×

Iklan


Selama Pandemi, Kekayaan Jokowi Naik Segini

09 September 2021 | 19:38:17 WIB Last Updated 2021-09-09T19:38:17+00:00
    Share
iklan
Selama Pandemi, Kekayaan Jokowi Naik Segini
PRESIDEN RI, Joko Widodo. IST

Jakarta, khazminang.id-- Jumlah harta kekayaan Presiden Joko Widodo naik sekitar Rp8,9 miliar selama pandemi Covid-19 berlangsung. Hal itu terungkap dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jokowi di situs resmi KPK.

Pada LHKPN yang dilaporkan 12 Maret 2021, harta kekayaan Jokowi mencapai Rp63,6 miliar. Jumlah itu meningkat dari LHKPN Jokowi pada 29 Februari 2020 yang berada di angka Rp54,7 miliar.

Harta terbesar Jokowi saat ini berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp53,3 miliar. Jumlah itu meliputi 20 aset tanah dan bangunan di Surakarta, Karanganyar, Jakarta Selatan, Boyolali, Sragen, dan Sukoharjo.

    Nilai aset tanah dan bangunan Jokowi naik Rp7,7 miliar sejak 2020. Tahun lalu, 20 aset tanah dan bangunan milik Jokowi memiliki nilai Rp45,6 miliar.

    Tahun ini, Jokowi juga memiliki harta kas dan setara kas Rp10 miliar, alat transportasi dan mesin Rp527,5 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp357,5 juta. Pada tahun lalu, harta kas dan setara kas Jokowi senilai Rp8,9 miliar, alat transportasi dan mesin Rp647,5 juta, serta harta bergerak lainnya Rp360 juta.

    Jokowi tidak hanya mengalami peningkatan harta kekayaan, tapi juga pengurangan utang. Saat ini, Jokowi punya utang sebesar Rp597,6 juta, berkurang 263,8 juta dari sebelum pandemi Covid-19 berlangsung.

    Sebelumnya,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 70,3 persen harta kekayaan para pejabat negara naik selama masa pandemi Covid-19. Kenaikan paling banyak terpantau pada harta kekayaan pejabat di instansi kementerian dan DPR dengan angka mencapai lebih dari Rp1 miliar. ryn/cnn