×

Iklan


Sedang KKN, Ini Pesan Rektor untuk DPL dan Mahasiswa Unand

29 Juli 2021 | 22:35:57 WIB Last Updated 2021-07-29T22:35:57+00:00
    Share
iklan
Sedang KKN, Ini Pesan Rektor untuk DPL dan Mahasiswa Unand
REKTOR Universitas Andalas, Prof. Dr. Yuliandri, SH.MH. IST

Padang, Khazminang.id-- Rektor Universitas Andalas, Prof. Dr. Yuliandri, SH.MH menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 10 /UN16.R/SE/2021 tentang Penyesuaian Teknis Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19. Surat Edaran itu berlaku terhitung mulai tanggal 27 Juli hingga 22 Agustus 2021.

“SE tersebut ditujukan kepada Dosen Pembimbing (DPL) (KKN) dan mahasiswa KKN. Ini sekaligus  menindaklanjuti Intruksi Mendagri Nomor: 23 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid 19 di tingkat desa dan kelurahan dan juga SE Rektor Universitas Andalas,“ ata Yuliandri di ruang kerjanya, Kamis (29/7).

SR Rektor Unand itu, lanjut Yuliandri, Nomor: 7/UN16.R/SE/2021, tanggal 23 Juli 2021 tentang penutupan sementara Universitas Andalas dalam rangka antisipasi penyebaran Covid 19 serta terjadinya  peningkat kasus terkonfirmasi positif Covid 19 di Provinsi Sumatera Barat dan ditetapkannya beberapa kabupaten dan kota di Sumatera Barat sebagai daerah PPKM Level 4 dan 3.

    Beberapa poin penting dari surat tersebut diantaranya, dalam melaksanakan Program Kerja (Proker) KKN, seluruh mahasiswa diwajibkan untuk mengikuti prokes Covid 19 dengan ketat. Selain itu mahasiswa juga tidak dibolehkan untuk bergerombol di Posko KKN.

    “Laksanakan proker secara terpisah sesuai dengan topik kegiatannya masing-masing. Untuk melakukan diskusi dengan sesama anggota kelompok dan dengan DPL atau dengan pihak nagari/desa/kelurahan, dapat dilakukan melalui daring (online), kalau diperlukan sekali bertemu dengan pihak Nagari/Desa/Kelurahan atau stakeholder lainnya dilakukan secara bergantian (shift),” bunyi SE tersebut.

    Selanjutnya, mahasiswa peserta KKN yang terkonfirmasi Covid 19, diminta untuk memisahkan diri dengan kelompok dan melakukan isolasi, untuk anggota kelompok yang lain yang kontak erat dengan mahasiswa terkonfirmasi positif tersebut segera menghubungi DPL untuk diarahkan ke puskesma terdekat untuk difasilitasi menjalani Test Swab  PCR.

    “Mahasiswa peserta KKN yang menunjukan gejala demam/batuk/pilek diminta untuk segera memisahkan diri dari kelompok dan segera menghubungi DPL dan diarahkan untuk melakukan Test Swab PCR di puskesmas terdekat. Bagi para DPL diminta untuk terus memantau kondisi mahasiswa KKN, kalau ada mahasiswa yang terkonfirmasi positif covid 19 segera dilaporkan ke UPT KKN untuk diambil tindakan lanjut,“ ujar Yuliandri mewanti-wanti.

    Rektor Unand berharap, agar para DPL dan Mahasiswa DPL menumbuhkembangkan dan berkomitmen bersama untuk mematuhi segala aturan demi kebaikan bersama di tengah bencana pademi Covid-19. Apalagi setiap tindakan dan ucapan mereka akan menjadi suri tauladan ketika berada di tengah masyarakat.

    “Kita akan jadi patokan dan jadi garda terdepan. Caliak contoh ka nan sudah, caliak tuah ka nan manang. Jangan sampai pula tungkek mambaok rabah di tengah masyarakat,” tutur Yuliandri. ryn/rel