<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	 xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>digitalisasi pertanahan &#8211; Khazminang.id</title>
	<atom:link href="https://khazminang.id/tag/detail/digitalisasi-pertanahan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://khazminang.id</link>
	<description>Berita Sumbar Terbaru dan Terkini Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Tue, 21 Apr 2026 03:39:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://khazminang.id/wp-content/uploads/2024/12/cropped-favicon-32x32.png</url>
	<title>digitalisasi pertanahan &#8211; Khazminang.id</title>
	<link>https://khazminang.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pantau Progres Sertifikat Tanpa Antre, Sentuh Tanahku Hadirkan Layanan Real Time</title>
		<link>https://khazminang.id/pantau-progres-sertifikat-tanpa-antre-sentuh-tanahku-hadirkan-layanan-real-time/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Apr 2026 03:33:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Aplikasi Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[digitalisasi pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Inovasi Digital]]></category>
		<category><![CDATA[layanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[Pasaman Barat]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[pendaftaran tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Peta Digital]]></category>
		<category><![CDATA[reforma agraria]]></category>
		<category><![CDATA[sentuh tanahku]]></category>
		<category><![CDATA[sertipikat tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi layanan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=12339</guid>

					<description><![CDATA[Simpang Empat, Khazminang.id&#8211; Transformasi digital yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menghadirkan kemudahan nyata bagi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Simpang Empat, Khazminang.id&#8211;</strong> Transformasi digital yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menghadirkan kemudahan nyata bagi masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Melalui inovasi berbasis teknologi, masyarakat kini dapat memperoleh informasi layanan secara cepat, praktis, dan transparan tanpa harus selalu datang ke kantor pertanahan.</p>
<p data-start="981" data-end="1215">Salah satu inovasi tersebut adalah aplikasi <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Sentuh Tanahku</span></span>. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat memantau perkembangan berkas layanan pertanahan yang sedang diajukan secara real time langsung melalui ponsel.</p>
<p data-start="1217" data-end="1375">Pengalaman ini dirasakan oleh Windi (23), warga Pasaman Barat, saat mengurus sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Senin (13/4/2026).</p>
<p data-start="1377" data-end="1592">“Saya terbantu dengan aplikasi Sentuh Tanahku ini. Saya bisa mengetahui posisi berkas sudah sampai mana. Sebelumnya petugas loket menyarankan untuk menginstal aplikasi ini, dan saya merasa sangat terbantu,” ujarnya.</p>
<p data-start="1594" data-end="1859">Tidak hanya untuk memantau progres berkas, aplikasi ini juga menyediakan informasi spasial berupa peta digital yang memungkinkan pengguna melihat lokasi bidang tanah secara lebih akurat. Hal ini memberikan transparansi sekaligus meminimalkan potensi kesalahan data.</p>
<p data-start="1861" data-end="2280">Salah satu fitur unggulan yang banyak dimanfaatkan masyarakat adalah “Cari Bidang”, yang membantu pengguna mengetahui letak dan posisi bidang tanah secara digital. Selain itu, fitur “Cek Bidang” juga memudahkan masyarakat dalam mengurus kewajiban pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), karena dapat menunjukkan lokasi bidang tanah secara jelas saat berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).</p>
<p data-start="2282" data-end="2513">Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Benny Syofyan, menegaskan bahwa digitalisasi layanan melalui aplikasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.</p>
<p data-start="2515" data-end="2795">“Pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku menjadi langkah konkret dalam menghadirkan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel. Masyarakat dapat memantau proses layanan secara mandiri, sehingga mengurangi ketergantungan pada tatap muka serta mempercepat akses informasi,” jelasnya.</p>
<p data-start="2797" data-end="2979">Ia menambahkan, ke depan pemanfaatan layanan digital akan terus diperluas guna mendukung sistem pelayanan pertanahan yang modern, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.</p>
<p data-start="2981" data-end="3307">Dengan hadirnya aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat kini memiliki akses yang lebih luas terhadap informasi pertanahan. Digitalisasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi layanan, tetapi juga memperkuat kepastian hukum melalui transparansi proses, sekaligus membawa layanan pertanahan semakin dekat dalam genggaman masyarakat. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>247 Ribu Sertifikat Rawan, Nusron Minta NTB Segera Lakukan Pembaruan Data</title>
