<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>inovasi layanan publik &#8211; Khazminang.id</title>
	<atom:link href="https://khazminang.id/tag/detail/inovasi-layanan-publik/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://khazminang.id</link>
	<description>Berita Sumbar Terbaru dan Terkini Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Fri, 15 May 2026 06:06:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://khazminang.id/wp-content/uploads/2024/12/cropped-favicon-32x32.png</url>
	<title>inovasi layanan publik &#8211; Khazminang.id</title>
	<link>https://khazminang.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>ATR/BPN Hadirkan Layanan Roya dan Waris Lima Menit di Kabupaten Tangerang</title>
		<link>https://khazminang.id/atr-bpn-hadirkan-layanan-roya-dan-waris-lima-menit-di-kabupaten-tangerang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 May 2026 04:03:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[ATR/BPN Banten]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Febri Effendi]]></category>
		<category><![CDATA[hak tanggungan]]></category>
		<category><![CDATA[Harison Mocodompis]]></category>
		<category><![CDATA[inovasi layanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Kantah Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[LARIS MANIS]]></category>
		<category><![CDATA[layanan digital pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[layanan online pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[layanan pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Ombudsman Banten]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan cepat]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan pertanahan modern]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan tanpa calo]]></category>
		<category><![CDATA[penghapusan hak tanggungan]]></category>
		<category><![CDATA[Reforma Birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[roya]]></category>
		<category><![CDATA[roya lima menit]]></category>
		<category><![CDATA[sertipikat tanah]]></category>
		<category><![CDATA[SPS]]></category>
		<category><![CDATA[STTD]]></category>
		<category><![CDATA[Surat Perintah Setor]]></category>
		<category><![CDATA[Tri Wibisono]]></category>
		<category><![CDATA[waris]]></category>
		<category><![CDATA[Zona Integritas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=12962</guid>

					<description><![CDATA[Tangerang, Khazminang.id&#8211; Sebagai bentuk inovasi dalam peningkatan kualitas layanan pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan Layanan Roya dan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, Khazminang.id&#8211;</strong> Sebagai bentuk inovasi dalam peningkatan kualitas layanan pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai (LARIS MANIS) pada Senin (11/05/2026). Melalui inovasi ini, layanan roya atau penghapusan hak tanggungan yang umumnya baru selesai dalam hitungan hari, kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit.</p>
<p>“Awalnya saya pikir proses roya akan memakan waktu lama. Namun, ternyata prosesnya cepat dan pelayanannya bagus, bahkan hanya sekitar empat menit saja dengan LARIS MANIS,” ujar Darmin (45), warga Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang mencoba langsung LARIS MANIS sesaat setelah peluncuran berakhir.</p>
<p>LARIS MANIS merupakan layanan roya dan waris lima menit selesai yang diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa kuasa, termasuk kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil. Waktu penyelesaian layanan selama lima menit dihitung setelah pemohon melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS).</p>
<p>Melalui tahap pra-layanan, masyarakat dapat mendaftarkan permohonan secara <em>online</em> tanpa perlu datang langsung ke Kantah melalui laman https://larismanis-bpnkabtang.id/. Selanjutnya, pemohon dapat mengunggah dokumen persyaratan untuk dilakukan validasi, verifikasi data yuridis dan spasial, alih media dokumen elektronik, hingga penerbitan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD). Setelah berkas dinyatakan lengkap, pemohon cukup datang sesuai jadwal untuk menyerahkan dokumen fisik dan melakukan pembayaran SPS.</p>
<p>Setelah mencoba LARIS MANIS, Darmin menilai pelayanan pertanahan saat ini jauh lebih mudah dibandingkan anggapan masyarakat selama ini. Setelah SPS diterbitkan, proses layanan dapat diselesaikan dalam waktu singkat.</p>
<p>“Selama ini mungkin masih ada anggapan bahwa mengurus di BPN itu ribet dan sulit. Padahal berdasarkan pengalaman saya sendiri, pelayanannya baik, nyaman, dan tidak susah. Saya juga bisa mengurus sendiri tanpa harus menggunakan jasa pihak ketiga,” tutur Darmin.</p>
<p>Inspektur Wilayah II sekaligus Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, dalam keterangannya usai meluncurkan LARIS MANIS, menjelaskan latar belakang diusungnya inovasi ini adalah untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat. Khususnya, pada layanan roya dan waris yang jumlah permohonannya terus meningkat di Kabupaten Tangerang. Inovasi ini juga menjadi langkah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik serta mendukung pembangunan Zona Integritas di Kantah Kabupaten Tangerang.</p>
