<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>ketahanan pangan &#8211; Khazminang.id</title>
	<atom:link href="https://khazminang.id/tag/detail/ketahanan-pangan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://khazminang.id</link>
	<description>Berita Sumbar Terbaru dan Terkini Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 11 Jun 2026 03:02:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://khazminang.id/wp-content/uploads/2024/12/cropped-favicon-32x32.png</url>
	<title>ketahanan pangan &#8211; Khazminang.id</title>
	<link>https://khazminang.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sinkronisasi Data Sawah Jadi Kunci, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Basis Data Nasional yang Terpadu</title>
		<link>https://khazminang.id/sinkronisasi-data-sawah-jadi-kunci-wamen-ossy-tekankan-pentingnya-basis-data-nasional-yang-terpadu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 04:59:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ahmad Luthfi]]></category>
		<category><![CDATA[alih fungsi lahan]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Data Sawah Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Database Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[ketahanan pangan]]></category>
		<category><![CDATA[KP2B]]></category>
		<category><![CDATA[Lahan Baku Sawah]]></category>
		<category><![CDATA[Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan]]></category>
		<category><![CDATA[lahan sawah]]></category>
		<category><![CDATA[Lahan Sawah Dilindungi]]></category>
		<category><![CDATA[Lampri]]></category>
		<category><![CDATA[LBS]]></category>
		<category><![CDATA[LP2B]]></category>
		<category><![CDATA[LSD]]></category>
		<category><![CDATA[Ossy Dermawan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pengendalian alih fungsi lahan]]></category>
		<category><![CDATA[perencanaan tata ruang]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan lahan pertanian]]></category>
		<category><![CDATA[Rakor ATR/BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Satu Data Sawah Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Sinkronisasi Data]]></category>
		<category><![CDATA[Suyus Windayana]]></category>
		<category><![CDATA[swasembada pangan]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Ruang]]></category>
		<category><![CDATA[Waka BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Wamen ATR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=13953</guid>

					<description><![CDATA[Semarang, Khazminang.id&#8211; Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan bahwa sinkronisasi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Semarang, Khazminang.id&#8211;</strong> Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan bahwa sinkronisasi data lahan sawah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) menjadi salah satu kunci pengendalian alih fungsi lahan serta perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN mempercepat penyelarasan data lahan sawah guna menciptakan kepastian dalam perencanaan tata ruang dan menjaga ketahanan pangan nasional.</p>
<p>“Kalau datanya tidak sama, maka kebijakannya juga tidak akan pernah sama. Kalau pusat dan daerah menggunakan peta yang berbeda, maka keputusannya akan saling bertabrakan. Kalau tata ruangnya tidak sinkron dengan kondisi lapangan, maka investor juga akan kesulitan mendapatkan kepastian dalam melakukan investasi,” ujar Wamen Ossy saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Provinsi Jawa Tengah, Kamis (04/06/2026).</p>
<p>Wamen Ossy menyampaikan, saat ini masih ditemukan perbedaan data antara Lahan Baku Sawah (LBS), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), LP2B, maupun Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Ada lahan yang tercatat di sejumlah wilayah sebagai sawah dalam satu basis data, namun memiliki status berbeda pada data lainnya. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.</p>
<p>Untuk itu, Kementerian ATR/BPN mengadakan Rakor dengan melibatkan seluruh kepala daerah se-Jawa Tengah, baik bupati maupun wali kota, guna membahas dan mengatasi masalah perbedaan data tersebut. Pada Rakor ini, selain mendapatkan pengarahan dari Wamen ATR/Waka BPN, peserta juga mendapatkan pemaparan teknis dari Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana; serta Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri. Materi yang disampaikan seputar strategi percepatan penetapan LP2B, sinkronisasi data lahan sawah, serta pengintegrasiannya ke dalam instrumen tata ruang daerah.</p>
<p>“Kita ingin hanya ada satu database lahan sawah nasional yang konsisten. Yang digunakan oleh pusat dan juga oleh daerah. Ini sangat penting agar seluruh kebijakan yang diambil memiliki dasar yang sama dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” tegas Ossy Dermawan.</p>