		<link>https://khazminang.id/247-ribu-sertifikat-rawan-nusron-minta-ntb-segera-lakukan-pembaruan-data/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Apr 2026 03:27:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[data pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[digitalisasi pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[KW 4 5 6]]></category>
		<category><![CDATA[layanan pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[NTB]]></category>
		<category><![CDATA[Nusron Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pendaftaran tanah]]></category>
		<category><![CDATA[pengukuran tanah]]></category>
		<category><![CDATA[reforma agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[sertipikat tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=12210</guid>

					<description><![CDATA[Mataram, Khazminang.id&#8211; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau kepala daerah dan masyarakat se-Provinsi Nusa...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Mataram, Khazminang.id&#8211;</strong> Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau kepala daerah dan masyarakat se-Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk bergotong royong melakukan pemutakhiran data pertanahan. Persoalan tumpang tindih sertifikat atau yang dikenal sebagai KW 4, 5, dan 6, terjadi karena ada sertifikat lama yang belum dilengkapi peta kadastral atau belum terintegrasi dalam sistem digital. Kondisi ini membuat batas bidang tanah tidak terbaca dengan jelas dan rentan diklaim pihak lain sehingga berpotensi menimbulkan konflik.</p>
<p>“Karena itu saya imbau, kami minta tolong imbau kepada camat, sama lurah, sama warganya yang masih punya sertifikat tanah tahun 97-96 ke bawah, terus sampai tahun 60-an. Itu KW 4, 5, 6, Pak. Tolong segera mutakhirkan data pertanahannya,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-NTB, di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (10/04/2026).</p>
<p>Menteri Nusron menjelaskan, salah satu indikator penting dalam menjaga kepemilikan tanah adalah penguasaan fisik di lapangan. Hal ini dapat terlihat saat proses pengukuran dilakukan oleh petugas. “Salah satu indikasi penguasaan fisik adalah tatkala petugas ukur dari BPN mau mengukur, tidak ada yang mengusir. Berarti pemohon dianggap penguasanya,” ucapnya.</p>
<p>Ia pun menegaskan, perlunya langkah cepat dalam melakukan pemutakhiran data, termasuk dengan pengukuran ulang atau penggantian sertifikat lama agar masuk dalam sistem yang terpetakan dengan baik. “Ganti sertifikatnya kalau perlu. Minta ukur ulang kepada ATR/BPN. Karena datanya di sini masih tinggi,” ungkap Menteri Nusron.</p>
<p>Berdasarkan data yang dipaparkan dalam Rakor, jumlah sertifikat KW 4, 5, dan 6 di NTB ada sebanyak 247.913 bidang atau sekitar 7,5% dari total sertifikat. Angka itu dinilai cukup tinggi dan berpotensi menimbulkan sengketa apabila tidak segera ditangani.</p>
<p>Kondisi tersebut rawan dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab, terutama di wilayah perkotaan. Oleh karena itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengingatkan bahwa peran aktif pemerintah daerah hingga masyarakat sangatlah penting dalam menjaga dan memperbarui data pertanahan.</p>
<p>Pada Rakor ini, selain seluruh kepala daerah, turut hadir Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-NTB. Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron hadir didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Kantor Pertanahan se-NTB. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wamen Ossy Soroti Pentingnya Data Akurat, Kunci Selesaikan Masalah Pertanahan</title>
		<link>https://khazminang.id/wamen-ossy-soroti-pentingnya-data-akurat-kunci-selesaikan-masalah-pertanahan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Apr 2026 04:22:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[BPN daerah]]></category>
		<category><![CDATA[data pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[digitalisasi pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Humbang Hasundutan]]></category>
		<category><![CDATA[kepastian hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Ossy Dermawan]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[pemetaan tanah]]></category>
		<category><![CDATA[PTSL]]></category>
		<category><![CDATA[reforma agraria]]></category>
		<category><![CDATA[sertipikat elektronik]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola data]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi layanan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=11934</guid>

					<description><![CDATA[Medan, Khazminang.id&#8211; Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa data...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Medan, Khazminang.id&#8211;</strong> Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa data pertanahan yang akurat menjadi kunci utama menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Saat memberikan pengarahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara pada Rabu (01/04/2026), Wamen Ossy mengimbau agar pembenahan data dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sebagai fondasi utama sistem pertanahan.</p>
