Instiwati Ayus |
Jakarta,
Khazminang.id – Ternyata sejak dilantik, MPR periode
2019-2024 pada 1 Oktober 2019 lalu, baru dua kali melaksanakan Rapat Gabungan.
Pertama pembacaan pandangan pimpinan-pimpinan fraksi. Kedua, persiapan Sidang
Tahunan 2020.
Kata Ketua Kelompok DPD di MPR, Instiawati Ayus, Pimpinan MPR perlu serius menindaklanjuti rekomendasi MPR periode sebelumnya. “Rapat Gabungan bersama dengan Ketua-Ketua Fraksi dan Ketua Kelompok, sebaiknya digelar sebagaimana mestinya,” kata dia.
Ia menyatakan tidak menolak bila Rapat Pimpinan dilakukan di MPR, namun soal rekomendasi MPR RI periode lalu baru bisa selesai jika dilengkapi dengan pemikiran Ketua Fraksi MPR RI dan Ketua Kelompok DPD di MPR.
Rekomendasi MPR periode lalu itu, meliputi; Amandemen UUD 1945 yang terkait dengan Haluan Negara, Penataan Kewenangan MPR, Penataan Kewenangan DPD, dan beberapa rekomendasi lainnya.
“Dari MPR periode lalu telah terbentuk 2 Panitia Ad Hoc. Satu bicara Haluan Negara, satu lainnya mengenai perubahan tata tertib MPR. Dan mengenai perubahan Tatib MPR, Alhamdulillah sudah banyak juga Anggota MPR yang tanda tangan,” kata Instiawati yang memegang mandat terkait hal itu dari 136 Anggota DPD RI.
Instiawati menyatakan hal itu dalam rapat acara bertajuk ‘MPR Rumah Kebangsaan’ yang dihadiri oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Syarief Hasan, dan Hidayat Nur Wahid (virtual). Hadir pula pimpinan Fraksi MPR RI antara lain Idris Laena (Golkar), Taufik Basari (Nasdem), Anton Sukartono (Demokrat), Arwani Thomafi (PPP), dan Kepala Biro Humas MPR RI Siti Fauziyah.
Senator asal Riau yang akrab disapa Iin itu menegaskan, bahwa kesungguhan dalam menindaklanjuti rekomendasi MPR periode lalu dan menggelar Rapat Gabungan untuk itu, adalah wujud eksistensi MPR sebagai Rumah Kebangsaan dengan merekatkan harapan dan energi kolektif di Majelis Permusyawaratan Indonesia. (syafruddin al)