<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>pelataran &#8211; Khazminang.id</title>
	<atom:link href="https://khazminang.id/tag/detail/pelataran/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://khazminang.id</link>
	<description>Berita Sumbar Terbaru dan Terkini Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Fri, 15 May 2026 04:31:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://khazminang.id/wp-content/uploads/2024/12/cropped-favicon-32x32.png</url>
	<title>pelataran &#8211; Khazminang.id</title>
	<link>https://khazminang.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>PELATARAN Dinilai Sangat Membantu, Warga Minta Layanan Ditambah</title>
		<link>https://khazminang.id/pelataran-dinilai-sangat-membantu-warga-minta-layanan-ditambah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 May 2026 02:26:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[akses layanan pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[ATR/BPN Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[ATR/BPN Palembang]]></category>
		<category><![CDATA[BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[inovasi layanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[kantor pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[layanan akhir pekan]]></category>
		<category><![CDATA[layanan cepat]]></category>
		<category><![CDATA[layanan pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[layanan pertanahan modern]]></category>
		<category><![CDATA[masyarakat urus tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Palembang]]></category>
		<category><![CDATA[pelataran]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan BPN]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan hari Sabtu]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan ramah]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan tanah akhir pekan]]></category>
		<category><![CDATA[pengurusan sertipikat]]></category>
		<category><![CDATA[reforma pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[sertipikat tanah]]></category>
		<category><![CDATA[sertipikat tanah elektronik]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[urus tanah mandiri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=12925</guid>

					<description><![CDATA[Palembang, Khazminang.id&#8211; Kehadiran Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan pertanahan di hari libur. Sejumlah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Palembang, Khazminang.id&#8211;</strong> Kehadiran Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan pertanahan di hari libur. Sejumlah warga berharap layanan yang tersedia dalam program tersebut dapat terus ditambah agar semakin memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.</p>
<p>“BPN buka Sabtu ini sangat membantu ya karena untuk orang seperti saya yang Senin-Jumat bekerja, jadi Sabtu bisa mengurus keperluan sertifikat,” ujar Novalianto, karyawan swasta asal Palembang.</p>
<p>Novalianto mengaku baru mencoba pertama kali mengurus sertifikat tanah dan datang pada hari Sabtu karena tidak memiliki waktu di hari kerja. Meski pelayanan dinilai sudah baik, ia berharap ke depan layanan yang tersedia saat PELATARAN dapat ditambah. “Sejauh ini sudah baik, mungkin ke depannya bisa ditambah pelayanannya di hari Sabtu,” harapnya.</p>
<p>Kemudahan PELATARAN juga dipuji oleh warga Kabupaten Deli Serdang, Puji Lesmana. Ia datang ke Kantor Pertanahan pada hari liburnya untuk mengambil sertifikat tanah yang sudah selesai diproses. Ia mengapresiasi pelayanan yang diberikan petugas saat PELATARAN berlangsung.</p>
<p>“Alhamdulillah saya datang hari ini dengan pelayanan yang baik, pelayanan yang ramah, cepat, dilayani dengan baik. Kemudian harapan saya untuk BPN Deli Serdang semakin baik lagi melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ungkap Puji Lesmana.</p>
<p>Astuti Damayanti, ibu rumah tangga asal Deli Serdang, juga merasakan kemudahan dalam pengurusan tanahnya berkat layanan akhir pekan. Ia bersama sang suami jadi bisa mengambil sertifikat tanpa harus meninggalkan aktivitas di hari kerja. “Dengan adanya PELATARAN, BPN Deli Serdang ini memudahkan saya dan suami untuk mengambil sertifikat di hari libur. Semoga ke depannya BPN menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.</p>
<p>Berbagai pengalaman masyarakat tersebut menunjukkan bahwa kehadiran PELATARAN tidak hanya mempermudah akses layanan pertanahan, namun juga menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini terkendala waktu. Di masa mendatang, masyarakat tetap berharap PELATARAN terus dikembangkan, baik dari sisi cakupan maupun jenis layanan yang tersedia. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Perlu Calo, Warga Buktikan Pengurusan Sertifikat Tanah Bisa Praktis</title>
		<link>https://khazminang.id/tak-perlu-calo-warga-buktikan-pengurusan-sertifikat-tanah-bisa-praktis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 May 2026 02:15:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[administrasi pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Guna Bangunan]]></category>
