category>
		<category><![CDATA[Perhutanan Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[POKJA Perhutanan Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[reforma agraria]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola pertanahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=13343</guid>

					<description><![CDATA[Simpang Empat, Khazminang.id&#8211; Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat terus memperkuat percepatan pengelolaan perhutanan sosial melalui pengukuhan Kelompok Kerja (POKJA) Perhutanan Sosial...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Simpang Empat, Khazminang.id&#8211;</strong> Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat terus memperkuat percepatan pengelolaan perhutanan sosial melalui pengukuhan Kelompok Kerja (POKJA) Perhutanan Sosial Kabupaten Pasaman Barat sekaligus pelaksanaan Lokakarya Perencanaan Program Kerja yang digelar di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin (18/5).</p>
<p data-start="960" data-end="1369">Pembentukan Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial tersebut merupakan tindak lanjut dari Pasal 19 Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial. Kehadiran POKJA diharapkan menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam mendukung pengelolaan kawasan hutan yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan.</p>
<p data-start="1371" data-end="1640">Dalam kegiatan tersebut, sejumlah materi strategis disampaikan, mulai dari kebijakan dan program perhutanan sosial, kebijakan pengelolaan sumber daya alam (SDA), hingga promosi praktik baik serta berbagai inisiatif kelompok perhutanan sosial di Kabupaten Pasaman Barat.</p>
<p data-start="1642" data-end="1968">Pemaparan program percepatan Perhutanan Sosial Kabupaten Pasaman Barat turut disampaikan oleh JEMARI Sakato. Selain itu, diskusi dan penyampaian materi juga menghadirkan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Kepala BAPELITBANDA Kabupaten Pasaman Barat, serta perwakilan kelompok perhutanan sosial dari Pasaman Barat.</p>
<p data-start="1970" data-end="2328">Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat turut mendukung upaya tersebut. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat diwakili Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Habrianto Manda, yang hadir mengikuti kegiatan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pertanahan dan pemberdayaan masyarakat dalam program perhutanan sosial.</p>
<p data-start="2330" data-end="2601">Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Habrianto Manda, menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor sangat penting dalam mendukung keberhasilan program perhutanan sosial yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.</p>
<p data-start="2603" data-end="2906">“Program perhutanan sosial tidak hanya berbicara tentang pengelolaan kawasan hutan, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat memperoleh akses legal dan kesempatan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan. Karena itu, kolaborasi antarinstansi dan kelompok masyarakat menjadi kunci utama,” ujarnya.</p>
<p data-start="2908" data-end="3145">Ia menambahkan, keberadaan POKJA Perhutanan Sosial diharapkan mampu memperkuat koordinasi dalam penyelesaian berbagai aspek, termasuk tata kelola lahan, pemberdayaan masyarakat, hingga pengembangan potensi ekonomi berbasis kawasan hutan.</p>
<p data-start="3147" data-end="3353">Menurutnya, melalui program perhutanan sosial, masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi dari sektor pertanian, perkebunan, maupun usaha produktif lainnya tanpa mengabaikan prinsip kelestarian lingkungan.</p>
<p data-start="3355" data-end="3577">Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi dan kelompok masyarakat dalam mendukung pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang produktif, legal, dan berkelanjutan di Kabupaten Pasaman Barat. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perkuat Reforma Agraria ATR/BPN, Pasaman Barat Tetapkan Lokasi Program Pemberdayaan Ekonomi Warga</title>
		<link>https://khazminang.id/perkuat-reforma-agraria-atr-bpn-pasaman-barat-tetapkan-lokasi-program-pemberdayaan-ekonomi-warga/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Jan 2026 03:05:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Akses Reforma Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Pertanahan Pasaman Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kesejahteraan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi Merah Putih]]></category>
		<category><![CDATA[Legalitas Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberdayaan Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Penataan Ruang]]></category>
		<category><![CDATA[Perkebunan]]></category>
		<category><![CDATA[reforma agraria]]></category>
		<category><![CDATA[umkm]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=10011</guid>

