×

Iklan


Suami Istri dan Calon Menantu Kompak Edarkan Narkoba di Payakumbuh

01 Desember 2022 | 16:25:36 WIB Last Updated 2022-12-01T16:25:36+00:00
    Share
iklan
Suami Istri dan Calon Menantu Kompak Edarkan Narkoba di Payakumbuh

Payakumbuh, Khazminang.id-- Tiga pengedar narkoba jenis sabu ditangkap polisi di sebuah rumah di Perumahan Mande Villa, Kelurahan, Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, Senin (28/11) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Dua dari tiga pelaku itu yakni Anisa (43) dan Bujang (52), pasangan suami istri yang baru saja menikah empat bulan silam. Sedangkan satu pelaku lainnya yakni Andri (35), calon menantu dari kedua pasutri itu.

"Betul, tim kita mengamankan tiga orang tersangka secara bersamaan, yakni dua pria dan satu wanita terkait peredaran narkotika jenis sabu," kata Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, Kamis (1/12).

    Dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ketiga pelaku dicurigai sering melakukan aktivitas jual beli narkoba di seputaran Kelurahan Tiakar dan dinilai sangat meresahkan warga sekitar.

    "Nama ketiga pelaku sebenarnya sudah masuk dalam buku hitam kita. Untuk itu kita lakukan penyelidikan, dan ternyata benar adanya bahwa ketiga tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkotika," ujar dia.

    Awalnya, kata Iptu Aiga, polisi membuntuti tersangka Andri yang sedang berkendara. Tak berselang lama, sepeda motor yang dikendarai Andri sudah digunakan oleh tersangka Anisa.

    Tak ingin kecolongan, polisi langsung menyergap Anisa dan membawa tersangka ke rumahnya di Perumahan Mande Villa. Di sanalah ketiga pelaku dipertemukan dan menguak segala tindak-tanduk mereka selama ini.

    "Kita melakukan penggeledahan di rumah tersangka Anisa, tersangka mengakui bahwa semua barang bukti milik Anisa semuanya, sementara tujuan Andri ke rumah Anisa untuk menjemput sabu-sabu yang dibelinya melalui Anisa," jelas dia.

    "Untuk tersangka Bujang yang merupakan suami Anisa, bertugas mengedarkan sabu milik Anisa dan telah melakukan empat kali antaran," terang Aiga menjelaskan.

    Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 1 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, 2 unit HP, uang sejumlah Rp800 ribu, 1 unit timbangan digital dan 3 pak kantong klip diduga untuk membungkus sabu. (Lili Yuniati)