Padang – Sumbar raih penghargaan 3 kategori sekaligus dalam
ajang Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah (AMPERA) tingkat nasional tahun
2024. Penghargaan dari Kementerian Agama RI itu sebagai bukti keseriusan
Pemprov Sumbar dalam mendukung pembangunan bidang keagamaan.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Dirjen Bimas
Islam, Kamaruddin Amin kepada Plt. Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy yang diwakili
oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Sumbar, Al Amin di Kota
Solo, Provinsi Jawa Tengah, Selasa malam (1/10/2024).
"Alhamdulillah. Pemprov Sumbar dalam 4 tahun
terakhir sangat serius mendukung bidang keagamaan ini. Setidaknya, Rp 112,56
miliar anggaran telah dikucurkan untuk membantu pembangunan sejumlah rumah
ibadah di Sumbar," jelas Audy Joinaldy.
Kepala Biro Kesra Sumbar, Al Amin mengatakan selain
berhasil meraih prestasi, Provinsi Sumbar dan Provinsi Bali juga tercatat
sebagai provinsi dengan nominator terbanyak dalam ajang AMPERA tingkat nasional
tahun ini. Kedua daerah, sama-sama memiliki tiga nominator dari 11 kategori
yang diperlombakan.
"Provinsi Sumbar dan Bali merupakan daerah yang
memiliki utusan terbanyak dalam ajang ini. Hasilnya, tiga penghargaan berhasil
kita menangkan," ungkap Al Amin.
Adapun ketiga masjid di Sumbar yang berhasil meraih
penghargaan itu adalah Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumatera
Barat terpilih sebagai terbaik 3 untuk kategori Masjid Raya Percontohan.
Kemudian Masjid Al Hakim, Pantai Padang berhasil meraih
terbaik 2 untuk kategori Masjid Tempat Publik Percontohan dan Masjid Akbar
Galogandang Rambatan Kabupaten Tanah Datar, meraih terbaik 2 untuk kategori
Masjid Ramah Keragaman.
"Ini adalah penyelenggaraan tahun pertama.
InsyaAllah, ke depan kita akan lebih siap dan berprestasi karena sudah ada
pengalaman," ujar Al Amin.
Al Amin mengatakan, selain mendukung pembangunan bidang
keagamaan dari segi fisik, pihaknya juga memberikan pembinaan dan peningkatan
kapasitas terhadap para mubalig di Sumbar.
Bahkan, tahun 2025 nanti pihaknya merencanakan akan
mendaftarkan garin masjid sebagai peserta BPJS dengan iuran yang dibayarkan
oleh Pemprov Sumbar melalui dana APBD. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesehatan
para garin menjadi lebih terjamin untuk mendapatkan layanan ketika mengalami
masalah kesehatan.
“Kita akan daftarkan garin masjid sebagai peserta BPJS
Kesehatan mulai tahun 2025 yang iurannya dibayarkan oleh Pemprov Sumbar,” tegas
Al Amin.
Menurutnya, itu adalah bukti keseriusan Pemprov dalam
mewujudkan Sumbar madani yang unggul dan berkelanjutan, sekaligus implementasi
dari falsafah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah. (ddevi/adpsb)