<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>kebijakan nasional &#8211; Khazminang.id</title>
	<atom:link href="https://khazminang.id/tag/detail/kebijakan-nasional/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://khazminang.id</link>
	<description>Berita Sumbar Terbaru dan Terkini Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Mon, 09 Feb 2026 05:58:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://khazminang.id/wp-content/uploads/2024/12/cropped-favicon-32x32.png</url>
	<title>kebijakan nasional &#8211; Khazminang.id</title>
	<link>https://khazminang.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Gedung Umat di Eks-Kedubes Inggris, Nusron Wahid Nilai Langkah Strategis Presiden</title>
		<link>https://khazminang.id/gedung-umat-di-eks-kedubes-inggris-nusron-wahid-nilai-langkah-strategis-presiden/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Feb 2026 05:55:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[Bundaran HI]]></category>
		<category><![CDATA[eks Kedubes Inggris]]></category>
		<category><![CDATA[Gedung Umat]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan nasional]]></category>
		<category><![CDATA[konsolidasi umat Islam]]></category>
		<category><![CDATA[lembaga keumatan]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<category><![CDATA[Nusron Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[pemberdayaan umat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=10300</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Khazminang.id&#8211; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sekaligus Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Nusron Wahid, memaparkan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Khazminang.id&#8211;</strong> Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sekaligus Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Nusron Wahid, memaparkan rencana strategis pemerintah untuk membangun pusat perkantoran lembaga Islam di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI). Rencana itu ia paparkan di sela-sela acara Dzikir Bersama dan Pengukuhan Pengurus MUI Pusat Periode 2025-2030, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (07/02/2026).</p>
<p>“Masalah (penyediaan) gedung ini adalah bentuk komitmen presiden kepada kewibawaan dan perjuangan umat Islam sebagai mayoritas kekuatan yang ada di Indonesia,” ujar Nusron Wahid menjelaskan latar belakang penggunaan lahan seluas 4.000 meter persegi tersebut.</p>
<p>Menteri Nusron memandang positif langkah yang dilakukan Presiden Prabowo. Dengan adanya kantor bersama, diharapkan lembaga Islam bisa mengalihkan fokus mereka pada pemberdayaan masyarakat.</p>
<p>“Supaya mereka tidak lagi terbebani overhead tiap bulan. Dan fokus untuk memberdayakan umat. Ini kita sambut positif. Apalagi umat Islam di Indonesia sebagai kekuatan mayoritas, kalau terurus dengan baik tentunya akan membantu bangsa Indonesia ini dengan baik. Saya kira itu,” tutur Menteri Nusron.</p>
<p>Menteri ATR/Kepala BPN merinci bahwa lokasi yang disiapkan Presiden Prabowo Subianto adalah bangunan ikonik di jantung Jakarta yang akan difungsikan untuk kepentingan bersama.</p>
<p>“Gedung yang dulunya adalah Kedutaan Besar Inggris. Di samping Jalan Thamrin itu, di samping Hotel Grand Hyatt. Gedung itu nanti akan dijadikan kantor bersama. Antara BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia (BWI), MUI, BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), dan instansi-instansi keumatan lain,” jelas Menteri Nusron.</p>
<p>Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa desain Gedung Umat ini rencananya akan memiliki kapasitas yang sangat besar. “Menurut informasi, desain yang disusun oleh Pak Menteri Agama itu adalah 40 lantai. Tapi kan nanti dibagi-bagi. Ada ormas, ada kemudian MUI, ada Baznas, ada BWI ada BPKH, ada Dewan Masjid, dan semua ada di situ. Untuk mengonsolidasi terpadu kekuatan-kekuatan umat yang ada,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.</p>
<p>Dalam kesempatan ini, Presiden Prabowo menyatakan di depan sekitar 58 ribu jemaah yang hadir bahwa pemerintah menyediakan lahan sekitar 4.000 meter persegi di jantung Jakarta untuk gedung lembaga-lembaga umat Islam. &#8220;Di Bundaran HI jangan hanya ada hotel mewah. Jangan hanya ada mal, nanti ada gedung yang akan diperuntukkan lembaga-lembaga umat Islam,&#8221; pungkas Presiden Prabowo.</p>
<p>Acara bertajuk “Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bangsa” ini juga menjadi momentum kepedulian sosial, di mana MUI melalui panitia yang dipimpin Nusron Wahid, menyalurkan bantuan rehabilitasi tiga masjid serta donasi untuk perbaikan 500 rumah guru mengaji dan marbot di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak bencana alam. Momen ini juga dihadiri oleh Wakil Presiden ke-10 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, para Menteri/Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih, serta ribuan jemaah yang merupakan perwakilan MUI, pondok pesantren, dan majelis taklim se-Jabodetabek. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Manajemen Risiko Jadi Pilar Pelayanan, ATR/BPN Sosialisasikan Permen 1/2026</title>