<p>“Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan yang lebih praktis tanpa harus berkali-kali datang ke Kantah sehingga waktu dan biaya yang dikeluarkan menjadi lebih ringan,” ungkap Inspektur Wilayah II.</p>
<p>Untuk mendukung optimalisasi LARIS MANIS, Kepala Kantah Kabupaten Tangerang, Febri Effendi, berkomitmen akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemerintah daerah, camat, kepala desa, hingga RT dan RW. Dengan begitu, mekanisme layanan tersebut bisa dipahami dan dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat.</p>
<p>“Kami berharap layanan ini mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, pasti, dan sederhana bagi masyarakat. Apabila dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan, kami akan terus melakukan penyempurnaan dan evaluasi dalam tiga bulan ke depan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Tangerang,” pungkas Febri Effendi.</p>
<p>Dalam kesempatan ini, hadir Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis; Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten, Fadli Afriandi; serta sejumlah jajaran pemerintah daerah di Kabupaten Tangerang. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PELATARAN Dinilai Sangat Membantu, Warga Minta Layanan Ditambah</title>
		<link>https://khazminang.id/pelataran-dinilai-sangat-membantu-warga-minta-layanan-ditambah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 May 2026 02:26:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[akses layanan pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[ATR/BPN Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[ATR/BPN Palembang]]></category>
		<category><![CDATA[BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[inovasi layanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[kantor pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[layanan akhir pekan]]></category>
		<category><![CDATA[layanan cepat]]></category>
		<category><![CDATA[layanan pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[layanan pertanahan modern]]></category>
		<category><![CDATA[masyarakat urus tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Palembang]]></category>
		<category><![CDATA[pelataran]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan BPN]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan hari Sabtu]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan ramah]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan tanah akhir pekan]]></category>
		<category><![CDATA[pengurusan sertipikat]]></category>
		<category><![CDATA[reforma pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[sertipikat tanah]]></category>
		<category><![CDATA[sertipikat tanah elektronik]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[urus tanah mandiri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=12925</guid>

					<description><![CDATA[Palembang, Khazminang.id&#8211; Kehadiran Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan pertanahan di hari libur. Sejumlah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Palembang, Khazminang.id&#8211;</strong> Kehadiran Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan pertanahan di hari libur. Sejumlah warga berharap layanan yang tersedia dalam program tersebut dapat terus ditambah agar semakin memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.</p>
<p>“BPN buka Sabtu ini sangat membantu ya karena untuk orang seperti saya yang Senin-Jumat bekerja, jadi Sabtu bisa mengurus keperluan sertifikat,” ujar Novalianto, karyawan swasta asal Palembang.</p>
<p>Novalianto mengaku baru mencoba pertama kali mengurus sertifikat tanah dan datang pada hari Sabtu karena tidak memiliki waktu di hari kerja. Meski pelayanan dinilai sudah baik, ia berharap ke depan layanan yang tersedia saat PELATARAN dapat ditambah. “Sejauh ini sudah baik, mungkin ke depannya bisa ditambah pelayanannya di hari Sabtu,” harapnya.</p>
<p>Kemudahan PELATARAN juga dipuji oleh warga Kabupaten Deli Serdang, Puji Lesmana. Ia datang ke Kantor Pertanahan pada hari liburnya untuk mengambil sertifikat tanah yang sudah selesai diproses. Ia mengapresiasi pelayanan yang diberikan petugas saat PELATARAN berlangsung.</p>
<p>“Alhamdulillah saya datang hari ini dengan pelayanan yang baik, pelayanan yang ramah, cepat, dilayani dengan baik. Kemudian harapan saya untuk BPN Deli Serdang semakin baik lagi melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ungkap Puji Lesmana.</p>
<p>Astuti Damayanti, ibu rumah tangga asal Deli Serdang, juga merasakan kemudahan dalam pengurusan tanahnya berkat layanan akhir pekan. Ia bersama sang suami jadi bisa mengambil sertifikat tanpa harus meninggalkan aktivitas di hari kerja. “Dengan adanya PELATARAN, BPN Deli Serdang ini memudahkan saya dan suami untuk mengambil sertifikat di hari libur. Semoga ke depannya BPN menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.</p>
<p>Berbagai pengalaman masyarakat tersebut menunjukkan bahwa kehadiran PELATARAN tidak hanya mempermudah akses layanan pertanahan, namun juga menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini terkendala waktu. Di masa mendatang, masyarakat tetap berharap PELATARAN terus dikembangkan, baik dari sisi cakupan maupun jenis layanan yang tersedia. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketika Bencana Mengancam Arsip Tanah, Sertifikat Elektronik Jadi Solusi Aman</title>