		<category><![CDATA[hak milik]]></category>
		<category><![CDATA[hgb]]></category>
		<category><![CDATA[HM]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[layanan ATR/BPN]]></category>
		<category><![CDATA[layanan pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[layanan tanpa calo]]></category>
		<category><![CDATA[loket pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[masyarakat urus tanah mandiri]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri ATR]]></category>
		<category><![CDATA[pelataran]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan tanah]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan tanah akhir pekan]]></category>
		<category><![CDATA[pengurusan sertipikat tanah]]></category>
		<category><![CDATA[peningkatan status tanah]]></category>
		<category><![CDATA[perbaikan nama sertipikat]]></category>
		<category><![CDATA[reforma pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[sertipikat tanah]]></category>
		<category><![CDATA[sertipikat tanah elektronik]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi layanan]]></category>
		<category><![CDATA[urus sertipikat sendiri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=12868</guid>

					<description><![CDATA[Tangerang, Khazminang.id&#8211; Mengurus sertifikat tanah secara mandiri semakin menjadi pilihan masyarakat. Dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan, masyarakat dapat mengetahui...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, Khazminang.id&#8211;</strong> Mengurus sertifikat tanah secara mandiri semakin menjadi pilihan masyarakat. Dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan, masyarakat dapat mengetahui alur, persyaratan, hingga estimasi proses secara lebih transparan, sekaligus menghindari risiko penipuan jika menggunakan calo.</p>
<p>Pengalaman itu dirasakan oleh Zakia (48), warga dari Kabupaten Tangerang yang pernah coba menggunakan jasa calo untuk membantunya menyelesaikan urusan tanahnya. Namun, informasi yang ia peroleh justru membuat urusannya tak selesai.</p>
<p>“Saya mau mengurus perbaikan nama di sertifikat lewat kuasa, tapi bermasalah. Sudah sejak tahun lalu tidak selesai. Akhirnya saya putuskan urus sendiri. Setelah saya datang langsung, ternyata dijelaskan cukup melengkapi dokumen seperti KTP dan KK, lalu mengikuti alur yang ada di loket,” ungkap Zakia saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.</p>
<p>Awalnya, Zakia sempat membayangkan pelayanan yang berbelit dan harus berpindah-pindah loket. Namun setelah datang langsung, layanan yang diterima justru berbeda dari yang dibayangkan.</p>
<p>“Tadinya saya agak cemas karena belum pernah urus sendiri. Tapi setelah datang, ternyata prosesnya tidak rumit, tempatnya nyaman, dan petugasnya juga komunikatif. Saya sempat berpikir harus mencari tahu sendiri alurnya, tapi justru sejak awal sudah dibantu dan diarahkan,” ujar Zakia.</p>
<p>Dari hasil konsultasi dengan petugas loket di Kantor Pertanahan, Zakia mendapatkan bukan hanya kejelasan, namun juga ketenangan setelah paham proses perbaikan data tidak serumit yang diperkirakan. Seluruh informasi itu ia dapatkan hanya dengan sekali mendatangi satu loket di Kantor Pertanahan.</p>
<p>Pengalaman serupa juga dirasakan oleh Febri (37), yang tengah mengurus peningkatan status sertifikat rumahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM). Ia memilih mengurus sendiri karena merasa tidak memerlukan jasa perantara yang justru menambah biaya.</p>
<p>Febri menuturkan, informasi terkait tahapan layanan hingga mekanisme pembayaran disampaikan secara jelas sehingga membuatnya lebih yakin untuk mengurus peningkatan status tanahnya secara mandiri. “Karena ini tanah milik saya sendiri, saya tidak perlu kuasa atau calo karena pasti ada biaya tambahan. Kebetulan saya punya waktu, jadi lebih baik urus sendiri. Pelayanannya juga bagus,” tuturnya.</p>
<p>Kementerian ATR/BPN terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan secara mandiri. Selain pada hari kerja umum, yaitu Senin-Jumat, Kementerian ATR/BPN juga sudah menyediakan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Layanan ini berlangsung pada Sabtu-Minggu yang dikhususkan bagi masyarakat mengurus urusan tanah secara mandiri. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Libur Lebaran Tetap Produktif, Kantor Pertanahan di Jateng dan Jatim Buka Layanan Terbatas</title>
		<link>https://khazminang.id/libur-lebaran-tetap-produktif-kantor-pertanahan-di-jateng-dan-jatim-buka-layanan-terbatas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Mar 2026 05:51:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[hak tanggungan]]></category>
		<category><![CDATA[kantor pertanahan Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[kantor pertanahan Jawa Timur]]></category>
		<category><![CDATA[layanan pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[layanan terbatas]]></category>
		<category><![CDATA[Legalitas Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[libur lebaran 2026]]></category>