<p>Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyambut baik langkah Kementerian ATR/BPN dalam menyelaraskan data lahan sawah dengan instrumen tata ruang. Menurutnya, sinkronisasi data memang menjadi kebutuhan bagi Pemda untuk menjaga keseimbangan antara upaya mempertahankan lahan pertanian sebagai penopang swasembada pangan dan kebutuhan menyediakan ruang bagi investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.</p>
<p>“Untuk menciptakan iklim investasi yang baik di daerah, salah satu syarat utamanya adalah kejelasan luas LBS dan LP2B. Investor harus mendapatkan kepastian mengenai wilayah yang dapat dikembangkan dan wilayah yang harus dilindungi. Karena itu, persoalan data dan tata ruang ini perlu kita selesaikan bersama agar tidak menimbulkan hambatan bagi pembangunan maupun perlindungan lahan pertanian,” ungkap Ahmad Luthfi.</p>
<p>Rakor ini mempertemukan unsur pusat dan daerah. Selain para kepala daerah, Rakor ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto; dan Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rakor ATR/BPN dan Kepala Daerah Kalsel Bahas LP2B hingga Legalitas Sawit</title>
		<link>https://khazminang.id/rakor-atr-bpn-dan-kepala-daerah-kalsel-bahas-lp2b-hingga-legalitas-sawit/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 May 2026 02:20:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Asnaedi]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[ATR/BPN Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Guna Usaha]]></category>
		<category><![CDATA[hgu]]></category>
		<category><![CDATA[Iljas Tedjo Prijono]]></category>
		<category><![CDATA[Kalimantan Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kalsel]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[ketahanan pangan]]></category>
		<category><![CDATA[komisi II DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[koordinasi pusat daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan]]></category>
		<category><![CDATA[legalitas lahan]]></category>
		<category><![CDATA[LP2B]]></category>
		<category><![CDATA[M Rifqinizamy Karsayuda]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri ATR]]></category>
		<category><![CDATA[Nusron Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pendaftaran tanah sistematis lengkap]]></category>
		<category><![CDATA[penyelesaian sengketa tanah]]></category>
		<category><![CDATA[perkebunan sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[PTSL]]></category>
		<category><![CDATA[Rakor ATR/BPN]]></category>
		<category><![CDATA[RDTR]]></category>
		<category><![CDATA[reforma agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Rencana Detail Tata Ruang]]></category>
		<category><![CDATA[sertipikasi tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Suyus Windayana]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Ruang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=12980</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Khazminang.id&#8211; Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama bupati dan wakil bupati se-Kalimantan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Khazminang.id&#8211;</strong> Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama bupati dan wakil bupati se-Kalimantan Selatan, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Rabu (13/05/2026). Salah satu pesan yang Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, tekankan dalam Rakor tersebut adalah soal kewenangan pemerintah daerah dalam penetapan kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).</p>
<p>“Pada prinsipnya, yang penting bagi pemerintah pusat adalah angka 87% LP2B tersebut terpenuhi. Adapun lokasi dan bidang mana saja yang akan ditetapkan sebagai LP2B, itu menjadi kewenangan kepala daerah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.</p>
<p>Pelaksanaan LP2B perlu dikawal agar berjalan seimbang antara visi menjaga ketahanan pangan dan kebutuhan pembangunan di daerah. Menteri Nusron menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap kondisi wilayahnya. Rakor yang diadakan kali ini menjadi salah satu upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk soal penentuan lokasi LP2B yang perlu disesuaikan dengan karakteristik dan rencana pembangunan masing-masing daerah.</p>
<p>“Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting. Melalui pertemuan ini, saya berharap kita dapat menyamakan persepsi dan bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan yang perlu segera diputuskan,” tutur Menteri Nusron.</p>
<p>Dalam Rakor yang dihadiri pimpinan daerah di Kalsel ini, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya penyelesaian kawasan perkebunan sawit yang belum memiliki legalitas lengkap. Mengingat cukup banyaknya kawasan perkebunan sawit di wilayah tersebut, ia meminta pemerintah daerah aktif berkoordinasi dengan dinas terkait agar perusahaan perkebunan segera mengurus Hak Guna Usaha (HGU).</p>
<p>“Dalam Undang-Undang Perkebunan disebutkan bahwa setiap pelaku usaha perkebunan wajib memiliki izin usaha dan HGU. Karena itu, langkah terbaik adalah segera mengurus HGU-nya agar status lahannya jelas,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.</p>