<p>“Data sangatlah penting. Kita di BPN sehari-hari selalu bermain dengan data. Salah satu penyebab mengapa kita mengalami banyak kesulitan saat ini dalam menyelesaikan suatu permasalahan, ya kembalinya ke masalah data. Sehingga, saya memberikan apresiasi penuh kepada seluruh jajaran BPN Humbang Hasundutan yang telah berhasil melakukan pemetaan terhadap tiga kecamatan yang cukup padat,” ujar Wamen ATR/Waka BPN, dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Tata Bhumi Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan.</p>
<p>Di Kabupaten Humbang Hasundutan, upaya mewujudkan data pertanahan yang akurat terus didorong melalui percepatan pemetaan yang telah dilakukan di tiga kecamatan. Wilayah ini juga tercatat sebagai salah satu kabupaten dengan capaian foto tegak terbesar di Sumatera Utara, dengan luasan mencapai sekitar 35.000 hektare. Capaian tersebut dinilai sebagai langkah signifikan dalam mendukung ketersediaan data pertanahan yang akurat.</p>
<p>“Alhamdulillah bisa diselesaikan sehingga bisa dikatakan petanya <em>proven</em>, <em>reliable</em>, relevan, dan bisa kita jadikan dasar. Sebenarnya ini adalah wujud bagaimana kita ingin memperbaiki ke depan, perlahan-lahan harus kita benahi dulu data kita,” tutur Wamen ATR/Waka BPN.</p>
<p>Data pertanahan yang berkualitas menjadi fondasi penting bagi peningkatan kinerja pelayanan di daerah. Menurut Wamen Ossy, dengan tersedianya data yang akurat dan terbarui, setiap pihak yang bertugas di Humbang Hasundutan dapat bekerja lebih efektif dan memiliki pijakan yang jelas dalam menjalankan tugasnya.</p>
<p>“Ini tentunya akan sangat membantu keberadaan kantor ini karena dengan data yang baik, kita akan bisa meminimalisir kesalahan dalam penerbitan hak dan pengurusan-pengurusan lain yang tentunya akan makin mendapatkan kepercayaan dari masyarakat,” pungkas Wamen Ossy.</p>
<p>Pada kunjungan ini, Wamen Ossy juga menyerahkan secara langsung enam Sertifikat Elektronik kepada masyarakat. Sertifikat tersebut merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.</p>
<p>Didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, serta Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan, Andes Saragi, Wamen Ossy lanjut melakukan peninjauan ke sejumlah ruang pelayanan dan unit kerja di kantor tersebut. Ia melihat secara langsung proses pelayanan pertanahan yang berjalan sekaligus memastikan pelayanan telah dilaksanakan secara optimal, transparan, dan berbasis data yang akurat. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>83% Layanan Sudah Digital, ATR/BPN Pastikan Data Aman dan Dokumen Sah Secara Hukum</title>
		<link>https://khazminang.id/83-layanan-sudah-digital-atr-bpn-pastikan-data-aman-dan-dokumen-sah-secara-hukum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Apr 2026 03:01:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[digitalisasi pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[enkripsi data]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia digital]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan data]]></category>
		<category><![CDATA[kepastian hukum]]></category>
		<category><![CDATA[komisi II DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[layanan pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Nusron Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[reformasi birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[sertipikat elektronik]]></category>
		<category><![CDATA[tanda tangan elektronik]]></category>
		<category><![CDATA[teknologi pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Transformasi Digital]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=11910</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Khazminang.id&#8211; Transformasi digital layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus diperkuat dengan memastikan aspek...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Khazminang.id&#8211;</strong> Transformasi digital layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus diperkuat dengan memastikan aspek keamanan data dan kepastian hukum berjalan beriringan. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan bahwa sistem elektronik yang diterapkan tidak hanya berorientasi pada kemudahan layanan, tetapi juga perlindungan terhadap data dan keabsahan dokumen masyarakat.</p>
<p>“Transformasi digital tentu harus berjalan seiring dengan penguatan aspek keamanan dan kepastian hukum. Kami ATR/BPN telah menerapkan sistem pengamanan berlapis melalui autentikasi digital, tanda tangan elektronik tersertifikasi, dan enkripsi data berbasis server nasional,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (31/03/2026).</p>
<p>Berdasarkan data statistik layanan Kementerian ATR/BPN, sebanyak 83% berkas layanan pertanahan berasal dari tiga layanan utama, yaitu Peralihan Hak, Layanan Informasi, dan Hak Tanggungan. Dari ketiga layanan itu, layanan Hak Tanggungan dan Informasi Pertanahan telah sepenuhnya dilaksanakan secara elektronik, sementara layanan Peralihan Hak telah berjalan secara <em>hybrid</em>.</p>
<p>“Dengan adanya implementasi layanan elektronik dapat memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat, termasuk mengurangi kebutuhan datang ke Kantor Pertanahan hingga menekan antrean sampai 80%,” jelas Menteri Nusron.</p>