		<category><![CDATA[mudik lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[pelataran]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[pendaftaran tanah]]></category>
		<category><![CDATA[peralihan hak]]></category>
		<category><![CDATA[roya]]></category>
		<category><![CDATA[sentuh tanahku]]></category>
		<category><![CDATA[sertipikat tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=11602</guid>

					<description><![CDATA[Semarang, Khazminang.id&#8211; Masyarakat di Jawa Tengah tetap bisa mengurus keperluan pertanahan tanpa harus menunggu libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Semarang, Khazminang.id&#8211;</strong> Masyarakat di Jawa Tengah tetap bisa mengurus keperluan pertanahan tanpa harus menunggu libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H berakhir. Seluruh Kantor Pertanahan yang ada di Jawa Tengah membuka pelayanan terbatas untuk memastikan akses layanan tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan di tengah libur nasional dan cuti bersama yang cukup panjang.</p>
<p>“35 Kantor Pertanahan di Jawa Tengah buka untuk melayani masyarakat dalam masa libur Lebaran nanti. Terlebih, hampir seluruh wilayah Jawa Tengah adalah daerah tujuan mudik. Jadi, ini momen yang pas untuk para perantau yang mau urus tanahnya, bisa langsung datang ke Kantor Pertanahan,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Tengah, Muchamad Mastur dalam keterangannya, Selasa (17/03/2026).</p>
<p>Layanan yang tetap tersedia bagi masyarakat pada masa liburan ini meliputi informasi dan konsultasi pertanahan, penerimaan berkas tanpa kuasa, pengambilan produk, serta pemutakhiran data. Muchamad Mastur mengatakan, meski layanan yang tersedia terbatas, pelayanan akan diberikan dengan mengedepankan tertib administrasi serta standar pelayanan yang berlaku. Masyarakat akan dilayani oleh petugas Kantor Pertanahan yang sudah dijadwalkan secara bergilir.</p>
<p>Penyediaan layanan pertanahan di masa ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang ingin meningkatkan kualitas pelayanan semaksimal mungkin bagi masyarakat. “Ini merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat dapat dilayani meskipun berada dalam masa libur nasional dan cuti bersama,” ujar Muchamad Mastur.</p>
<p>Layanan pertanahan terbatas di Jawa Tengah akan dibuka pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026 pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Terkait jadwal dan mekanisme pelayanan selama masa libur, masyarakat bisa melihat informasi terbaru dari kanal media sosial Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah maupun Kantor Pertanahan di wilayah tersebut.</p>
<p>Hal serupa juga dilakukan oleh seluruh Kantor Pertanahan yang ada di Jawa Timur. Masyarakat tetap bisa mengurus keperluan pertanahan tanpa harus menunggu libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H berakhir.</p>
<p>“Pelayanan pertanahan yang akan dibuka selama libur Lebaran adalah 7 Layanan Prioritas. Itu meliputi pengecekan sertifikat, SKPT, Hak Tanggungan, Roya, peralihan hak, pendaftaran pertama kali, dan perubahan hak. Masyarakat yang sedang pulang ke kampung halaman jadi dapat menyempatkan diri mengurus legalitas tanah di daerah asal tanpa harus mengambil cuti di hari biasa,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Yetty Nurbuati.</p>
<p>Yetty Nurbuati mengatakan, dengan adanya layanan pertanahan yang tetap dibuka saat libur ini, masyarakat tak hanya bisa melihat kondisi fisik tanahnya, namun bisa sekaligus memastikan status hukum dan administrasi aset tanah yang dimiliki. Khusus untuk masyarakat Jawa Timur, seluruh Kantor Pertanahan yang jumlahnya mencapai 40 kantor sudah ditetapkan untuk tetap membuka layanan selama periode libur Lebaran.</p>
<p>Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan tetap membuka loket pelayanan sama seperti dengan loket prioritas. Layanan ini diperuntukkan bagi pemohon tanpa kuasa. “Hal ini bertujuan memastikan administrasi pertanahan tidak berhenti total meskipun kantor sedang dalam masa libur panjang,” terang Yetty Nurbuati.</p>
<p>Layanan pada masa libur panjang ini juga sejalan dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN yang meminta jajaran mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan yang ada. “Dengan adanya layanan terbatas selama masa libur lebaran, proses administrasi yang sedang berjalan tetap dapat dilanjutkan sehingga tidak menimbulkan penumpukan permohonan setelah masa libur berakhir,” lanjut Yetty Nurbuati.</p>
<p>Ia mengimbau masyarakat, terutama masyarakat Jawa Timur agar dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan baik, terutama bagi yang memiliki keperluan mendesak terkait pertanahan. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Dengan membawa dokumen yang lengkap dan mengikuti mekanisme pelayanan yang telah ditetapkan, proses layanan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan nyaman bagi semua pihak,” pungkas Yetty Nurbuati.</p>