<p>Pada kesempatan ini, para bupati dan wakil bupati yang hadir memaparkan dan menyampaikan aspirasi kebutuhan pengembangan wilayahnya. Beberapa hal yang diutarakan antara lain kebutuhan dukungan dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), kebutuhan tambahan kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan terkait sertipikasi kawasan perumahan guna mendukung target nasional pembangunan tiga juta rumah. Menteri Nusron menyimak dan menampung aspirasi yang disampaikan para pemimpin daerah dalam Rakor ini.</p>
<p>Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), M. Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan harapannya agar Kementerian ATR/BPN terus memberikan dukungan terhadap pembangunan daerah. Ia meyakini koordinasi yang baik juga bisa jadi kunci penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Kalsel.</p>
<p>“Yang paling penting adalah bagaimana kita dapat membangun kesepahaman dan memperkuat kerja sama di antara kita semua. Kami berharap pertemuan ini dapat memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam penyelesaian isu pertanahan dan tata ruang serta percepatan pembangunan di Kalimantan Selatan,” ujar M. Rifqinizamy Karsayuda yang berperan sebagai pimpinan dalam Rakor kali ini.</p>
<p>Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rakor ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono. Turut hadir mengikuti Rakor ini, Bupati/Wakil Bupati Barito Kuala, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Balangan, Banjar, Tabalong, dan Tapin. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ATR/BPN Siapkan Skema Legalitas Lahan untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan</title>
		<link>https://khazminang.id/atr-bpn-siapkan-skema-legalitas-lahan-untuk-kebun-pangan-lokal-perempuan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Apr 2026 02:49:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Asta Cita]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Kebun Pangan Lokal Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian PPPA]]></category>
		<category><![CDATA[ketahanan pangan]]></category>
		<category><![CDATA[KPLP]]></category>
		<category><![CDATA[Legalitas Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Ossy Dermawan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberdayaan Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Program Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[reforma agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Telantar]]></category>
		<category><![CDATA[Veronica Tan]]></category>
		<category><![CDATA[Wamen ATR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=12107</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Khazminang.id&#8211; Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan kesiapan Kementerian...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Khazminang.id&#8211;</strong> Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk mendukung program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Dukungan tersebut utamanya mencakup aspek perolehan serta legalisasi tanah yang akan digunakan sebagai lokasi pilot project program KPLP.</p>
<p>“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN sangat mendukung program ini, terlebih karena berkaitan dengan peningkatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga. Karena ini juga akan sangat berdampak pada meminimalisir tindak kekerasan terhadap perempuan dan juga anak-anak,” ujar Wamen Ossy dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kementerian PPPA, Selasa (07/04/2026).</p>
<p>Wamen Ossy menjelaskan, untuk lahan yang akan digunakan, disarankan Kementerian PPPA terlebih dahulu tentukan lokasi yang paling sesuai. Selanjutnya, Kementerian ATR/BPN akan membantu dari sisi mekanisme legalitasnya. Pemilihan lokasi tanah akan menentukan mekanisme penanganannya.</p>
<p>Untuk tanah telantar, proses penanganannya berada dalam kewenangan ATR/BPN. Sementara untuk tanah milik instansi lain, seperti TNI, BUMN, maupun pemerintah daerah, perlu dipastikan sudah clean and clear dan memiliki persetujuan pelepasan dari pemilik tanah sebelum dapat dimanfaatkan.</p>
<p>“Untuk tanah yang bukan tanah telantar harus secara sukarela ingin dilepas oleh mereka, kemudian dilepaskan kepada negara, kemudian pemanfaatannya bisa diberikan kepada Kementerian PPPA untuk diserahkan kepada siapa pun subjek yang akan diberikan. Lalu ada juga di Bank Tanah, ini juga mungkin perlu koordinasi kepada Badan Bank Tanah,” terang Wamen Ossy.</p>
<p>Program KPLP merupakan inisiatif pemberdayaan perempuan melalui pengelolaan kebun pangan berbasis komunitas. Program ini bertujuan meningkatkan ketahanan pangan, pemenuhan gizi keluarga, serta mendorong kemandirian ekonomi perempuan, sekaligus memberikan dampak sosial yang lebih luas.</p>