<p>Digitalisasi juga memberikan berbagai manfaat, seperti meminimalisir risiko kehilangan sertifikat akibat pencurian, bencana, maupun kerusakan; menjamin keaslian sertifikat melalui sistem elektronik; serta memudahkan akses terhadap data dan informasi pertanahan yang lebih aman dan terintegrasi. Menurut Menteri Nusron, sertifikat dalam bentuk elektronik juga menjadi solusi yang bisa mencegah terkena pemalsuan dokumen pertanahan.</p>
<p>“Dengan sistem elektronik, keaslian dokumen lebih terjamin dan praktik penyalahgunaan dapat ditekan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.</p>
<p>Sebagai informasi, hingga Maret 2026, Sertifikat Elektronik yang telah diterbitkan Kementerian ATR/BPN jumlahnya mencapai 7,6 juta sertifikat atau sekitar 7,8% dari total sertifikat yang telah terbit secara nasional. Masih terdapat sekitar 89,4 juta sertifikat atau 92,2% yang masih berbentuk analog.</p>
<p>Rapat bersama Komisi II DPR RI ini berlangsung dengan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin. Pada kesempatan ini, Menteri Nusron hadir dengan didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan ATR/BPN. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Manfaatkan Libur Idulfitri, Cek dan Mutakhirkan Data Sertifikat Tanah di Kantah</title>
		<link>https://khazminang.id/manfaatkan-libur-idulfitri-cek-dan-mutakhirkan-data-sertifikat-tanah-di-kantah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Mar 2026 04:47:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[administrasi pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[aplikasi pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[digitalisasi pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Edukasi Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[kantor pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Kepastian Hukum Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[layanan pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[layanan terbatas lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[pelataran]]></category>
		<category><![CDATA[pemutakhiran data sertipikat]]></category>
		<category><![CDATA[pengukuran dan pemetaan]]></category>
		<category><![CDATA[peta pertanahan nasional]]></category>
		<category><![CDATA[sentuh tanahku]]></category>
		<category><![CDATA[sertipikat tanah lama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=11598</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Khazminang.id&#8211; Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum libur Lebaran dengan melakukan pemutakhiran...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Khazminang.id&#8211;</strong> Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum libur Lebaran dengan melakukan pemutakhiran data sertifikat tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Langkah ini penting, terutama bagi masyarakat yang memiliki sertifikat tanah terbitan sebelum tahun 1997.</p>
<p>“Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat yang memiliki sertifikat tanah terbitan sebelum tahun 1997 untuk datang ke Kantah setempat dan melakukan pemutakhiran data. Melalui proses ini, kami akan mengecek sertifikat serta memastikan apakah bidang tanah tersebut telah tercantum dalam peta pertanahan nasional. Manfaatkan momentum libur Lebaran karena Kantah di daerah tujuan mudik tetap membuka pelayanan,” ujar Shamy Ardian, Selasa (17/03/2026).</p>
<p>Shamy Ardian menjelaskan, pembukaan pelayanan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Nomor B/KP.06/331-100/111/2026. Berdasarkan SE tersebut, Kantah yang menjalankan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) serta Kantah yang berpotensi menerima permohonan layanan selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 H, tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas.</p>
<p>Pelayanan terbatas tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, pukul 09.00 s.d. 12.00 waktu setempat. Beberapa layanan yang tersedia antara lain informasi dan konsultasi pertanahan; penerimaan berkas layanan pertanahan; penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa; serta pemutakhiran data digital terhadap sertifikat lama.</p>
<p>Shamy Ardian lanjut menjelaskan alasan mengapa pemutakhiran terhadap data sertifikat lama penting dilakukan. Sebelum tahun 1997, sistem administrasi pertanahan masih menggunakan metode analog, baik dalam pencatatan dokumen maupun proses pemetaan bidang tanah. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian data pertanahan masih berbasis dokumen fisik dan belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem pemetaan digital yang saat ini digunakan oleh Kementerian ATR/BPN.</p>
<p>Pemutakhiran data bisa mencegah potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari, seperti tumpang tindih bidang tanah. Melalui data yang telah dimutakhirkan, setiap kegiatan pengukuran maupun pemetaan bidang tanah baru dapat mengacu pada data digital yang sudah tersedia.</p>
<p>Shamy Ardian menambahkan, masyarakat yang belum sempat datang langsung ke Kantah dapat terlebih dahulu memeriksa keberadaan bidang tanahnya melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk melihat apakah bidang tanah yang dimiliki telah tercatat dalam peta digital.</p>
