×

Iklan


Seorang Pemuda di Agam Diringkus Polisi, Satu Paket Sabu dan Dua Butir Ekstasi Disita

14 Juli 2020 | 18:22:32 WIB Last Updated 2020-07-14T18:22:32+00:00
    Share
iklan
Seorang Pemuda di Agam Diringkus Polisi, Satu Paket Sabu dan Dua Butir Ekstasi Disita
Pelaku berinisial EM, bersama barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dan dua butir pil ekstasi saat berada di Mapolres Agam, Selasa (14/7).

Lubuk Basung, Khazminang-- Seorang pemuda berinisial EM (23), diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam saat sedang membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di jalan raya, tepatnya di depan Pukesmas Bawan, Jorong Pasar Bawan, Kenagarian Bawan, Kabupaten Agam, Selasa (14/7). 

Selain meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba ini, petugas juga menyita barang bukti dari tangan pelaku berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dua butir pil ekstasi warna biru muda (light blue) yang juga dibungkus plastik warna bening.

"Tersangka diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Saat diamankan, barang tersebut dalam penguasaan tersangka," kata Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan melalui Kasat Resnarkoba, AKP Awal Rama dan Humas Polres Agam.

    Ia mengatakan, penangkapan terhadap EM berawal dari informasi masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, sekira pukul 00.20 WIB, petugas langsung turun ke lokasi. Benar saja, saat itu, pelaku terlihat sedang duduk di atas sepeda motor dan dilakukan penggeledahan.

    "Tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan barang milik dia, setelah dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian tersangka," ujarnya.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolres setempat guna pemeriksaan dan penyelidikan.

    Tersangka akan dikenakan peraturan perundang-undangan sesuai dengan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang Penyalahgunaan Narkotika, dengan ancaman hukuman kurungan lebih dari sembilan tahun. (Irwandi Chaniago)