<p>Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, dalam pertemuan ini menjelaskan bahwa program KPLP ini sejalan dengan Asta Cita poin keempat yang menitikberatkan pada penguatan pembangunan sumber daya manusia, termasuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Ia menegaskan, KPLP tidak hanya menjadi sarana produksi, tetapi juga ruang pembelajaran berbasis komunitas.</p>
<p>“Kebun Pangan Lokal Perempuan ini dapat menjadi wadah pembelajaran yang praktis, mulai dari pemenuhan gizi hingga aktivitas produktif. Bahkan, ini juga bisa menjadi ruang edukasi bagi anak-anak, dengan perempuan sebagai penggerak utamanya,” ungkap Veronica Tan.</p>
<p>Rapat koordinasi kali ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pertanian. Hadir mendampingi Wamen Ossy, Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Yuliana; Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah, M. Shafik Ananta Inuman; serta Kepala Subdirektorat Pengaturan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah, Tentrem Prihatin. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hadapi Geopolitik Global, ATR/BPN Perketat Alih Fungsi Lahan Sawah Demi Ketahanan Pangan</title>
		<link>https://khazminang.id/hadapi-geopolitik-global-atr-bpn-perketat-alih-fungsi-lahan-sawah-demi-ketahanan-pangan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Apr 2026 06:10:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[alih fungsi lahan]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[geopolitik global]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan pertanian]]></category>
		<category><![CDATA[ketahanan pangan]]></category>
		<category><![CDATA[Lahan Baku Sawah]]></category>
		<category><![CDATA[lahan sawah]]></category>
		<category><![CDATA[LP2B]]></category>
		<category><![CDATA[Nusron Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[pangan nasional]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan lahan]]></category>
		<category><![CDATA[reforma agraria]]></category>
		<category><![CDATA[RPJMN 2025 2029]]></category>
		<category><![CDATA[sertipikat tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Sulawesi Tengah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=11921</guid>

					<description><![CDATA[Palu, Khazminang.id&#8211; Di tengah kondisi geopolitik global yang tidak stabil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Palu, Khazminang.id&#8211;</strong> Di tengah kondisi geopolitik global yang tidak stabil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa ketahanan pangan menjadi prioritas nasional. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN menerapkan pembatasan alih fungsi lahan sawah maksimal hanya 11% dari total Lahan Baku Sawah (LBS), sementara sekitar 89% sisanya wajib dilindungi.</p>
<p>“Dalam situasi dunia yang seperti ini, yang paling gawat adalah pangan sama energi. Jangan sampai kita punya duit, tapi tidak ada pangan yang bisa dibeli,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (01/04/2026).</p>
<p>Menteri Nusron menjelaskan, dengan pembatasan yang dilakukan artinya hanya sebagian kecil lahan sawah yang bisa dialihfungsikan untuk kepentingan non-pertanian. Mayoritas lahan sawah harus dikunci untuk menjamin ketersediaan pangan nasional.</p>
<p>Kebijakan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029, yang mensyaratkan minimal 87% dari total LBS harus ditetapkan sebagai Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).</p>
<p>“Kalau LP2B itu 87%, ditambah infrastruktur dan cadangan, berarti kurang lebih sekitar 89% yang harus dilindungi,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.</p>
<p>Secara khusus di Sulawesi Tengah, upaya perlindungan lahan pertanian capaiannya masih perlu ditingkatkan. Saat ini, realisasi LP2B di tingkat provinsi baru sekitar 68%, sedangkan di tingkat kabupaten/kota masih berkisar 41% sehingga masih jauh dari target nasional.</p>
<p>Terkait kebijakan alih fungsi lahan sawah, pemerintah tetap membuka ruang peralihan fungsi dalam kondisi tertentu dengan syarat ketat. Di antaranya, kewajiban mengganti lahan pertanian sesuai ketentuan, seperti hingga tiga kali lipat untuk lahan irigasi teknis.</p>
<p>Dalam Rakor yang menghadirkan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid beserta sejumlah kepala daerah di kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah ini juga dilakukan penyerahan sertifikat aset milik pemerintah daerah. Setidaknya, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 103 Sertifikat Hak Pakai milik delapan kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim beserta jajaran. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dukung Kawasan TSTH2, Wamen Ossy Tekankan Kepastian Lahan dan Tata Ruang</title>
		<link>https://khazminang.id/dukung-kawasan-tsth2-wamen-ossy-tekankan-kepastian-lahan-dan-tata-ruang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Apr 2026 05:07:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[Danau Toba]]></category>
		<category><![CDATA[hortikultura]]></category>
		<category><![CDATA[Institut Teknologi Del]]></category>