<p>Untuk mendukung pelayanan selama masa libur, Kantor Pertanahan menerapkan sistem piket pegawai pada loket pelayanan. Dengan sistem ini, meski jumlahnya terbatas, pelayanan pertanahan tetap bisa dimanfaatkan masyarakat pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026 pukul 09.00 s.d. 12.00 waktu setempat.</p>
<p>Selain pelayanan langsung di Kantor Pertanahan, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan oleh Kementerian ATR/BPN untuk membantu urusan pertanahan. Salah satunya, aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat digunakan untuk memantau proses permohonan layanan yang diajukan. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Manfaatkan Libur Idulfitri, Cek dan Mutakhirkan Data Sertifikat Tanah di Kantah</title>
		<link>https://khazminang.id/manfaatkan-libur-idulfitri-cek-dan-mutakhirkan-data-sertifikat-tanah-di-kantah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Mar 2026 04:47:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[administrasi pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[aplikasi pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[digitalisasi pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Edukasi Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[kantor pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Kepastian Hukum Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[layanan pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[layanan terbatas lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[pelataran]]></category>
		<category><![CDATA[pemutakhiran data sertipikat]]></category>
		<category><![CDATA[pengukuran dan pemetaan]]></category>
		<category><![CDATA[peta pertanahan nasional]]></category>
		<category><![CDATA[sentuh tanahku]]></category>
		<category><![CDATA[sertipikat tanah lama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=11598</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Khazminang.id&#8211; Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum libur Lebaran dengan melakukan pemutakhiran...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Khazminang.id&#8211;</strong> Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum libur Lebaran dengan melakukan pemutakhiran data sertifikat tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Langkah ini penting, terutama bagi masyarakat yang memiliki sertifikat tanah terbitan sebelum tahun 1997.</p>
<p>“Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat yang memiliki sertifikat tanah terbitan sebelum tahun 1997 untuk datang ke Kantah setempat dan melakukan pemutakhiran data. Melalui proses ini, kami akan mengecek sertifikat serta memastikan apakah bidang tanah tersebut telah tercantum dalam peta pertanahan nasional. Manfaatkan momentum libur Lebaran karena Kantah di daerah tujuan mudik tetap membuka pelayanan,” ujar Shamy Ardian, Selasa (17/03/2026).</p>
<p>Shamy Ardian menjelaskan, pembukaan pelayanan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Nomor B/KP.06/331-100/111/2026. Berdasarkan SE tersebut, Kantah yang menjalankan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) serta Kantah yang berpotensi menerima permohonan layanan selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 H, tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas.</p>
<p>Pelayanan terbatas tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, pukul 09.00 s.d. 12.00 waktu setempat. Beberapa layanan yang tersedia antara lain informasi dan konsultasi pertanahan; penerimaan berkas layanan pertanahan; penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa; serta pemutakhiran data digital terhadap sertifikat lama.</p>
<p>Shamy Ardian lanjut menjelaskan alasan mengapa pemutakhiran terhadap data sertifikat lama penting dilakukan. Sebelum tahun 1997, sistem administrasi pertanahan masih menggunakan metode analog, baik dalam pencatatan dokumen maupun proses pemetaan bidang tanah. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian data pertanahan masih berbasis dokumen fisik dan belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem pemetaan digital yang saat ini digunakan oleh Kementerian ATR/BPN.</p>
<p>Pemutakhiran data bisa mencegah potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari, seperti tumpang tindih bidang tanah. Melalui data yang telah dimutakhirkan, setiap kegiatan pengukuran maupun pemetaan bidang tanah baru dapat mengacu pada data digital yang sudah tersedia.</p>
<p>Shamy Ardian menambahkan, masyarakat yang belum sempat datang langsung ke Kantah dapat terlebih dahulu memeriksa keberadaan bidang tanahnya melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk melihat apakah bidang tanah yang dimiliki telah tercatat dalam peta digital.</p>
<p>“Aplikasi ini dapat diunduh dan digunakan untuk mencari bidang tanah melalui menu pencarian. Masyarakat cukup memasukkan kelurahan atau desa serta nomor sertifikat. Nanti akan kelihatan kalau bidang tanah sudah ditampilkan, berarti aman. Kalau belum, ayo kita lakukan pemutakhiran data. Datangi Kantah setempat,” imbau Shamy Ardian. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Layanan Akhir Pekan BPN Dirasakan Manfaatnya, Warga: Pengalaman Pelayanan Terbaik</title>