<p>“Aplikasi ini dapat diunduh dan digunakan untuk mencari bidang tanah melalui menu pencarian. Masyarakat cukup memasukkan kelurahan atau desa serta nomor sertifikat. Nanti akan kelihatan kalau bidang tanah sudah ditampilkan, berarti aman. Kalau belum, ayo kita lakukan pemutakhiran data. Datangi Kantah setempat,” imbau Shamy Ardian. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketika Bencana Mengancam Arsip Tanah, Sertifikat Elektronik Jadi Solusi Aman</title>
		<link>https://khazminang.id/ketika-bencana-mengancam-arsip-tanah-sertifikat-elektronik-jadi-solusi-aman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Mar 2026 02:32:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[alih media sertipikat]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[banjir Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[bencana hidrometeorologi]]></category>
		<category><![CDATA[digitalisasi pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[inovasi layanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Pertanahan Aceh Tamiang]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan data pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan dokumen tanah]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Langsa]]></category>
		<category><![CDATA[layanan pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan cepat pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan aset tanah]]></category>
		<category><![CDATA[sertipikat elektronik]]></category>
		<category><![CDATA[Transformasi Digital]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=11319</guid>

					<description><![CDATA[Aceh, Khazminang.id&#8211; Bencana alam yang tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi menanamkan kekhawatiran di benak masyarakat. Bencana bisa menimbulkan kerusakan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Aceh, Khazminang.id&#8211;</strong> Bencana alam yang tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi menanamkan kekhawatiran di benak masyarakat. Bencana bisa menimbulkan kerusakan pada akses, fasilitas, hingga rumah beserta aset yang berada di dalamnya, termasuk sertifikat tanah.</p>
<p>Dampak itulah yang juga menimpa Helmi Ismail, nazir tanah wakaf Yayasan Pendidikan di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Bencana hidrometeorologi yang terjadi di Aceh pada November 2025 lalu ikut menghanyutkan sertifikat tanah milik yayasannya.</p>
<p>Sadar akan nilai yang dimiliki sertifikat tersebut mendorong Helmi Ismail untuk segera bertindak. Dua minggu setelah banjir mulai surut, ia berkomunikasi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang untuk mengajukan permohonan penggantian sertifikat yang hilang. Meski proses penggantian sertifikat dilakukan di posko sementara karena Kantah juga terdampak banjir, ia tak menyangka dalam waktu kurang dari sepekan sertifikat pengganti yayasannya sudah bisa dimiliki kembali.</p>
<p>“Alhamdulillah sangat responsif. Kurang dari seminggu sertifikat baru sudah terbit. Kami sangat bersyukur atas respons cepat dari Kantah di Aceh Tamiang,” ujar Helmi Ismail.</p>
<p>Peristiwa tersebut menjadi titik balik bagi Helmi. Ia menyadari di tengah risiko bencana yang terus mengintai, perlindungan dokumen fisik saja tidak lagi cukup. Sertifikat dalam bentuk elektronik yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun ia pandang sebagai solusi yang relevan dan mendesak.</p>
<p>Sertifikat pengganti yang diterbitkan kali ini sudah diperbaharui menjadi Sertifikat Elektronik. Digitalisasi itu Helmi Ismail pahami bukan sekadar perubahan bentuk, melainkan perubahan cara pandang terhadap keamanan aset. “Digitalisasi ini sangat kami sambut baik. Praktis, mudah, dan dokumentasinya lebih aman. Kalau terjadi kehilangan, salinannya bisa disimpan secara digital, misalnya di Google Drive. Bisa dicek lewat aplikasi juga. Jadi tidak perlu khawatir lagi dengan dokumen fisik,” tuturnya.</p>
<p>Pengalaman serupa juga dialami Nazarudin, warga Kota Langsa. Banjir setinggi satu meter yang merendam rumahnya juga merusak berbagai dokumen penting, termasuk sertifikat tanah tempat tinggalnya. Beruntung, melalui pengajuan sertifikat pengganti yang kini berbentuk elektronik, legalitas tanahnya dapat diverifikasi dengan cepat dan aman.</p>
<p>“Kalau kita lihat bentuknya, ini lebih praktis. Informasinya lebih mudah diakses, dan saat terjadi bencana seperti banjir, kami tidak perlu khawatir lagi,” kata Nazarudin.</p>
<p>Di wilayah Aceh yang kerap dilanda banjir, alih media dari sertifikat analog ke Sertifikat Elektronik menjadi langkah preventif yang rasional. Legalitas tetap terjamin sekaligus risiko kehilangan akibat bencana dapat ditekan secara signifikan. Kepala Kantah Kota Langsa, Dedi Rahmat Sukarya lantas mengimbau masyarakat untuk segera mengalihmediakan sertifikat tanah mereka yang masih belum berbentuk elektronik.</p>
<p>“Saya mengimbau seluruh masyarakat Kota Langsa untuk segera melapor, baik ke Kantah maupun ke kepala gampong (desa), untuk mengalihmediakan seluruh sertifikat tanah menjadi Sertifikat Elektronik. Ini agar dokumen lebih aman, lebih mudah diakses, dan lebih terjaga,” ucap Dedi Rahmat Sukarya.</p>
<p>Kisah Helmi Ismail dan Nazarudin menjadi pengingat di tengah risiko bencana yang bisa terjadi tak terprediksi, perlindungan aset tidak lagi cukup hanya dengan menyimpan tersembunyi di rumah. Era modern menawarkan tambahan keamanan dengan data pertanahan yang tersimpan secara digital di sistem online Kementerian ATR/BPN. Transformasi ke Sertifikat Elektronik bukan sekadar inovasi administratif, melainkan bentuk adaptasi terhadap realitas zaman, menjaga hak atas tanah agar tetap aman, meski bencana terkadang datang tanpa permisi. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cegah Tumpang Tindih Lahan, Taruna STPN Perkuat Pemutakhiran Data Digital</title>