		<category><![CDATA[kepastian tanah]]></category>
		<category><![CDATA[ketahanan pangan]]></category>
		<category><![CDATA[Luhut Binsar Panjaitan]]></category>
		<category><![CDATA[Ossy Dermawan]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan berbasis data]]></category>
		<category><![CDATA[pertanian berbasis AI]]></category>
		<category><![CDATA[riset pertanian]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[tanaman herbal]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Ruang]]></category>
		<category><![CDATA[TSTH2]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=11918</guid>

					<description><![CDATA[Medan, Khazminang.id&#8211; Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungannya terhadap...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Medan, Khazminang.id&#8211;</strong> Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungannya terhadap pengembangan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) Institut Teknologi Del di Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (01/04/2026). Dukungan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong pembangunan nasional berbasis ilmu pengetahuan dan data.</p>
<p>“Kementerian ATR/BPN mendukung penuh ikhtiar dan niat baik dalam menunjukkan kemandirian pangan bagi masyarakat kita. Tentunya kepastian tata ruang dan kepastian atas tanah menjadi aspek utama yang akan diberikan oleh Kementerian ATR/BPN,” ujar Wamen Ossy, dalam Rapat Pembahasan Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Kawasan Danau Toba, di Ruang Rapat kawasan TSTH2 Institut Teknologi Del.</p>
<p>Kawasan TSTH2 merupakan pusat riset terintegrasi yang berfokus pada penelitian dan pengembangan bibit unggul di sektor pertanian. Kawasan ini juga dirancang sebagai lokasi budidaya tanaman herbal dari skala lokal hingga internasional yang tidak hanya mendukung peningkatan kualitas dan kuantitas produksi, tetapi juga mendorong inovasi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.</p>
<p>Menurut Wamen Ossy, pendekatan berbasis sains akan memberikan kemudahan dalam berbagai aspek pembangunan nasional. Ia mengapresiasi semua pihak terkait atas upaya yang telah dilakukan untuk menghadirkan TSTH2.</p>
<p>“Tentunya kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan di Institut Teknologi Del maupun TSTH2. Jika kita ingin mengambil keputusan, menetapkan kebijakan, ataupun menganalisis suatu permasalahan, hal tersebut harus didasarkan pada data, bukan semata pada asumsi atau prediksi,” tutur Wamen Ossy.</p>
<p>Senada dengan itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan, menekankan pentingnya pendekatan berbasis riset dalam setiap upaya pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan ketahanan nasional. “Menurut saya, apa pun yang mau kita kerjakan, itu dalam konteks ketahanan harus ada studi atau riset. Jadi dengan studi riset ini kita punya data. Data itulah yang nanti kita bisa menjalankan. Jadi tidak bisa asal mau kita saja,” tegasnya.</p>
<p>Ia menilai, seluruh elemen yang dibutuhkan untuk pengembangan TSTH2 saat ini telah tersedia. Langkah berikutnya adalah memastikan implementasi berjalan secara terintegrasi dan kolaboratif. “Harus kita padukan dalam satu program <em>teamwork</em> yang bagus. Jadi harus berperan semua. Tadi saya kira kita sudah lihat dari semua bidang menyampaikan pikirannya, semua studi tinggal sekarang bagaimana kita melaksanakan,” pungkas Luhut Binsar Panjaitan.</p>
<p>Setelah pertemuan usai, Wamen Ossy bersama Wamen Kehutanan, Rohmat Marzuki dan sejumlah perwakilan kementerian/lembaga, meninjau <em>greenhouse</em> pembibitan yang menjadi bagian dari upaya penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan. Di dalam <em>greenhouse</em>, ada berbagai pembibitan tanaman hortikultura dan tanaman herbal, seperti kentang, bawang, cabai, serta aneka tanaman obat.</p>
<p>Hadir mendampingi Wamen Ossy dalam pertemuan ini, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara, Sri Pranoto beserta jajaran. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ATR/BPN Pasaman Barat Tegaskan Komitmen Lindungi 87 Persen Lahan Sawah</title>
		<link>https://khazminang.id/atr-bpn-pasaman-barat-tegaskan-komitmen-lindungi-87-persen-lahan-sawah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Feb 2026 02:29:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[alih fungsi lahan]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Pertanahan Pasaman Barat]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan agraria]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[ketahanan pangan]]></category>
		<category><![CDATA[Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan]]></category>
		<category><![CDATA[lahan sawah]]></category>
		<category><![CDATA[Lahan Sawah Dilindungi]]></category>
		<category><![CDATA[LP2B]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan lahan pertanian]]></category>
		<category><![CDATA[Perpres 4 Tahun 2026]]></category>