		<link>https://khazminang.id/ketika-bencana-mengancam-arsip-tanah-sertifikat-elektronik-jadi-solusi-aman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Mar 2026 02:32:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[alih media sertipikat]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[banjir Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[bencana hidrometeorologi]]></category>
		<category><![CDATA[digitalisasi pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[inovasi layanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Pertanahan Aceh Tamiang]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan data pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan dokumen tanah]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Langsa]]></category>
		<category><![CDATA[layanan pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan cepat pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan aset tanah]]></category>
		<category><![CDATA[sertipikat elektronik]]></category>
		<category><![CDATA[Transformasi Digital]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=11319</guid>

					<description><![CDATA[Aceh, Khazminang.id&#8211; Bencana alam yang tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi menanamkan kekhawatiran di benak masyarakat. Bencana bisa menimbulkan kerusakan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Aceh, Khazminang.id&#8211;</strong> Bencana alam yang tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi menanamkan kekhawatiran di benak masyarakat. Bencana bisa menimbulkan kerusakan pada akses, fasilitas, hingga rumah beserta aset yang berada di dalamnya, termasuk sertifikat tanah.</p>
<p>Dampak itulah yang juga menimpa Helmi Ismail, nazir tanah wakaf Yayasan Pendidikan di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Bencana hidrometeorologi yang terjadi di Aceh pada November 2025 lalu ikut menghanyutkan sertifikat tanah milik yayasannya.</p>
<p>Sadar akan nilai yang dimiliki sertifikat tersebut mendorong Helmi Ismail untuk segera bertindak. Dua minggu setelah banjir mulai surut, ia berkomunikasi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang untuk mengajukan permohonan penggantian sertifikat yang hilang. Meski proses penggantian sertifikat dilakukan di posko sementara karena Kantah juga terdampak banjir, ia tak menyangka dalam waktu kurang dari sepekan sertifikat pengganti yayasannya sudah bisa dimiliki kembali.</p>
<p>“Alhamdulillah sangat responsif. Kurang dari seminggu sertifikat baru sudah terbit. Kami sangat bersyukur atas respons cepat dari Kantah di Aceh Tamiang,” ujar Helmi Ismail.</p>
<p>Peristiwa tersebut menjadi titik balik bagi Helmi. Ia menyadari di tengah risiko bencana yang terus mengintai, perlindungan dokumen fisik saja tidak lagi cukup. Sertifikat dalam bentuk elektronik yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun ia pandang sebagai solusi yang relevan dan mendesak.</p>
<p>Sertifikat pengganti yang diterbitkan kali ini sudah diperbaharui menjadi Sertifikat Elektronik. Digitalisasi itu Helmi Ismail pahami bukan sekadar perubahan bentuk, melainkan perubahan cara pandang terhadap keamanan aset. “Digitalisasi ini sangat kami sambut baik. Praktis, mudah, dan dokumentasinya lebih aman. Kalau terjadi kehilangan, salinannya bisa disimpan secara digital, misalnya di Google Drive. Bisa dicek lewat aplikasi juga. Jadi tidak perlu khawatir lagi dengan dokumen fisik,” tuturnya.</p>
<p>Pengalaman serupa juga dialami Nazarudin, warga Kota Langsa. Banjir setinggi satu meter yang merendam rumahnya juga merusak berbagai dokumen penting, termasuk sertifikat tanah tempat tinggalnya. Beruntung, melalui pengajuan sertifikat pengganti yang kini berbentuk elektronik, legalitas tanahnya dapat diverifikasi dengan cepat dan aman.</p>
<p>“Kalau kita lihat bentuknya, ini lebih praktis. Informasinya lebih mudah diakses, dan saat terjadi bencana seperti banjir, kami tidak perlu khawatir lagi,” kata Nazarudin.</p>
<p>Di wilayah Aceh yang kerap dilanda banjir, alih media dari sertifikat analog ke Sertifikat Elektronik menjadi langkah preventif yang rasional. Legalitas tetap terjamin sekaligus risiko kehilangan akibat bencana dapat ditekan secara signifikan. Kepala Kantah Kota Langsa, Dedi Rahmat Sukarya lantas mengimbau masyarakat untuk segera mengalihmediakan sertifikat tanah mereka yang masih belum berbentuk elektronik.</p>
<p>“Saya mengimbau seluruh masyarakat Kota Langsa untuk segera melapor, baik ke Kantah maupun ke kepala gampong (desa), untuk mengalihmediakan seluruh sertifikat tanah menjadi Sertifikat Elektronik. Ini agar dokumen lebih aman, lebih mudah diakses, dan lebih terjaga,” ucap Dedi Rahmat Sukarya.</p>
<p>Kisah Helmi Ismail dan Nazarudin menjadi pengingat di tengah risiko bencana yang bisa terjadi tak terprediksi, perlindungan aset tidak lagi cukup hanya dengan menyimpan tersembunyi di rumah. Era modern menawarkan tambahan keamanan dengan data pertanahan yang tersimpan secara digital di sistem online Kementerian ATR/BPN. Transformasi ke Sertifikat Elektronik bukan sekadar inovasi administratif, melainkan bentuk adaptasi terhadap realitas zaman, menjaga hak atas tanah agar tetap aman, meski bencana terkadang datang tanpa permisi. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
