×

Iklan


Setuju dengan Pedoman Jaksa Agung, Wagub Audy: Pengguna Narkoba Jangan Langsung Dipenjara

06 Februari 2023 | 15:03:54 WIB Last Updated 2023-02-06T15:03:54+00:00
    Share
iklan
Setuju dengan Pedoman Jaksa Agung, Wagub Audy: Pengguna Narkoba Jangan Langsung Dipenjara

Padang, Khazminang.id-- Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy setuju dengan Pedoman Jaksa Agung tentang penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif.

Hal itu diungkapkannya ketika menghadiri peluncuran program 'Sumatera Barat ku Bersih Narkoba' atau disingkat 'Sumbar ku Bersinar', di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Sabtu (4/2) lalu.

"Pengguna narkoba ini jangan langsung dipenjara, tapi masuk ke panti rehabilitasi," ungkapnya.

    Lewat penyelesaian ini, menurut Audy, penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan melalui rehabilitasi pada tahap penuntutan.

    Peluncuran program yang digagas Lembaga Anti Narkotika (LAN) Sumbar ini disambut baik Audy. Ia mengatakan, proteksi terhadap generasi muda dari bahaya narkoba merupakan suatu keharusan.

    Bukan tanpa alasan, Audy menyebut hal itu lantaran mengingat Sumbar termasuk salah satu provinsi yang berada pada jalur distribusi perdagangan strategis narkoba.

    Menurut Audy, di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), risiko pengguna narkoba ikut menjadi pengedar justru lebih tinggi.

    "Hal ini dikarenakan masih ada jaringan-jaringan pengedar dan peredaran narkoba yang bahkan beroperasi di dalam Lapas," tuturnya.

    Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen, menekankan pentingnya tindakan preventif terhadap peredaran narkoba. Menurutnya, upaya sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba, seperti program Sumbar Ku Bersinar memang perlu diperkuat.

    "Untuk itu, maka perlu diperkenalkan kepada generasi muda, pelajar dan mahasiswa tentang bahaya narkoba melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi seperti Sumbar Ku Berinar ini," katanya.

    Ia berharap agar LAN Sumbar tetap terus konsisten dalam melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan peredaran narkoba di Sumbar.

    Selain dihadiri Wagub Audy dan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen, turut hadir dalam peluncuran program ini Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Lila Yanwar dan Wadir Resnarkoba Polda Sumbar, AKBP Ferry Herlambang dan perwakilan BNN. (Rina Akmal)