		<category><![CDATA[RTRW]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=10906</guid>

					<description><![CDATA[Simpang Empat, Khazminang.id&#8211; Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Regulasi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Simpang Empat, Khazminang.id&#8211;</strong> Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Regulasi ini menggantikan Perpres Nomor 59 Tahun 2019 dan menjadi pijakan baru dalam memperkuat perlindungan lahan pertanian strategis di tengah meningkatnya tekanan alih fungsi lahan.</p>
<p data-start="528" data-end="898">Kebijakan tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional. Melalui aturan terbaru ini, pemerintah menargetkan sedikitnya 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) di setiap daerah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Penetapan tersebut ditargetkan rampung secara bertahap hingga pertengahan 2026.</p>
<p data-start="900" data-end="1228">Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, sebelumnya menegaskan bahwa Lahan Sawah Dilindungi (LSD) tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan apa pun. Langkah ini dinilai krusial untuk menekan laju konversi lahan pertanian yang berpotensi mengancam ketersediaan pangan nasional.</p>
<p data-start="1230" data-end="1478">Di daerah, kebijakan tersebut mulai ditindaklanjuti. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Habrianto Manda, menyatakan bahwa pihaknya siap menjalankan arahan pemerintah pusat secara konsisten.</p>
<p data-start="1480" data-end="1663">Menurutnya, pengendalian alih fungsi lahan bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan strategi jangka panjang untuk menjaga stabilitas pangan dan keberlanjutan sektor pertanian.</p>
<p data-start="1665" data-end="1984">“Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen menjaga minimal 87 persen Lahan Baku Sawah tetap masuk dalam LP2B sebagaimana diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ini bukan hanya tentang kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga tanggung jawab moral menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat,” ujarnya, Selasa (25/02).</p>
<p data-start="1986" data-end="2285">Habrianto menambahkan, pihaknya akan memperkuat pengawasan serta memastikan validitas dan integrasi data lahan sawah. Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan pengendalian alih fungsi lahan berjalan efektif, sekaligus melindungi kepentingan petani dan keberlanjutan produksi pangan di daerah.</p>
<p data-start="2287" data-end="2521">Sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo yang menempatkan ketahanan pangan sebagai prioritas nasional, implementasi kebijakan ini diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam menjaga kedaulatan pangan Indonesia di masa mendatang. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ATR/BPN Amankan Lahan Pangan Papua Selatan, 328 Ribu Hektare Resmi Kantongi HGU dan HGB</title>
		<link>https://khazminang.id/atr-bpn-amankan-lahan-pangan-papua-selatan-328-ribu-hektare-resmi-kantongi-hgu-dan-hgb/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Jan 2026 02:59:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[hgb]]></category>
		<category><![CDATA[hgu]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[ketahanan pangan]]></category>
		<category><![CDATA[Nusron Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Papua Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[RDTR]]></category>
		<category><![CDATA[reforma agraria]]></category>
		<category><![CDATA[RTRW]]></category>
		<category><![CDATA[swasembada pangan]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Ruang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=9558</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Khazminang.id&#8211; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan ketersediaan lahan sekaligus kepastian hukum hak...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Khazminang.id&#8211;</strong> Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan ketersediaan lahan sekaligus kepastian hukum hak atas tanah bagi pengembangan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional di Provinsi Papua Selatan. Kepastian tersebut ditunjukkan melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) seluas kurang lebih 328 ribu hektare yang telah dilakukan Kementerian ATR/BPN.</p>
<p>“Kalau tugas saya (dalam program swasembada pangan, red) itu penyediaan lahan. Pelepasan kawasan hutan sudah, SK HGU-nya juga sudah kami terbitkan. Dari sekitar 486 ribu hektare, yang sudah kami terbitkan SK HGU dan HGB ada 328 ribu hektare,” ujar Menteri Nusron usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengembangan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (12/01/2025).</p>
