<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>narkoba &#8211; Khazminang.id</title>
	<atom:link href="https://khazminang.id/tag/detail/narkoba/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://khazminang.id</link>
	<description>Berita Sumbar Terbaru dan Terkini Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Wed, 15 Jan 2025 07:07:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://khazminang.id/wp-content/uploads/2024/12/cropped-favicon-32x32.png</url>
	<title>narkoba &#8211; Khazminang.id</title>
	<link>https://khazminang.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sempat Kabur, Dua Remaja Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok Dibekuk Polisi di Pessel</title>
		<link>https://khazminang.id/sempat-kabur-dua-remaja-simpan-narkoba-dalam-kotak-rokok-dibekuk-polisi-di-pessel/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jan 2025 05:50:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[ganja]]></category>
		<category><![CDATA[narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[pengedar]]></category>
		<category><![CDATA[Pessel]]></category>
		<category><![CDATA[polres pesisir selatan]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=1167</guid>

					<description><![CDATA[Painan, Khazminang.id&#8211; Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel), membekuk dua pelaku penyalahgunaan narkoba pada Senin (13/1/2025)...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Painan, Khazminang.id&#8211;</strong> Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel), membekuk dua pelaku penyalahgunaan narkoba pada Senin (13/1/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.</p>
<p>Kapolres Pessel, AKBP Derry Indra melalui Kasat Resnarkoba, AKP Hardi Yasmar menyebut keduanya yakni IID (19) dan S (22), yang merupakan warga Cimpu Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera.</p>
<p>&#8220;Kedua pelaku ini kami bekuk di Jalan Ujung Tanjung Sango Kenagarian Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, tepatnya di pintu gerbang RS. BKM Salido,&#8221; ujar AKP Hardi kepada <em><strong>Khazminang.id</strong></em>.</p>
<p>Hardi melanjutkan, penangkapan kedua pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang resah seringnya terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.</p>
<p>Sehingga, kata dia, usai mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut yang sedang mengendarai sepeda motor.</p>
<p>&#8220;Nah, pada saat penggerebekan, kedua pelaku berusaha untuk melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya dan mengejar namun akhirnya pelaku berhasil kita bekuk,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Lebih lanjut dikatakan Hardi, penangkapan terhadap pelaku disaksikan oleh sejumlah saksi di lapangan dan pelaku mengakui bahwasannya barang haram tersebut adalah miliknya.</p>
<p>&#8220;Saat penggeledahan, kami menemukan di dalam kotak rokok merek Surya yang berisikan 1 paket sedang dan 1 paket kecil narkotika golongan 1 jenis sabu dalam plastik bening disaku celana pelaku S,&#8221; bebernya.</p>
<p>Sedangkan di dalam saku celana pelaku IID, lanjut Hardi, juga ditemukan 1 paket kecil narkotika golongan 1 jenis ganja di dalam kotak rokok merek Prima.</p>
<p>Selanjutnya, kata Hardi, kedua pelaku dan semua barang bukti dibawa dan diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Pessel untuk penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 jo 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,&#8221; jelasnya. <strong>(Milhendra Wandi)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Sumbar Musnahkan 263 Kg Ganja di Krematorium HBT Padang</title>
		<link>https://khazminang.id/polda-sumbar-musnahkan-263-kilogram-ganja-di-krematorium-hbt-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Dec 2024 10:26:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pilihan Redaksi]]></category>
		<category><![CDATA[Barang bukti]]></category>
		<category><![CDATA[ganja]]></category>
		<category><![CDATA[HBT Padang]]></category>
		<category><![CDATA[narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=640</guid>

					<description><![CDATA[Padang, Khazminang.id&#8211; Ditresnarkoba Polda Sumbar memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika jenis ganja seberat 263 kilogram, di Krematorium HBT Padang,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Khazminang.id&#8211;</strong> Ditresnarkoba Polda Sumbar memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika jenis ganja seberat 263 kilogram, di Krematorium HBT Padang, Jumat (13/12/2024).</p>
<p>&#8220;Hari ini barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti ganja sebanyak 263 kilogram,&#8221; kata Irwasda Polda Sumbar, Kombes Pol Prabowo Santoso didampingi Direktur Resnarkoba, Direktur Tahti.</p>
<p>Dia merinci, 263 kilogram ganja yang dimusnahkan tersebut, 149 kilogram di antaranya proses lanjut dan 114 kilogram sisanya merupakan barang bukti temuan.</p>
<p>&#8220;Pemusnahan barang bukti yang kita laksanakan pada hari ini adalah satu bukti keseriusan Polda Sumbar sekaligus untuk bentuk transparansi dalam proses penyidikan kepada masyarakat,&#8221; bebernya.</p>
<p>Mewakili Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, dia mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin selama ini.</p>
<p>&#8220;Khususnya dalam hal upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Barat,&#8221; papar dia.</p>
<p>&#8220;Sebagaimana kita ketahui permasalahan peredaran narkoba sudah menjadi sebuah permasalahan yang sangat serius bagi negara-negara di dunia, termasuk Indonesia,&#8221; lanjut Kombes Pol Prabowo Santoso.</p>
<p>Bahkan, katanya, dengan tegas Presiden RI Prabowo Subianto, dalam program 100 hari Asta Cita satu di antaranya adalah pencegahan dan pemberantasan kejahatan narkoba.</p>
<p>Akhirnya peredaran gelap narkoba merupakan suatu kejahatan serius dan sudah menjadi musuh seluruh masyarakat Indonesia.</p>
<p>&#8220;Sehingga penagulangannya juga harus melibatkan seluruh komponen bangsa. Kita tahu bahwa penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara manapun dan daya rusak yang luar biasa. Bukan hanya merusak karakter manusianya tetapi juga merusak fisik dan kesehatan,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Lebih lanjut, menyikapi situasi yang demikian, tentunya menjadikan perhatian bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk diri kita untuk tidak henti-henti melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peradaran gelap narkoba.</p>
<p>&#8220;Apalagi yang kita ketahui bersama berada di Sumbar saat itu menjadi tujuan utama para wisata Indonesia, ditambah situasi kondisi geografis yang sedemikian rupa serta adanya perkembangan teknologi semakin maju,&#8221; katanya.</p>
<p>Tentunya akan menjadi daya tarik tersendiri bagi para bandar atau pengedar serta pelaku kejahatan, narkoba melakukan aksinya di wilayah Sumatera Barat.</p>
<p>Dengan melihat jumlah barang bukti yang sedemikian banyak, menunjukkan bahwa wilayah Sumatera Barat tidak lagi dapat dipandang sebelah mata dalam hal penyalahgunaan narkoba.</p>
<p>&#8220;Saya berharap kita semua sudah harus sadar dan terus berupaya meningkatkan kepedulian kerja sama serta bersinergi untuk terus melakukan langkah-langkah nyata sesuai bidang kita masing-masing, guna mencegah dan menanggulangi Narkoba,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Untuk itu tidak boleh lagi diam ataupun tidak peduli karena kejahatan narkoba ada di setiap kita dan selalu mengintai apabila kita tidak waspada bahkan kita pun akan terkena</p>
<p>&#8220;Saya juga berharap kerja sama yang sudah terjalin terus dapat ditingkatkan dan marilah mulai dengan diri sendiri dan keluarga kita terus meningkatkan keimbangan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Kuasa serta menyatakan tidak pada narkoba dan jangan sekali-sekali mencoba narkoba karena memang narkoba bukan untuk dicoba,&#8221; tutupnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