		<link>https://khazminang.id/manajemen-risiko-jadi-pilar-pelayanan-atr-bpn-sosialisasikan-permen-1-2026/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Feb 2026 03:40:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[budaya risiko]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan nasional]]></category>
		<category><![CDATA[manajemen risiko]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[penguatan SDM]]></category>
		<category><![CDATA[Permen ATR/BPN 1/2026]]></category>
		<category><![CDATA[reformasi birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[sistem informasi]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola organisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=10287</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Khazminang.id&#8211; Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat penerapan manajemen risiko dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Khazminang.id&#8211;</strong> Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat penerapan manajemen risiko dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2026 tentang Manajemen Risiko. Peraturan tersebut menjadi fondasi tata kelola organisasi yang terintegrasi, sistematis, dan berkelanjutan. Untuk meningkatkan pemahaman jajaran terhadap kebijakan tersebut, Kementerian ATR/BPN menggelar Webinar Sosialisasi Permen ATR/Kepala BPN 1/2026 tentang Manajemen Risiko, secara daring dan luring di Aula Prona, Jakarta, Kamis (05/02/2026).</p>
<p>“Manajemen risiko menjadi pilar yang sangat strategis dalam menjalankan pelayanan di Kementerian ATR/BPN. Sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menerapkan manajemen risiko secara terstruktur dan menyeluruh di seluruh unit kerja,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat membuka webinar.</p>
<p>Permen ATR/Kepala BPN 1/2026 merupakan turunan kebijakan untuk melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional, serta Permen ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas kebijakan agar lebih relevan dan aplikatif dalam mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari.</p>
<p>Sekjen ATR/BPN menekankan beberapa hal penting terkait Permen ATR/Kepala BPN 1/2026. Pertama, penyelarasan kebijakan dan prosedur kerja agar risiko dapat diidentifikasi lebih awal dan ditangani secara sistematis. Kedua, penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan dan pembelajaran. Ketiga, peningkatan pemanfaatan data dan sistem informasi untuk mendukung pengambilan keputusan. “Tujuan akhir dari penguatan manajemen risiko adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik yang kita berikan,” ucapnya.</p>
<p>Dalu Agung Darmawan menegaskan, manajemen risiko bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan alat untuk bekerja lebih terencana, aman, dan terkendali dalam mencapai target di setiap satuan kerja. Kebijakan yang baik harus diikuti praktik efektif agar masyarakat merasakan manfaatnya melalui pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.</p>
<p>“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN, terutama di daerah, untuk memandang peraturan ini sebagai alat untuk memperbaiki kerja nyata, bukan sekadar beban administratif. Praktik manajemen risiko akan memberikan rasa aman dan harus dipelajari, diikuti, dan dijalankan dengan penuh kesadaran,” ujar Dalu Agung Darmawan.</p>
<p>Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM Kementerian ATR/BPN, Norman Subowo, menjelaskan bahwa BPSDM berperan strategis dalam pengembangan kompetensi manajemen risiko melalui pelatihan, sertifikasi, dan fasilitasi sosialisasi. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, yakni pembangunan budaya risiko merupakan pilar penting yang harus diwujudkan melalui peningkatan kesadaran, kepemimpinan yang berorientasi risiko, serta integrasi manajemen risiko ke dalam setiap proses bisnis.</p>
<p>“Sesuai amanat Kepala BPSDM, kami menyampaikan bahwa BPSDM berkomitmen penuh dalam mendukung terwujudnya budaya manajemen risiko yang kuat di seluruh jajaran organisasi,” ujar Norman Subowo.</p>
<p>Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (Ortala MR), Einstein Al Makarima Mohammad, serta Kepala Bagian Manajemen Risiko, Iin Herawati. Webinar berlangsung dengan dimoderatori oleh Kepala Subbagian Pengembangan Manajemen Risiko, Ayuhan. Kegiatan ini diikuti oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta jajaran Kementerian ATR/BPN di pusat maupun daerah. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
