×

Iklan


Satpol PP Temukan Tempat Hiburan Malam yang Langgar Jam Operasional PPKM

07 September 2021 | 14:40:55 WIB Last Updated 2021-09-07T14:40:55+00:00
    Share
iklan
Satpol PP Temukan Tempat Hiburan Malam yang Langgar Jam Operasional PPKM
Personel Satpol PP Kota Padang saat melakukan razia pengawasan terhadap kafe dan tempat hiburan malam, Selasa (7/9) dini hari. IST

Padang, Khazminang.id-- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Padang diperpanjang hingga 20 September 2021. Satpol PP Kota Padang terus melakukan razia pengawasan terhadap kafe dan tempat hiburan yang melanggar aturan PPKM tersebut.

Seperti pada operasi yang dilakukan pada Selasa (7/9) dini hari, petugas masih saja menemukan kafe dan tempat hiburan yang beroperasi melewati jam operasional yang diizinkan.

"Diharapkan kepada pengusaha tempat hiburan agar tetap melaksanakan usaha sesuai dengan aturan yang ditetapkan," kata Kasat Pol PP Kota Padang, Alfiadi melalui Kabid Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D), Bambang Suprianto, Selasa (7/9).

    Dikatakan, aktivitas operasional tempat hiburan malam, sebagaimana diatur bahwa kegiatan mereka hanya boleh buka hingga pukul 24.00 WIB, dalam hal ini tentu diharapkan kerjasama semua pihak. 

    Masih dalam pengawasan tersebut, salah satu kafe tempat hiburan malam terpaksa harus mendapat surat panggilan dikarenakan melanggar jam operasional.

    "Kafe tersebut melanggar aturan terpaksa kita panggil pemiliknya untuk diproses," ujar Kasat Pol PP Padang, Alfiadi. 

    Ia mengimbau seluruh masyarakat dan setiap orang yang berada di Kota Padang, agar tetap melakukan kegiatan dan beraktivitas sesuai Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di tengah Pandemi Covid-19.

    "Karena kegiatan masyarakat telah diatur dalam Perda Kota Padang Nomor 1 tahun 2021, tentu dalam hal ini bertujuan untuk memutus penularan Covid-19. Dalam masa ini kita perlu perubahan perilaku dan pola hidup baru, tentu apabila tidak ada perubahan perilaku dari para pengelola tempat usaha serta masing-masing individu setiap orang tidak ada dan abai terhadap protokol kesehatan, maka kita sulit keluar dari kondisi Level 4 ini," ucapnya. (han/rel)