×

Iklan

KABAR BAIK UNTUK UMRAH
Saudi Izinkan Jamaah RI Pakai Sinovac, Asal pakai Booster

11 Oktober 2021 | 20:47:43 WIB Last Updated 2021-10-11T20:47:43+00:00
    Share
iklan
Saudi Izinkan Jamaah RI Pakai Sinovac, Asal pakai Booster
Masjidil Haram ketika Saudi menutup pintu masuk karena Pandemi Covid

Jeddah, Khazminang.id – Kabar baik untuk Muslim Indonesia yang sudah divaksin dengan vaksin Sinovac. Kini boleh dan diterima oleh pemerintah Saudi untuk jadi jamaah umrah setelah sebelumnya dikabarkan bahwa Saudi tidak menerima pendatang yang menggunakan vaksin Sinovac.

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Eko Hartono, mengungkapkan pemerintah Arab Saudi mengharuskan WNI penerima vaksin Covid-19 Sinovac dan vaksin Sinopharm untuk menerima suntikan booster sebelum berangkat umrah.

Hal itu diutarakan Eko menyusul  keputusan Saudi yang secara resmi membuka pintu lagi bagi jemaah Indonesia untuk umrah.

    Eko mengatakan meski Saudi telah mengakui dua vaksin buatan China itu, sampai saat ini pemerintahan Raja Salman masih menetapkan empat jenis vaksin sebagai syarat wajib bepergian ke negara kerajaan tersebut.

    "Sampai saat ini Saudi tetap bilang untuk yang dapat vaksin lengkap selain dari empat vaksin (Pfizer, AstraZeneca, Johnson&Johnson, dan Moderna), harus pakai booster dengan satu suntikan diantara empat itu," kata Eko sepeti dikutip dari laman CNN Indonesia Senin (11/10).

    "Walau sebenarnya Sinovac dan Sinopharm juga kemudian diakui Saudi," ucapnya menambahkan.
    Dengan begitu, Eko menuturkan jika calon jemaah umrah baru menerima dua dosis vaksin Sinovac dan Sinopharm, mereka harus mendapat satu lagi suntikan vaksin untuk booster dari Pfizer, AstraZeneca, J&J, atau Moderna.

    "Boleh saja dua kali Sinovac, tapi harus booster satu diantara empat vaksin itu. Bagi yang sudah dua kali (vaksin) dari empat (merk vaksin itu) tidak harus booster," kata Eko menambahkan.

    Sementara untuk kuota jemaah umrah, Arab Saudi tak memberikan batasan, kata Eko.

    Selama ini jemaah umrah Indonesia terbanyak kedua di dunia yakni sekitar 1,2 juta jamaah per tahun, setelah Pakistan sebanyak 1,5 juta jemaah.

    Eko mengatakan saat ini aspek teknis paling utama yang harus dibahas antara Indonesia dengan Arab Saudi adalah bagaimana sertifikat vaksin Indonesia dapat diakui oleh Saudi.
    Menurutnya, perlu dipastikan agar aplikasi Pedulilindungi dapat ditegrasikan dengan aplikasi serupa buatan Saudi yakni Tawakalna.

    "Selama ini Pedulilindungi belum bisa dibaca di Saudi. Tanpa link itu sulit bagi jamaah untuk bisa umroh," kata Eko.

    Jika kesepakatan itu sudah tercapai, penerbangan ke Arab Saudi yang harus melewati ke negara ketiga juga kemungkinan tidak berlaku lagi.

    "Insya Allah larangan terbang langsung juga akan dicabut. Apalagi penanganan Covid-19 di Indonesia kan semakin terkendali," tutur Eko.

    Senada, KJRI di Riyadh, Endang Jumali mengatakan belum ada petunjuk teknis terkait umrah dari Indonesia.

    "Sampai saat ini belum ada Juknis (petunjuk teknis terkait umrah dari Indonesia, masih dalam pembahasan," katanya.

    Ia mengaku telah diundang rapat oleh Kementerian Haji Arab Saudi, namun masih belum ada rincian teknis mengenai ibadah itu.

    Sebelumnya, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menyampaikan bahwa pemerintah Saudi melalui nota diplomatiknya telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia.

    Izin itu diberikan mengingat laju penularan Covid-19 di Indonesia mulai membaik dalam beberapa bulan terakhir ini.

    "Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah Indonesia," kata Retno dalam jumpa pers virtual, Sabtu (9/10).

    Pada Agustus 2021, Saudi membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah bagi negara-negara tertentu.

    Namun, saat itu, Indonesia bersama sembilan negara lain tidak bisa menerbangkan langsung jemaah umrah ke Saudi. Jemaah RI dan sembilan negara lain harus transit di negara ketiga untuk menjalani karantina sebelum bisa masuk Saudi.

    Menurut Menlu Retno keputusan dari pemerintah Saudi ini keluar setelah terjadi pembahasan yang cukup lama pada level menteri luar negeri, menteri kesehatan dan menteri agama. Selain itu, Saudi juga melihat tingkat penularan virus COVID-19 di Indonesia makin menurun.

    Menurutnya pemberitahuan tersebut disampaikan melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.

    "Kedutaan (Saudi di Jakarta) telah menerima informasi dari pihak berkompeten di kerajaan Arab Saudi perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia," kata Retno.

    Retno menambahkan sebuah komite khusus di Arab Saudi sedang bekerja untuk mengatasi segala hambatan yang menghalangi jemaah dari Indonesia untuk melaksanakan umrah.

    Dalam nota diplomatik itu, lanjut Retno, juga disebutkan kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jemaah dari Indonesia.

    "Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan," ujar Retno.

    Retno mengatakan keluarnya izin umrah bagi jemaah dari Indonesia itu akan ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya. Kementerian Luar Negeri akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Arab Saudi tentang pelaksanaan kebijakan baru ini.

    Pemerintah Indonesia lewat Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan telah menyampaikan permintaan agar larangan umrah bagi jemaah Indonesia dapat dicabut. Permintaan itu disampaikan di sela-sela sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, September lalu.

    Meskipun umrah sudah dapat dimulai kembali, masih belum ada kepastian kapan hal ini dapat terlaksana. (eko/cnn/voa)