					<description><![CDATA[Simpang Empat, Khazminang.id&#8211; Pemerintah terus memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria sebagai upaya mendorong pemerataan kepemilikan tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Simpang Empat, Khazminang.id&#8211;</strong> Pemerintah terus memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria sebagai upaya mendorong pemerataan kepemilikan tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui rapat penetapan lokasi kegiatan penanganan akses Reforma Agraria yang digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (29/1/2026).</p>
<p data-start="694" data-end="971">Rapat tersebut diikuti oleh perwakilan perangkat daerah terkait serta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Pasaman Barat, <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Habrianto Manda</span></span>, beserta jajaran.</p>
<p data-start="973" data-end="1161">Dalam arahannya, Habrianto Manda menegaskan bahwa penetapan lokasi program harus dilakukan secara tepat sasaran agar manfaat Reforma Agraria dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.</p>
<p data-start="1163" data-end="1354">“Reforma Agraria tidak hanya berhenti pada legalisasi aset, tetapi harus disertai dengan pemberdayaan. Tanah yang dimiliki masyarakat harus mampu menjadi sumber peningkatan ekonomi,” ujarnya.</p>
<p data-start="1356" data-end="1709">Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Pasaman Barat yang diwakili <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Septiadinata</span></span> menyampaikan bahwa salah satu nagari yang berpotensi menjadi lokasi kegiatan adalah Nagari Aia Gadang. Hal tersebut didasarkan pada tingkat kemiskinan yang masih memenuhi kriteria sebagai sasaran program pemberdayaan.</p>
<p data-start="1711" data-end="2089">Dari sektor perkebunan, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasaman Barat yang diwakili Kepala Bidang Perkebunan <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Aulivia Andre</span></span> memaparkan rencana program peremajaan kelapa sawit serta penguatan kelembagaan koperasi. Ia menyebutkan bahwa kelompok tani di Nagari Muaro Kiawai dan Nagari Air Bangis saat ini tengah dalam proses pengusulan program.</p>
<p data-start="2091" data-end="2464">Sementara itu, Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Pasaman Barat yang diwakili Kepala Bidang Koperasi, <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Binafrin Hadi</span></span> menyampaikan bahwa saat ini terdapat 16 nagari yang sedang membangun gerai Koperasi Merah Putih. Namun, koperasi tersebut masih memerlukan pendampingan lanjutan untuk pengembangan usaha.</p>
<p data-start="2466" data-end="2807">Melalui rapat ini, seluruh pihak sepakat memperkuat sinergi lintas sektor guna mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Pasaman Barat. Program yang terintegrasi antara legalisasi aset dan pemberdayaan ekonomi diharapkan mampu membuka akses usaha produktif, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p data-start="2809" data-end="3034">Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat berharap, penetapan lokasi akses Reforma Agraria ini dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Redistribusi Tanah 2026, Nagari Katiagan Siap Usulkan 100 Bidang Tanah untuk Kepastian Hukum Warga</title>
		<link>https://khazminang.id/redistribusi-tanah-2026-nagari-katiagan-siap-usulkan-100-bidang-tanah-untuk-kepastian-hukum-warga/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Jan 2026 13:56:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Pertanahan Pasaman Barat]]></category>
		<category><![CDATA[kepastian hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nagari Katiagan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberdayaan Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[redistribusi tanah]]></category>
		<category><![CDATA[reforma agraria]]></category>
		<category><![CDATA[sertipikat tanah]]></category>
		<category><![CDATA[TORA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=9706</guid>

					<description><![CDATA[Simpang Empat, Khazminang.id&#8211; Pemerintah Nagari Katiagan menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung pelaksanaan Program Redistribusi Tanah Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Simpang Empat, Khazminang.id&#8211;</strong> Pemerintah Nagari Katiagan menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung pelaksanaan Program Redistribusi Tanah Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Wali Nagari Katiagan, Endang Putra, dalam rapat pembahasan persiapan Redistribusi Tanah yang digelar pada Selasa (13/1/2026).</p>
<p data-start="508" data-end="907">Dalam kesempatan tersebut, Endang Putra menjelaskan bahwa Nagari Katiagan memiliki potensi bidang tanah yang cukup besar untuk diusulkan dalam Program Redistribusi Tanah, khususnya yang bersumber dari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Menurutnya, program ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk memberikan kepastian dan penguatan hukum atas penguasaan tanah yang selama ini telah dimanfaatkan.</p>
<p data-start="909" data-end="1126">“Kegiatan legalisasi atau penyertifikatan tanah ini sangat dibutuhkan masyarakat kami. Dengan adanya sertifikat, masyarakat akan memiliki kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi tanah,” ujar Endang Putra.</p>
<p data-start="1128" data-end="1483">Ia menambahkan, Program Redistribusi Tanah tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah secara produktif dan berkelanjutan. Untuk pelaksanaan tahun 2026, Nagari Katiagan menargetkan potensi sebanyak 100 bidang tanah yang siap diusulkan dalam program tersebut.</p>
<p data-start="1485" data-end="1835">Endang Putra juga menegaskan bahwa Pemerintah Nagari Katiagan siap bersinergi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat serta pihak-pihak terkait lainnya guna menyukseskan pelaksanaan Redistribusi Tanah. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan dan pembangunan nagari.</p>
<p data-start="1485" data-end="1835">Sementara, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Habrianto Manda menjelaskan bahwa sebagian kawasan hutan yang telah dilepas dan dialokasikan sebagai sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) bagi masyarakat akan ditindaklanjuti melalui kegiatan legalisasi dalam Program Redistribusi Tanah. Menurutnya, lima nagari yang diundang merupakan wilayah yang paling banyak terdampak pelepasan kawasan hutan dan sebagian di antaranya juga telah menjadi lokasi kegiatan redistribusi pada tahun-tahun sebelumnya.</p>
<p data-start="1422" data-end="1701">Rapat tersebut juga membahas tahapan pelaksanaan redistribusi tanah, mulai dari kegiatan sosialisasi kepada masyarakat hingga koordinasi dengan ninik mamak. Disampaikan pula bahwa target bidang tanah bersifat dinamis dan dapat disesuaikan selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.</p>
<p data-start="1703" data-end="1862">“Apabila target bidang di suatu nagari belum mencukupi, maka akan dilakukan penyesuaian melalui revisi dan saling mengisi antar nagari,” jelas Habrianto Manda.</p>
<p data-start="1864" data-end="2199">Pada tahap awal, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat akan melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat yang ditargetkan rampung hingga awal Februari. Untuk mendukung kelancaran kegiatan tersebut, diperlukan peran aktif perangkat nagari dalam mengundang serta mengoordinasikan masyarakat agar dapat mengikuti kegiatan secara optimal.</p>
<p data-start="2201" data-end="2492">Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha, Leny Widia, menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat dalam memberikan pelayanan terbaik. Ia juga menekankan pentingnya dukungan dan kerja sama perangkat nagari demi kelancaran pelaksanaan Program Redistribusi Tanah Tahun 2026. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