		<link>https://khazminang.id/cegah-tumpang-tindih-lahan-taruna-stpn-perkuat-pemutakhiran-data-digital/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Feb 2026 03:19:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[digitalisasi pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[inventarisasi bidang tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Kepastian Hukum Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[KKNP-PTLP]]></category>
		<category><![CDATA[pemetaan bidang tanah]]></category>
		<category><![CDATA[pemutakhiran data digital]]></category>
		<category><![CDATA[peta digital pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[sinkronisasi data fisik dan digital]]></category>
		<category><![CDATA[STPN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=10465</guid>

					<description><![CDATA[Batang, Khazminang.id&#8211; Pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama yang sedang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Batang, Khazminang.id&#8211;</strong> Pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama yang sedang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut didukung dengan program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Para taruna/i diterjunkan untuk membantu percepatan inventarisasi data bidang tanah yang belum terpetakan secara digital.</p>
<p>Taruni STPN, Nadia Putri Febrianti, menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan mereka adalah sinkronisasi data fisik dan digital. “Tujuan KKNP ini adalah pemutakhiran data agar sertipikat yang sudah ada bisa terpetakan secara digital dan tidak terjadi tumpang tindih. Banyak sertipikat fisiknya ada, tapi belum <em>landing</em> di peta digital,” ujarnya di lokasi penugasan KKNP-PTLP di Kabupaten Batang, Rabu (11/02/2026).</p>
<p>Salah satu peran taruna/i dalam pemutakhiran data ini ada pada tahap sinkronisasi data-data pertanahan dari Kantor Pertanahan (Kantah). Dalam tahap sinkronisasi data, taruna/i melakukan digitasi gambar ukur dan surat ukur menggunakan perangkat lunak pemetaan, sebelum data tersebut diverifikasi di lapangan. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan akurasi data spasial.</p>
<p>Setelah tahap sinkronisasi data pertanahan dari Kantah, tim akan turun ke lapangan untuk mencocokkan batas dan mengambil titik koordinat bersama perangkat desa dan pemilik tanah. Interaksi ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya data pertanahan yang presisi.</p>
<p>Rekan satu tim Nadia pada penugasan di Kabupaten Batang, Satrio Binandika Sakti, juga ikut mengutarakan tujuan besar yang ingin dicapai dalam KKN Pertanahan. Dengan dasar pendidikan dan pembekalan yang sudah ia terima, KKN ini bisa ikut membantu mengurangi risiko konflik pertanahan di kemudian hari. “Pemutakhiran ini untuk menjamin kepastian hukum. Tanah yang belum terpetakan berpotensi menimbulkan klaim atau tumpang tindih. Dengan pemetaan, bidang menjadi lebih jelas dan <em>clean</em>,” tuturnya.</p>
<p>Keterlibatan Taruna/i STPN dalam upaya pemutakhiran data pertanahan melalui KKNP-PTLP ini menjadi wujud sinergi positif antara pendidikan kedinasan dan implementasi kebijakan nasional dalam mempercepat digitalisasi data pertanahan.</p>
<p>“Kami berharap bidang-bidang yang dimutakhirkan bisa <em>clear and clean</em> sesuai target. Ini menjadi pengalaman berharga bagi kami untuk berkontribusi langsung dalam program nasional Kementerian ATR/BPN,” pungkas Satrio Binandika Sakti. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemutakhiran Data Pertanahan Digital, Kantor Pertanahan di DIY Inventarisasi Arsip Lawas</title>
		<link>https://khazminang.id/pemutakhiran-data-pertanahan-digital-kantor-pertanahan-diy-inventarisasi-arsip-lawas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Feb 2026 02:28:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[arsip pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[buku tanah]]></category>
		<category><![CDATA[data spasial]]></category>
		<category><![CDATA[digitalisasi pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[gambar ukur]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Pertanahan DIY]]></category>
		<category><![CDATA[pemutakhiran data digital]]></category>
		<category><![CDATA[surat ukur]]></category>
		<category><![CDATA[transformasi layanan publik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=10309</guid>

					<description><![CDATA[Sleman, Khazminang.id&#8211; Pencatatan tanah sejak awal Indonesia berdiri hingga saat ini mengalami banyak perkembangan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sleman, Khazminang.id&#8211;</strong> Pencatatan tanah sejak awal Indonesia berdiri hingga saat ini mengalami banyak perkembangan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga bertahap bergerak seiring perkembangan dengan pemutakhiran data digital pertanahan sebagai bagian dari transformasi layanan dan penguatan basis data nasional. Langkah tersebut diimplementasikan oleh satuan kerja (Satker) di daerah, termasuk sejumlah Kantor Pertanahan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melalui pendataan arsip pertanahan lama untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi pertanahan yang lebih akurat.</p>
