×

Iklan


Serahkan SK PPPK kepada 426 Guru di Padang, Ini Pesan Wako Hendri Septa

08 Juli 2022 | 14:05:16 WIB Last Updated 2022-07-08T14:05:16+00:00
    Share
iklan
Serahkan SK PPPK kepada 426 Guru di Padang, Ini Pesan Wako Hendri Septa

Padang, Khazminang.id-- Sebanyak 426 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemko Padang formasi penerimaan tahun 2021, resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Penyerahan SK PPPK khusus guru tersebut dilakukan secara simbolis Wali Kota Padang, Hendri Septa di Palanta Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Kamis (7/7) pagi.

"Atas nama pribadi dan Pemko Padang, kita ucapkan selamat kepada 426 orang PPPK tenaga guru yang menerima SK pengangkatan hari ini. Selamat menjadi bagian dari ASN, mari berkiprah dan berkarir di Pemko Padang," ujar Hendri Septa dalam sambutannya.

    Lebih lanjut ia juga mengimbau PPPK agar segera mempelajari peraturan terkait ASN, khususnya PPPK dan guru sebagai bekal dalam menjalankan tugas.

    "Terutama kita harus memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara baik. Sebagai seorang PPPK tenaga guru kita harus mampu memajukan kualitas pendidikan di kota yang kita cintai ini," harapnya.

    Ia jug tak lupa mengajak masing-masing PPPK yang baru menerima SK pengangkatan tersebut untuk bersyukur, dengan cara bekerja dan beribadah dengan giat.

    "Mari kita tunjukkan kinerja terbaik, dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu. Teruslah belajar mengembangkan potensi diri, karena tugas dan tanggungjawab yang kita emban ke depan akan semakin berat," tuturnya.

    Turut hadir mendampingi Wali Kota saat itu, Sekda Andree Algamar beserta Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi, Kepala BKPSDM Arfian dan Kepala Disdikbud Habibul Fuadi. (khz)