		<link>https://khazminang.id/layanan-akhir-pekan-bpn-dirasakan-manfaatnya-warga-pengalaman-pelayanan-terbaik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Mar 2026 02:23:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[balik nama sertipikat]]></category>
		<category><![CDATA[birokrasi pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[inovasi layanan pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[kantor pertanahan Karawang]]></category>
		<category><![CDATA[kemudahan layanan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[layanan akhir pekan BPN]]></category>
		<category><![CDATA[layanan pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[pelataran]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan ATR BPN]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan tanah akhir pekan]]></category>
		<category><![CDATA[sertipikat tanah]]></category>
		<category><![CDATA[transformasi layanan publik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=11536</guid>

					<description><![CDATA[Karawang, Khazminang.id&#8211; Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, kehadiran Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) menjadi solusi yang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Karawang, Khazminang.id&#8211;</strong> Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, kehadiran Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) menjadi solusi yang memudahkan. Layanan yang tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia ini memungkinkan masyarakat tetap mengurus urusan pertanahan di hari libur tanpa harus meninggalkan pekerjaan. Salah satu yang merasakan langsung kemudahan tersebut adalah Angelita (30), warga Karawang yang memanfaatkan PELATARAN untuk mengambil sertipikat tanah setelah menyelesaikan proses balik nama.</p>
<p>“Menurut saya ini benar-benar pengalaman terbaik. Well, the best experience I have ever had. Prosesnya cepat, saya bisa urus sendiri, dan hari ini bahkan bisa langsung ambil sertipikatnya,” ujar Angelita, pegawai bank yang datang langsung ke Kantah Kabupaten Karawang untuk mengambil dokumennya.</p>
<p>Angelita mengaku mengetahui informasi mengenai layanan di hari akhir pekan tersebut melalui media sosial. Ia melihat informasi tersebut dari akun resmi Kantah Kabupaten Karawang di TikTok, yang menurutnya cukup responsif ketika menjawab pertanyaan masyarakat. “Honestly saya tahu dari TikTok. Di Google masih tertulis tutup, tapi di TikTok saya sempat tanya dan langsung dibalas. Itu enaknya, jadi saya tahu kantor buka dan bisa datang hari ini,” jelasnya.</p>
<p>Ia menceritakan, sertipikat yang diambil merupakan hasil dari proses balik nama yang sebelumnya ia urus secara mandiri. Menurutnya, seluruh proses berjalan cukup cepat dan tidak berbelit. “Prosesnya sekitar sebulan dan menurut saya cepat. Saya memang sengaja urus sendiri karena ingin tahu benar tidak sih pengalaman layanan pertanahan sekarang seperti yang banyak dibahas di media sosial,” ucapnya.</p>
<p>Pengalaman tersebut membuat Angelita merasa puas dengan pelayanan yang diterima. Ia menilai birokrasi pelayanan pertanahan saat ini semakin mudah diakses masyarakat, termasuk melalui inovasi layanan di akhir pekan seperti PELATARAN.</p>
<p>Melalui layanan yang dibuka setiap Sabtu-Minggu pukul 09.00-12.00 waktu setempat ini, masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja tetap dapat mengakses layanan pertanahan. Khususnya, bagi mereka yang mengurus urusan tanahnya secara mandiri tanpa perantara. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan pada Masa Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H</title>
		<link>https://khazminang.id/atr-bpn-pastikan-layanan-pertanahan-tetap-berjalan-pada-masa-cuti-bersama-nyepi-dan-idulfitri-1447-h/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Mar 2026 04:58:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[idulfitri 1447 H]]></category>
		<category><![CDATA[informasi pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[kantor pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[kantor pertanahan provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[konsultasi pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[layanan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[layanan pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[layanan pertanahan terbatas]]></category>
		<category><![CDATA[libur nyepi 2026]]></category>
		<category><![CDATA[pelataran]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan ATR BPN]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan tanah akhir pekan]]></category>
		<category><![CDATA[pemutakhiran data sertipikat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=11458</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Khazminang.id&#8211; Di tengah masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Khazminang.id&#8211;</strong> Di tengah masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan. Sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) akan buka untuk memberikan pelayaan terbatas pada tanggal tertentu selama masa libur tersebut.</p>