<p>Penerbitan SK tersebut merupakan tindak lanjut dari pelepasan kawasan hutan di wilayah Papua Selatan, yakni di Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Boven Digoel. Dalam pengembangan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional, Kementerian ATR/BPN berperan memastikan ketersediaan lahan sekaligus memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan penerbitan sertipikat. Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran implementasi program nasional tersebut.</p>
<p>Terkait penyesuaian rencana tata ruang, Menteri Nusron menegaskan bahwa seluruh Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan. Ia memastikan bahwa proses sinkronisasi tata ruang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>“RDTR itu basisnya kecamatan dan harus menginduk pada RTRW kabupaten dan provinsi. Semua perencanaan tata ruang ini sinkron. Jika ada pelepasan kawasan hutan, itu berarti sudah tercantum dalam RTRW dan statusnya bukan lagi kawasan hutan,” jelasnya.</p>
<p>Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat terwujudnya kawasan swasembada pangan nasional, khususnya di Papua Selatan, dengan tetap mengedepankan kepastian hukum hak atas tanah serta keterpaduan perencanaan tata ruang.</p>
<p>Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan dihadiri oleh para menteri, wakil menteri, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait. Menteri Nusron turut didampingi Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Virgo Eresta Jaya, serta Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah pada Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Suwito. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perumda Tuah Sepakat Tanah Datar Lakukan &#8216;Gerakan Senyap&#8217; Hilirisasi Digital dan Ketahanan Pangan</title>
		<link>https://khazminang.id/perumda-tuah-sepakat-tanah-datar-gelar-gerakan-senyap-hilirisasi-digital-dan-ketahanan-pangan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[John Edward Rhony]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Jun 2025 05:10:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Sabana Minang]]></category>
		<category><![CDATA[hilirisasi digital]]></category>
		<category><![CDATA[ketahanan pangan]]></category>
		<category><![CDATA[Perumda Tuah Sepakat]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Datar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=3284</guid>

					<description><![CDATA[Batusangkar, Khazminang.id&#160;&#8211; Sebuah gerakan senyap sedang dijalankan di Kabupaten Tanah Datar&#160;oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sepakat yang membuktikan arah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Batusangkar, Khazminang.id</strong>&nbsp;&#8211; Sebuah gerakan senyap sedang dijalankan di Kabupaten Tanah Datar&nbsp;oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sepakat yang membuktikan arah besar pembangunan nasional berjalan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami telah memulai yang namanya hilirisasi digital dan ketahanan pangan. Melalui kolaborasi, inovasi, dan keberanian kami lakukan ini, meski belum sempurna namun dampak program ini cukup dirasakan oleh masyarakat,&#8221; ungkap Direktur Perumda Tuah Sepakat Veri Kurniawan, SE, MBA kepada wartawan media ini di Batusangkar, Rabu (04/06)</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menjelaskan, sejak mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah daerah pada akhir 2022, Perumda Tuah Sepakat langsung mengaktivasi tiga unit bisnis strategis: Salah satunya melalui TuasMart sebagai bentuk hilirisasi UMKM dan pendistribusian pangan murah dan dijadikan sebagai kendaraan digitalisasi aset dengan melihat potensi wisata dan UMKM Tanah Datar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Selanjutnya TuasFood yang menjadi trigger fasilitas ekonomi bagi wisatawan di tanah datar, sekaligus menghadirkan added value&nbsp; untuk produk pertanian dan peternakan lokal,&#8221; tambah Veri Kurniawan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia juga menerangkan, jika semenjak tahun 2023 TuasMart aktif menjalankan program pasar murah keliling nagari sebagai bentuk intervensi harga pangan berbasis kebutuhan masyarakat. Tidak berhenti di distribusi, Tuah Sepakat juga menjalin kemitraan strategis dengan BUMD DKI Jakarta sehingga berhasil mendapatkan pasokan Minyakita dari Food Station.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Bahkan, sejumlah produk olahan seperti ayam beku dan pisang frozen sempat mulai diuji di pasar lokal sebagai bagian dari uji coba rantai pasok produk beku Tanah Datar,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam hal digitalisasi, TuasMedia menjangkau UMKM dari warung makan, kedai kopi, pusat oleh oleh hingga destinasi wisata untuk didokumentasikan secara profesional, lalu dipromosikan melalui kanal medsos <strong>@TanahDatarSpot</strong>&nbsp;dan&nbsp;<strong>@SumbarSpot</strong>.