<p>&#8220;Kami tengah menyiapkan program pemutakhiran data digital untuk sertifikat lama ini. Saat ini sudah kita lakukan cleansing, yaitu pendataan terhadap surat ukur, gambar ukur, dan buku tanah lama,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Imam Nawawi dalam keterangannya.</p>
<p>Kebutuhan akan pencatatan tanah secara digital menjadi penting karena di era modern saat ini, pemetaan dan pencatatan hak atas tanah memerlukan data spasial yang lebih akurat. Pencatatan tanah yang dilakukan saat Indonesia di bawah pemerintahan kolonial atau di awal Indonesia merdeka masih dilakukan dengan kebutuhan dan keadaan kala itu. Data-datanya perlu dilengkapi, contohnya seperti pembubuhan titik koordinat bidang tanah serta pemetaan bidang secara digital.</p>
<p>Sebagai langkah mempersiapkan upaya pemutakhiran data pertanahan, Kementerian ATR/BPN mendapat dukungan dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta. Melalui Kuliah Kerja Nyata Pertanahan-Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP), Taruna/i akan melakukan kegiatan pemetaan dan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T), salah satunya di area Kabupaten Sleman. KKN akan berlangsung mulai 9 Februari hingga 11 Juli 2026.</p>
<p>“Nantinya para peserta KKN akan turun ke lapangan bermodal data dari cleansing yang kami lakukan. Nanti petugas Kantah juga akan mendampingi mereka saat turun ke lapangan agar hasilnya optimal. Kami sangat berterima kasih dengan kegiatan ini, harapannya data-data sertifikat lama ini, yang terbit sejak tahun 1960-an ini terpetakan,” terang Imam Nawawi.</p>
<p>Proses cleansing juga dilakukan di Kantah Kota Yogyakarta. Meski tidak menjadi target KKNP-PTLP, Kantah Kota Yogyakarta terus menyiapkan strategi dalam pemutakhiran data digital sertifikat lama. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kantah Kota Yogyakarta, Amru Estu Cahyono, menjelaskan gambaran langkah yang akan dilakukan jajarannya. Langkah yang ditempuh antara lain melalui data cleansing serta opname fisik bidang tanah yang belum terpetakan.</p>
<p>“Untuk di Kantah Kota Yogyakarta sendiri, terkait pemutakhiran data, kami keluarkan itu total data yang belum terpetakan. Kita inventarisir misal dalam satu bidang tanah, sebelah utara atau selatannya terdapat Gambar Situasi (GS) atau Gambar Ukur (GU) berapa. Atau di samping bidang itu adakah sertifikat tanah yang lain, akan ada kode hak dan nomor haknya. Nanti akan ketemu bidangnya berada di sebelah mana. Kami akan terus berprogres selesaikan ini, seperti Kabupaten lainnya di Provinsi DIY,&#8221; Ujar Amru Estu Cahyono. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Masuk 2026, ATR/BPN Pacu Akurasi Data dan Pemetaan Pertanahan untuk Perkuat Kepastian Hukum</title>
		<link>https://khazminang.id/masuk-2026-atr-bpn-pacu-akurasi-data-dan-pemetaan-pertanahan-untuk-perkuat-kepastian-hukum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Jan 2026 12:30:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[akurasi data pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[digitalisasi pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Ditjen SPPR]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[peta bidang tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[survei dan pemetaan]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Ruang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=9693</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Khazminang.id&#8211; Memasuki awal tahun 2026, Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) Kementerian Agraria dan Tata...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Khazminang.id&#8211;</strong> Memasuki awal tahun 2026, Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan sejumlah perjanjian kinerja baru di bidang pengukuran. Salah satu fokus utamanya adalah peningkatan kualitas data pertanahan agar terpetakan secara valid, akurat, dan terotorisasi. Peningkatan kualitas peta dasar ini menjadi krusial karena berfungsi sebagai dasar hukum sekaligus fondasi utama dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang di Indonesia.</p>
<p>“Kita akan tingkatkan akurasi produk-produk lama. Saya harapkan tahun ini lebih dari separuh itu sudah memiliki tingkat akurasi yang kita nyatakan sebenarnya, yaitu sebanyak 25 juta hektare,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) SPPR, Virgo Eresta Jaya, dalam Rapat Pimpinan yang diselenggarakan pada Rabu (14/01/2026) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN.</p>
<p>Pada tahun 2026, Kementerian ATR/BPN juga akan terus meningkatkan capaian perbaikan kualitas data dan peta bidang tanah hasil survei dan pemetaan, khususnya terhadap peta data pertanahan lama. Perbaikan terhadap peta lama tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas data sekaligus meminimalkan risiko terjadinya tumpang tindih bidang tanah.</p>
<p>“Kita targetkan juga pada tahun ini, untuk KW456 (peta lama) kita targetkan penyelesaian sebanyak enam juta bidang. Ini kita mulai sekarang dengan pemberdayaan teman-teman Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dan di beberapa daerah,” ujar Dirjen SPPR.</p>