<p>&#8220;Sesuai arahan Bapak Menteri, Kantah yang menyelenggarakan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan, red), agar tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas pada libur Idulfitri mendatang, yaitu pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026,&#8221; ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (13/03/2026).</p>
<p>Menurut Sekjen ATR/BPN, Kantah yang berada di wilayah ibu kota provinsi akan tetap buka. Sementara itu, untuk Kantah lainnya akan menyesuaikan dengan kebutuhan di wilayah masing-masing. &#8220;Ini khususnya bagi Kantah-kantah yang berada di daerah tujuan mudik,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Layanan pertanahan terbatas, rencananya akan dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan 12.00 waktu setempat. Sekjen ATR/BPN berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan pertanahan terbatas ini secara optimal. &#8220;Masyarakat bisa memantau informasi selengkapnya melalui akun media sosial Kantah di wilayah masing-masing,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Dalu Agung Darmawan menjelaskan, Kantah yang membuka layanan terbatas di masa libur ini bertanggung jawab terhadap pelaksanaan sekaligus penyebaran informasi soal pelayanan tersebut. “Kantah yang membuka layanan terbatas silakan mengumumkan kepada masyarakat melalui media komunikasi yang tersedia,” pungkasnya.</p>
<p>Sebagai informasi, layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama masa liburan ini antara lain informasi dan konsultasi pertanahan; pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama; penerimaan berkas layanan pertanahan; serta penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelayanan Tetap Jalan Meski WFA, Menteri Nusron Instruksikan Kantah Tetap Beroperasi</title>
		<link>https://khazminang.id/pelayanan-tetap-jalan-meski-wfa-menteri-nusron-instruksikan-kantah-tetap-beroperasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Mar 2026 02:40:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[kantor pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan WFA]]></category>
		<category><![CDATA[layanan pertanahan nasional]]></category>
		<category><![CDATA[layanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[mudik lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[pelataran]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan tanah akhir pekan]]></category>
		<category><![CDATA[penyelesaian berkas pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[rapat pimpinan ATR BPN]]></category>
		<category><![CDATA[transformasi layanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[work from anywhere]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=11377</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Khazminang.id&#8211; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan layanan pertanahan bagi masyarakat tetap berjalan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Khazminang.id&#8211;</strong> Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan layanan pertanahan bagi masyarakat tetap berjalan meski pemerintah menerapkan kebijakan <em>work from anywhere</em> (WFA). Dalam arahannya saat Rapat Pimpinan (Rapim) perdana di bulan Ramadan, Selasa (10/03/2026), ia menegaskan agar penyesuaian pola kerja tidak menghentikan operasional Kantor Pertanahan (Kantah).</p>
<p>“Minggu depan kita sudah WFA, kantor pelayanan tidak boleh tutup. Lalu, seperti biasanya pada Sabtu-Minggu beberapa Kantah juga buka PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan),” ujar Menteri Nusron di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.</p>
<p>Kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) yang mengikuti Rapim, Menteri Nusron menugaskan untuk dilakukan penyesuaian pengaturan layanan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah. Terutama, di daerah yang berpotensi mengalami peningkatan mobilitas masyarakat selama periode tersebut WFA jelang libur Idulfitri.</p>
<p>“Minimal di kota/kabupaten yang menjadi destinasi mudik, kalau bisa ada pelayanan, tentunya dengan target menyelesaikan berkas layanan pertanahan,” tutur Menteri Nusron.</p>
<p>Dalam Rapim ini, Menteri Nusron yang didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, melakukan <em>overview</em> capaian target penyelesaian berkas layanan secara nasional. Progres penyelesaian berkas layanan pertanahan ini telah digenjot dari kuartal IV di tahun 2025 dan telah diberi tenggat penyelesaian. Hal tersebut juga dilakukan untuk mendukung terwujudnya layanan pertanahan yang optimal.</p>
<p>“Mohon kepada Pak Irjen, Pak Sekjen, Pak Dirjen PHPT dan Dirjen SPPR, segera melakukan Zoom Meeting dengan sejumlah Kantah beserta Kanwilnya terkait penyelesaian berkas ini sebelum pemberlakuan WFA. Supaya segera ada rekomendasi sikap dan keputusan dan bisa dituntaskan sebelum April 2026 nanti,” tegas Menteri Nusron.</p>
