×

Iklan


Sidak ke Dinas ESDM Sumbar, Mahyeldi Geram Lihat Kursi 'Tanpa Penghuni'

08 Juni 2021 | 16:21:59 WIB Last Updated 2021-06-08T16:21:59+00:00
    Share
iklan
Sidak ke Dinas ESDM Sumbar, Mahyeldi Geram Lihat Kursi \
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, geram melihat kursi kosong, saat sidak ke Dinas ESDM Sumbar, Selasa (8/6/2021)

Padang, Khazminang.id-- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menemukan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) masih keluyuran saat ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Selasa pagi (8/6/2021). 

"Sebetulnya saya ingin melihat secara langsung, sekaligus memastikan kesiapan ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ucap Mahyeldi.

Menurutnya, semua ASN tanpa terkecuali di lingkup Pemprov Sumbar, harus bekerja secara maksimal dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

    Satu per satu ruangan kantor Dinas ESDM dikunjunginya. Mahyeldi sempat mendapati adanya kursi kosong dalam sidak tersebut. Akan tetapi, ketidakhadiran PNS ESDM tersebut memiliki alasan yang tidak jelas. Dengan alasan tersebut, gubernur menegur pimpinannya.

    "Sudah jelas kursinya kosong, kalau pun itu tidak hadir harus ada alasan yang jelas, misalnya cuti melahirkan atau cuti lain, atau alasan lain. Bagaimana kita bisa melayani masyarakat, sementara yang hadir saja masih terlihat santai dalam bekerja," terangnya.

    Selanjutnya dalam sidak tersebut masih juga terdapat PNS yang masih tidak melengkapi atribut pakaian dinas, seperti kelengkapan papan nama, lambang korpri dan pin tolak gratifikasi. 

    Gubernur meminta Sekretaris ESDM Sumbar, Mitro Wardoyo untuk memberikan teguran tertulis dan segera laporkan ke BKD dengan tembusan ke Gubernur Sumbar. 

    "Saya minta data absensi secara keseluruhan. Apabila nantinya didapati ada yang sengaja tidak masuk alias membolos maka hukumannya adalah pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD). Segerakan buatkan laporannya," tegas Mahyeldi.

    Menurut Mahyeldi, apabila ditemui pelanggaran PNS bukan hanya hukuman disiplin ringan atau tertulis, tapi TKD satu bulan dihilangkan sekaligus peringatan tertulis. 

    "Karena jika ada pegawai kena tiga peringatan tertulis ini, maka akan jadi pertimbangan untuk promosi. Kemungkinan besar juga tidak akan naik pangkat," jelasnya.

    Mahyeldi juga menjelaskan, dari sidak yang pihaknya lakukan, pelayanan yang diberikan ASN di masing-masing instansi sudah dilaksanakan dengan baik. Bahkan pada setiap bidang pelayanan, semua petugasnya dalam kondisi siap. (Inoval Agesly)