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pihaknya juga mendokumentasikan File foto dan video yang diberikan kepada pelaku usaha secara gratis agar mereka bisa melanjutkan promosi secara mandiri. Upaya ini secara perlahan membentuk ekosistem eksistensi digital bagi UMKM Tanah Datar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak hanya itu, TuasMedia kini juga menjalankan program Nagari Go Online—sebuah inisiatif agar setiap nagari di Tanah Datar terdigitalisasi secara utuh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perumda aktif mendatangi kantor-kantor wali nagari, berdialog langsung, dan menawarkan program ini sebagai bentuk kontribusi konkret terhadap pemerintahan nagari.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lewat digitalisasi, tukuknya, potensi lokal akan dikenal oleh perantau, wisatawan, dan bahkan investor. Dan lebih dari itu, wali nagari yang terlibat akan meninggalkan legasi positif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selama memimpin Perumda Tuah Sepakat, anak muda ini aktif mengunjungi nagari nagari dengan menawarkan digitalisasi dan terbuka untuk dunia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Alhamdulillah, beberapa nagari telah menjadi pilot project untuk tahun 2025. Harapannya 75 nagari di Tanah Datar dapat terdigitalisasi secara bertahap. Ini sejalan dengan arahan Wakil Presiden RI dalam hal hilirisasi digital dan penguatan daya saing desa. Tanah Datar perlahan sedang membuktikan bahwa transformasi digital bukan hanya wacana, tetapi langkah nyata yang dilakukan dari nagari ke nagari,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di saat yang sama, Perumda Tuah Sepakat juga sedang menyiapkan tonggak baru dalam ketahanan pangan dan hilirisasi komoditas lokal.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan dukungan dari Badan Pangan Nasional pada akhir 2024, Tanah datar melalui Perumda Tuah Sepakat menjadi satu satunya di sumatera barat yang menerima bantuan cold storage dan reefer container sebagai infrastruktur dasar pengolahan dan penyimpanan bahan pangan strategis.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mulai 2025, fasilitas ini akan digunakan untuk menyimpan cabai dan komoditas sayur saat panen raya guna menstabilkan harga, serta untuk mengolah buah segar menjadi produk beku bernilai tambah (frozen fruit).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tanah Datar memiliki lahan subur yang cocok untuk berbagai buah komersial seperti alpukat, sirsak, melon, stawberry dan durian. Perumda mulai mengintervensi sektor ini dengan pendekatan hilirisasi, yakni menciptakan kepastian harga dan pasar bagi petani lokal.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Strategi ini membuka peluang baru bagi pertanian buah berkualitas yang dapat dipasarkan dalam bentuk segar maupun olahan, menyasar sektor HOREKA di Sumatera Barat, Pekanbaru, dan Jambi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk memperkuat hilirisasi dari hulu, Perumda kini sedang merancang skema kolaboratif bersama BUMDes dan kelompok tani di nagari sebagai bagian dari pengembangan One Village One Product (OVOP).&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Konsep ini telah berhasil diadopsi di berbagai kota besar di Indonesia dan kini dicoba dikembangkan di Tanah Datar agar masyarakat lokal tidak hanya menjadi penghasil bahan mentah, tetapi juga pelaku aktif dalam rantai nilai.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perumda sebagai BUMD menyediakan dukungan logistik, infrastruktur, dan jaringan pasar, sementara BUMDes dan masyarakat menjadi produsen dan pengelola produk unggulan nagari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seluruh langkah ini dirancang sebagai ekosistem jangka panjang yang tidak bergantung pada figur tertentu. Kami membangun sistem, bukan sekadar proyek. Karena itu, fondasi yang dibentuk hari ini diharapkan bisa dilanjutkan siapa pun pemimpinnya nanti, dengan arah dan semangat yang sama: membangun dari bawah, memberdayakan masyarakat, dan membuka ruang kontribusi bagi anak muda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perumda memahami bahwa sebagai perusahaan publik, hasil kerja mereka akan selalu dalam sorotan. Tapi itulah semangatnya—terbuka, akuntabel, dan siap dievaluasi.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi Tuah Sepakat, kritik bukanlah ancaman, tetapi bagian dari proses untuk menjadi lembaga yang semakin relevan dan bertumbuh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tentu, semua ini belum sepenuhnya matang. Kami sedang membangun, bukan membeli. Yang kami lakukan adalah inovasi yang masih butuh banyak penyempurnaan, banyak dukungan, dan banyak ruang tumbuh. Harapan yang terlalu instan terhadap kesempurnaan justru dapat mematikan keberanian anak muda untuk mengambil inisiatif dan menyelesaikan persoalan dengan cara-cara baru. Maka biarkan proses ini berjalan, agar Tanah Datar punya jalan pulang—bagi petani yang ingin sejahtera, bagi UMKM yang ingin tumbuh, bagi nagari yang ingin dikenal, dan bagi anak-anak muda yang ingin kembali membangun kampung halamannya,&#8221; pungkasnya. (Nas)</p>


]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