<p>Terkait hasil penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional, Kepala Pusat Data Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin), I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan progres sejak akhir 2025. Ia mengatakan, angka berkas yang tertunda prosesnya sudah menurun.</p>
<p>“Pada rentang 30 Oktober 2025 hingga 8 Maret 2026, trendline-nya layanan berkas pertanahan turun banyak. Seperti halnya di Jawa Barat, ada penurunan berkas sebanyak 66%. Lalu, di Jawa Timur juga berhasil menurunkan sebanyak 58%,” pungkas I Ketut Gede Ary Sucaya. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PELATARAN Jadi Andalan, Warga Manfaatkan Hari Libur untuk Urus Informasi Pertanahan</title>
		<link>https://khazminang.id/pelataran-jadi-andalan-warga-manfaatkan-hari-libur-untuk-urus-informasi-pertanahan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Feb 2026 02:43:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[HGB ke Hak Milik]]></category>
		<category><![CDATA[informasi pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[kantor pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[layanan akhir pekan]]></category>
		<category><![CDATA[pelataran]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[peningkatan hak tanah]]></category>
		<category><![CDATA[reformasi birokrasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=10290</guid>

					<description><![CDATA[Bandung, Khazminang.id&#8211; Kehadiran layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dimanfaatkan masyarakat untuk mencari informasi dan mengurus layanan pertanahan di hari...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bandung, Khazminang.id&#8211;</strong> Kehadiran layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dimanfaatkan masyarakat untuk mencari informasi dan mengurus layanan pertanahan di hari libur. Program yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini hadir setiap akhir pekan di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) sehingga memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.</p>
<p>Salah satu pengguna layanan PELATARAN di Kantah Kabupaten Bandung adalah Digdig (42), warga asal Cinunuk, Kabupaten Bandung. Ia datang ke Kantah untuk mencari informasi terkait peningkatan hak atas tanah miliknya.</p>
<p>“Saya datang ke sini, rumah saya itu masih HGB (Hak Guna Bangunan) ya, dulunya. Karena memang kalau HGB, katanya kan terbatas kepemilikan kita itu. Jadi harus ditingkatkan ke Hak Milik ya. Informasinya saya cari, dua hari kemarin sih ke sini,” ujar Digdig.</p>
<p>Setelah memperoleh informasi yang dibutuhkan, Digdig langsung menyiapkan berkas persyaratan dan mencoba datangi Kantah pada akhir pekan. Menurutnya, layanan PELATARAN sangat membantu karena pada hari Senin hingga Jumat ia disibukkan dengan aktivitas pekerjaan. Selain itu, pelayanan di hari libur juga memberinya kesempatan untuk tetap menghabiskan waktu bersama keluarga.</p>
<p>Pada hari yang sama, Dadan Hamdani (58), warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, juga memanfaatkan layanan PELATARAN untuk mencari informasi layanan pertanahan. “Saya kebetulan sekalian mengaji di daerah sini, tidak sengaja lihat BPN buka saat lewat, jadi saya ke sini aja. Baru tahu Sabtu itu buka,” katanya.</p>
<p>Dadan Hamdani mengaku, dengan aktivitas pekerjaan pada hari kerja, layanan Kantor Pertanahan yang buka pada Sabtu dan Minggu sangat membantu masyarakat. Termasuk dirinya, yang suka terhalang datang ke Kantah karena harus bekerja dari Senin hingga Jumat.</p>
<p>Melalui layanan PELATARAN yang dilaksanakan setiap akhir pekan, yakni pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat, Kementerian ATR/BPN berupaya memberikan kemudahan akses layanan pertanahan yang transparan, cepat, dan nyaman bagi masyarakat. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Layanan Akhir Pekan PELATARAN, Jawaban Warga Sibuk Urus Roya Tanpa Cuti</title>
		<link>https://khazminang.id/layanan-akhir-pekan-pelataran-jawaban-warga-sibuk-urus-roya-tanpa-cuti/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Feb 2026 02:20:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[kantor pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[layanan akhir pekan]]></category>
		<category><![CDATA[pelataran]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[reformasi birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[roya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=10274</guid>

					<description><![CDATA[Bandung, Khazminang.id&#8211; Akhir pekan yang biasanya digunakan untuk beristirahat kini dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk mengurus keperluan administrasi pertanahan. Kehadiran Pelayanan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bandung, Khazminang.id&#8211;</strong> Akhir pekan yang biasanya digunakan untuk beristirahat kini dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk mengurus keperluan administrasi pertanahan. Kehadiran Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) memungkinkan warga mengambil produk hasil roya dengan lebih fleksibel, tanpa harus menyesuaikan jadwal hari kerja.</p>