<p>Selain peningkatan kualitas data, Ditjen SPPR juga mendorong penerapan proses pengukuran yang mengacu pada <em>Service Level Agreement</em> (SLA) baru agar pelaksanaan pengukuran dapat diselesaikan tepat waktu. Virgo Eresta Jaya menyampaikan bahwa pada tahun 2025 pihaknya telah menerapkan proyek percontohan di dua Kantor Pertanahan terkait pengukuran sesuai dengan ketentuan SLA.</p>
<p>“Hari ini kita sudah eskalasi (penerapannya) jadi tujuh Kantah. Kita harapkan 120 Kantah terbesar ini dapat menerapkan Surat Edaran (SE) terkait ini. Di mana dalam SE itu kita harapkan (pengukuran) satu hari selesai, tiga hari paling lama. Kita harapkan tidak ada lagi incoming tunggakan,” ungkapnya.</p>
<p>Rapat Pimpinan tersebut dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Dalam kegiatan ini, seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya memaparkan capaian kinerja tahun sebelumnya serta target yang akan dicapai pada tahun 2026. Rapat juga diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang hadir secara luring, serta para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajarannya di seluruh Indonesia yang mengikuti kegiatan secara daring. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kinerja Pertanahan 2025 Lampaui Target, ATR/BPN Ungkap Realisasi Program hingga Tembus 100 Persen</title>
		<link>https://khazminang.id/kinerja-pertanahan-2025-lampaui-target-atr-bpn-ungkap-realisasi-program-hingga-tembus-100-persen/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Raihan Al Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Jan 2026 08:40:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[digitalisasi pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian atr/bpn]]></category>
		<category><![CDATA[kinerja pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[PTSL]]></category>
		<category><![CDATA[realisasi program]]></category>
		<category><![CDATA[redistribusi tanah]]></category>
		<category><![CDATA[reforma agraria]]></category>
		<category><![CDATA[serapan anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[tanah ulayat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=9689</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Khazminang.id&#8211; Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, memaparkan capaian positif realisasi program...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Khazminang.id&#8211;</strong> Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, memaparkan capaian positif realisasi program pertanahan sepanjang tahun 2025. Ia menyebut, mayoritas <em>output</em>  strategis ATR/BPN berhasil direalisasikan sesuai target, bahkan sejumlah di antaranya melampaui 100 persen.</p>
<p>“Kalau kita lihat capaian <em>output</em>-nya, di dokumen persetujuan substansi RDTR Kabupaten/Kota, dari volume efektifnya 55 tercapai 35. Kemudian peta bidang tanah PTSL dari target 1.552.000 tercapai 1.584.476 atau 102,06 persen,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar pada Rabu (14/01/2026) di Aula Prona Lantai 7, Kementerian ATR/BPN, Jakarta.</p>
<p>Ia menjelaskan, capaian positif tersebut juga terlihat pada berbagai program strategis lainnya. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tercapai sebesar 99,87 persen, sementara penetapan tanah ulayat bahkan mencapai 133 persen dari target yang ditetapkan.</p>
<p>Selain itu, penerbitan Surat Keputusan Redistribusi Tanah tercapai 97,13 persen, akses peta Zona Nilai Tanah mencapai 100 persen, serta penerbitan tanah terlantar dan hasil pengendalian Hak Guna Usaha (HGU) mencapai 124 persen. “Penanganan sengketa juga menunjukkan kinerja sangat tinggi dengan capaian 282,99 persen,” ungkapnya.</p>
<p>Ia menyampaikan bahwa realisasi pagu efektif Kementerian ATR/BPN pada tahun 2025 mencapai 95,73 persen dari total anggaran sebesar Rp6,40 triliun. Menurut Sekjen ATR/BPN, capaian tersebut menunjukkan kinerja pertanahan nasional sepanjang 2025 berada pada jalur positif dan memberikan kontribusi signifikan terhadap kepastian hukum atas tanah serta tata kelola agraria yang lebih baik.</p>
<p>Dalu Agung Darmawan juga menyampaikan bahwa pada tahun 2026 Kementerian ATR/BPN mengelola pagu efektif sebesar Rp8,87 triliun. Ia menargetkan serapan anggaran sebesar 98 persen sekaligus masuk dalam 10 besar kementerian/lembaga dengan kinerja anggaran terbaik.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa fokus utama pada tahun 2026 diarahkan pada percepatan pelayanan, penguatan digitalisasi pertanahan, peningkatan kualitas data, serta penyelesaian tunggakan layanan. “Pelayanan pertanahan tidak hanya diukur dari serapan anggaran, tetapi juga dari output dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Penyelesaian sengketa, pelaksanaan reforma agraria, dan penataan tanah menjadi fokus utama kami,” ujarnya.</p>
<p>Rapat pimpinan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dan diikuti oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang hadir secara luring, serta para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajarannya di seluruh Indonesia yang mengikuti kegiatan secara daring. <strong>(rel)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