<p>Layanan yang dibuka pada akhir pekan ini menjadi solusi bagi masyarakat dengan keterbatasan waktu di hari kerja. Salah satunya dirasakan oleh Nurul (43), warga Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, yang datang ke Kantor Pertanahan Kota Bandung untuk mengambil produk hasil roya.</p>
<p>“Minggu kemarin saya mengajukan roya, diminta menunggu satu minggu, dan hari ini sudah selesai jadi bisa langsung diambil,” ujar Nurul usai menerima berkasnya.</p>
<p>Sebagai aparatur sipil negara (ASN), Nurul mengaku sulit meluangkan waktu untuk mengurus keperluan pertanahan pada hari kerja. Kehadiran PELATARAN di akhir pekan dinilainya sangat membantu karena tidak mengganggu aktivitas pekerjaan.</p>
<p>Hal serupa disampaikan Sansan (52), seorang wiraswasta asal Kota Bandung. Menurutnya, layanan pertanahan di akhir pekan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki kesibukan tinggi. “Saya pilih PELATARAN karena kalau hari kerja sibuk. Kalau hari Sabtu waktunya lebih luang, jadi bisa menyempatkan,” ungkap Sansan.</p>
<p>PELATARAN dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 WIB di Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dan ditujukan bagi pemohon langsung tanpa kuasa. Program ini dihadirkan untuk mendukung pelayanan yang lebih efisien, tepat sasaran, dan akuntabel.</p>
<p>Melalui PELATARAN, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan pertanahan, termasuk pengambilan produk hasil roya, dengan lebih mudah tanpa harus menunda hingga hari kerja. Program ini sekaligus menjadi wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan terpercaya kepada masyarakat. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Sempat di Hari Kerja, Warga Semarang Andalkan PELATARAN untuk Urus Tanah di Akhir Pekan</title>
		<link>https://khazminang.id/tak-sempat-di-hari-kerja-warga-semarang-andalkan-pelataran-untuk-urus-tanah-di-akhir-pekan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Jan 2026 04:39:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[akhir pekan]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[kantor pertanahan semarang]]></category>
		<category><![CDATA[layanan pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[masyarakat perkotaan]]></category>
		<category><![CDATA[pelataran]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan tanah akhir pekan]]></category>
		<category><![CDATA[pertanahan digital]]></category>
		<category><![CDATA[roya]]></category>
		<category><![CDATA[validasi persil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=9476</guid>

					<description><![CDATA[Semarang, Khazminang.id&#8211; PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) terus diminati masyarakat, khususnya bagi pemohon perorangan yang tidak memiliki waktu mengurus tanahnya...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Semarang, Khazminang.id&#8211;</strong> PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) terus diminati masyarakat, khususnya bagi pemohon perorangan yang tidak memiliki waktu mengurus tanahnya di hari kerja pada umumnya. Eni (58), warga yang datang dari Kecamatan Semarang Barat sudah menjadi pengguna setia PELATARAN untuk berbagai urusan terkait tanah-tanah yang dimiliki.</p>
<p>“Saya sudah tiga kali datang ke kantor ini pada hari Sabtu. Pelayanannya cepat, dari pertama sampai yang ketiga ini juga cepat.” ujar Eni setelah menyelesaikan pengajuan berkas permohonan di Kantor Pertanahan Kota Semarang.</p>
<p>Eni bercerita, saat dirinya bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN), waktu untuk mengurus tanahnya sangat terbatas. Oleh karena itu, layanan pertanahan yang buka setiap akhir pekan ini sangat bermanfaat untuknya.</p>
<p>Pada kunjungan pertamanya, Eni datang untuk meminta informasi dan persyaratan, kemudian datang kembali untuk menyerahkan berkas dan menjalani proses validasi persil. Pada kedatangannya yang ketiga ini, Eni mengurus penyelesaian roya dari bank. “Dari kemarin-kemarin juga cepat, paling lama setengah jam saja,” tuturnya menjelaskan keuntungan mengurus urusan tanahnya dengan PELATARAN.</p>
<p>Santi (30), seorang ibu rumah tangga yang sempat bekerja sebagai desainer di Kota Semarang juga menilai layanan pertanahan akhir pekan sangat memudahkan masyarakat perkotaan yang tak jarang sibuk bekerja. Ia berharap, PELATARAN dapat terus dilanjutkan karena sangat membantu masyarakat yang hanya memiliki waktu mengurus tanah pada akhir pekan.</p>
<p>“Pilih PELATARAN karena hari Senin sampai Jumat ada aktivitas, jadi Sabtu itu waktunya longgar. Sangat membantu, apalagi yang liburnya Sabtu-Minggu bisa datang dulu ke sini,” ungkap Santi.</p>
<p>PELATARAN yang diselenggarakan pada pukul 08.00–12.00 WIB di berbagai Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota ini ditujukan bagi pemohon langsung tanpa kuasa, guna mendukung pelayanan yang lebih efisien, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kehadiran program ini mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dalam memberikan pelayanan publik yang optimal, ramah, dan menjangkau seluruh elemen masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
